Rakor PNPM-MPd Riau Menitik Beratkan Penyelesaian Masalah Tunggakan

foto rakorPekanbaru (www.detikriau.org) — Rapat Koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Provinsi Riau  ke 3 tahun 2013 kali ini menitik beratkan penyelesaian masalah. Rakor yang diadakan tanggal 2 – 3 juli 2013 di hotel furaya pekan baru ini merupakan agenda rutin PNPM MPd Profinsi Riau untuk melakukan pembinaan terhadap fasilitator di tingkat kabupaten.

Dalam sambutan Kepala bagian Badan Pemberdayaan masyarakat Pembangunan desa (BPM-Bangdes) Provinsi Riau H. daswanto, yang disampaikan melalui Pjo Satker PNPM MPd Riau indra Mugni mengatakan hingga saat ini diperkirakan ada sekitar Rp 15 Miliar tunggakan masyarakat melalui program Simpan pinjam perempuan (SPP) PNPM MPd Riau.

“Jumlah tersebut dilakukan oleh kelompok SPP di desa dari seluruh kabupaten dampingan PNPM MPd, dengan berbagai kendala dan permasalahan. Sehingga perlu didorong secara terus menerus melakukan monitoring dalam penanganan masalah dan mendeteksi permasalahan, agar bisa diselesaikan sedini mungkin.” Ujar Indra Mugni.

Dalam kesempatan yang sama Koordinator PNPM MPd Provinsi Riau Surya Dharma mengatakan, dari data yang ada, kecenderungan penyelesaian masalah tunggakan mengalami peningkatan, namun masalah juga meningkat. Dalam forum pertemuan inilah perlu dilakukan koordinasi dan pembinaan bagi fasilitator untuk didorong dan dimotivasi agar melakukan penyelesaian masalah di daerah masing-masing.

Selain menitik beratkan penyelesaian masalah tunggakan,  rakor ini juga mendorong percepatan pencairan Dana daerah Usaha Bersama (DDUB), agar pelaksanaan Program di PNPM MPd bisa berjalan lancar, termasuk untuk pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, depot air, dan lainnya. “Harapnnya tentunya agar tidak terjadi silva diakhir tahun karena tidak cukup waktu menghabiskan anggaran karena keterlambatan pencairan dana,” Sampaikan Surya.

Rakor PNPM MPd provinsi Riau dilakukan setiap 2 bulan sekali. Tujuan rakor ini juga sebagai wadah untuk melakukan evaluasi dalam melakukan percepatan program. sebagai wadah membahas laporan program serta melakukan strategi-strategi tekhnis.

Untuk menambah wawasan bagi para fasilitator, dalam kesempatan rakor ini juga dihadirkan narasumber dari Bank Riau. Staf Ahli bank Riau Bambang Rianto mengatakan, sebelum memberikan kredit, para fasilitator PNPM MPd harus berhati-hati, apalagi kredit tersebut tanpa agunan. Fasilitator harus membuat Surat Perjanjian kredit dan  benar-benar melihat keseriusan nasabah dan bukan nasabah yang bermasalah. (rls/ry)




Prihatin Asap, FMPA Riau Kumpulkan Tanda Tangan

30-dukungan keprihatinan asap di riauPekanbaru (www.detikriau.org) — Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Asap Riau menyatakan sikap keprihatinannya terhadap bencana kabut asap di Riau. Keprihatinan itu ditunjukkan melalui pengumpulan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 4 meter di arena Car Free Day di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Ahad (30/6).

   ”Asap di Riau sudah dikategorikan sebagai bencana nasional. Banyak masyarakat sipil yang jadi korban penyakit Ispa, terutama anak-anak,” ujar Helda Kasmy, Koordinator Koalisi Rumpun Anak dan Perempuan Riau (Rupari), salah satu unsur organisasi masyarakat sipil yang ikut menginisiasi kegiatan tersebut.

Selain Rupari, sejumlah perwakilan lembaga juga terlibat seperti Jikalahari, AJI Pekanbaru, Bunga Bangsa, Pasa, Fopersma,  Yayasan Kabut, Fitra Riau, TII Riau, dan KAR.

