Keterbatasan Anggaran, Sejumlah Usulan Perbaikan Ruas Jalan Provinsi di Inhil Tidak Terakomodir di Tahun 2019

Anggota DPRD Riau Dapil Inhil M Arfah./Foto: Profile WhatApp

Pekanbaru, detikriau.org – Anggota DPRD Riau asal Dapil Inhil M Arfah terangkan bahwa sejumlah usulan perbaikan ruas jalan Provinsi di Inhil tidak terakomodir. Tertundanya pekerjaan perbaikan ruas jalan yang menjadi tanggungjawab pihak Provinsi Riau itu menurutnya disebabkan terus terjadinya penurunan APBD Riau dari tahun ke tahun.

“persoalannya karena APBD kita dari tahun ke tahun terus terjadi penurunan, makanya tidak seluruh usulan dari Kabupaten termasuk Inhil bisa diakomodir,” diterangkan M Arfah menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, jum’at (18/1/2019)

Diterangkan M Arfah, untuk sejumlah usulan perbaikan ruas jalan Provinsi yang berada di Inhil, sebagian diprogramkan melalui dana APBD Riau TA 2019 dan sebagian lainnya terpaksa masuk prioritas untuk diprogramkan kembali pada APBD Provinsi di TA 2020 mendatang.

Kondisi ini kata Arfah  juga sempat dikeluhkan oleh Komisi III DPRD Inhil yang disampaikan secara langsung dalam kunjungan mereka ke DPRD Riau baru-baru ini.

Meski memahami tidak seluruh usulan perbaikan ruas jalan Provinsi bisa di Akomodir, namun usulan perbaikan jalan yang dinilai lebih diprioritaskan menurut mereka disesalkan tidak diakomodir pada TA 2019.

“Kawan-kawan Komisi III DPRD Inhil pertanyakan perihal perbaikan jalan provinsi yang seharusnya lebih diprioritaskan tidak terakomodir,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ruas jalan Provinsi yang dinilai lebih prioritas itu disampaikan Komisi III DPRD Inhil menurut  Arfah, seperti ruas jalan dari Kota Rengat Kab Inhu menuju Tembilahan Kab Inhil tepatnya di Desa Cinaku yang longsor akibat terjangan abrasi.

Dipaparkan lebih lanjut oleh Arfah, kedatangan sejumlah kawan-kawan dari Komisi III DPRD Inhil yang saat itu dipimpin oleh Ketuanya Iwan Taruna sebenarnya dengan tujuan ke Komisi IV yang membidangi masalah infrastruktur. Namun karena anggota Komisi IV sedang tidak berada di Tempat, sebagai legislator DPRD Riau asal Inhil, Arfah akui juga mengaku memiliki tanggungjawab untuk mewakili.

“Saya di Komisi III. Saya sendiri sebenarya tidak memahami secara menyeluruh persoalan ini. Penjelasan singkat hanya saya rangkum dari pemaparan staff ahli komisi,” kata Arfah

“”Apalagi saat pembahasan, itu dilakukan antara komisi IV dengan dinas terkait,” Tambahkan Arfah

Sepengetahuannya menurut Arfah, untuk ruas jalan provinsi di Inhil yang diakomodir dalam APBD Riau 2019 adalah ruas jalan Provinsi dari Tembilahan – Teluk Pinang, Selensen – Kota Baru, dan ruas jalan provinsi dari Tembilahan – Enok – Benteng.

“Sebenarnya kita memang ingin seluruh usulan bisa terakomodir, tapi karena dananya terbatas makanya hanya beberapa yang diakomodir.”

“Termasuk beberapa ruas jalan provinsi lainnya di inhil juga ada pekerjaan pemeliharaan, tapi saya sendiri kurang hapal yang mana saja ruas jalannya. Mungkin salah satunya ruas jalan di kelurahan sungai beringin itu.” Akhiri Arfah.

Reporter: Amrul    Editor: Faisal




LAM Riau Pinta Yaqut Berhenti Membuat Gaduh

“Apalagi kita tidak memerlukan logikanya, kontroversi-kontroversinya”

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar/foto: cakaplah.com

Pekanbaru, detikriau.org – Lembaga Adat Melayu Riau  (LAMR) menilai pernyataan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut ada kelompok radikal di Riau yang mendukung salah satu kontestan Pilpres 2019 sebagai pernyataan HOAX. Sebab menurutnya pernyataan Yaqut hanya berdasarkan asumsi tanpa didukung data valid.

“Soal pernyataan Yaqut itu, tak perlu ditanggapi berlebih-lebihan,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar, Ahad (13/1/2019).

Al Azhar menilai, pernyataan Yaqut tersebut tidak didukung data pendukung. Dia hanya berasumsi tanpa data valid.

