Kalangan Professor Kagumi Konsep Wako Tangani Kota Pekanbaru

Walikota bersama para mahasiswa pascra sarjana peserta seminar Nasional memperagakan salam PAS Pekanbaru, saat jamuan nasional, Sabtu (18/10) tenda membran Aula Terbuka, Kediaman Walikota.(foto humas)
Walikota bersama para mahasiswa pascra sarjana peserta seminar Nasional memperagakan salam PAS Pekanbaru, saat jamuan nasional, Sabtu (18/10) tenda membran Aula Terbuka, Kediaman Walikota.(foto humas)

PEKANBARU (detikriau.org) — Puluhan professor nasional  dari berbagai perguruan tinggi dan di Indonesia menyatakan kekagumannya terhadap perkembangan dan pembangunan kota pekanbaru termasuk konsep serta langkah-langkah yang dibuat oleh Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT dalam mewujudkan kota yang cerdas, lingkungan yang asri dan nyaman.

Hal itu diungkapkan para professor yang tergabung dalam Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) melalui Ketua ASPI Prof Bakti Setiawan, dalam sambutanya pada jamuan malam Nasional yang digelar Sabtu (18/10) di Aula Terbuka Membran kediaman Walikota Pekanbaru.

Dalam acara yang  dihadiri oleh ratusan anggota ASPI serta peserta Seminal Nasional tentang Sekolah Perencanaan, dan para pengurus serta anggota Pramuka Nasional tersebut, Prof Bakti Setiawan menyampaikan bahwa konsep pembangunan yang diterapkan Pemko pekanbaru adalah konsep Pembangunan yang paling terkini dan dibuthkan saat ini unutk menciptakan kota yang smart dan kota yang hijau.

“Apabila program pembangunan ini terlansakan nantinya, kami yakin Pekanbaru akan mnjadi kota percontohan di Indonesia dalam mewujudkan kota yang cerdas dan hijau, nyaman, Indah dan tertata rapi. Pekanbaru berkembang sangat pesat, dan penataan kotanya masih belum terlambat. Kami para pengurus dan anggota ASPI se-Indonesia yang hadir  di Kota ini dalam rangka seminar Nasional, melihat bahwa Kota Pekanbaru tumbuh pesat dan bersih tertata dengan rapi,’’ ulas professor lagi.

Di acara yang berlangsung sangat akrab tersebut  juga terlihat hadir Purna Dewan kerja Nasional Paulus Cakrawar, Ketua ASPA dari Malaysia Prof Sed Adit, Wakil Kawada Pramuka Riau Hardi Basuki, serta puluhan professor, dan ratusan mahasiswa Pasca Sarjan peserta seminar nasional.

Dikesempatan yang sama,  Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT dalam sambutannya menyampaikan ungapan terimakasih kepada keluarga besar ASPI dan Pramuka Nasional yang telah memilih Pekanbaru menjadi tempat kegiatan Nasioanl, sehingga keberadaan Kota Pekanbaru sebagai tujuan wisata Metting, Insentif, Converention dan Excibition (MICE) akan dengan cepat tersosialisasikan.

“Pekanbaru tidak memiliki sumber daya alam yang banyak, Pekanbaru hanya memiliki wilayah yang luas dan strategis, serta  SDM yang cukup, namun Pekanbaru akan sellalu memberikan kenyamanan bagi para tamu untuk menggelar kegiatan yang berivent nasional maupun international di Kota  ini’’ ujar Walikota.

Walikota yang juga didampingi Sekda HM Syukri Harto, serta seluruh pejabat di lingkungan Pemo tersebut, menyebutkan bahwa mewujudkan Kota yang smart dan hijau dalah tujuan prioritas dari Pemko Pekanbaru.

“Masukan saran, serta transfer wawasan dan dukungan sangat diperlukan dari para guru besar dan pendidik di negeri ini dalam mewujudkan tujuan pemko pekanbaru menjadikan Kota pekanbaru menjadi kota yang megah, cerdas, dan masyarakatnya yang madani, aman, nyaman, pusat investasi sehingga  tingkat kesejahteraan masyarakat pun akan semakin membaik,’’ harap Walikota. (dro/rls Humas Pemko)




Jika Terbukti, Annas Maamun Langsung di Tahan

annas-maamunPEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun beserta delapan orang lainnya selama 24 jam. Mereka pun akan langsung ditahan jika terbukti.

“Biasanya kalau tangkap tangan dan terbukti kasusnya, yang bersangkutan akan langsung ditahan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (25/9) malam.

Untuk saat ini, ujar Johan, KPK belum dapat menyimpulkan apakah gubernur beserta delapan orang lainnya itu benar terlibat suap atau tidak.

“Setelah 24 jam, nanti baru ada kesimpulan atau hasil. Kita tunggu saja sampai besok,” katanya.

Johan mengatakan, Annas diamankan oleh tim penyidik pada pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Cibubur, Jakarta.