Menurut Santi, Direktur Yayasan Bunga Bangsa, sejumlah tema diusung dalam aksi kali ini seperti; ”Lega Tanpa Asap”, ”Udara Bersih Hak Kita dan Tanggung jawab Negara”, ”Jangan Bakar Hutan Kami”, ”Tidak Ada Lagi Bencana Asap di Negeri Ini”.

”Aksi nyata pemerintah belum terlihat dalam penanggulangan bencana asap ini. Hal inilah yang melatar belakangi beberapa lembaga yang ada di Pekanbaru melakukan aksi keperihatinan,” imbuh Santi.(rls)




Masyarakat Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Gambar : News.liputan6.com
Gambar : News.liputan6.com

Pekanbaru (www.detikriau.org) -Konflik akibat perampasan tanah bangsa Palestina oleh kaum zionis yahudi yang berkolaborasi dengan negara Eropa dan AS hingga kini semakin memprihatinkan. Bangsa Palestina terkungkung geraknya akibat penjajahan oleh kaum zionis tersebut. Rumah dan tanah mereka dirapas, hidup mereka terancam dan dimata-matai sepanjang hari. Padahal bangsa Palestina termasuk yang berjasa dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia wajib memberikan dukungan agar masyarakat Palestina dapat membebaskan diri dari rezim zionis tersebut.
Demikian pernyataan Ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Riau Pujo Wismono, Jumat (17/5). Guna mendukung perjuangan untuk melepaskan diri dari penjajahan, maka KNRP Riau menggelar seminar nasional bertajuk “Peran Indonesia dalam Perdamaian Palestina-Israel (Multi Perspektif)”.

Dikatakan Pujo bahwa seminar tersebut didasarkan kepada keprihatinan yang mendalam terhadap nasib sebuah bangsa yang didiskriminasikan dalam hubungan antar bangsa. Padahal identitas suatu bangsa harus dijaga demi kelangsungan hidup manusia dalam bangsa tersebut. Ditambahkannya bahwa seminar yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 18 Mei di aula Sutan Balia tersebut bekerja sama dengan Program Studi Ilmu Politik Program Pascasarjanan FISIP Universitas Riau.

“Kami mengajak kalangan akademis untuk menilai dan mengukur secara ilmiah mengapa perdamaian yang selalu dijanjikan dan difasilitasi oleh Amerika Serikat dan negara sukutunya hingga saat ini tidak pernah tercapai. Pembunuhan terhadap masyarakat Palestina terjadi hampir setiap hari. Berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB terkait dengan kejahatan kemanusiaan zionis yahudi tidak pernah mampu menghentikan tindakan bar-bar terhadap bangsa Palestina,” katanya lagi.

Politik Luar Negeri Indonesia
Sementara itu Sekretaris Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Riau Ahmad Jamaan menyatakan bahwa seminar yang diselenggarakan ini merupakan wujud dari komitmen kalangan akademik untuk mengkritisi fenomena politik internasional. Pemerintah Indonesia, katanya, memiliki komitmen melalui politik bebas aktifnya untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Ini sesuai dengan amanah pembukaan Undang Undang Dasar 1945, bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Oleh karena itu upaya-upaya penjajahan yang sistematis dan terencana untuk menghapuskan keberadaan entitas sebuah bangsa dan negara apalagi melalui genosida harus dilawan. Apa lagi yang dilakukan oleh zionis yahudi adalah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) sangat berat.”
Topik seminar yang diangkat dalam seminar ini berupa peran Indonesia dalam proses perdamaian di Palestina, katanya lagi, menjadi sangat tepat karena Indonenesia negara yang cinta damai dan memiliki sejarah serta pengalaman dijajah dalam jangka waktu lama. Ditambahkannya pula bahwa seminar ini bertujuan untuk mensosialisasikan peran negara dan masyarakat Indonesia dalammenegakkan perdamaian dunia dan kemanusiaan, menumbuhkembangkan kesadaran bahwa ada konflik yang berkepanjangan di sebuah negara yang erat kaitan sejarahnya dengan masyarakat dan perjuangan kemerdekaan Negara Indonesia.