“Bagi kita itu hoax. Tanpa data pendukung itu (pernyataan Yaqut) hoax,” tegas Al Azhar.

Untuk itu, Al Azhar meminta Yaqut berhenti membuat gaduh. Karena dulu Yaqut sudah buat kegaduhan, sehingga ketenangan masyarakat terganggu dengan rencana kehadirannya ke Riau.

“Jadi sekarang jangan lagi lah buat kegaduhan. Urusan saja diri sendiri dan organisasinya itu. Lebih baik dia tengok dirinya, dan jangan tengok di luar,” cakap Al Azhar.

Al Azhar menduga Yaqut sengaja menyebut ada kelompok radikalisme di Riau yang mendukung peserta Pemilu 2019 karena dia penasaran. Sebab setelah dia mencoba mempersulit dakwah Ustaz Abdul Somad di pulau Jawa tapi masyarakat tetap tidak peduli.

“Dia (Yaqut) penasaran, kenapa kita tidak ikut gendangnya. Karena orang tak peduli kepadanya, ketika dia akan datang ke Riau dengan isu-isu seperti itu (kirab satu negeri) orang menolaknya. Apalagi kita tidak memerlukan logikanya, kontroversi-kontroversinya,” tegasnya.

Menurut Al Azhar, Yaqut tidak mengenal Riau. Jadi untuk apa masyarakat menanggapi berlebihan soal penyataannya. Karena masyarakat juga mengetahui seolah-olah Yaqut lebih tahu tentang segalanya.

“Saya kira sikapnya yang seolah serba tahu tentang segalanya malah membuat masyarakat akan mengetahui siapa dia,” tukasnya.

Artikel ini sudah tayang dilaman cakaplah.com dengan judul “Soal Kelompok Radikal, LAM Riau Sebut Pernyataan Ketum GP Ansor Hoax”./ https://www.cakaplah.com/berita/baca/2019/01/13/soal-kelompok-radikal-lam-riau-sebut-pernyataan-ketum-gp-ansor-hoax/#sthash.dzCF7ejO.dpbs

Editor: Faisal




Zulhusni Domo Tuntut Yaqut Sampaikan Permintaan Maaf

“Wakil Ketua DPRD Riau mempersilakan Yaqut membuktikan kelompok radikal yang dimaksud. Bahkan bila perlu langsung tunjuk hidung. Bukan hanya berbicara tanpa dasar. Sehingga apa yang ia sampaikan bisa dipertanggungjawabkan.” 

 

Zulhusni Domo / Foto: Net

Pekanbaru, detikriau.org – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas didesak untuk meminta maaf kepada masyarakat Riau. Hal itu setelah Yaqut mengeluarkan pernyataan yang menyebut, ada kelompok radikal mendukung salah satu kontestan pemilu 2019 di Riau.

Dinilai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Zulhusni Domo, apa yang disampaikan oleh Yaqut adalah tidak benar. Hal tersebut dinilai mengada-ada. “Fitnah itu,” kata Zulhusni Domo, Sabtu (12/1).

Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Riau ini juga menyebut bahwa ormas-ormas Islam di Riau membantah pernyataan Yaqut tersebut. “Kami menyatakan ini adalah fitnah besar terhadap umat Islam khususnya, dan masyarakat Riau umumnya,” tegas Zulhusni.

Oleh karena itu, dia mendesak agar Yaqut meminta maaf kepada masyarakat Riau. Pihaknya memberi waktu selama 3×24 jam. Jika tidak, maka pihaknya tidak akan segan untuk melakukan langkah hukum.

“Kami meminta ketua umum GP Ansor untuk meminta maaf kepada masyarakat Riau 3×24 jam. Bila tidak, kami akan melakukan langkah-langkah lain,” ujarnya.

Kata Zulhusni, apa yang disampaikan oleh Yaqut itu, tidak berdasar. Bahkan dia yang adalah orang Riau, tak menemui hal tersebut. “Tahu pula dia daripada kita lagi,” sebutnya.

Sementara itu, Tudingan Yaqut Cholil Qoumas juga membuat Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman ikut berkomentar. Legislator asal Pekanbaru itu memperingatkan siapa saja, agar tidak melontarkan tudingan tanpa dasar terhadap Bumi Melayu.

“Pertama saya enggak kenal dengan saudara Yaqut. Dia itu siapa sampai menyebut Bumi Riau yang kita cintai ini terdapat kelompok radikal terkonsolidasi? Itu fitnah yang merusak marwah Riau,” ucapnya kepada Riau Pos, Sabtu (12/1).

Bagi dia, tudingan serupa itu merupakan sebuah omongan sampah yang tidak berarti apa-apa, selain menyakiti hati masyarakat Riau. