Mahasiswa UIR Polisikan Akun FB Hina Lembaga Kampus

PEKANBARU – Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) melaporkan akun Facebook Eka Oktaviyani atas tudingan ujaran kebencian (hate speech) terhadap lembaga kampus dan juga mahasiswa.

Akun tersebut dilaporkan salah satu mahasiswa, Zamroni (23) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Kamis sore.

Aumni dan pengacara turut memberikan dukungan kepada Zamroni saat melaporkan akun kontroversi bergambar wanita cantik itu.

Pelapor melalui kuasa hukumnya, Aziun Asyhaari menyampaikan bahwa akun Facebook Eka Oktaviyani telah melakukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap kampus UIR dan mahasiswa.

“Kita membuat laporan pengaduan secara resmi terhadap akun Facebook Eka Oktaviyani. Menurut kami, akun ini sudah melakukan dugaan tindak pidana menyebarluaskan rasa permusuhan dan rasa kebencian terhadap UIR dan juga mahasiswa,” katanya. ‎

Dia menjelaskan, akun Facebook Eka Oktaviyani melakukan dugaan ujaran kebencian melalui komentarnya di salah satu postingan Facebook lainnya terkait aksi demo mahasiswa UIR di Kantor DPRD Riau, Senin (10/9/2018) lalu.

“Dia berkomentar. Bukan postingan. Tapi kalimatnya itu diduga mengandung unsur ujaran kebencian,” lanjutnya.

Ia lantas membacakan isi komentar tersebut.

“Gak usah panik, macam gak tau aja kualitas UIR, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan orang-orang yang gak lulus di universitas incaran biasanya kebuangan di sini, orang yang nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul di sini. Anggap aja seperti kentut, yang aromanya juga bakal ilang bentar lagi. Aku kira dari universitas ternama yang demo, begitu tau itu UIR, ngakak sendiri,” isi komentar akun Facebook Eka Oktaviyani yang dibacakan Aziun.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni UIR, ini meminta agar pihak kepolisian memproses secara hukum pemilik akun tersebut.

Karena menurutnya, kalau dilihat dari UU nomor 19 Tahun 2016, yang sebelumnya perubahan dari UU nomor 11 tahun 2008 pasal 27, ini sanksi hukumnya maksimal 6 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp1 miliar.

“Karena pasal ini pasal yang dapat dilakukan penahanan, maka kita minta penyidik untuk segera memproses perkara ini dan melakukan penahanan terhadap terlapor (Eka Oktaviyani),” pinta Aziun.

Dia juga meminta agar pihak kepolisian agar memprioritaskan laporan ini. Karena hal itu menyangkut masalah menimbulkan rasa permusuhan dan kebencian yang liar biasa terhadap lembaga kampus UIR dan juga mahasiswa.‎

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto‎, membenarkan adanya laporan mahasiswa UIR tersebut.

“Iya, tadi ada kita terima surat pengaduan dari mahasiswa atas nama Zamroni, yang mengadukan adanya dugaan pelanggaran UU ITE. Kita masih pelajari pengaduannya,” kata perwira berpangkat melati tiga tersebut.

sumber: riauonline.co.id




Ustad Abdul Somad Diperiksa Penyidik Polda Riau di Rumahnya

Ustad Abdul Somad (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Pekanbaru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, mendatangi rumah Ustad Abdul Somad (UAS). Kedatangan polisi untuk meminta keterangan UAS atas dugaan kasus penghinaan yang dilakukan Jony Boyok terhadap dirinya.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pemeriksaan dilakukan penyidik di rumah UAS yang terletak di kawasan Panam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (8/9) kemarin.

“Kemarin kan pemeriksaan di rumahnya, itu kan privasi. Diperiksa terkait yang di Facebook (penghinaan) itu,” ujar Gidion, Minggu (9/9).

