Tingkatan Kebersamaan, Rutan Dumai Gelar Buka Bersama Petugas Dan Warga Binaan.

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai saat pegawai dan warga binaan menggelar kegiatan buka puasa bersama, Selasa (3/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan rasa kekeluargaan di lingkungan rutan selama bulan suci Ramadan.

Acara yang digelar di lapangan serbaguna Rutan Dumai tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, beserta jajaran pejabat struktural, pegawai, dan warga binaan yang beragama Islam.

Karutan menyampaikan bahwa kegiatan buka bersama ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga wujud kepedulian serta komitmen rutan dalam menciptakan suasana pembinaan yang humanis.

“Bulan Suci Ramadan ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan keimanan, dan saling memaafkan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat positif bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” ujar Karutan.

Menjelang waktu magrib, seluruh peserta mengikuti doa bersama, kemudian berbuka puasa dengan hidangan sederhana yang telah disiapkan. Suasana tampak akrab, di mana pegawai dan warga binaan duduk bersama tanpa sekat, mencerminkan nilai kebersamaan dan persaudaraan.

Salah satu warga binaan mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, buka bersama ini menjadi momen yang sangat berarti karena dapat merasakan suasana kekeluargaan meski berada di dalam rutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan, serta mendukung proses pembinaan yang lebih baik di Rutan Dumai. *




Sinergi Dalam Perangi Narkoba, Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

ARBindonesia.com, DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima penghargaan dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Kamis (26/2).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi strategis lintas instansi.

Penghargaan ini diberikan kepada Rutan Kelas IIB Dumai atas komitmen dan peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba yang dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Akhmad Faiq Maulana.

“Penghargaan ini kami berikan karena kerja sama yang solid selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba,” ujar Eko.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam perang melawan narkoba. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisasi dengan jaringan luas, mulai dari produksi, distribusi, penyelundupan lintas wilayah, hingga peredaran di dalam negeri bahkan di lembaga pemasyarakatan.

Peran Lapas dan Rutan dinilai sangat penting dalam pengawasan narapidana kasus narkoba agar tidak mengendalikan peredaran dari dalam lapas.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Karutan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.

“Penghargaan ini adalah milik bersama seluruh petugas Rutan Dumai. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta memastikan Rutan Dumai bersih dari peredaran narkoba,” tegas Enang.

Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dumai, Akhmad Faiq Maulana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan deteksi dini dan langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan.*




Kelompok Tani Kuala Mahato Tolak Klaim Tanah Ulayat Rantau Kasai, Desak Hentikan Aktivitas di Perkebunan Sawit Plasma Desa Mahato

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Polemik agraria di Kecamatan Tambusai Utara kembali memanas. Kelompok Tani Kelapa Sawit masyarakat Kuala Mahato secara resmi melayangkan surat keberatan kepada instansi terkait, menolak klaim sejumlah Niniek Mamak Masyarakat Rantau Kasai yang mengurus ribuan hektare kawasan hutan, termasuk wilayah administrasi Desa Mahato, untuk ditetapkan sebagai tanah ulayat adat.

Ketua Kelompok Tani, Hamsyah, dengan tegas menyampaikan agar pengurus persukuan Melayu Rantau Kasai menghentikan seluruh aktivitasnya di perkebunan sawit wilayah Desa Mahato. “Kami minta mengosongkan aktivitas di perkebunan sawit wilayah administrasi Desa Mahato dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ini demi menjaga hak masyarakat yang telah jelas dasar hukumnya,” tegasnya.

Dalam surat yang ditandatangani pengurus kelompok tani, masyarakat Mahato menegaskan bahwa klaim tanah ulayat tersebut berpotensi mengancam lahan pertanian dan perkebunan milik warga yang telah dikelola puluhan tahun. Mereka menyebut terdapat sekitar 160 hektare lahan usaha masyarakat Kuala Mahato di kiri dan kanan jalan lintas Dalu-dalu–Mahato (Afdeling VII PT Torganda) yang memiliki status jelas dan dibina melalui pola kemitraan “Bapak Angkat–Anak Angkat”.

