Wagubri Buka Seminar nasional Upaya Pencegahan Paham Radikal dan Penanggulangan Bahaya ISIS

864573469IMG_20140826_104315Pekanbaru (detikriau.org) – Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman membuka secara resmi Seminar Nasional Sinergisitas Polisional dalam Upaya Pencegahan Paham Radikalisme untuk Menangkal dan Menanggulangi Bahaya Ideologis ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) di Provinsi Riau bertempat di Hotel Arya Duta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Selasa (26/8/2014) kemaren

Dalam sambutanya pada kegiatan tajaan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau dibawah pimpinan Nizhamul ini, Wagubri menyampaikan apresiasi dan dukungannya.

“Kami Pemerintah Provinsi Riau menyatakan menyambut baik karena kegiatan ini penting untuk tetap menjaga kebersamaan dan semangat kesatuan bangsa,” ujar Wagub.

Diyakini wagub, Organisasi Masyarakat (Ormas) di Indonesia mempunya akar kuat dan tak mudah goyah. Meski demikian bangsa ini tetap harus waspada terhadap perkembangan faham radikal seperti ISIS. Sebab, Indonesia punya toleransi tinggi terhadap kehidupan beragama.

“Pengetahuan masyarakat kita tentang agama cenderung dangkal dan mudah terpengaruh. Maka perlu diberikan pemahaman secara terus-menerus, salah satunya melalui seminar ini. Semua elemen harus berpartisipasi aktif dan berkoordinasi,” tandas Wagub.

Selain Wagubri, Arsyadjuliandi Rahman, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Tetorisme, Ansyaad Bai, Direktur Ketahanan Seni Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kemendagri, Budi Prasetyo, Dandrem 031 Wira Bima, Ketua DPRD dan Kepala Kemenag Provinsi Riau.

Tampak juga sejumlah bupati dan walikota se Riau, para rektor dan pimpinan Ormas, perwakilan Kesbangpol se-Riau dan FKUB se-Riau. (dro)




Pengusaha Ternama di Meranti Rampas dan Rusak Kamera Wartawan

Ami saat menandatangani surat laporan di mapolres
Ami saat menandatangani surat laporan di mapolres

Selat Panjang (detikriau.org) – Siti Rahmi (36), wartawati Surat Kabar Harian Berita Terkini yang sehari-hari bertugas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami hal yang tidak menyenangkan ketika bertugas.

Peralatan Kerja Wartawati yang sehari-hari dipanggil Ami ini dirampas dan dirusak oleh Ayau,  pengurus speedboat penyelundup rokok gudang garam yang menabrak kapal nelayan tradisional di sungai merbau yang terjadi Kamis (31/07) yang lalu.

Diceritan Ami, awalnya, senin (11/8/2014) yang lalu, saat itu rekan kerjanya sedang melakukan wawancara dengan Ayau. Untuk kelengkapan bahan pemberitaan, Ami bermaksud mengambil foto. Namun niat kuli tinta ini ternyata membuat Ayau berang. Sontak ia melakukan perampasan dan merusak kamera Ami.

Tindakan arogan Ayau ini pastinya membuat Ami tidak terima. Didampingi sejumlah wartawan liputan Meranti, Amipun mengadukan perbuatan ini kepada pihak kepolisian.

“Perbuatan Ayau jelas sebuah tindakan yang bertentangan dengan kebebasan pers yang dijamin melalui UU No 40 Tahun 1999. Saya melaporkan hal ini kepihak kepolisian sebagai sebuah pembelajaran agar kedepannya hal ini tidak kembali terulang kepada rekan pers lainnya,” Sampaikan Ami kepada awak media usai membuatkan laporan di Mapolres Meranti, jalan Pembangunan Selat panjang, rabu (13/8/2014)

Ditambahkan Ami, pihak kepolisian telah menerima dan berjanji untuk menindaklanjuti dan mengusut surat laporan bernomor STPL/76/VIII/RIAU/KSPK KEP MERANTI serta menindak pelaku.

