WAKIL GUBERNUR RIAU MENERIMA “SIKOMPAK AWARD” TINGKAT NASIONAL

“PEMBINA TERBAIK ASPEK KELEMBAGAAN UPK”

 

wakil gubri 1Jakarta (detikriau.org) – Gubernur Riau yang diwakili wakil Gubernur Ir. H. Arsyad Juliandi Rachman menerima Si Kompak Award Tingkat Nsional karena dinilai sebagai Pembina terbaik Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam Aspek Kelembagaan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono setelah membuka secara resmi rapat kerja nasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM – MPd ) di Hotel Grand Sahid Jakarta,Kamis (5/6/14) keamren. Acara yang dihadiri oleh kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten se Indonesia ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam melaksanakan amanat dalam mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan.

 

Wakil Gubernur Riau, Ir. H. Arsyad Juliandi Rachman menyampaikan kegembiraannya atas kerja keras yang telah dicapai oleh TIM Kerja sehingga penghargaan tertinggi sebagai Pembina bagi program yang menyentuh masyarakat ini bisa membuahkan sebuah kepercayaan, khususnya kepercayaan dalam membina masyarakat sehingga tujuan program dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan bisa terwujud dengan terciptanya kelembagaan UPK yang kuat.

 

” Hal yang terpenting dalam program ini adalah masyarakat bisa merasakan manfaat secara langsung sehingga memberikan perubahan bagi hidup yang lebih baik. Keberadaan UPK bisa memberikan manfaat sebagai lembaga milik masyarakat desa, baik memberikan bantuan pemodalan, pelatihan keterampilan, dan keterampilan dalam mengelola kegiatan di desa dengan pola-pola yang ideal sesui prinsip bernegara, yakni transparan, gotong royong, non diskriminasi, partisipasi dan lain-lain. Program ini dilakukan untuk Lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejateraaan dan kemandirian masyakarakat pedesaan, “Sampaikan Wagubri

 

Seperti diketahui, ditambahkannya, UPK adalah unit yang mengelola kegiatan di perdesaan, baik pembangunan fisik maupun dalam penyaluran pemodalan kepada masyarakat. Di dalam pengelolaan lembaga ini dipilih masyarakat perdesaan yang didampingi oleh fasilitator sehingga program berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip yang manusiawi, prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yang diantaranya mengutamakan partisipatif, gotong royong, nondiskriminasi, musyawarah untuk mufakat , transparans dan lainnya.

 

Saat ini saja asset yang dimiliki seluruh UPK se provinsi Riau yang terdiri dari 59 kecamatan nilainya sebesar Rp 183 Miliar, Diperhitungkan untuk 1 UPK di kecamatan bisa mengelola Rp 2 Miliar sampai Rp 4 Miliar. Aset UPK tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat desa dalam program perguliran Simpan pinjam perempuan untuk modal usaha, yang bisa menguatkan ekonomi keluarga

 

Dalam seleksi anugrah si Kompak Award ini, provinsi Riau mengusulkan UPK Pangkalan Kerinci sebagai utusan yang mewakili Provinsi Riau untuk ditandingkan dengan provinsi lainnya. Dalam proses yang berkompetisi dengan 33 Provinsi lainnya, akhirnya 3 Provinsi diantaranya Riau, aceh dan Sulawesi Utara mendapat penghargaan dalam kategori UPK dan Riau menang dalam aspek kelembagaan.

 

Wakil Gubernur Riau berharap, kedepannya akan terus dilakukan terobosan-terobosan untuk mewujudkan pendampingan kepada masyarakat lebih maksimal lagi, sehingga bisa memenuhi harapan masyarakat Program PNPM Mandiri Perdesaan semakin dicintai dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup utamanya masyarakat miskin yang membutuhkan pemberdaan.

 

Wakil Gubernur Riau Ir. H. Arsyad Juliandi Rachman juga menegaskan bahwa program PNPM – MPd yang mengantarkan Provinsi Riau menjadi provinsi yang diperhitungkan dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendorong peningkatan kwalitas hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat perdesaan.

 

Acara Rakernas PNPM – MPd juga diisi paparan dari kepala Bappenas, menteri keuangan, menteri dalam negeri yang membahas tentang kebijakan penanggulangan kemiskinan, kebijakan pemberdayaan masyarakat dalam implementasi undang – undang Desa. Rakernas PNPM – MPd kali ini mengangkat tema keberlanjutan pemberdayaan masyarakat menuju desa yang mandiri, sejahtera.(rls)




Aset UPK Bertambah Besar, Jumlah Tunggakan Juga Meningkat

PNPM-PerdesaanPekanbaru (detikriau.org) — Selama 8 tahun berjalannya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) keberadaan Unit Pengelola Kegiatan atau UPK yang mengelola kegiatan masyarakat kian bertambah besar . sayangnya, jumlah tunggakan dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan.

