Masyarakat Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Gambar : News.liputan6.com
Gambar : News.liputan6.com

Pekanbaru (www.detikriau.org) -Konflik akibat perampasan tanah bangsa Palestina oleh kaum zionis yahudi yang berkolaborasi dengan negara Eropa dan AS hingga kini semakin memprihatinkan. Bangsa Palestina terkungkung geraknya akibat penjajahan oleh kaum zionis tersebut. Rumah dan tanah mereka dirapas, hidup mereka terancam dan dimata-matai sepanjang hari. Padahal bangsa Palestina termasuk yang berjasa dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia wajib memberikan dukungan agar masyarakat Palestina dapat membebaskan diri dari rezim zionis tersebut.
Demikian pernyataan Ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Riau Pujo Wismono, Jumat (17/5). Guna mendukung perjuangan untuk melepaskan diri dari penjajahan, maka KNRP Riau menggelar seminar nasional bertajuk “Peran Indonesia dalam Perdamaian Palestina-Israel (Multi Perspektif)”.

Dikatakan Pujo bahwa seminar tersebut didasarkan kepada keprihatinan yang mendalam terhadap nasib sebuah bangsa yang didiskriminasikan dalam hubungan antar bangsa. Padahal identitas suatu bangsa harus dijaga demi kelangsungan hidup manusia dalam bangsa tersebut. Ditambahkannya bahwa seminar yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 18 Mei di aula Sutan Balia tersebut bekerja sama dengan Program Studi Ilmu Politik Program Pascasarjanan FISIP Universitas Riau.

“Kami mengajak kalangan akademis untuk menilai dan mengukur secara ilmiah mengapa perdamaian yang selalu dijanjikan dan difasilitasi oleh Amerika Serikat dan negara sukutunya hingga saat ini tidak pernah tercapai. Pembunuhan terhadap masyarakat Palestina terjadi hampir setiap hari. Berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB terkait dengan kejahatan kemanusiaan zionis yahudi tidak pernah mampu menghentikan tindakan bar-bar terhadap bangsa Palestina,” katanya lagi.

Politik Luar Negeri Indonesia
Sementara itu Sekretaris Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Riau Ahmad Jamaan menyatakan bahwa seminar yang diselenggarakan ini merupakan wujud dari komitmen kalangan akademik untuk mengkritisi fenomena politik internasional. Pemerintah Indonesia, katanya, memiliki komitmen melalui politik bebas aktifnya untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Ini sesuai dengan amanah pembukaan Undang Undang Dasar 1945, bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Oleh karena itu upaya-upaya penjajahan yang sistematis dan terencana untuk menghapuskan keberadaan entitas sebuah bangsa dan negara apalagi melalui genosida harus dilawan. Apa lagi yang dilakukan oleh zionis yahudi adalah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) sangat berat.”
Topik seminar yang diangkat dalam seminar ini berupa peran Indonesia dalam proses perdamaian di Palestina, katanya lagi, menjadi sangat tepat karena Indonenesia negara yang cinta damai dan memiliki sejarah serta pengalaman dijajah dalam jangka waktu lama. Ditambahkannya pula bahwa seminar ini bertujuan untuk mensosialisasikan peran negara dan masyarakat Indonesia dalammenegakkan perdamaian dunia dan kemanusiaan, menumbuhkembangkan kesadaran bahwa ada konflik yang berkepanjangan di sebuah negara yang erat kaitan sejarahnya dengan masyarakat dan perjuangan kemerdekaan Negara Indonesia.

“Selain itu kami juga ingin meningkatkan kesadaran kritis dan akademis di kalangan kampus Universitas Riau terutama mahasiswa pascasarjana FISIP Universitas Riau, menjaga dan menumbuhsuburkan tradisi akademik serta memberikan kontribusi pemikiran dan pencerahan bagi masyarakat luas.”

Dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Riau ini bahwa seminar ini akan membentangkan pemikiran Prof Dr. Indria Samego, PhD, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang juga dosen di Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Riau, Dr Muqoddam Chalil, MA (KNRP Pusat), Suripto, SH dan Drs. Mahfud Siddiq, MA (anggota komisi I DPR RI). (rls)




Tim SIAP II Kunjungi AJI Pekanbaru

ajiPekanbaru (www.detikriau.org) -Tim Strenghtening Integrity and Accountability program II (SIAP II) Jakarta mengunjungi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Selasa (30/4) kemarin. Kunjungan silaturahmi SIAP II tersebut sekaligus memaparkan apa yang menjadi program tim yang beranggotakan WWF, IWGFF dan TII.

