Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Pekanbaru–Dumai

ARBindonesia.com, PEKANBARU – PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Salah satu ruas yang terdampak kebijakan tersebut adalah Tol Pekanbaru–Dumai, yang menjadi jalur penting mobilitas masyarakat di Provinsi Riau.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat mudik Lebaran sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum mengenai pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.

Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah tersebut, termasuk di ruas tol yang dikelola perusahaan.

“Penerapan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan balik,” ujar Hamdani, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan ketentuan dalam SKB tersebut, pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menjelaskan kebijakan ini diambil karena setiap periode Lebaran selalu terjadi lonjakan pergerakan kendaraan, terutama di jalur utama.

“Seperti angkutan Lebaran tahun lalu maupun Nataru, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan, perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik,” ungkap Aan.

Adapun kendaraan yang dibatasi operasionalnya meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Sementara itu, distribusi logistik masih dapat dilakukan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu.

Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi sejumlah angkutan penting seperti kendaraan yang membawa BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok. Kendaraan yang mendapat pengecualian tetap harus memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta dilengkapi dokumen resmi pengangkutan.

“Untuk kendaraan yang dikecualikan dan tetap dapat beroperasi, wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang, memuat keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang,” jelas Hamdani.

Hutama Karya juga akan mengintensifkan sosialisasi kebijakan ini kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan logistik yang biasa melintas di ruas Tol Pekanbaru–Dumai.

Informasi akan disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi seperti media sosial, media konvensional, radio, serta pemasangan imbauan di akses masuk tol agar pengemudi mengetahui aturan pembatasan sebelum memasuki jalan tol.

“Kami meminta seluruh pengguna jalan tol, terutama pengemudi angkutan barang, untuk memahami dan mematuhi kebijakan pembatasan operasional ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026,” tutup Hamdani. (MC Riau)




Sidak Pangan Diperketat Jelang Idul Fitri, Bapanas Turun Langsung ke Rokan Hulu

ROKAN HULU – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah memperketat pengawasan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Upaya ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang melibatkan Inspektorat Badan Pangan Nasional (Bapanas) Pusat, Pemerintah Kabupaten Rohul, Perum BULOG Cabang Kampar, serta jajaran Polres Rokan Hulu.

Sidak yang berlangsung selama dua hari, 5–6 Maret 2026, menyasar sejumlah distributor, ritel modern, hingga pasar swalayan guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga maupun penimbunan bahan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Inspektur Badan Pangan Nasional Nomor: 220/TU.01.04/A.4/02/2026 tentang pelaksanaan Uji Petik dan Reviu Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Tim pusat dipimpin oleh Inspektur Bapanas Ir. R. Muhammad Imron Rosjidi, M.Si, CGCAE yang diwakili oleh Pengendali Teknis Oktina Nugraheni, SE, M.S.Ak bersama tim ahli.

Kehadiran tim Bapanas di Rohul disambut langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Rohul, Zulfikar, SP, didampingi Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Emrizon, S.Pi serta Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Nurlaila Agusnaini Wati, S.Pi.

Kepala DKPP Rohul, Zulfikar, menjelaskan bahwa sidak gabungan ini bertujuan memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pasar (HAP), sehingga harga pangan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Pada hari pertama, tim melakukan pemeriksaan di sejumlah titik distribusi besar, mulai dari gudang Distributor Beras Sinar Rambah, Swalayan Happy Mart, hingga gerai Alfamart. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan alur distribusi pangan dari distributor hingga ritel berjalan sesuai regulasi.

Sementara pada hari kedua, pengawasan difokuskan pada titik yang bersentuhan langsung dengan konsumen, yakni Pasar Modern dan Bunda Swalayan. Di lokasi tersebut, tim memastikan tidak ada praktik spekulasi harga maupun penimbunan stok yang dapat merugikan masyarakat.

“Fokus kami memastikan di tingkat pasar tidak ada permainan harga ataupun penimbunan barang di tengah meningkatnya permintaan selama Ramadan,” ujar Zulfikar.

Ia menegaskan, kehadiran tim dari Bapanas Pusat yang turut didampingi aparat kepolisian menjadi pesan tegas bagi para pelaku usaha agar tidak mencoba memainkan harga kebutuhan pokok.

Pengendali Teknis Bapanas, Oktina Nugraheni, mengatakan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Idul Fitri.

“Sinergi lintas instansi sangat penting untuk memastikan rantai pasok dari distributor hingga ritel tetap berjalan sesuai HET dan HAP. Kami ingin masyarakat Rokan Hulu dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa khawatir akan lonjakan harga pangan,” tegasnya.

Berdasarkan surat tugas yang diterbitkan, tim Bapanas dijadwalkan berada di Provinsi Riau selama delapan hari, mulai 2 hingga 9 Maret 2026. Selama periode tersebut, tim melakukan pengawasan terhadap penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras untuk periode Januari–Februari 2026 agar berjalan transparan dan akuntabel.