Gidion mengaku, akan ada lagi pemeriksaan ulang terhadap UAS. Namun belum dipastikan kapan. “Ada nanti (pemeriksaan ulang). Nanti kalau ada dikabari,” bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum UAS, Zulkarnaen Nurdin menyebut, UAS dicecar sekitar 10 pertanyaan. “Poin pentingnya apakah ustad tersinggung terhadap kalimat hinaan yang disampaikan Joni Boyok dalam akunnya, ya beliau sampaikan merasa tersinggung, karena tidak melakukan apapun tetapi dihina,” kata Zulkarnaen.

Jony Boyok sudah diamankan oleh Front Pembela Islam

(FPI) Pekanbaru, di rumahnya Jalan Kelapa Sawit, Gang Dolok I Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, pada Rabu (5/9) petang kemarin.

Ia telah mengakui kesalahannya yang menghina UAS di akun Facebook miliknya. Postingan itu diunggah pada 2 September lalu. Isinya adalah kata-kata kasar yang tak pantas ditujukan kepada seorang ulama.

Jony sudah diserahkan oleh FPI ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Rabu malam. Ia terancam hukuman penjara maksimal empat tahun dan denda Rp 750 juta, karena telah melanggar Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 27 ayat (3).

Selain pidana, Jony yang sehari-hari bekerja sebagai kontraktor ini juga akan dikenakan sanksi adat. Hukumannya dapat berupa dikenakan denda bahkan paling berat diusir dari Pekanbaru.

Sumber: Jawapos




Dampak Kebijakan Pemerintah Pusat, Ratusan Milyar Proyek di Riau yang Telah Lelang, BATAL

Foto: net

Pekanbaru, detikriau.org – Defisitnya anggaran yang melanda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berimbas kepada mega proyek yang telah dikerjakan melalui proses pelelangan.

Wakil gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan bahwa akibat kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tunda salur dana transfer, belum dibayarkannya dana transfer triwulan keempat pada 2017, membuat pihaknya menarik kembali proyek senilai ratusan miliar yang sebelumnya telah melalui proses pelelangan.

“Berkisar Rp 352 miliar proyek yang telah kita lelang harus dibatalkan,” katanya, Rabu, 29 Agustus 2018.

Uang sebanyak itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018. Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi mengatakan bahwa diambilnya keputusan itu merupakan bentuk dari kerja cepat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Misalnya Dinas PUPR sedang mencari mana yang mungkin dihapuskan. Itu hanya mereka yang tahu. Begitu juga dengan OPD yang lain,” tegasnya.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tunda salur dana transfer, belum dibayarkannya dana transfer triwulan keempat pada tahun 2017 dimana baru akan dibayarkan pada tahun 2019 membuat Pemprov Riau mencari jalan pintas.

Asisten II Setdaprov Riau Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi mengatakan bahwa jalan yang mereka ambil untuk menutupi defisitnya anggaran mereka ialah dengan cara melakukan pemotongan belanja pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Alternatif yang kita ambil dari defisit yang kita alami ialah dengan cara melakukan pemotongan belanja,” katanya, Rabu, 29 Agustus 2018.

Editor: Am

Tulisan ini sudah tayang di riauonline.co.id dengan judul “Waduh, Proyek Senilai Ratusan Milyar di Riau dibatalkan”.  http://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2018/08/29/waduh-proyek-senilai-ratusan-miliar-di-riau-dibatalkan




Jalur Utusan Inhil Melaju ke Putaran Dua

Taluk Kuantan, detikriau.org – Perahu Jalur Toduang Kuantan Sri Gemilang Tembilahan utusan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil melaju ke putaran dua, Rabu (29/8).

Berhasilnya jalur utusan Inhil itu ke putaran dua setelah berhasil mengalahkan jalur asal Kabupaten Kuansing, diantaranya Ratu Bertuah Mahkota Indah dari Desa Koto Inuman dan beberapa jalur lainnya.

Pada hari ke dua nanti, Perahu Jalur Toduang Kuantan Sri Gemilang Tembilahan, akan menghadapi lawan-lawan tangguh di Tepian Narosa Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Keberhasilan jalur ini melaju ke putaran selanjutnya, mendapat apresiasi langsung dari Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan. Dia melihat adanya kekuatan semangat kebersamaan dari seluruh pendayung.