Dalam operasi tangkap tangan itu, turut diamankan dua unit mobil mewah. Salah satunya merupakan mobil dinas gubernur. KPK juga mengamankan uang tunai dolar Singapura dan rupiah dengan jumlah yang sejauh ini masih dihitung.

“Kemungkinan jumlahnya miliaran rupiah. Tapi masih dihitung,” kata dia.

Annas dikabarkan telah berada di Jakarta sejak beberapa hari lalu untuk kepentingan dinas.

Selama itu, berbagai kegiatan di daerah telah diambil alih oleh Wakil Gubernur Arsyadjuliandi Rachman. (dro/antara)




Wagubri Buka Seminar nasional Upaya Pencegahan Paham Radikal dan Penanggulangan Bahaya ISIS

864573469IMG_20140826_104315Pekanbaru (detikriau.org) – Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman membuka secara resmi Seminar Nasional Sinergisitas Polisional dalam Upaya Pencegahan Paham Radikalisme untuk Menangkal dan Menanggulangi Bahaya Ideologis ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) di Provinsi Riau bertempat di Hotel Arya Duta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Selasa (26/8/2014) kemaren

Dalam sambutanya pada kegiatan tajaan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau dibawah pimpinan Nizhamul ini, Wagubri menyampaikan apresiasi dan dukungannya.

“Kami Pemerintah Provinsi Riau menyatakan menyambut baik karena kegiatan ini penting untuk tetap menjaga kebersamaan dan semangat kesatuan bangsa,” ujar Wagub.

Diyakini wagub, Organisasi Masyarakat (Ormas) di Indonesia mempunya akar kuat dan tak mudah goyah. Meski demikian bangsa ini tetap harus waspada terhadap perkembangan faham radikal seperti ISIS. Sebab, Indonesia punya toleransi tinggi terhadap kehidupan beragama.

“Pengetahuan masyarakat kita tentang agama cenderung dangkal dan mudah terpengaruh. Maka perlu diberikan pemahaman secara terus-menerus, salah satunya melalui seminar ini. Semua elemen harus berpartisipasi aktif dan berkoordinasi,” tandas Wagub.

Selain Wagubri, Arsyadjuliandi Rahman, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Tetorisme, Ansyaad Bai, Direktur Ketahanan Seni Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kemendagri, Budi Prasetyo, Dandrem 031 Wira Bima, Ketua DPRD dan Kepala Kemenag Provinsi Riau.

Tampak juga sejumlah bupati dan walikota se Riau, para rektor dan pimpinan Ormas, perwakilan Kesbangpol se-Riau dan FKUB se-Riau. (dro)




Pengusaha Ternama di Meranti Rampas dan Rusak Kamera Wartawan

Ami saat menandatangani surat laporan di mapolres
Ami saat menandatangani surat laporan di mapolres

Selat Panjang (detikriau.org) – Siti Rahmi (36), wartawati Surat Kabar Harian Berita Terkini yang sehari-hari bertugas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami hal yang tidak menyenangkan ketika bertugas.

Peralatan Kerja Wartawati yang sehari-hari dipanggil Ami ini dirampas dan dirusak oleh Ayau,  pengurus speedboat penyelundup rokok gudang garam yang menabrak kapal nelayan tradisional di sungai merbau yang terjadi Kamis (31/07) yang lalu.

Diceritan Ami, awalnya, senin (11/8/2014) yang lalu, saat itu rekan kerjanya sedang melakukan wawancara dengan Ayau. Untuk kelengkapan bahan pemberitaan, Ami bermaksud mengambil foto. Namun niat kuli tinta ini ternyata membuat Ayau berang. Sontak ia melakukan perampasan dan merusak kamera Ami.

Tindakan arogan Ayau ini pastinya membuat Ami tidak terima. Didampingi sejumlah wartawan liputan Meranti, Amipun mengadukan perbuatan ini kepada pihak kepolisian.

“Perbuatan Ayau jelas sebuah tindakan yang bertentangan dengan kebebasan pers yang dijamin melalui UU No 40 Tahun 1999. Saya melaporkan hal ini kepihak kepolisian sebagai sebuah pembelajaran agar kedepannya hal ini tidak kembali terulang kepada rekan pers lainnya,” Sampaikan Ami kepada awak media usai membuatkan laporan di Mapolres Meranti, jalan Pembangunan Selat panjang, rabu (13/8/2014)

Ditambahkan Ami, pihak kepolisian telah menerima dan berjanji untuk menindaklanjuti dan mengusut surat laporan bernomor STPL/76/VIII/RIAU/KSPK KEP MERANTI serta menindak pelaku.

