Dampak Kebijakan Pemerintah Pusat, Ratusan Milyar Proyek di Riau yang Telah Lelang, BATAL

Foto: net

Pekanbaru, detikriau.org – Defisitnya anggaran yang melanda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berimbas kepada mega proyek yang telah dikerjakan melalui proses pelelangan.

Wakil gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan bahwa akibat kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tunda salur dana transfer, belum dibayarkannya dana transfer triwulan keempat pada 2017, membuat pihaknya menarik kembali proyek senilai ratusan miliar yang sebelumnya telah melalui proses pelelangan.

“Berkisar Rp 352 miliar proyek yang telah kita lelang harus dibatalkan,” katanya, Rabu, 29 Agustus 2018.

Uang sebanyak itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018. Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi mengatakan bahwa diambilnya keputusan itu merupakan bentuk dari kerja cepat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Misalnya Dinas PUPR sedang mencari mana yang mungkin dihapuskan. Itu hanya mereka yang tahu. Begitu juga dengan OPD yang lain,” tegasnya.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tunda salur dana transfer, belum dibayarkannya dana transfer triwulan keempat pada tahun 2017 dimana baru akan dibayarkan pada tahun 2019 membuat Pemprov Riau mencari jalan pintas.

Asisten II Setdaprov Riau Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi mengatakan bahwa jalan yang mereka ambil untuk menutupi defisitnya anggaran mereka ialah dengan cara melakukan pemotongan belanja pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Alternatif yang kita ambil dari defisit yang kita alami ialah dengan cara melakukan pemotongan belanja,” katanya, Rabu, 29 Agustus 2018.

Editor: Am

Tulisan ini sudah tayang di riauonline.co.id dengan judul “Waduh, Proyek Senilai Ratusan Milyar di Riau dibatalkan”.  http://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2018/08/29/waduh-proyek-senilai-ratusan-miliar-di-riau-dibatalkan




Jalur Utusan Inhil Melaju ke Putaran Dua

Taluk Kuantan, detikriau.org – Perahu Jalur Toduang Kuantan Sri Gemilang Tembilahan utusan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil melaju ke putaran dua, Rabu (29/8).

Berhasilnya jalur utusan Inhil itu ke putaran dua setelah berhasil mengalahkan jalur asal Kabupaten Kuansing, diantaranya Ratu Bertuah Mahkota Indah dari Desa Koto Inuman dan beberapa jalur lainnya.

Pada hari ke dua nanti, Perahu Jalur Toduang Kuantan Sri Gemilang Tembilahan, akan menghadapi lawan-lawan tangguh di Tepian Narosa Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Keberhasilan jalur ini melaju ke putaran selanjutnya, mendapat apresiasi langsung dari Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan. Dia melihat adanya kekuatan semangat kebersamaan dari seluruh pendayung.

“Kita merasa bangga, ada utusan kita yang bisa berpatisipasi dalam ajang ini,”katanya. Bupati, melihat ajang tersebut merupakan sarana mempererat hubungan sliaturahmi antar sesama masyarakat./*

 




Aksi Penolakan Neno di Pekanbaru. Datuk: Kamilah Tuan Negri Ini, Mereka Bukan Orang Riau

Datuk Budi Febriadi. Foto: internet

Pekanbaru, detikriau.org  – Datuk Budi Febriadi nyatakan siapa saja boleh masuk ke Riau karena masyarakat melayu sangat terbuka.

Adanya tindakan yang dilakukan sekelompok masa mengatasnamakan Riau menolak kehadiran Neno Warisman menurut salah seorang tokoh masyarakat Riau, tindakan ini sangat melukai hatinya.

“Mendengar kabar bandara dikuasai orang yang mengatasnamakan orang Riau, dan membakar ban dengan senang hati. Maka kami datang kesini untuk menyatakan bahwa kamilah tuah negeri ini, mereka itu bukan orang Riau,” ujar Datuk yang juga ikut hadir di Bandara SSK II untuk menjemput kehadiran Neno Warisman, Sabtu, 25 Agustus 2018.

“Kalau anda sudah mencontohkan adat budaya Melayu, maka anda kami anggap orang Malayu jadi jangan tunjukkan hal yang tidak mencontohkan budaya Melayu,” tegasnya lagi.

Selain itu, Datuk juga menegaskan bahwa didalam mobil yang dilempari oleh air mineral kemasan itu terdapat seorang putri Tokoh Masyarakat Riau yang sangat disegani, Onga Tabrani Rab.

Dijelaskan Datuk, Deklarasi 2019 Ganti Presiden murni gerakan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya sehingga tidak boleh dilarang.

“Besok yang hadir itu banyak anak-anak dan ibu-ibu, apa itu yang mau kalian pukuli? Anak-anak santri saja dikasih spanduk dan disuruh dukung Jokowi, tidak pernah kami ganggu. Tapi tiba-tiba ada kegiatan yang merupakan isi hati nurani rakyat Indonesia kalian larang,” kesalnya.