Saat ini saja asset yang dimiliki seluruh UPK se provinsi Riau yang terdiri dari 59 kecamatan nilainya sebesar Rp 183 Miliar, Diperhitungkan untuk 1 UPK di kecamatan bisa mengelola Rp 2 Miliar sampai Rp 4 Miliar.

Dengan jumlah asset yang dimiliki tersebut, jumlah tunggakan dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan. Saat ini jumlah tunggakan hingga April 2014 sebesar Rp 25 Miliar . Sedangkan penambahan asset dari jasa pinjaman bulan ini sebesar Rp 4 Miliar.

Kepala BPM Bangdes Provinsi Riau Daswanto SE pada Rapat Koordinasi PNPM MPd Provinsi Riau belum lama ini mengatakan, peran para fasilitator menjadi sangat penting untuk mengawal program ini agar berjalan dengan baik. Tunggakan pinjaman oleh masyarakat harus dikendalikan dan tidak boleh ada pembiaran, sehingga tidak mengarah pada penyelewengan. Sebab dana UPK ini adalah dana berguir yang dipinjamkan untuk dikelola kepada kelompok SPP agar meningkatkan usaha produktif bagi perempuan.

“Bila tunggakan pertama dan kedua sudah dideteksi dan seorang fasilitator sudah bisa melihat titik kritisnya, maka pengendalian akan bisa dilakukan dengan baik.” Ujar Daswanto.

Ia mengakui sebagai pengelola kegiatan yang menyangkut simpan pinjam apa lagi untuk masyarakat miskin yang menjadi target PNPM MPd, tunggakan menjadi persoalan utama. Akan tetapi tidak boleh ada pembiaran dan harus tetap dikendalikan sejak dini.

Dalam kesempatan Rakor ke 2 tahun 2014 ini Kepala Badan menghimbau agar fasilitator menguatkan fasiltasinya khususnya bagi pelaku desa dan kecamatan untuk melakukan pengendalian. Misalnya mengaktifkan peran dan fungsi BKAD serta BPUPK sebagai pengawas UPK.

Konsultan PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Riau Spesialis Pengendalian dan Penyelesaian Masalah (SP2M) Agustian mengakui peran BKAD dan BP UPK masih sangat lemah dalam menjalankan fungsinya dikelembagaan ini, sehingga terus menerus harus didorong agar peran itu bisa berjalan, dan hal tersebut menjadi fungsinya fasilitator dalam memberdayakan pelaku pemberdayaan.

Selain membicarakan masalah tunggakan dan pengendalian, hal yang cukup penting dilakukan dalam rakor juga persoalan penyelesaian masalah. Sebagai program yang berorientasi pada masyarakat, maka dalam menyelesaikan program hal yang paling utama dilakukan adalah penyelesaian melalui musyawarah. Sedangkan proses hukum adalah jalan terakhir apabila proses musyawarah sudah gagal dilakukan.

Penyelesaian itulah yang harus terus menerus diperkuat agar masyarakat bisa terhindar dari masalah hukum. Serta pentingnya melaksanakan program yang transparan. Sehingga media-media informasi menjadi bagian yang penting untuk tetap terjaga kwalitas informasinya.

Dalam kesempatan ini, SP2M menyampaikan tahun 2014 ada 5 kecamatan yang mendapat status kecamatan potensi bermasalah. Namun begitu beberapa kecamatan sudah mulai menunjukan penyelesaiannya sehingga tahun ini sangsi tidak mendapatkan dana BLM akan dicabut.(dro/rls)