“dalam waktu dekat polisi telah berjanji untuk menindaklanjuti laoran ini dengan memanggil pihak terlapor,” Tandas Ami. (Ahmad tarmizi/rls)




Jikalahari: izin PT SAL Bermasalah

Pekanbaru (detikriau.org) – Koordinator Jikalahari, Muslim Rasyid menyebut izin PT SAL bermasalah. Areal perkebunan sawit seluas 17.095 ha untuk PT SAL di Desa Simpang Gaung, Desa Belantaraya, Desa Pungkat, Desa Teluk Kabung dan Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung tumpang tindih dengan Moratorium Revisi PIPIB V tahun 2014. Selasa (12/8/2014)

 

Menurutnya, Sebagian besar areal tersebut berada di atas hutan gambut. Dan setidaknya ada sekitar 4.000 ha hutan alam tersisa di dalam areal PT SAL yang segera akan dibabat habis oleh PT SAL. Hasil telaahan Tim Balai Besar Pengembangan dan Sumber Daya Lahan Pertanian pada tahun 2012 menyebut areal tersebut masuk dalam Revisi PIPIB III pada lahan gambut dengan fungsi HPK dan APL.

 

Pada bulan Mei 2011, Presiden Yudhoyono memberlakukan moratorium izin baru pada hutan primer dan lahan gambut. Dan tahun 2013 moratorium diperbaharui untuk dua tahun ke depan.

 

“Tidak boleh ada izin baru di atas hutan alam dan bergambut, karena bertentangan dengan kebijakan melawan perubahan iklim,” kata Muslim Rasyid

 

Menurut Eksekutif Daerah Walhi Riau , Riko Kurniawan, Gambut dan hutan alam apabila dirusak akan berdampak terjadinya kerusakan serta pencemaran lingkungan berakibat pada perubahan iklim.

 

Ia juga menbut bahwa pemberian izin PT SAL terkesan terburu-buru yang diberikan oleh era Bupati Indra Mukhlis Adnan berupa izin lokasi tahun 2012 atau setahun sebelum masa jabatan bupati berakhir.

 

Berdasarkan data dari Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Indragiri Hilir, PT SAL belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan. PT SAL baru mendapat pertimbangan tekhnis dari Dinas Kehutanan.

 

“Bila belum mendapat pelepasan kawan hutan dari Menteri Kehutanan, PT SAL tidak boleh melakukan penebangan hutan dan penanaman kepala sawit,” tambah Deputi Walhi Riau, Boy Sembiring

 

Menuruntya, sejak awal warga Desa Pungkat menolak kehadiran PT SAL menggarap kebun sawit di Desa Pungkat karena mengganggu mata pencaharian utama warga berupa perkebunan kelapa dan pembuatan perahu serta berakibat pada dampak lingkungan.

 

Desa Pungkat berdiri sejak tahun 1940 an. Sejak berdirinya Desa Pungkat mata pencaharian warga bergantung kepada kelapa dan hutan. Kayu dari hutan mereka olah membuat perahu untuk nelayan. Sampai hari ini masyarakat Pungkat masih menggunakan hasil hutan yang ada di wilayah desa Pungkat.

 

Masyarakat khawatir pasokan air bersih dan tangkapan ikan akan tercemar bila PT SAL menanam sawit. Sebab sawit rakus terhadap air. Selain kekahawatiran dampak lingkungan dan hilangnya mata pencaharian, kini masyarakat Pungkat ketakutan karena 19 warga Pungkat telah ditetapkan sebagai tersangka. (dro/rls)




HIPPMIH dan Aktifis Riau Pinta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Warga Desa Pungkat

Pekanbaru (Vokal) —Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih) bersama Walhi Riau, Jikalahari, Tapak dan riau corruption trial menyerukan agar Polres Indragiri Hilir menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat di Desa Pungkat yang sedang berkonflik dengan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL), perusahaan sawit terafiliasi dengan Surya Dumai Grup. Selasa (12/8/2014)

 

“Kami salut dan berempati kepada masyarakat Pungkat yang berjuang mempertahankan tanah, ladang perkebunan kelapa dan mata pencaharian pembuatan perahu yang telah turun temurun mereka tekuni demi anak-anak mereka,” Sampaikan Indra dari Hippmih.

 

Di samping itu, ia juga menyatakan bahwa seluruh anggota yang tergabung dalam pengurus HIPPMIH beserta organ-organ kecamatan di Pekanbaru mengecam keberadaan PT SAL dan PT SAL harus bertanggung jawab terhadap perlakuan kepada masyarakat pungkat.

 

“Bupati Inhil juga harus menolak kehadiran PT SAL, karena sesuai janji Bupati Wardan saat kampanye akan memperjuangkan industri kelapa dan industri perkapalan kayu untuk nelayan yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat Inhil,” lanjut Indra.

 

Terkait kasus Desa pungkat Kecamatan Gaung, Polres Inhil telah menetapkan tersangka setidaknya 19 warga Desa Pungkat karena diduga melakukan pembakaran alat berat milik PT SAL pada Juni 2014.