Ditambahkan Datuk, petinggi adat Melayu saja menghargai setiap perbedaan yang ada di Riau ini, sebagai bukti Ketua LAMR bersedia menjamu pihak yang kontra dengan Gerakan 2019 Ganti Presiden.

“Tidak ada siapapun yang bisa menghalangi kebebasan berpendapat, karena negara ini lahir atas dasar kebebasan,” tuturnya.

“Kita mendengar panitia memulai aksi deklarasi dengan shalat Dzuhur, sungguh mulianya, walaupun yang hadir tidak hanya muslim,” tutupnya./*

Editor: Am

Artikel ini telah terbit di riauonline.co dengan judul “Anarkis Di Bandara SSK II, Datuk: Mereka Bukan Orang Riau!/ http://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2018/08/25/anarkis-di-bandara-ssk-ii-datuk-mereka-bukan-orang-riau




Video Detik-detik Penghadangan Neno Warisman di Pekanbaru

Pekanbaru — Kendaraan mobil BMW dengan nomor polisi D 1352 AFK yang ditumpangi Neno Warisman dihalangi massa di pintu keluar Gerbang Bandar Sultan Syarif Khasim II Pekanbaru, Sabtu sore (25/8/2019).

Massa aksi dari barisan masayarakat pekanbaru tersebut menolak kehadiran Neno Warisman ke Pekanbaru. “Pulang..pulang.. Pulang,” teriak massa.

Hingga saat ini mobil yang ditumpangi Neno Warisman masih bertahan dilokasi dan tampak dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI.

Akibat aksi tersebut arus keluar dari bandara menjadi terganggu karena pintu keluar Bandara Internasional ini harus ditutup.

Dari pantauan tribunpekanbaru.com, massa aksi juga tampak melempar botol minuman mineral ke arah mobil berwarna putih tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Detik-detik Penghadangan Neno Warisman di Pekanbaru, http://www.tribunnews.com/regional/2018/08/25/video-detik-detik-penghadangan-neno-warisman-di-pekanbaru




IPW Dukung Ketegasan Dirreskrimsus Polda Riau Berantas Praktik “Mafia” Galian C di Kampar

Peneliti merangkap Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Riau Larshen Yunus S.Sos.Sc M.Si

Pekanbaru, detikriau.org – Peneliti merangkap Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Riau Larshen Yunus S.Sos.Sc M.Si dukung Ketegasan Dirreskrimsus Polda Riau dalam memberantas “mafia” kasus galian C di Kabupaten Kampar.

Dikatakan Larshen dalam diskusi bulanan di salah satu resto di jalan Dahlia Pekanbaru, senin (13/8/2018), Saat ini Polda Riau telah menyita sejumlah barang bukti.

“kita apresiasi keberhasilan Polda Riau menggagalkan Praktek Mafia Kasus Galian C di Kampar. Meski sampai saat ini belum ada penetapan status hukum bagi para pelaku, IPW Riau akan selalu mendukung upaya dan kerja keras Dirreskrimsus Polda beserta jajarannya,” Ujar Larshen

Diterangkan Larshen, penyitaan sejumlah barang bukti berupa tiga unit eksavator dan dua truk di TKP Dusun Tello, Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang – Kabupaten Kampar, Riau dilakukan Dirreskrimsus pada Jum’at (20/7) yang lalu

dari informasi yang diterima tentang alasan Ditreskrimsus Polda Riau yang sampai saat ini belum menetapkan para pelaku itu sebagai tersangka, lanjut Larshen disebabkan masih menunggu tahapan gelar perkara.

“Yang saya ketahui, pihak Ditreskrimsus Polda Riau telah berkomunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang  dan hasilnya menyetujui dilakukannya gelar perkara atas kasus tersebut”  tutur Yunus.

Lanjutnya lagi, langkah selanjutnya tentu penyidik akan segera menentukan siapa-siapa yang akan bertanggung jawab atas dugaan kejahatan pertambangan tersebut. Sedangkan Barang Bukti (BB) telah disita berdasarkan persetujuan penyitaan BB yang dikeluarkan dari Pengadilan Negeri Bangkinang.

“Informasi yang kami peroleh dari pihak PN Bangkinang, melalui Humas Ferdian Permadi, bahwa Surat Permohonan gelar perkara tertanggal 25 Juli 2018 dan dikirim pada hari Kamis, 26 Juli 2018”  imbuhnya

Dikatakan Larshen, alat berat hasil sitaan Ditreskrimsus itu diketahuinya milik Bos Kontraktor berinisial DS.

“Kami sangat mengenal Kombes Gidion. Beliau itu adalah Prajurit Polri yang sangat Tegas dan Mengedepankan Profesionalitas. Pak Gidion itu Promoter, Humanis dan Bersahabat. Percayalah, kasus galian C itu akan segera diproses menurut aturan dan ketentuan hukum yang berlaku”  yakinkan Yunus./*

Editor: red




Mari Sukseskan Hakteknas ke 23 di Pekanbaru. 10 Agustus 2018