Melalui pengawasan yang semakin intensif ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga tetap terkendali, sehingga masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan tenang. (Kri)




Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Minta Arsalim Dibebaskan dari Tuntutan Hukum Perkara Korupsi Baznas Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Arsalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam agenda kali ini, tim kuasa hukum terdakwa menyampaikan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Dalam pledoi yang disampaikan penasihat hukum Arsalim menegaskan bahwa tidak ada satu pun fakta persidangan yang menunjukkan keterlibatan kliennya.

Sejumlah saksi, termasuk dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir, menyatakan bahwa peran utama dalam kasus tersebut lebih banyak mengarah kepada almarhum HM. Yunus Hasby selaku Ketua Baznas Inhil saat itu.

“Di lubuk hati terdakwa, ada rasa ketidakadilan dan kezaliman. Terbukti dari fakta persidangan, tidak ada keterangan dari seluruh saksi yang menyalahkan Arsalim,” ujar Hendri Irawan, SH., MH, Jum’at (6/3/2026).

Lebih lanjut, kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan Arsalim dari segala tuntutan hukum serta mengembalikan nama baiknya.

“Namun, apabila majelis hakim berpendapat lain, kami memohon agar terdakwa dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya,”

Mengingat perkara korupsi Baznas Inhil menyangkut pengelolaan dana umat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Putusan majelis hakim atas pledoi ini akan menjadi penentu nasib hukum Arsalim sekaligus arah kelanjutan perkara korupsi Baznas di Indragiri Hilir. (Red)




Satpol PP Rohul Bagikan Ratusan Takjil, Rangkaian HUT ke-76 dan Ramadan 1447 H

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat di Bundaran Ratik Togak, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Satpol PP sekaligus momentum berbagi di bulan suci Ramadan.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu, Dennis Hendri, S.P., bersama Kepala Bidang Operasi Satpol PP Rohul, Hamsanah, M.Pd. dan puluhan personel lainnya yang turun langsung membagikan takjil kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Hamsanah mengatakan, kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Satpol PP kepada masyarakat, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-76 Satpol PP. Melalui kegiatan berbagi ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rangkaian kegiatan HUT ke-76 Satpol PP, pada 3 Februari 2026 atau sehari setelah puncak peringatan, Satpol PP Rohul juga melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembersihan Masjid Shaibul Jannah yang berada di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.

Kegiatan sosial tersebut berlanjut pada 5 Februari 2026, di mana Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu mengunjungi Panti Asuhan Al-Khoiriyah.

Dalam kunjungan itu, rombongan menyerahkan bingkisan serta bantuan uang tunai guna membantu kebutuhan anak-anak asuh di panti tersebut.

Ditempat yang sama Denis Hendra selaku Plt Kasatpol-PP dan Damkar Rohul menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk komitmen Satpol PP tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin momentum HUT ke-76 Satpol PP ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga diisi dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (Kri)




Tingkatan Kebersamaan, Rutan Dumai Gelar Buka Bersama Petugas Dan Warga Binaan.

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai saat pegawai dan warga binaan menggelar kegiatan buka puasa bersama, Selasa (3/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan rasa kekeluargaan di lingkungan rutan selama bulan suci Ramadan.

Acara yang digelar di lapangan serbaguna Rutan Dumai tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, beserta jajaran pejabat struktural, pegawai, dan warga binaan yang beragama Islam.

Karutan menyampaikan bahwa kegiatan buka bersama ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga wujud kepedulian serta komitmen rutan dalam menciptakan suasana pembinaan yang humanis.

“Bulan Suci Ramadan ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan keimanan, dan saling memaafkan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat positif bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” ujar Karutan.

Menjelang waktu magrib, seluruh peserta mengikuti doa bersama, kemudian berbuka puasa dengan hidangan sederhana yang telah disiapkan. Suasana tampak akrab, di mana pegawai dan warga binaan duduk bersama tanpa sekat, mencerminkan nilai kebersamaan dan persaudaraan.

Salah satu warga binaan mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, buka bersama ini menjadi momen yang sangat berarti karena dapat merasakan suasana kekeluargaan meski berada di dalam rutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan, serta mendukung proses pembinaan yang lebih baik di Rutan Dumai. *




Sinergi Dalam Perangi Narkoba, Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

ARBindonesia.com, DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima penghargaan dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Kamis (26/2).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi strategis lintas instansi.

Penghargaan ini diberikan kepada Rutan Kelas IIB Dumai atas komitmen dan peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba yang dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Akhmad Faiq Maulana.

“Penghargaan ini kami berikan karena kerja sama yang solid selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba,” ujar Eko.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam perang melawan narkoba. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisasi dengan jaringan luas, mulai dari produksi, distribusi, penyelundupan lintas wilayah, hingga peredaran di dalam negeri bahkan di lembaga pemasyarakatan.

Peran Lapas dan Rutan dinilai sangat penting dalam pengawasan narapidana kasus narkoba agar tidak mengendalikan peredaran dari dalam lapas.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Karutan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.

“Penghargaan ini adalah milik bersama seluruh petugas Rutan Dumai. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta memastikan Rutan Dumai bersih dari peredaran narkoba,” tegas Enang.

Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dumai, Akhmad Faiq Maulana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan deteksi dini dan langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan.*