Polres Jakbar Sita Dua Ton Ganja di Riau

daun-ganja-kering-sitaan-dari-detik-comPEKANBARU — Tim dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Barat melakukan operasi pemberantasan jaringan narkoba lintas provinsi dan berhasil menyita dua ton ganja kering asal Aceh dalam penangkapan di Provinsi Riau, Rabu.

“Penangkapan ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah kami bahwa akan ada pengiriman ganja kering dari Aceh ke Jakarta Barat. Akhirnya kami bergerak cepat dan berhasil menemukan sekitar dua ton ganja yang disembunyikan di dalam truk intercooler,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar AKBP Gembong Yudha, ketika dihubungi di Pekanbaru.

Satu tim dari Polres Jakbar yang dipimpin langsung oleh AKBP Gembong langsung berangkat dari Jakarta pada Rabu pagi menuju Riau untuk melakukan penangkapan.

Polisi menghentikan truk yang sudah diintai itu di sebuah rumah makan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM 21 Kecamatan Pulau Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Ia mengatakan pengiriman ganja cukup rapi karena truk itu sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas. Pelaku menyekat sebagian ruang di bagian belakang truk dengan papan untuk menyembunyikan ganja, sedangkan sebagian ruang lagi diisi dengan mangkok dan peralatan makan lainnya. Dua ton ganja tersebut dikemas dengan rapi di dalam karung-karung.

“Kalau dilihat sekilas tidak akan terlihat muatan ganjanya karena ada sekat tersembunyi. Setelah petugas membongkar sekat papannya baru ditemukan ganja yang diperkirakan beratnya dua ton,” katanya.

Menurut dia, dalam penangkapan itu polisi mengamankan dua orang sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur. “Yang kita amankan pelakunya berinisial KW beserta teman wanitanya,” kata AKBP Gembong.

Ia menjelaskan tersangka KW adalah kaki tangan seorang bandar ganja besar di Kota Banda Aceh. KW mendapat upah untuk mengantarkan paket tersebut ke Jakarta Barat.

Ia mengatakan dua ton ganja itu dibawa dari Aceh menggunakan truk, dan berganti kendaraan di Medan dan di sana lah KW mulai ikut mengawal.(*)

Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/02/12/njmrvt-polres-jakbar-sita-dua-ton-ganja-di-riau




Wako Pekanbaru Hadiri Maulid Nabi di Masjid Paripurna Al- Mujahidin

9B3A8977Pekanbaru (detikriau.org) – Walikota Pekanbaru H. Firdaus, mengajak untuk memaknai pergantian tahun dan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan lebih memantapakan iman sebagai evaluasi diri serta ibadah kepada ALLAH SWT.

Permintaan ini disampaikan Firdaus dihadapan jamaah dalam penyampaian kata sambutannya pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Paripurna Al- Mujahidin Jalan Jendral Kecamatan Payung Sekaki, Jum’at (16/1)

“Hendaknya lebih memantapkan iman sebagai evaluasi diri serta ibadah kepada ALLAH SWT sebagai ucapan terimakasih terhadap nikmat yang telah di berikan dengan menjaga kualitas sholat.”Pesan Firdaus

Disamping itu, Wako Juga megingatkan kepada para jama’ah untuk selalu menjaga hubungan silaturrahmi antar sesama, semoga dengan peringatan kelahiran dapat diambil hikmahnya bagi kita bersama.tandasnya.

sementara itu Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra, jga mengajak dengan peringatan maulid ini untuk bersama-sama lebih mantapkan keimanan dan ketakwaan kepada ALLAH SWT untuk menuju masyarakat pekanbaru yang madani sebagai visi kota pekanbaru.

