HPN 2026, Sahabat Rokan Hulu Peduli dan PJI Salurkan Sembako Korban Kebakaran: Dari Haru Menuju Harapan

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Suasana duka yang menyelimuti warga korban kebakaran di Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, perlahan berubah menjadi harapan. Pada Kamis (12/2/2026), Tim Sahabat Rokan Hulu Peduli bersama Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Rokan Hulu hadir langsung ke lokasi membawa bantuan paket sembako sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap warga yang terdampak musibah.

Kedatangan rombongan bukan sekadar kunjungan simbolik. Bantuan tersebut merupakan amanah langsung dari Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, yang menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dan elemen masyarakat dalam setiap situasi krisis kemanusiaan.

Penyaluran bantuan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) serta menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Bagi para jurnalis PJI, kegiatan ini menjadi bentuk pengabdian sosial di luar tugas jurnalistik—turun langsung menyentuh warga yang sedang berada dalam kondisi sulit.

“Kami ingin memastikan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah tetap memiliki semangat, terutama menjelang bulan suci. Ini adalah tali asih dari hati,” ujar salah satu perwakilan tim di lokasi kegiatan.

Rombongan disambut langsung oleh Camat Kepenuhan Hulu, Junaidi, S.IP, M.Si, bersama Kepala Desa setempat. Proses penyerahan bantuan berlangsung dengan penuh haru. Wajah-wajah lelah para korban berubah menjadi senyum syukur saat paket sembako diserahkan satu per satu. Bagi mereka, bantuan ini bukan sekadar kebutuhan pokok, melainkan simbol bahwa mereka tidak sendiri menghadapi cobaan.

Camat Junaidi mengapresiasi gerak cepat Sahabat Rokan Hulu Peduli dan PJI Rokan Hulu. Ia menilai sinergi antara arahan pimpinan daerah dan aksi nyata organisasi profesi merupakan bentuk kolaborasi ideal dalam penanganan dampak bencana.

“Kolaborasi seperti ini sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk meringankan beban ekonomi, tetapi juga beban psikologis masyarakat yang terdampak,” ujar Junaidi.

Meski kehilangan harta benda akibat kebakaran, bantuan sembako ini diharapkan mampu membantu warga bertahan dalam masa pemulihan, sekaligus memberikan ketenangan menjelang pelaksanaan ibadah puasa. Dengan kebutuhan dasar yang terpenuhi, warga diharapkan dapat menjalani Ramadhan dengan lebih khusyuk dan penuh ketabahan.

Langkah kecil dari Sahabat Rokan Hulu Peduli dan PJI Rokan Hulu ini menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial adalah fondasi kuat dalam membangun solidaritas. Di balik setiap musibah, selalu ada tangan-tangan yang siap merangkul, menguatkan, dan mengembalikan harapan bagi mereka yang terdampak.




RDP Buruh F-SPPP : DPRD Janjikan Rekomendasi, Serikat Lain layangkan Kritik

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) di PT SKA dan PT MIS, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama SPPP, PT SKA, dan PT MIS. pada selasa, 3/2/2026.

RDP tersebut membahas terkait tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD agar turun tangan menjadi penengah, serta mendorong perusahaan bertanggung jawab atas nasib buruh yang mayoritas merupakan masyarakat sekitar perusahaan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu, Jondri, menegaskan negara tidak boleh absen. Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab dan DPRD akan melayangkan surat rekomendasi kepada pemerintah serta perusahaan terkait.

“Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, kami sepakat mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah dan perusahaan agar dibuat Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) antara KSPSI F-SPPP dengan PT SKA dan PT MIS, sehingga buruh dapat dipertimbangkan untuk kembali bekerja,” kata Jondri.

Ia juga menambahkan bahwa dalam ketentuan perundang-undangan tidak ada larangan bagi perusahaan untuk mempekerjakan lebih dari satu serikat pekerja. “Tidak ada aturan yang mewajibkan hanya satu serikat. Bisa lebih dari satu, itu tergantung kebutuhan perusahaan,” ujarnya.