Kelompok tani merujuk pada berita acara pengecekan lapangan Tim Khusus Pemerintah Daerah Tingkat II Kampar tertanggal 23 Desember 1994, yang menyepakati pembinaan kebun kelapa sawit bagi masyarakat pemilik lahan. Selain itu, mereka melampirkan berbagai dokumen legal, seperti akta notaris kerja sama, Surat Keterangan Tanah (SKT), peta persil, serta berita acara pengukuran ulang lahan tahun 2013 sebagai bukti sah penguasaan dan pengelolaan lahan.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Mahato mengaku mengalami tindakan sepihak dari pihak Niniek Mamak Rantau Kasai. Mereka menuding adanya pemaksaan panen Tandan Buah Segar (TBS) di kebun PT Torganda yang berada di wilayah administrasi Desa Mahato, termasuk kebun yang diklaim sebagai milik masyarakat Kuala Mahato. Tindakan tersebut dinilai sebagai perampasan hasil kebun dan pelanggaran hak pengelolaan warga.

Selain itu, pihak Rantau Kasai disebut berulang kali mengurus penetapan status kawasan hutan di tingkat pusat agar lahan kebun PT Torganda dan wilayah sekitarnya ditetapkan sebagai tanah ulayat. Langkah ini memicu kekhawatiran masyarakat Mahato akan hilangnya hak atas lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan utama warga.

Dalam surat keberatan tersebut, kelompok tani secara tegas meminta agar pihak berwenang tidak merekomendasikan penerbitan status tanah ulayat untuk Masyarakat Rantau Kasai di wilayah administrasi Desa Mahato, khususnya terhadap lahan seluas 160 hektare yang mereka klaim sebagai milik masyarakat Kuala Mahato.

“Permohonan ini kami sampaikan sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat yang telah memiliki dasar hukum, sejarah pengelolaan, dan bukti legal yang jelas. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum yang adil,” tulis perwakilan kelompok tani dalam surat tertanggal 5 Desember 2025 itu.

Polemik ini menambah daftar panjang konflik agraria di Tambusai Utara yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan kelompok tani. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Niniek Mamak Rantau Kasai maupun instansi pemerintah terkait. Konflik ini berpotensi meluas dan menimbulkan ketegangan horizontal jika tidak segera difasilitasi melalui dialog terbuka, mediasi independen, serta penegasan status hukum lahan secara transparan, tegas, dan berkeadilan. (Rls)




Ratusan OTK Bakar dan Rusak Pos Jaga, Massa Padati Eks PT Torganda

‎ARB INdonesia, ROKAN HULU – Pasca kejadian pembakaran dan pengrusakan sembilan pos jaga milik anak kemenakan Rantau Kasai di kawasan kebun eks PT Torganda pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, situasi di lapangan masih menyisakan ketegangan.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal (OTK). Dalam peristiwa itu, empat bangunan pos jaga dilaporkan hangus terbakar dan 10 Pos lainnya dirusak.

‎ Tidak ada laporan resmi terkait korban jiwa, namun kerugian material ditaksir cukup besar yang di alami oleh Masyarakat Adat Suku Melayu Rantau Kasai.

‎Pada Senin (16/2/2026), awak media turun langsung ke lokasi kejadian untuk menelusuri fakta serta mencari keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. Dari pantauan di sekitar area eks PT Torganda, terlihat arus massa kembali berdatangan menuju kantor besar eks perusahaan tersebut , yang di duga dimobilisasi oleh oknum dalam dibalik peristiwa ini yang mana menurut sumber informasi yang diterima mereka sebahagian besar berasal dari perkebunan batang Kumu 1 dan 2 .

‎Sebagian massa datang dengan mengendarai sepeda motor, sementara lainnya diangkut menggunakan mobil truk. Situasi sempat memanas ketika sejumlah orang yang berada di lokasi terlihat membawa senjata tajam dan benda keras seperti balok kayu. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti tujuan kedatangan massa tersebut.

‎Sejumlah saksi yang merupakan bahagian karyawan enggan disebutkan namanya mengaku khawatir situasi dapat kembali memicu bentrokan.

‎ Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya aksi lanjutan.

‎Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat kepolisian mengenai dugaan dalang di balik aksi pembakaran dan pengrusakan tersebut.

‎ Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa ini.