“Selain itu kami juga ingin meningkatkan kesadaran kritis dan akademis di kalangan kampus Universitas Riau terutama mahasiswa pascasarjana FISIP Universitas Riau, menjaga dan menumbuhsuburkan tradisi akademik serta memberikan kontribusi pemikiran dan pencerahan bagi masyarakat luas.”

Dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Riau ini bahwa seminar ini akan membentangkan pemikiran Prof Dr. Indria Samego, PhD, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang juga dosen di Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Riau, Dr Muqoddam Chalil, MA (KNRP Pusat), Suripto, SH dan Drs. Mahfud Siddiq, MA (anggota komisi I DPR RI). (rls)




Tim SIAP II Kunjungi AJI Pekanbaru

ajiPekanbaru (www.detikriau.org) -Tim Strenghtening Integrity and Accountability program II (SIAP II) Jakarta mengunjungi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Selasa (30/4) kemarin. Kunjungan silaturahmi SIAP II tersebut sekaligus memaparkan apa yang menjadi program tim yang beranggotakan WWF, IWGFF dan TII.

Fathi Hanif, SH, MH selaku Chief of Party mengatakan SIAP II dibentuk untuk membangun budaya anti korupsi, khususnya korupsi di sektor kehutanan. Menurut SIAP II yang memiliki sejumlah program di Riau, Aceh dan lampung ini, kejahatan kehutanan perlu diberantas dan diantisipasi.

“SIAP II ingin bersama-sama mendorong peran kritis CSO dan media dalam memonitoring korupsi kehutanan,” kata Fathi.

Lanjut Fathi, Peran serta media sangat strategis dalam memberi informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang kejahatan kehutanan. Pada akhirnya, gerakan pengawasan dari masyarakat yang lebih kuat untuk memonitoring kejahatan kehutanan bisa diciptakan.

Menurut Rini, anggota SIAP II dari WWF, pihaknya akan bekerjasama dengan para jurnalis melakukan diskusi-diskusi dalam clearinghouse SIAP II sebagai upaya meningkatkan kapasitas jurnalis dalam isu-isu kejahatan kehutanan. Hasil diskusi juga akan menjadi referensi dan rekomendasi bagi pihak-pihak yang terkait dengan isu-isu tersebut.

Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir menyambut baik program yang disampikan SIAP II. “Terkait peningkatan kapasitas jurnalis, hal tersebut juga menjadi program AJI Pekanbaru. AJI sangat terbuka untuk bekerjasama dengan SIAP II,” ungkap Ilham.

Yoke Sudarbo, salah satu peserta rombongan tim SIAP II mengatakan, mereka memiliki modul jurnalisme investigasi. Modul-modul tersebut bisa digunakan dalam upaya meningkatkan kapasitas jurnalis di Pekanbaru. (rls)




Jurnalis Sejahtera Jamin Profesionalisme Pers

Foto: antarafoto.com
Foto: antarafoto.com

Pekanbaru (www.detikriau.org) — Kondisi kesejahteraan jurnalis dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan  signifikan. Kenaikan upah minimum kota, tidak diikuti oleh seluruh perusahaan media untuk menaikkan upah jurnalis, baik yang bekerja tetap, bekerja dengan kontrak, koresponden/stringer/kontributor atau yang bekerja tanpa kontrak sekalipun. Padahal, rata-rata inflasi Indonesia setiap tahunnya mencapai 5 persen.

Saat ini, masih banyak perusahaan media enggan memberikan perlindungan kesehatan kepada jurnalis dan keluarganya. Tidak ada asuransi, tidak ada tunjangan melahirkan bagi jurnalis perempuan, tunjangan hari tua, atau bonus tahunan pada jurnalis. Padahal banyak perusahaan yang meraup keuntungan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat masih banyak perusahaan media berbasis di Jakarta yang mempekerjakan koresponden/kontributor/stringer di berbagai daerah, belum memberikan kesejahteraan berupa asuransi kesehatan, upah layak, tunjangan hari raya sesuai aturan, selain ketiadaan jenjang karir yang jelas.

