Provinsi RIAU “Sepikan” MALAM PERGANTIAN TAHUN BARU
Pekanbaru, detikriau.org – Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim mintakan kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di masing-masing OPD, Perguruan tinggi, Ormas, Organisasi Wanita dan Paguyuban di Provinsi Riau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api/petasan dan peniupan terompet.
Imbauan yang disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 210/SE/2018 tertangal 28 oktober 2018 itu, mencermati bencana alam dan musibah yang terjadi di beberapa daerah, serta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat
Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan, dianjurkan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun,
Juga diimbau untuk mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing dan khusus yang beragama islam agar melaksanakan dzikir istiqhosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana
Serta kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
Instruksi untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru ini juga diimbaukan oleh Pemerintah ditingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
PEKANBARU-Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr.Sumarsono, MDM meminta Plt (sekarang sudah depenitif) Gubernur Provinsi Riau Wan Thamrin Hasyim untuk menegur 10 Kepala Daerah yang mengunakan nama Jabatan Bupati/Walikota dalam melakukan Penandatanganan pernyataan dukungan terhadap salah satu Paslon Presiden Tahun 2019 tanggal 10 Oktober 2018 yang lalu di sebuah Hotel di Pekanbaru.
Berdasarkan kajian Sentra Gakkumdu yang dilakukan di kantor Bawaslu Riau, 10 Kepala Daerah tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu sebagaimana yang tertuang dalam UU No.7 Tahun 2017 namun terdapat pelanggaran peraturan Perundang-undangan lainnya.
Detikriau.org — Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau mengamuk, Kamis (27/12/2018) sore. Buntutnya, ruangan Sekretaris DPRD Pelalawan (Sekwan) disegel.
PEKANBARU – Setelah sepekan lebih jalur Lintas Timur putus akibat banjir di Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, saat ini jalan tersebut sudah bisa dilalui. Jika sebelumnya hanya bisa dilalui truk dan kendaraan bergardan tinggi, kali ini motor dan mobil sudah bisa melintas dengan aman.