Namun, sikap DPRD tersebut menuai kritik dari serikat pekerja lain. Ketua SPTI, Sahril Topan, menyampaikan keberatan melalui sambungan telepon. Ia menilai pernyataan Ketua Komisi III keliru dan berpotensi melanggar prinsip hubungan industrial.

“Pak Jondri tidak paham aturan ketenagakerjaan. Tidak diperbolehkan lembaga DPRD ataupun pemerintah mengintervensi hubungan antara perusahaan dan serikat pekerja. Rekomendasi yang dikeluarkan itu bagian dari intervensi, dan itu tidak boleh,” tegas Topan.

Topan juga menyoroti proses RDP yang dinilainya tidak inklusif. Menurutnya, SPTI sebagai pihak terkait tidak diundang dalam forum tersebut. “Seharusnya RDP mengundang seluruh pihak terkait. Kami tidak diundang. Pernyataan Ketua Komisi III sangat merugikan kami sebagai buruh. Kami juga bagian dari masyarakat Rokan Hulu,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT SKA dan PT MIS belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan buruh dan rekomendasi DPRD. Pemerintah daerah juga belum menyampaikan langkah lanjutan untuk menyelesaikan polemik yang berdampak langsung pada keberlangsungan hidup ratusan keluarga buruh di Rokan Hulu.




Scale Adventure Rokan Hulu Sukses Gelar TSBR 2026 di Puncak Anabawa

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Kegiatan Trail Scale Belantara Rohul (TSBR) resmi digelar pada tanggal 31 Januari hingga 1 Februari 2026 di Puncak Anabawa, Desa Sialang, Kabupaten Rokan Hulu. Event ini diikuti oleh 43 peserta yang datang dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

Kegiatan TSBR diselenggarakan oleh Scale Adventure Rokan Hulu (SAR) sebagai wadah pecinta motor trail Mini yang menggabungkan unsur olahraga, petualangan, dan kebersamaan di alam terbuka. Rute yang disiapkan panitia menyuguhkan tantangan alam khas belantara Rokan Hulu, mulai dari jalur tanah, hutan, hingga lintasan berlumpur.

Ketua panitia pelaksana, Hengky, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar komunitas trail sekaligus mempromosikan potensi alam Rokan Hulu kepada peserta dari luar daerah.

“TSBR bukan hanya soal adu ketangkasan, tetapi juga tentang kebersamaan, sportivitas, dan kecintaan terhadap alam. Kami berharap event ini bisa menjadi agenda rutin dan semakin besar ke depannya,” ujar Hengky.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta tidak hanya mengikuti jalur trail, tetapi juga menikmati rangkaian kegiatan lain seperti ramah tamah antar komunitas, evaluasi kegiatan, serta agenda pembagian doorprize dari SAR.

Doorprize tersebut disediakan sebagai bentuk apresiasi panitia kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan turut menyukseskan event TSBR 2026.

Hengky juga menyampaikan bahwa agenda TSBR yang dilaksanakan di Puncak Anabawa, Desa Sialang ini merupakan yang pertama kalinya diadakan di Kabupaten Rokan Hulu.

Acara berlangsung dengan lancar, aman, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Dengan suksesnya pelaksanaan Trail Scale Belantara Rohul 2026, Scale Adventure Rokan Hulu berharap event ini dapat terus berkembang dan menjadi salah satu agenda trail adventure unggulan di Provinsi Riau. ( Kri )




Atlet Difabel asal Rohul Niken Sumbang 4 Medali pada ajang ASEAN para Games 2025 di Thailan, Bupati Anton Bangga

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM menyampaikan rasa bangga atas prestasi atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, yang berhasil menyumbangkan empat medali (3 perak dan satu perunggu) untuk kontingen Indonesia pada klasemen akhir di ajang ASEAN Para Games 2025 yang digelar di Nakhon Ratchasima, Thailand, Ahad (25/1/2026) lalu.