Pada acara bertemakan ” Dengan memperingati maulid nabi Muhammad SAW kita teladani ahklak nabi menuju kecamatan payung sekaki bersinar madani” ini juga tampak dihadiri oleh Ibu Ketua PKK, Lurah Sekecamatan Payung Sekaki, Kapolsek, Kepala KUA , Ketua BKMT, Kepala UPTD, dengan penceramah Dr.H.M Fahri MA.

setelah acara mauluid nabi Wako beserta rombongan ikut melaksanakan sholat Jum’at bersama di Masjid tersebut. (humas pemko)




IPPMI-Riau Desak Presiden Jokowi Lanjutkan PNPM Perdesaan

PNPM-PerdesaanPekanbaru (detikriau.org) – Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) Riau, mendesak Presiden Jokowi melalui mentrinya untuk segera melanjutkan PNPM Mandiri Perdesaan, mengingat masih ada pengendalian yang belum selesai dilakukan dilapangan.

Pernyataan ini disampaikan IPPMI Riau melihat polemik yang terus saja terjadi di lapangan pasca diberhentikannya ribuan fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan yang sekitar160 an fasilitator ada di Provinsi Riau.

Penghentian secara mendadak itu menurut IPPMI dikhawatirkan akan berdampak pada tidak terkontrolnya pelaksanaan akhir PNPM Mandiri Perdesaan yang seyogyanya berakhir di bulan April 2015 sesuai dengan alur kegiatan. Pemerintah pusat segera menetapkan satker PNPM-MPd untuk penyelesaian kegiatan PNPM-MPd TA. 2014 yang masih menjadi persoalan dilapangan.

Ketua IPPMI Agustian didampingi anggota IPPMI dari seluruh Kabupaten di Provinsi Riau dalam Pernyataan sikap ini juga juga  mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk merealisasikan penyiapan regulasi pendukung implementasi UU Desa berupa Permen, Perbup dan petunjuk pelaksanaan operasional.

“Kami juga Mendesak Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah mengimplementasikan UU Desa dilakukan secara konsisten melalui Pendampingan yang memiliki Kompetensi, Penguatan kapasitas desa, Pengelolan Dana Desa yang terbuka dan transparan.” Ujar Agustian, jum’at (9/1/2015)

Ditambahkannya, IPPMI Riau juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh anggota dan fasilitator pemberdayaan masyarakat yang profesional menjadi bahagian utama dalam pendampingan implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut Agus, IPPMI Riau telah melakukan pertemuan dengan Kepala BPM BANGDES pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2015, hasil pertemuan tersebut bahwa Sekda Atas nama Gubernur Riau telah menyurati menteri dalam negeri terkait keberlanjutan Pendampingan Terhadap Penyelesaian Kegiatan PNPM-MPd TA. 2014.

Bahkan pemerintah Riau juga telah melakukan pres release ke media yang meminta keberlanjutan pendampingan  Terhadap Penyelesaian Kegiatan PNPM-MPd TA. 2014 yang ditembuskan kepada  Presiden Republik Indonesia , kemetrian dan jajaran terkait.(dro/rls)




Pementasan Teater Pungkat Meriahkan Malam Pembukaan HIPPMIH Expo 2014

para pemain teater pungkatPEKANBARU (detikriau.org) – Penampilan Teater Pungkat yang digelar ditaman Budaya provinsi Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru yang mengawali malam pembukaan HIPPMIH EXPO 2014 sempat memukau ribuan pasang mata. Teater garapan sanggar seni Tanjak milik mahasiswa Inhil di Tembilahan ini mengangkat kisah nyata tentang penderitaan warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir dalam mempertahankan hak mereka untuk menyelamatkan hutan dari cengkaraman tangan Neokolonialisme. jum’at (26/12) malam

Ketua Umum PB HIPPMIH Pekanbaru yang diwakili Sekjen, Dian Pratama dalam sambutannya berharap penampilan teater pungkat dapat menyentuh hati para pemimpin di negeri ini untuk lebih berpihak kepada penderitaan rakyat.

“Semoga pesan yang disampaikan melalui pementasan teater ini dapat menyentuh hati para pemangku kebijakan di Inhil agar lebih berpihak kepada penderitaan masyarakat kecil” Sampaikannya

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PB HIPPMIH Pekanbaru, H Said Syarifudin dalam sambutannya menyampaikan rasa kebanggaannya atas berbagai prestasi yang telah mampu diraih para generasi muda Inhil terutama yang tergabung dalam HIPPMIH yang salah satunya dibidang seni teater.