‎Masyarakat Rantau Kasai berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara hukum dan damai, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah kehidupan bermasyarakat. (Rls)




Jaga Marwah Negeri Bertuan, Anak Kemenakan Luhak Tambusai nyatakan Sikap : Tolak Intervensi dan Penghinaan Adat

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Ratusan masyarakat Kecamatan Tambusai yang tergabung dalam Anak Kemenakan Luhak Tambusai berkumpul di Gedung LKA Tambusai untuk menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait perlindungan tanah adat dan marwah negeri beradat. Aksi pernyataan sikap ini disampaikan langsung di hadapan Raja Luhak Tambusai sebagai simbol payung panji adat dan marwah nagari.

Hadir Dalam kegiatan tersebut Raja Luhak Tambusai Tengku Darmizal bergelar Sultan Ahmad, Kepala Lembaga Kerapatan Adat Melayu Luhak Tambusai Tengku Abdurrahim, S. Pd.I bergelar Tengku Saydina Mukamil,
Datuk Bendaharo Luhak Tambusai Zulman, S. Sos bergelar Datuk Paduko Sendaro, Sutan Mahmud Luhak Tambusai Salman Alfaridi, S. Ag bergelar Sutan Mahmud, Lurah Tambusai, serta para anak kemenakan Melayu Luhak Tambusai serta ratusan masyarakat.

M. Syahril Topan ST. MM anak kemenakan Luhak Melayu Tambusai bergelar Datuk Laksamana dalam sambutannya menegaskan bahwa forum tersebut merupakan wadah yang sangat dinantikan untuk memperkuat soliditas antara anak kemenakan dan para datuk.

“Inilah forum yang sangat kita harapkan. Forum seperti ini dapat menyolidkan barisan kita, anak kemenakan bersama datuk-datuk kita,” ujarnya.

Topan juga mengingatkan sejarah 25 tahun silam ketika Torganda masuk ke wilayah Tambusai. Saat itu, menurutnya, para datuk dengan tegas menolak karena mempertahankan marwah dan kampung halaman, bahkan harus menghadapi konsekuensi berat hingga kampung dibakar.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah iri terhadap saudara-saudara yang berada di Rantau Kasai maupun Mahato. “Mereka adalah saudara-saudara kita,” tegasnya.

Namun, ia menyoroti kondisi saat ini ketika para datuk memperjuangkan hak dengan etika yang benar, hingga Agrinas memberikan 20 persen kepada Luhak Tambusai. Meski demikian, ia menyayangkan adanya upaya yang menghalangi datuk untuk masuk ke negerinya sendiri.

“Yang perlu diingat, kita bukan ingin mengambil hak mereka. Tapi kita menyayangkan adanya oknum-oknum yang menghina datuk-datuk kita. Itu yang tidak akan kita terima,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa lembaga merupakan benteng terakhir yang harus dijaga bersama oleh seluruh anak kemenakan dan masyarakat.

“Lembaga adat adalah benteng terakhir yang mesti kita jaga bersama,” tutup Topan.

Dilanjutkan dengan pernyataan sikap yang dibacakan secara kolektif dan dipandu oleh Nirwanto. Spdi. MIP, masyarakat adat menegaskan bahwa Luhak Tambusai adalah negeri bertuan, beradat, dan berpusako. Mereka menolak keras segala bentuk intervensi kekuatan luar, termasuk praktik mafia lahan dan dominasi oligarki yang dinilai mengancam hak ulayat serta memecah belah masyarakat adat.

“Tanah pusako tinggi berada di bawah lindungan adat dan raja. Tanah bukan barang dagangan, bukan lahan rebutan kekuasaan. Siapa yang mengganggu tanah adat sama dengan mengusik ketertiban nagari,” demikian salah satu poin pernyataan yang disampaikan di hadapan raja, ninik mamak, alim ulama, dan tokoh masyarakat.

Masyarakat juga mengecam praktik pengubahan batas tanah, pemalsuan dokumen, perampasan hak ulayat, serta penindasan terhadap warga adat. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai adat dan merupakan bentuk kedurhakaan terhadap nagari. Oligarki yang memonopoli keputusan dan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan ekonomi dinilai sebagai ancaman serius bagi keadilan sosial dan kedaulatan masyarakat adat.