“Kita merasa bangga, ada utusan kita yang bisa berpatisipasi dalam ajang ini,”katanya. Bupati, melihat ajang tersebut merupakan sarana mempererat hubungan sliaturahmi antar sesama masyarakat./*

 




Aksi Penolakan Neno di Pekanbaru. Datuk: Kamilah Tuan Negri Ini, Mereka Bukan Orang Riau

Datuk Budi Febriadi. Foto: internet

Pekanbaru, detikriau.org  – Datuk Budi Febriadi nyatakan siapa saja boleh masuk ke Riau karena masyarakat melayu sangat terbuka.

Adanya tindakan yang dilakukan sekelompok masa mengatasnamakan Riau menolak kehadiran Neno Warisman menurut salah seorang tokoh masyarakat Riau, tindakan ini sangat melukai hatinya.

“Mendengar kabar bandara dikuasai orang yang mengatasnamakan orang Riau, dan membakar ban dengan senang hati. Maka kami datang kesini untuk menyatakan bahwa kamilah tuah negeri ini, mereka itu bukan orang Riau,” ujar Datuk yang juga ikut hadir di Bandara SSK II untuk menjemput kehadiran Neno Warisman, Sabtu, 25 Agustus 2018.

“Kalau anda sudah mencontohkan adat budaya Melayu, maka anda kami anggap orang Malayu jadi jangan tunjukkan hal yang tidak mencontohkan budaya Melayu,” tegasnya lagi.

Selain itu, Datuk juga menegaskan bahwa didalam mobil yang dilempari oleh air mineral kemasan itu terdapat seorang putri Tokoh Masyarakat Riau yang sangat disegani, Onga Tabrani Rab.

Dijelaskan Datuk, Deklarasi 2019 Ganti Presiden murni gerakan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya sehingga tidak boleh dilarang.

“Besok yang hadir itu banyak anak-anak dan ibu-ibu, apa itu yang mau kalian pukuli? Anak-anak santri saja dikasih spanduk dan disuruh dukung Jokowi, tidak pernah kami ganggu. Tapi tiba-tiba ada kegiatan yang merupakan isi hati nurani rakyat Indonesia kalian larang,” kesalnya.

Ditambahkan Datuk, petinggi adat Melayu saja menghargai setiap perbedaan yang ada di Riau ini, sebagai bukti Ketua LAMR bersedia menjamu pihak yang kontra dengan Gerakan 2019 Ganti Presiden.

“Tidak ada siapapun yang bisa menghalangi kebebasan berpendapat, karena negara ini lahir atas dasar kebebasan,” tuturnya.

“Kita mendengar panitia memulai aksi deklarasi dengan shalat Dzuhur, sungguh mulianya, walaupun yang hadir tidak hanya muslim,” tutupnya./*

Editor: Am

Artikel ini telah terbit di riauonline.co dengan judul “Anarkis Di Bandara SSK II, Datuk: Mereka Bukan Orang Riau!/ http://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2018/08/25/anarkis-di-bandara-ssk-ii-datuk-mereka-bukan-orang-riau




Video Detik-detik Penghadangan Neno Warisman di Pekanbaru

Pekanbaru — Kendaraan mobil BMW dengan nomor polisi D 1352 AFK yang ditumpangi Neno Warisman dihalangi massa di pintu keluar Gerbang Bandar Sultan Syarif Khasim II Pekanbaru, Sabtu sore (25/8/2019).

Massa aksi dari barisan masayarakat pekanbaru tersebut menolak kehadiran Neno Warisman ke Pekanbaru. “Pulang..pulang.. Pulang,” teriak massa.

Hingga saat ini mobil yang ditumpangi Neno Warisman masih bertahan dilokasi dan tampak dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI.

Akibat aksi tersebut arus keluar dari bandara menjadi terganggu karena pintu keluar Bandara Internasional ini harus ditutup.

Dari pantauan tribunpekanbaru.com, massa aksi juga tampak melempar botol minuman mineral ke arah mobil berwarna putih tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Detik-detik Penghadangan Neno Warisman di Pekanbaru, http://www.tribunnews.com/regional/2018/08/25/video-detik-detik-penghadangan-neno-warisman-di-pekanbaru