 

Timbulnya pembakaran alat berat milik PT SAL merupakan ujung dari kekesalan warga lantaran PT SAL tidak mematuhi surat pengehentian dari Pemkab Inhil, DPRD Inhil dan Babinsa Pungkat agar menghentikan sementara semua kegiatan PT SAL di Desa Pungkat sampai permintaan warga Desa Pungkat terpenuhi.(dro/rls)




Masyarakat Riau dibenarkan Kelola Hutan Negara

Menhut, Zulkifli Hasan.
Menhut, Zulkifli Hasan.

Pekanbaru (detikriau.org) – Tingkatkan perekonomian masyarakat, penduduk Riau terutama masyarakat adat bisa mengajukan perizinan untuk mengelola kawasan hutan milik Negara.

Penegasan ini disampaikan oleh Mentri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan dalam penyampian kata sambutannya pada peringatan HUT Ke 57 Provinsi Riau bertempat dihalaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (9/8/2014)

Dia juga menyatakan khususnya untuk Provinsi Riau yang berpenduduk sekitar enam juta jiwa, pengelolaan kawasan hutan sepantasnya adalah masyarakat sekitar dan masyarakat adat.

” Kalau orang dari jauh datang, boleh kelola hutan milik Negara. Lalu kenapa masyarakat setempat dan adat  tidak boleh,”Kata Menhut

Pemerintah dikatakan Menhut saat ini sedang melakukan pemerataan pembangunan pada semua sektor, termasuk memberikan kesempatan kepada masyarakat tempatan untuk mengelola kawasan hutan Negara agar semakin kecil pelepasan kawasan hutan untuk korporasi. Kementerian Kehutanan terus mengembangkan pengelolaan kawasan berbasis pemberdayaan masyarakat.

“Kalau ada di kabupaten/kota kawasan hutan yang berakhir izin perusahaannya, berikan rekomendasi pengelolaannya untuk rakyat agar keadilan tercipta,” tandasnya. (dro)




BNPB: Kebakaran Hutan dan lahan di Riau dan kalbar Kian Parah

indexTembilahan (detikriau.org) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan pembakaran hutan oleh oknum tak bertanggung jawab di Riau dan Kalbar semakin parah.

sebagaimana yang dikutip dari Antaranews.com, Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan, satelit Terra dan Aqua hingga Selasa siang mendeteksi 143 dan 268 titik api (hotspot) di Riau dan Kalbar.

BNPB meminta para kepala daerah, yakni gubernur, bupati dan walikota di Riau dan Kalbar untuk lebih intensif mencegah tindakan kebakaran hutan dan lahan yang tidak bertanggung jawab.

“Gubernur, bupati dan walikota diminta intensif memimpin pengendalian karhutla di wilayahnya. Pencegahan lebih efektif jika dibandingkan dengan pemadaman, apalagi jika lahan yang terbakar adalah gambut,” ujarnya.

Kepala BNPB Syamsul Maarif telah menginstruksikan helikopter MI-8 terbang ke Pontianak, Kalbar, untuk melakukan penyiraman daerah yang terbakar.

“Di Riau, 100 personil TNI AD, 100 personil TNI AU dan 500 personil Polri memadamkan titik api di darat,” kata dia.

Pemadaman itu juga dibantu personel Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat, dan para relawan. Kabut asap semakin pekat di Dumai, Riau, dan membuat jarak pandang sekitar dua kilometer, kata Sutopo.

“Pembakaran yang dilakukan oleh oknum individu dan kelompok masih lebih intensif sehingga hotspot makin banyak,” ungkapnya.

Menurut BNPB, hingga saat ini, luas hutan dan lahan yang terbakar adalah 848 hektare, namun masih banyak daerah terbakar yang terkendala aksesibilitas sehingga tidak terdata.

Rincian sebaran titik api di Riau adalah daerah Rohil 46 titik, Bengkalis 24 titik, Dumai 35 titik, Inhil 6 titik, Inhu 3 titik, Kampar 2 titik, Kuansing 7 titik, dan Pelalawan 10 titik.

“Jarak pandang di Dumai dan Pelalawan pendek karena tertutup asap,” ujar Sutopo.

Sebaran titik api di Kalbar adalah Bengkayang 15 titik, Kapuas hulu 25 titik, Kayong Utar 7 titik, Ketapang 19 titik, Kubu Raya 15 titik, Landak 8 titik, Melawi 8 titik, Pontianak 19 titik, Sambas 65 titik, Sanggau 33 titik, Sekadau 5 titik, Singkawang 2 titik, dan Sintang 47 titik, demikian data BNPB.(dro)