“dalam waktu dekat polisi telah berjanji untuk menindaklanjuti laoran ini dengan memanggil pihak terlapor,” Tandas Ami. (Ahmad tarmizi/rls)




Jikalahari: izin PT SAL Bermasalah

Pekanbaru (detikriau.org) – Koordinator Jikalahari, Muslim Rasyid menyebut izin PT SAL bermasalah. Areal perkebunan sawit seluas 17.095 ha untuk PT SAL di Desa Simpang Gaung, Desa Belantaraya, Desa Pungkat, Desa Teluk Kabung dan Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung tumpang tindih dengan Moratorium Revisi PIPIB V tahun 2014. Selasa (12/8/2014)

 

Menurutnya, Sebagian besar areal tersebut berada di atas hutan gambut. Dan setidaknya ada sekitar 4.000 ha hutan alam tersisa di dalam areal PT SAL yang segera akan dibabat habis oleh PT SAL. Hasil telaahan Tim Balai Besar Pengembangan dan Sumber Daya Lahan Pertanian pada tahun 2012 menyebut areal tersebut masuk dalam Revisi PIPIB III pada lahan gambut dengan fungsi HPK dan APL.

 

Pada bulan Mei 2011, Presiden Yudhoyono memberlakukan moratorium izin baru pada hutan primer dan lahan gambut. Dan tahun 2013 moratorium diperbaharui untuk dua tahun ke depan.

 

“Tidak boleh ada izin baru di atas hutan alam dan bergambut, karena bertentangan dengan kebijakan melawan perubahan iklim,” kata Muslim Rasyid

 

Menurut Eksekutif Daerah Walhi Riau , Riko Kurniawan, Gambut dan hutan alam apabila dirusak akan berdampak terjadinya kerusakan serta pencemaran lingkungan berakibat pada perubahan iklim.

 

Ia juga menbut bahwa pemberian izin PT SAL terkesan terburu-buru yang diberikan oleh era Bupati Indra Mukhlis Adnan berupa izin lokasi tahun 2012 atau setahun sebelum masa jabatan bupati berakhir.

 

Berdasarkan data dari Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Indragiri Hilir, PT SAL belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan. PT SAL baru mendapat pertimbangan tekhnis dari Dinas Kehutanan.

 

“Bila belum mendapat pelepasan kawan hutan dari Menteri Kehutanan, PT SAL tidak boleh melakukan penebangan hutan dan penanaman kepala sawit,” tambah Deputi Walhi Riau, Boy Sembiring

 

Menuruntya, sejak awal warga Desa Pungkat menolak kehadiran PT SAL menggarap kebun sawit di Desa Pungkat karena mengganggu mata pencaharian utama warga berupa perkebunan kelapa dan pembuatan perahu serta berakibat pada dampak lingkungan.

 

Desa Pungkat berdiri sejak tahun 1940 an. Sejak berdirinya Desa Pungkat mata pencaharian warga bergantung kepada kelapa dan hutan. Kayu dari hutan mereka olah membuat perahu untuk nelayan. Sampai hari ini masyarakat Pungkat masih menggunakan hasil hutan yang ada di wilayah desa Pungkat.

 

Masyarakat khawatir pasokan air bersih dan tangkapan ikan akan tercemar bila PT SAL menanam sawit. Sebab sawit rakus terhadap air. Selain kekahawatiran dampak lingkungan dan hilangnya mata pencaharian, kini masyarakat Pungkat ketakutan karena 19 warga Pungkat telah ditetapkan sebagai tersangka. (dro/rls)




HIPPMIH dan Aktifis Riau Pinta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Warga Desa Pungkat

Pekanbaru (Vokal) —Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih) bersama Walhi Riau, Jikalahari, Tapak dan riau corruption trial menyerukan agar Polres Indragiri Hilir menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat di Desa Pungkat yang sedang berkonflik dengan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL), perusahaan sawit terafiliasi dengan Surya Dumai Grup. Selasa (12/8/2014)

 

“Kami salut dan berempati kepada masyarakat Pungkat yang berjuang mempertahankan tanah, ladang perkebunan kelapa dan mata pencaharian pembuatan perahu yang telah turun temurun mereka tekuni demi anak-anak mereka,” Sampaikan Indra dari Hippmih.

 

Di samping itu, ia juga menyatakan bahwa seluruh anggota yang tergabung dalam pengurus HIPPMIH beserta organ-organ kecamatan di Pekanbaru mengecam keberadaan PT SAL dan PT SAL harus bertanggung jawab terhadap perlakuan kepada masyarakat pungkat.

 

“Bupati Inhil juga harus menolak kehadiran PT SAL, karena sesuai janji Bupati Wardan saat kampanye akan memperjuangkan industri kelapa dan industri perkapalan kayu untuk nelayan yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat Inhil,” lanjut Indra.

 

Terkait kasus Desa pungkat Kecamatan Gaung, Polres Inhil telah menetapkan tersangka setidaknya 19 warga Desa Pungkat karena diduga melakukan pembakaran alat berat milik PT SAL pada Juni 2014.

 

Timbulnya pembakaran alat berat milik PT SAL merupakan ujung dari kekesalan warga lantaran PT SAL tidak mematuhi surat pengehentian dari Pemkab Inhil, DPRD Inhil dan Babinsa Pungkat agar menghentikan sementara semua kegiatan PT SAL di Desa Pungkat sampai permintaan warga Desa Pungkat terpenuhi.(dro/rls)