PROVINSI RIAU PILOT PROJEK RMC 1 DALAM PENGENDALIAN PNPM MANDIRI PERDESAAN

kepala BPM Bangdes Riau H. Daswanto. SE
kepala BPM Bangdes Riau H. Daswanto. SE

Pekanbaru (detikriau.org) — Provinsi Riau dinobatkan menjadi pilot projek se RMC (Regional Managemen Consultan) 1 dalam pengendalian Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
Penobatan sebagai pilot Projek ini dikarenakan Provinsi Riau melalui BPM Bangdes (Badan pemberdayaan Masyarakat dan pengembangan desa) dinilai berhasil dalam melakukan pengendalian Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM –MPd). Dibandingkan 3 Provinsi dalam RMC 1 yakni Sumut, Kepri dan Aceh, pengendalian PNPM yang dilakukan Provinsi Riau cukup baik. Dan RMC 1 merupakan penyumbang terbaik dalam pengendalian se Indonesia.
Berdasarkan penjelasan kepala BPM Bangdes H. Daswanto. SE, Keberhasilan tersebut dilihat dari kinerja dalam melakukan pengendalian program, sehingga tahun 2013 ini, sejumlah kegiatan dalam PNPM Mandiri Perdesaan berjalan sesuai dengan target, sasaran dan juga batas waktu.
“Ketiganya bisa dikerjakan dengan baik mengingat proses tahapan, pencairan anggaran dan penyerapannya sudah 100 % dikerjakan. Sehingga tidak ada silva atau sisa anggaran yang harus dikembalikan kepada pemerintah pusat,” papar Daswanto dalam Rapat Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Riau dihadapan para konsultan dan fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan dan satuan kerja kabupaten Seprovinsi Riau, Jumat (11/4/ 2014) di salah satu Hotel di Pekanbaru,
Selain menyampaikan keberhasilan pengendalian yang telah dilakukan oleh Provinsi, Kepala Badan juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih terus menjadi tanggungjawab pemerintah bersama para konsultan untuk segera diselesaikan.
“Pengendalian yang tidak kalah penting yang harus juga dilakukan adalah kecamatan potensi bermasalah . Saat ini dari 5 kecamatan potensi masalah telah selesai 3 dan harus diselesaikan semuanya. Juga pengendalian terhadap tunggakan simpan pinjam perempuan, yang saat ini terjadi tran peningkatan, hal tersebut harus difikirkan bersama.” Tambahkan Daswanto.
Saat ini menurutnya, alokasi BLM PNPM Mandiri Perdesaan pada tahun 2014 mengalami peningkatan alokasi dan lokasi dibandingkan tahun 2013. Alokasi APBD Rp 63,947 Miliar (48,49%) sedangkan APBN sebesar Rp 67,917 Miliar (51,51 %), ada penambahan pagu BLM PNPM MPd dari APBD Kabupaten sebesar Rp 54 ,315 Miliar (41,19%).
Dalam Rakor Propinsi kali ini, dihadiri narasumber langsung dari Jakarta, yakni deputi Team Leader bidang Monitoring Wahyu, Tim NMC bidang TrainingHanan, serta koordinator wilayah RMC 1 Ismail A.Z. Mereka hadir untuk memberikan penguatan kepada tenaga konsultan dan fasilitator Kabupaten dalam meningkatkan kinerja untuk melakukan pengendalian program dan tidak mengesampingkan target capaian termasuk sasaran sesuai dengan visi untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan jumlah pemanfaat program.(dro)




PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Riau Butuhkan Tenaga Fasilitator

pnpm mandiridetikriau.org (Pekanbaru) — Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Provinsi Riau membutuhkan tenaga fasilitator untuk ditempatkan di kabupaten dengan posisi dan persyaratan sebagai berikut:

 
A. Posisi
1. Fasilitator Keuangan Kabupaten / FAS-KEU (1 Orang)
2. Fasilitator Perguliran dan Pengembangan Usaha / F-PPU (9 Orang)
3. Asisten Management Informasi Sistem / Ass-MIS (1 Orang)
B. Persyaratan A-1 dan A-2 :
1. Pria/Wanita, usia pada saat pendaftaran maksimal 50 tahun
2. Pendidikan S-1/D-3 semua disiplin ilmu, dan diutamakan pendidikan ekonomi
3. Memiliki pengalaman kerja yang relevan untuk S-1 min 6 tahun dan D-3 min 8 Tahun
4. Memahami administrasi keuangan dan standart system akuntansi
5. Diutamakan yang memiliki latar belakang pemberdayaan ekonomi perdesaan.
6. Berpengalaman dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan simpan pin-jam serta Pelaporan
7. Menguasai computer minimal aplikasi Microsoft Word, Excell, Powerpoint, serta Email & Internet.
8. Bersedia ditugaskan di seluruh lokasi kabupaten di Provinsi Riau.
9. Berpengalaman melakukan audit keuangan (A-1)
10. Memahami cara-cara memfasilitasi pengembangan usaha (A-2)
11.Memahami prinsip dan prosedur pengelolaan lembaga keuangan mikro/ simpan pinjam/BPR/Koperasi, dsb (A-2)
12.Berpengalaman dalam penguatan dan pengembangan jaringan lembaga lembaga pengelola pinjaman mikro (A-2)
C. Persyaratan A-3 :
1. Pria/Wanita, usia pada saat pendaftaran 21 – 35 tahun.
2. Pendidikan D-3/S-1 semua disiplin ilmu, dan diutamakan pendidikan ilmu komputer.
3. Memiliki pengalaman kerja yang relevan di bidang pengelolaan data dan komputerisasi untuk S-1 min 1 tahun dan D-3 min 3 tahun.
4. Menguasai Database & Ms Office (Word, Excell, Access, Power point) dan Email & Internet, serta Hardware Komputer
5. Berpenampilan menarik,jujur, dan santun.
6. Sanggup bekerja dalam Tim dan ditempatkan di kabupaten di Provinsi Riau.
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan agar melengkapi Surat lamaran, copy Ijazah, CV dan referensi2, photo 3×4 sebanyak 2 lembar, copy identitas diri/ KTP, No HP serta mencantumkan kode posisi yang dilamar di kanan atas amplop.
Lamaran dikirim paling lambat tgl 10 April 2014 (Stempel pos)
KEPADA: KEPALA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DAN PEMBANGUNAN DESA PROV. RIAU
Kantor BPM BANGDES Provinsi Riau
JL. H.R. Subrantas Km. 10, Panam, Pekanbaru 28294
Lamaran Dikirim Via Pos / dapat dihantar langsung ke:
1. Kantor BPM BANGDES Provinsi Riau (Sekretariat PNPM MPd)
2. Kantor RMC 1 PROV Riau
Jl. Angkasa No. 21 KM 09 HR Subrantas Panam – Pekanbaru 28294
Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan dipanggil secara langsung/dihubungi via Telp untuk tes tahap selanjutnya.(rls)