Fathi Hanif, SH, MH selaku Chief of Party mengatakan SIAP II dibentuk untuk membangun budaya anti korupsi, khususnya korupsi di sektor kehutanan. Menurut SIAP II yang memiliki sejumlah program di Riau, Aceh dan lampung ini, kejahatan kehutanan perlu diberantas dan diantisipasi.

“SIAP II ingin bersama-sama mendorong peran kritis CSO dan media dalam memonitoring korupsi kehutanan,” kata Fathi.

Lanjut Fathi, Peran serta media sangat strategis dalam memberi informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang kejahatan kehutanan. Pada akhirnya, gerakan pengawasan dari masyarakat yang lebih kuat untuk memonitoring kejahatan kehutanan bisa diciptakan.

Menurut Rini, anggota SIAP II dari WWF, pihaknya akan bekerjasama dengan para jurnalis melakukan diskusi-diskusi dalam clearinghouse SIAP II sebagai upaya meningkatkan kapasitas jurnalis dalam isu-isu kejahatan kehutanan. Hasil diskusi juga akan menjadi referensi dan rekomendasi bagi pihak-pihak yang terkait dengan isu-isu tersebut.

Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir menyambut baik program yang disampikan SIAP II. “Terkait peningkatan kapasitas jurnalis, hal tersebut juga menjadi program AJI Pekanbaru. AJI sangat terbuka untuk bekerjasama dengan SIAP II,” ungkap Ilham.

Yoke Sudarbo, salah satu peserta rombongan tim SIAP II mengatakan, mereka memiliki modul jurnalisme investigasi. Modul-modul tersebut bisa digunakan dalam upaya meningkatkan kapasitas jurnalis di Pekanbaru. (rls)




Jurnalis Sejahtera Jamin Profesionalisme Pers

Foto: antarafoto.com
Foto: antarafoto.com

Pekanbaru (www.detikriau.org) — Kondisi kesejahteraan jurnalis dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan  signifikan. Kenaikan upah minimum kota, tidak diikuti oleh seluruh perusahaan media untuk menaikkan upah jurnalis, baik yang bekerja tetap, bekerja dengan kontrak, koresponden/stringer/kontributor atau yang bekerja tanpa kontrak sekalipun. Padahal, rata-rata inflasi Indonesia setiap tahunnya mencapai 5 persen.

Saat ini, masih banyak perusahaan media enggan memberikan perlindungan kesehatan kepada jurnalis dan keluarganya. Tidak ada asuransi, tidak ada tunjangan melahirkan bagi jurnalis perempuan, tunjangan hari tua, atau bonus tahunan pada jurnalis. Padahal banyak perusahaan yang meraup keuntungan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat masih banyak perusahaan media berbasis di Jakarta yang mempekerjakan koresponden/kontributor/stringer di berbagai daerah, belum memberikan kesejahteraan berupa asuransi kesehatan, upah layak, tunjangan hari raya sesuai aturan, selain ketiadaan jenjang karir yang jelas.

Sebagian besar perusahaan media juga mempekerjakan koresponden atau kontributor/stringer tanpa kontrak, atau dengan kontrak jangka pendek, tanpa memberi kejelasan status dan upah layak. Seringkali, kontrak hanya berbentuk ‘ucapan’/lisan antara pemberi dan penerima pekerjaan.

Tanpa upah layak, mustahil jurnalis bisa bekerja secara profesional dan memproduksi karya jurnalistik yang berkualitas. Upah rendah dari perusahaan media membuat jurnalis mudah tergoda suap atau sogokan pihak luar. Akibat upah rendah, tidak sedikit jurnalis harus mencari pekerjaan lain dan pemasukan tambahan dengan bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sementara, pertumbuhan perusahaan media dan konglomerasi media tidak berbanding lurus dengan kenaikan upah layak. Masih banyak jurnalis dibayar di bawah standar upah minimum kota (UMK) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tuntutan AJI

Dengan kondisi demikian, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak perusahaan media memperhatikan kesejahteraan jurnalis secara adil dan proporsional dengan memberikan upah layak, beserta hak-hak dasar pekerja seperti layanan kesehatan, tunjangan hari tua, dan kontrak kerja atau jenjang karir yang jelas.