Dalam sikap politik-adatnya, Anak Kemenakan Luhak Tambusai menyatakan siap berdampingan dengan negara sepanjang negara hadir membela keadilan dan memberantas mafia lahan. Prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” ditegaskan sebagai landasan perjuangan, dengan komitmen menempuh perlawanan melalui jalur terhormat, beradat, berundang, dan sesuai hukum negara.

Tiga poin sikap utama ditegaskan dalam deklarasi tersebut:

  1. Menolak dan mengutuk segala bentuk penghinaan terhadap marwah Luhak Tambusai.
  2. Mendukung sepenuhnya hak masyarakat adat yang diserahkan negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
  3. Menyatakan kesiapan menjaga negeri, adat, dan pusako secara kolektif apabila tanah adat diganggu atau adat diserang.

Seruan persatuan juga dikumandangkan: “Satukan langkah, rapatkan barisan, jaga marwah Luhak Tambusai, jaga pusako, jaga adat. Jangan biarkan tanah dijual, negeri diperalat, rakyat dizalimi.”

Pernyataan sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Tambusai siap mempertahankan hak ulayat dan identitas budaya mereka dari tekanan ekonomi dan politik, sekaligus menuntut kehadiran negara yang adil dan berpihak pada rakyat adat.




Dua Tim MAN 1 Inhil Wakili Riau di Ajang Internasional Kuala Lumpur

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Semangat dan prestasi siswa MAN 1 Indragiri Hilir kembali mengharumkan nama Riau. Dua tim dari madrasah ini resmi terpilih untuk tampil di 2nd International Student Summit yang akan digelar pada 13–16 Februari 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menjelang keberangkatan, para siswa mendapat arahan langsung dari Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi, yang meminta mereka melakukan simulasi presentasi karya ilmiah dalam Bahasa Inggris. Setiap tim memaparkan ide dan hasil risetnya, lalu menerima masukan, koreksi, serta penguatan sebagai bekal menghadapi dewan juri internasional.

Dalam pesannya, Muliardi menekankan bahwa penguasaan materi harus sejalan dengan kejelasan penyampaian dan rasa percaya diri. “Jangan hanya unggul pada substansi riset, tetapi juga pada cara menyampaikan. Percaya diri, kuasai panggung, dan tunjukkan bahwa madrasah mampu bersaing di level global,” tegasnya.

Ia juga memberikan catatan teknis mengenai struktur argumentasi, penguatan data penelitian, hingga strategi menjawab pertanyaan juri. Dukungan penuh dari Kanwil Kemenag Riau pun ditegaskan, dengan harapan para siswa mampu membawa pulang hasil terbaik sekaligus mengangkat nama madrasah dan daerah di kancah internasional.

Keikutsertaan dua tim ini menjadi bukti nyata bahwa madrasah di Riau terus mendorong lahirnya inovasi berbasis sains, teknologi, dan pangan berkelanjutan. Lebih dari sekadar kompetisi, ajang internasional ini diharapkan menjadi sarana diplomasi akademik serta penguatan jejaring global bagi generasi muda madrasah.

Turut mendampingi para siswa, Kepala MAN 1 Inhil Ibrahim bersama guru pembimbing Muhammad Azhar dan Abdul Manan N Djafar.

Tim Pertama
Mengusung penelitian berjudul “Classification of Images of Pure and Adulterated Pertalite Fuel Using MobileNet V2 and HSV Color Space Transformation”, tim ini beranggotakan:
– Muhammad Reza Umary (X.9) – Leader
– Rizky Nuzhul Firma (X.9)
– Rayhan Nugraha Umarytya (X.10)
– Qur’anil Nazmi Ramadhan (X.3)
– Daafi Arziki (X.4)

Tim Kedua
Dengan tema pangan berkelanjutan, tim ini menghadirkan inovasi “Green Food RIAU – SAGUPERFOOD: Functional Sago–Spirulina–Moringa Noodles as an Invention for Global Food Security”. Anggotanya adalah:
– Nayla Sheril Fawazzah (X.1) – Leader
– Hana Haura Mahirah (X.1)
– Windy Aira Safrina (X.3).

(MCR)

Editor : Arbain