Prestasi tersebut dinilai sangat membanggakan, tidak hanya bagi Rokan Hulu, Provinsi Riau, tetapi juga bagi Indonesia di kancah olahraga internasional. Bupati Anton menegaskan, capaian yang diraih Niken membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk meraih prestasi gemilang.

“Ini adalah kebanggaan besar bagi kita semua. Niken atlet cabang olahraga (cabor) anggar kursi roda yang telah mengharumkan nama Indonesia sekaligus Rokan Hulu di tingkat ASEAN. Prestasi ini patut diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi generasi muda,” ujar Bupati Anton di sela-sela menyambut kedatangan Niken bertempat di rumah dinas Bupati Rohul, Jumat 30/1/2026

Turut hadir mendampingi Ketua NPCI Rohul Pius, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Rohul Alreza Ahyu SE MSi AK, perwakilan Tokoh Masyarakat dan sejumlah keluarga. Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Anton menyerahkan cendera mata dan uang pembinaan kepada Niken atas prestasi yang telah diraihnya

Menurut Bupati, keberhasilan atlet difabel meraih medali di ajang internasional menunjukkan bahwa pembinaan olahraga, termasuk bagi penyandang disabilitas, harus terus mendapat perhatian dan dukungan dari semua pihak.

Orang nomor satu Rohul itu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul untuk terus mendukung pengembangan olahraga prestasi di daerah. “Pemerintah daerah akan terus mendorong dan mendukung atlet-atlet berprestasi, termasuk atlet difabel, agar ke depan semakin banyak lahir juara dari Rokan Hulu,”

Niken sendiri berhasil meraih empat medali setelah bersaing dengan atlet-atlet terbaik dari negara-negara ASEAN dalam cabang olahraga yang diikutinya. Capaian tersebut turut berkontribusi terhadap perolehan medali kontingen Indonesia secara keseluruhan pada ASEAN Para Games di Thailand

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari perhatian dan dukungan Pemkab Rohul, Pemerintah Provinsi Riau dan NPCI, mulai dari pembinaan atlet, penyediaan fasilitas latihan, hingga dukungan moril yang terus diberikan. Sinergi antara pemerintah, pelatih dan pendamping atlet dinilai menjadi kunci lahirnya prestasi di tingkat internasional.

Bupati Anton mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Niken atas dedikasinya membawa nama baik Kabupaten Rohul di ajang internasional. “Momen ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di kancah internasional,” ujar Bupati Anton. ( Kri )




Kasus Narkoba Kades Koto Tandun Jadi Perhatian Publik, Ketua PJI Rohul Sudirman Tegaskan akan Kawal Proses Hukum

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Dua puluh jam harusnya waktu yang cukup untuk Polres Rokan Hulu membuat keputusan besar. Tapi, dua puluh jam justru dipakai untuk membiarkan publik menebak-nebak apa sebenarnya yang terjadi pada Kepala Desa Koto Tandun, MTR (40), yang dikabarkan ditangkap dalam dugaan kasus narkoba pada, Selasa (27/1/2026) lalu.

Jawabannya datang tiba-tiba tepat pada Rabu malam (28/1/2026) sekira pukul 19.45 WIB Polres Rokan Hulu menggelar konferensi pers dadakan. Tiga perwira polisi duduk berjejer rapi, Paur Humas AKP Johanes Tindaon, Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, dan Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba dengan penuh wibawa, nada resmi keluar bagaikan pengumuman darurat militer.

Publik menahan napas, netizen hening di ruang medsos, wartawan mengunci fokus kamera dan… bammm, fakta pun dibuka.

“Barang bukti satu butir pil ekstasi bergambar granat warna pink berat bersih 0,33 gram, satu lembar uang kertas pecahan Rp2.000, hasil tes urine negatif dan sebuah tas hitam berisi identitas tersangka”, Kata Paur Humas.

Mendengar pengumuman tersebut wartawan yang hadir meliput konferensi pers sempat tegang, lalu mendadak bingung yang sebelumnya menduga akan ada kejutan.