Perusahaan media hendaknya memberikan kejelasan status bagi kontributor atau koresponden daerah disertai jaminan kesejahteraan yang layak. Dalam kasus dimana koresponden belum bisa menjadi karyawan tetap, perusahaan wajib memberikan honor basis, asuransi kesehatan, klaim transportasi dan komunikasi, selain honor laporan jurnalistik yang manusiawi.

Sesuai mandat Kongres ke-8 AJI 2011, AJI berkewajiban terus mengampanyekan basic salary (honor dasar) kepada perusahaan media, khususnya bagi koresponden/kontributor. AJI mengusulkan agar jurnalis memperoleh upah di atas upah layak jurnalis yang sudah dirilis AJI Kota.

AJI meminta perusahaan media membangun iklim industrial yang sehat serta menghormati hak-hak pekerja. Jurnalis yang profesional dan karya yang baik dari jurnalis yang diupah dengan layak akan meningkatkan pendapatan perusahaan.

 

Ttd

Ilham M Yasir
Ketua AJI Pekanbaru



Galeri Foto Training Pemanfaatan Uji Informasi Publik

Para peserta training Pemanfaatan Hak Atas Informasi Publik terlibat aktif saat membuat usulan Uji Informasi Publik
Para peserta training Pemanfaatan Hak Atas Informasi Publik terlibat aktif saat membuat usulan Uji Informasi Publik

Peserta training bagaimana  mengajukan informasi publik yang diselenggarakan AJI Pekanbaru di Hotel Arowana Pekanbaru, Ahad (2142013)
Peserta training bagaimana mengajukan informasi publik yang diselenggarakan AJI Pekanbaru di Hotel Arowana Pekanbaru, Ahad (2142013)

Para trainer saat memberikan bimbingan cara mengajukan sengketa informasi publik kepada peserta training
Para trainer saat memberikan bimbingan cara mengajukan sengketa informasi publik kepada peserta training

Asep Saifullah dari AJI Indonesia memberikan materi bagaimana cara mengajukan informasi publik yang benar
Asep Saifullah dari AJI Indonesia memberikan materi bagaimana cara mengajukan informasi publik yang benar

suasana jalannya training
suasana jalannya training

Para peserta training pemanfaatan uji informasi publik yg diselenggarakan AJI Pekanbaru di hotel Arowana Pekanbaru. 20 - 21 April 2013
Para peserta training pemanfaatan uji informasi publik yg diselenggarakan AJI Pekanbaru di hotel Arowana Pekanbaru. 20 – 21 April 2013




AJI Inisiasi Pelatihan Pengajuan Informasi Publik

Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir
Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru terus  melakukan berbagai inisiasi peningkatan mutu dan kualitas para  jurnalis. Setelah sebelumnya sukses mengelar pelatihan (training)  ”Advokat Berperspektif Pers” yang melibatkan para jurnalis dan  advokat, AJI Pekanbaru bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Indonesia kembali mengelar (training) ”Pengajuan Permintaan  Informasi Publik”, Sabtu-Ahad (20-21/4).

Training ini melibatkan perwakilan jurnalis, aktivis mahasis  wa, dan aktivis perwakilan masyarakat sipil atau LSM, Sabtu-Ahad
(20-21/4) di Hotel Arwana Pekanbaru. ” Training ini melibatkan kelompok yang sedang dalam proses  mengajukan permintaan informasi publik. Atau mereka yang memiliki  rencana membuat permintaan tersebut dalam waktu dekat,” ujar  Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir, Jumat (19/4).

Menurut Ilham, dari training itu akan membantu memastikan  peserta menindaklanjuti membuat permintaan informasi publik
setelah pelatihan. ”Jadi materi yang diberikan dirancang lang  sung untuk diaplikasikan,” imbuh Ilham.

Pelatihan tersebut peserta akan mendapat  materi dari para guest speaker, yaitu dari AJI Indonesia dan  komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Riau. Kemudian peserta  dibimbing dari para trainer lokal, yaitu dari AJI Pekanbaru dan  Fitra Riau. Pelatihan itu merupakan tahap lanjutan  hasil kerja sama Centre for Law and Democracy (CLD) dan AJI Indo  nesia. Dalam program ini, AJI Pekanbaru sebelumnya telah mengir  imkan 2 perwakilannya mengikuti Training of Trainers (ToT) di  Jakarta, Februari 2013 lalu.  ”Mereka yang telah mengikuti ToT untuk pelatih kemarin dili  batkan dalam proses follow up- nya,” kata Ilham.

