Tunda Salur, Muhammad Nasir: Dana Bagi Hasil Hak Daerah

Pekanbaru, detikriau.org -Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI mendapatkan keluhan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengingatkan, DBH merupakan hak daerah. Jika penyalurannya sampai tertunda, berpotensi memberikan dampak kepada keuangan daerah.
“Bagaimana daerah bisa membangun, jika DBH-nya ditunda salur, daerah juga punya tanggung jawab untuk pembangunan daerahnya,” kritisi legislator Partai Demokrat itu saat memimpin pertemuan antara Tim Kunker Komisi VII DPR RI dengan Plt. Gubernur Riau beserta jajaran, di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (02/11/2018) dilansir melalui viva.
Terungkap pada pertemuan dengan Pemprov Riau itu, kondisi keuangan Riau mengalami goncangan dan defisit akibat tunda bayar tersebut, termasuk seluruh Kabupaten/Kota. Terutama daerah penghasil migas, merasakan dampak langsung dari tunda bayar yang dilakukan Kementerian Keuangan itu.
Menanggapi hal ini, Nasir mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan memanggil pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, SKK Migas dan pihak terkait lainnya. “Tentunya akan kita upayakan secepatnya, dan kita dorong bagaimana agar bisa tuntas juga tahun ini,” tegas Nasir.
Diakui Anggota Dewan Dapil Riau ini, masalah ini menjadi problem yang serius bagi Pemprov Riau. Dirinya juga berjanji akan segera memanggil Pemprov, Pemkab serta Pemkot di Riau untuk pembahasan terkait DBH ini, sehingga bisa didesak sesegera mungkin agar dicairkan oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, Plt. Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menjelaskan, angka tunda salur yang dilakukan pemerintah pusat ke Pemprov Riau untuk triwulan keempat tahun 2017 mencapai Rp 2,7 triliun lebih untuk semua di Riau.
“Semua mengalami kesulitan, bahkan sempat ada yang merumahkan pegawai honor seperti di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Jadi kami meminta bantuan, agar masalah ini disampaikan dan diselesaikan,” harap Wan Thamrin.
Pekanbaru, detikriau.org – PT Persero Pegadaian AREA Pekanbaru dan Pos keadilan Peduli Umat (PKPU) Human Initiative Riau melaksanakan Program Kesehatan Masyarakat Keliling (Prosmiling) di RW 14 Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, detikriau.org – Pro Jokowi (Projo) Riau menyebut ada kelompok yang tidak senang dengan kegiatan deklarasi dukungan Kepala Daerah kepada Jokowi dan membuat naskah deklarasi palsu.
Pekanbaru, detikriau.org – 2018, teks tiga baris kalimat dalam Sumpah Pemuda menginjak usianya yang ke 90 tahun. Pada 27 dan 28 oktober tahun 1928 di Batavia, melalui Kongres Pemuda dirumuskan sebuah cita-cita adanya kesatuan ragam sistem pemerintahan kerajaan di Nusatara ke dalam sebuah sistem berbentuk Negara. Maka segala elemen yang ada di Indonesia diwujudkan dalam tiga kalimat pengakuan untuk menyatukan beragam “tanah asal” di Indonesia, ragam “Bangsa” di Indonesia, dan ragam “Bahasa” di Indonesia.