Pil itu, kata polisi, dibawa dari Pekanbaru dan telah dikuasai MTR selama tiga minggu tanpa ada indikasi konsumsi, tanpa ada keterlibatan jaringan lain. Namun, konferensi pers malam itu bagaikan membuka kartel narkoba kelas internasional.

Tim Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Rokan Hulu tak berhenti di ruang konferensi. Langsung turun ke lapangan melakukan investigasi, dimana lokasi yang disebut-sebut sebagai titik awal yaitu Cafe Aren, Dusun Suka Karya, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

Dari penelusuran tim, terkuak cerita versi lapangan dari sejumlah sumber yang ada dilokasi malam itu. Salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan berawal sekitar pukul 16.00 WIB, MTR datang sendiri menggunakan Pajero putih dengan nomor polisi BA 1527 BM. Ia memesan tuak dan bergabung dengan tamu lain, lalu menelpon dua cewek pemandu karaoke.

Tak berselang lama dua cewek datang naik ojek. Minum pun berlanjut, namun sempat terjadi cekcok mulut antara MTR dan dua cewek pemandu karaoke yang tidak diketahui penyebabnya. Pada pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu datang ke cafe aren. Atas adanya laporan masyarakat menyebutkan tempat itu diduga sering menjadi transaksi narkoba.

Penggeledahan dilakukan kepada semua tamu termasuk kades Koto Tandun (MTR), dari sang kades, ditemukan satu butir pil ekstasi warna pink.
MTR kemudian dibawa ke Polsek Ujung Batu beserta mobil Pajero putihnya ikut diamankan. Saat tim PJI mendatangi Polsek, tampak mobil kades terparkir di halaman Mapolsek Ujung Batu dan MTR meringkuk ditahanan guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya MTR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan atau UU RI Nomor 1 Tahun 2026 Tantang Penyesuaian Pidana dan Atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski hasil tes urine menunjukkan negatif, proses hukum tetap berlanjut karena adanya barang bukti penguasaan narkotika.

Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusup Purba saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (29/1/2026) membenarkan mobil kades turut diamankan dan memastikan berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan, ia juga menepis isu liar terkait adanya tudingan pesanan dari pihak luar.

“Tudingan itu tidak benar dan tidak ada yang didramatisir. Ini murni penegakan hukum, bukan pesanan politik,” tegas Yusup.

Namun hukum tak hidup di ruang hampa, publik berhak bertanya mengapa satu butir pil memicu geger se-kabupaten Rohul, mengapa konferensi persnya terasa lebih besar dari barang bukti dan mengapa kasus kecil justru disorot seperti headline nasional.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman dengan tegas mengatakan akan mengawal kasus ini sampai ke persidangan.

“Kami melihat ada ketimpangan antara besar panggung yang dibangun dengan kecilnya fakta yang dihadirkan ke publik. Jika satu butir pil bisa digelar seperti pengungkapan kasus besar, maka publik berhak curiga ada yang tidak beres.

Kasus ini tidak boleh berhenti di konferensi pers. Kami akan mengawalnya sampai ke meja pengadilan, agar hukum tidak berhenti sebagai tontonan, tapi benar-benar menjadi keadilan,” tegasnya. (Rls/Tim PJI)




12 Personel Polda Riau Dipecat

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran kategori berat. Pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara resmi PTDH yang digelar pada Kamis (29/1/2025).

Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolda Riau dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Polda Riau serta seluruh personel jajaran.

Dalam upacara itu, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan, yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan langkah tegas dan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah serta integritas Polri.

Herimen sapaan akrabnya mengakui pemecatan anggota adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui berbagai saluran yang telah disediakan, termasuk QR Code pengaduan Propam dan Call Center Polri 110.

“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa PTDH terhadap 12 personel tersebut merupakan bentuk punishment institusi terhadap anggota yang telah mencoreng citra Polri.

Pandra mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Pandra. (Mc Riau)