Ada dua rencana kegiatan sebagai follow up, lanjut Ilham yaitu  training lokal tentang permohonan informasi publik dan dukungan
untuk pengajuan informasi kepada lembaga publik. Training lokal  itu, kata Ilham menggunakan manual pelatihan yang diproduksi pada  tahap pertama program ini dilaksanakan.

Sementara itu, salah seorang trainer, Dinafebriastuti menam  bahkan, sebanyak 15 perwakilan lembaga dari organisasi jurnalis,
mahasiswa dan masyarakat sipil dilibatkan. ”Intinya bagaimana  setelah pelatihan bisa memanfaatkan pengajuan informasi publik  sepertimana diamanahkan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan  Informasi Publik,” tambah Sekretaris AJI Pekanbaru itu.(rls)




AJI-KAMMI, Dorong DBH Migas Berkeadilan

Diskusi_AJI. ft 5.Mirshal.3jpgPEKANBARU (www.detikriau.org)-Desakan masyarakat agar pemerintah mengelola  seluruh blok minyak dan gas (Migas) terus digulirkan. Pasalnya,  selama ini banyak potensi alam di Indonesia terutama minyak dan  gas dikelola pihak asing yang kadang dana bagi hasilnya terasa tidak adil.

Wacana tersebut terungkap dalam diskusi nasionalisasi Migas  yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru  bersama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau,  Forum untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau di kantor sekre tariat AJI di Jalan Wiraswasta 2 No 33A Pekanbaru, Selasa (16/4) dengan tema ”Merebut Peluang Blok Migas di Riau”.

Diskusi dihadiri oleh perwakilan KAMMI Riau dari beberapa  universitas di Pekanbaru. “Yang kita dorong adalah dana bagi  hasil Migas (DBH) yang berkeadilan. Terlepas siapa yang mengelola,  apakah pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Agung Nugroho, ketua KAMMI Riau.

 Menurut Agung, selama ini kita tak punya kedaulatan sebagai tuan di negeri sendiri. ”Kita yang punya sumber daya alam, tapi DBH kok yang kita terima kecil sekali.  Ke depan sebagai negara berdaulat kita harus punya daya tawar yang tinggi,” imbuhnya.

Ketua AJI Pekanbaru Ilham Muhammad Yasir menilai, perlu suatu langkah bersama yang terencana.  Langkah yang dilakukan KAMMI sudah tepat. “Menggunakan jaringan dari tingkat nasional hingga daerah.  Tapi ketika bicara merebut blok Migas di Riau, leading-nya adalah kawan-kawan di Riau,” ungkap Ilham.

Disebutkan Ilham, kita juga harus belajar saat merebut Blok Pekanbaru. Terlepas plus minusnya,  secara konsep perjuangan di daerah cukup bagus. Tapi, ketika berhasil cita-cita menjadikan DBH Migas yang berkeadilan bagi rakyat ternyata masih jauh dari harapan,” imbuhnya.

Sementara Koordintor Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Usman mengungkapkan, masalah DBH sebenarnya terletak pada pemerintah Indonesia sendiri. “Yang sebenarnya menjadi pecundang tentang blok Migas terutama masalah dana bagi hasil bukanlah orang asing, tapi pemerintah Indonesia sendiri,” katanya.

Lanjut Usman, seharusnya masyarakat Riau lebih banyak menikmati dana bagi hasil atau dana CSR bukan malah menikmati dampak dari eksplorasi sumber daya alam yang sudah sekian lama berlangsung.

Nofriandi Yulan, salah seorang pengurus KAMMI Riau, diakhir diskusi mengapresiasi diskusi tersebut.  Mantan Presiden BEM Unri ini berharap agar dapat bersama-sama memperjuangkan keadilan masyarakat dalam mengelola SDA nya sendiri. “Perjuangan kita adalah keadilan dan kemakmuran masyarakat.  Karena ekonomi kita belum sepenuhnya terlepas dari penjajahan asing,” tutupnya.(rls)