“Bahkan anak-anak Inhil sudah mampu meraih gelar juara satu dengan penghargaan sutradara terbaik nasional. pada Hippmih Expo ini juga menjadi bukti bahwa antusias mahasiswa  inhil dalam hal kesenian sangat besar, kita patut merasa bangga,” Pujinya.

Dikomfirmasi terpisah, Ketua panitia, Suhendra menyampaikan bahwa kegiatan mahasiswa inhil HIPPMIH EXPO 2014 berlangsung sukses dan sangat meriah, dengan dihadiri ribuan pengunjung yang jauh diluar dugaan

“Alhamdulillah, yang datang sangat ramai, ini berkat kerja keras kawan-kawan panitia dan dukungan dari semua pihak” Ujar Suhendra. (dro/rls)




Pemprov Riau usulkan Kuala Enok Masuk Poros Maritim

tol-lautWEB_1Tanah Merah (detikriau.org) – Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau direncanakan akan diusulkan masuk dalam poros maritim. Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dalam kunjungannya kelokasi Pelabuhan Samudra Kuala Enok akhir pekan kemaren.

Dihadapan Bupati Inhil, HM Wardan dan sejumlah pejabat di Provinsi Riau saat itu, Mantan Anggota DPR-RI itu mengajak pihak Pelindo serta Departemen Perhubungan Laut untuk sama-sama bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Apa yang menjadi tanggung jawab kami terhadap pengembangan kawasan ini akan kami jalankan. Kita juga berharap demikian terhadap apa yang menjadi tanggung jawab yang ada di bawah Pelindo dan Perhubungan laut,” Pintanya.

Andi melihat cukup banyak potensi ekonomi jika kawasan itu bisa beroperasai dengan baik. Paling tidak bisa mengatasi masalah efesiensi pada logistik. Saat ini dapat dikatakan fokus pengangkutan logistik hanya berada di Dumai.

“Saat inikan semua tertumpu di Dumai, baik untuk Riau maupun Sumatra Utara (Sumut) bagian selatan. Akibatnya kerap terjadinya penumpukan. Kita harus bisa memecahkan persolan itu. Kebetulan Pelabuhan Samudra Kuala Enok ini sudah lama dipersiapkan,” paparnya.

Untuk menunjang pelabuhan samudra, persoalan infrastruktur darat harus dioptimalkan.

di sisi penganggaranya, jalan menuju Pelabuhan Samudra Kuala Enok menggunakan APBN dan APBD Riau. Sehingga perlu dilakukan loby-loby kepada pemerintah pusat.

“Untuk yang menggunakan keuangan Provinsi, kita akan coba menganggarkanya melalui APBD-P. Sedangkan dari sisi dermaga merupakan kewenangan Pelindo dan Syahbandar,” Tambakan Andi

Secara ekonomi, pelabuhan Samudra Kuala Enok sudah layak untuk dioperasionalkan jika dilihat dari hasil produksi di Riau bagian selatan yang meliputi Kabupaten Kuansing, Inhu, Inhil serta Provinsi tetangga Jambi dan perbatasan lain.

“Kita sudah sudah lihat jarak tempuhnya khusus untuk Riau bagian Selatan. Kalau dibandingkan dengan Pelabuhan Buton dan Dumai daerah ini jauh lebih dekat. Ini otomatis mampu meningkatkan daya saing,” Tandas Andi.(dro/*1)




Sejumlah Kasus Penyelewengan Dana PNPM Mandiri Perdesaan Terungkap di tahun 2014

pnpm mandiriPekanbaru (detikriau.org) – Koordinator Konsultan PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Riau Ir. Surya Darma Lubis menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku penyelewengan dana program PNPM Mandiri Perdesaan. Baik itu yang dilakukan oleh pelaku maupun oleh fasilitator atau pendamping masyarakat desa, karena penyelewengan tersebut merupakan pelanggaran kode etik dalam melaksanakan program kemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikannya sehubungan dengan ditetapkan dan  ditangkapnya 3 UPK kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi oleh polres Kuantan Singingi baru baru ini. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan ketua UPK Jasnur Ahmad, Sekretaris UPK Yuliadi, dan Bendahara UPK Juliati. Motifnya adalah dengan membuat kelompok kelompok fiktip untuk mengambil uang pinjaman.