Hutan Koservasi Riau Dirambah, Walhi Tuding Pemerintah Tak Bekerja

hutanJAKARTA – Terungkapnya pembukaan lahan konservasi secara ilegal di Riau pasca bukti pemerintah pusat maupun daerah tidak bekerja melakukan pengawasan.

 

Hal ini disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Riau, Riko, saat perbincang dengan JPNN, Senin (24/3).

 

“Kalau Cagar Biosfer, Tesso Nilo, dirambah, ini menujukkan ketidakmampuan pemerintah menjaga kawasan konservasi,” kata Riko.

 

Jika pengawasan dari pemerintah berjalan, maka perambahan sekitar 60 ribu hektar hutan di kawasan TNTN bisa dengan mudah dilacak. Namun yang terjadi sekarang kawasan hutan itu sudah berubah jadi perkebunan kelapa sawit.

 

Begitu juga dengan maraknya penjualan hutan lindung Cagar Biosfer yang melibatkan oknum Kepala Desa hingga oknum aparat TNI.

 

Riko mensinyalir ada aktor intelektual dibalik pembalakan hutan di Riau, namun tidak ingin diungkap oleh aparat penegak hukum.

 

“Kades gak mungkin berani (menjual hutan lindung). Aktornya pasti ada. Ada orang besar di belakang itu yang tidak ingin disentuh, di sana kita tidak tuntas dalam penegakan hukumnya,” tegas Riko.

 

Karena itu Walhi menuntut tanggung jawab pemerintah baik Kementerian Kehutanan maupun pemerintah daerah menyelamatkan hutan Riau. Penegak hukum juga diminta tak tebang pilih dalam menindak.

“Pemerintah jangan cepat bekerja mengeluarkan izin pengelolaan kawasan hutan, tapi tidak pernah melakukan pengawasan,” tandasnya. (fat)
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/03/24/224024/Hutan-Koservasi-Riau-Dirambah,-Walhi-Tuding-Pemerintah-Tak-Bekerja-
 




Tiga hari Kedepan Cuaca Riau Diprediksi Semakin Kering

 PETA LINTASAN SIKLON TROPIS DAN WILAYAH YANG TERPENGARUH Siklon Tropis GILLIAN. Data  BMKG
PETA LINTASAN SIKLON TROPIS DAN
WILAYAH YANG TERPENGARUH
Siklon Tropis GILLIAN. Data BMKG

Pekanbaru (detikriau.org) — Cuaca Riau diprediksi akan semakin kering dalam tiga hari kedepan. Kondisi ini dipengaruhi oleh siklon tropis Gillian di Samudra Hindia, selatan Jawa bagian Barat. Siklon ini mengakibatkan massa udara atau uap air di wilayah Riau tertarik ke arah selatan. Akibat kondisi alam ini akan berpotensi sebagai pemicu bermuculannya kembali titik api baru.
Prediksi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada rapat koordinasi Pos Komando Satuan Tugas Operasi (Satgasops) Terpadu Penanggulangan Bencana Asap Riau di Media Center Lanud Roesman Nurjadin, Pekanbaru, Minggu (23/3/2014)
Berdasarkan pantauan satelit NOAA 18, titik panas di Riau, minggu 12 Maret 2014 terpantau sebanyak 12 titik, Inhil 3 titik, Bengkalis 3, Dumai 2 dan Rohil, Meranti, Siak dan Pelalawan masing-masing terdeteksi 1 titik api.
“Titik api harus benar-benar dapat dipadamkan mengingat musim kemarau nanti cuaca diperkirakan akan lebih kering,” ujar
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, yang saat ini masih di Pekanbaru memimpin Satgasnas Operasi Terpadu juga kembali memerintahkan untuk mengoptimalkan satgas udara dan darat melakukan upaya pemadaman. Selain upaya pemadaman, satgas juga diperintahkan untuk melaksanakan penegakan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. (yo)