Sebagian besar perusahaan media juga mempekerjakan koresponden atau kontributor/stringer tanpa kontrak, atau dengan kontrak jangka pendek, tanpa memberi kejelasan status dan upah layak. Seringkali, kontrak hanya berbentuk ‘ucapan’/lisan antara pemberi dan penerima pekerjaan.

Tanpa upah layak, mustahil jurnalis bisa bekerja secara profesional dan memproduksi karya jurnalistik yang berkualitas. Upah rendah dari perusahaan media membuat jurnalis mudah tergoda suap atau sogokan pihak luar. Akibat upah rendah, tidak sedikit jurnalis harus mencari pekerjaan lain dan pemasukan tambahan dengan bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sementara, pertumbuhan perusahaan media dan konglomerasi media tidak berbanding lurus dengan kenaikan upah layak. Masih banyak jurnalis dibayar di bawah standar upah minimum kota (UMK) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tuntutan AJI

Dengan kondisi demikian, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak perusahaan media memperhatikan kesejahteraan jurnalis secara adil dan proporsional dengan memberikan upah layak, beserta hak-hak dasar pekerja seperti layanan kesehatan, tunjangan hari tua, dan kontrak kerja atau jenjang karir yang jelas.

Perusahaan media hendaknya memberikan kejelasan status bagi kontributor atau koresponden daerah disertai jaminan kesejahteraan yang layak. Dalam kasus dimana koresponden belum bisa menjadi karyawan tetap, perusahaan wajib memberikan honor basis, asuransi kesehatan, klaim transportasi dan komunikasi, selain honor laporan jurnalistik yang manusiawi.

Sesuai mandat Kongres ke-8 AJI 2011, AJI berkewajiban terus mengampanyekan basic salary (honor dasar) kepada perusahaan media, khususnya bagi koresponden/kontributor. AJI mengusulkan agar jurnalis memperoleh upah di atas upah layak jurnalis yang sudah dirilis AJI Kota.

AJI meminta perusahaan media membangun iklim industrial yang sehat serta menghormati hak-hak pekerja. Jurnalis yang profesional dan karya yang baik dari jurnalis yang diupah dengan layak akan meningkatkan pendapatan perusahaan.

 

Ttd

Ilham M Yasir
Ketua AJI Pekanbaru



Galeri Foto Training Pemanfaatan Uji Informasi Publik

Para peserta training Pemanfaatan Hak Atas Informasi Publik terlibat aktif saat membuat usulan Uji Informasi Publik
Para peserta training Pemanfaatan Hak Atas Informasi Publik terlibat aktif saat membuat usulan Uji Informasi Publik

Peserta training bagaimana  mengajukan informasi publik yang diselenggarakan AJI Pekanbaru di Hotel Arowana Pekanbaru, Ahad (2142013)
Peserta training bagaimana mengajukan informasi publik yang diselenggarakan AJI Pekanbaru di Hotel Arowana Pekanbaru, Ahad (2142013)

Para trainer saat memberikan bimbingan cara mengajukan sengketa informasi publik kepada peserta training
Para trainer saat memberikan bimbingan cara mengajukan sengketa informasi publik kepada peserta training

Asep Saifullah dari AJI Indonesia memberikan materi bagaimana cara mengajukan informasi publik yang benar
Asep Saifullah dari AJI Indonesia memberikan materi bagaimana cara mengajukan informasi publik yang benar

suasana jalannya training
suasana jalannya training

Para peserta training pemanfaatan uji informasi publik yg diselenggarakan AJI Pekanbaru di hotel Arowana Pekanbaru. 20 - 21 April 2013
Para peserta training pemanfaatan uji informasi publik yg diselenggarakan AJI Pekanbaru di hotel Arowana Pekanbaru. 20 – 21 April 2013