Dan pada tahun itu pula menurutnya, melalui proses musyawarah antar desa, ketiga pelaku telah dipecat dari jabatannya dan diwajibkan untuk mengembalikan hasil kehajatannya. Dikarenakan masih ada sejumlah uang yang belum dikembalikan, ketiganya pun dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas pengaduan masyarakat.

Penangkapan lainnya oleh pihak kepolisian juga dilakukan terhadap Ketua UPK Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Hidir Kurniawan dengan modus memakan uang pengembalian kelompok untuk kepentingan pribadi. Dengan jumlah penyelewengan ratusan juta rupiah.

“Selain memberikan sanksi administrasi berupa pemecatan, sanksi hukum sangat diyakini dapat  memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan tersebut.” Ujar Ir Surya Dharma Lubis di kantor konsultan PNPM Mandiri Perdesaan jalan Angkasa Hr subrantas, Pekanbaru kemaren

”kami sangat berterimakasih sekali dengan kerjasama yang baik ini antara pihak kepolisian dengan konsultan PNPM Mandiri Perdesaan, hingga aparat penegak hukum ini ikut menyelesaikan masalah bagi pelaku kejahatan keuangan. Sehingga , dengan masuknya kasus ini ke ranah pengadilan, maka pelaku yang ingin coba-coba tidak akan berani melakukannya kembali,” Ujarnya

Kasus penyelewengan dana PNPM MPd  di kecamatan cerenti dan kecamatan bangun Purba ini, merupakan kasus PNPM Mandiri perdesaan di Riau yang pertama kali masuk ke ranah hukum. Harapannya hal ini bisa berkelanjutan sesuai dengan pengaduan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan kepada pihak hukum seperti yang terjadi di Logas Tanah darat yang pelakunya saat ini telah melarikan diri, maupun pelaku penyelewengan dalam program PNPM Mandiri Perdesaan yang lain yang saat ini telah dilaporkan masyarakat.

Tenaga Konsultan Spesialis Penanganan dan Penyelelesaian Masalah atau SP2M PNPM Mandiri Perdesaan Agustian juga menambahkan Pada tahun 2014, tercatat dalam program PNPM Mandiri Perdesaan 3 pelaku UPK yang dipecat dari jabatannya karena melakukan penyelewengan dana dengan menggunakan jabatannya dan mereka diwajibkan untuk mengganti uang hasil penyelewengan tersebut.

Bahkan di tahun 2014 ini BPM Bangdes telah mem-PHK 5 Fasilitator kecamatan dan fasilitator Tekhnik karena melanggar kode etik sebagai fasilitator yang selayaknya diberi amanah untuk memberdayakan masyarakat dan membina masyarakat . Mereka adalah Anwar Sadat, Januar Hanabi sebagai fasilitator Kecamatan dan fasilitator tekhnik di kecamatan Kuala Cenaku.

Lunggut Marpaung dan M. Irfan sebagai fasilitator tekhnik dan fasilitator kecamatan di kecamatan Batang cenaku, serta Edi Irwanto sebagai fasilitator tekhnik di kecamatan 13 Koto Kampar.  Mereka yang selayaknya meluruskan jalannya program agar pemanfaatannya tepat sasaran bagi masyarakat desa, justru mencari keuntungan. Modus yang digunakan para fasilitator tersebut adalah melakukan proses lelang fiktip, menentukan pemenang lelang, dan ikut menetukan  suplayer. dari proses tidak benar tersebut mereka mendapatkan keuntungan untuk pribadi.

Agustian menambahkan, Mereka saat ini masih dikenakan sanksi program, berupa pemutusan hubungan kerja dan bisa kemungkinan akan dikenakan sanksi hukum berdasarkan pengaduan masyarakat tempat dampingan mereka, apalagi bila mereka tidak memberikan etikat baik seperti mengembalikan hasil penyelewengannya kepada masyarakat.(dro/rls)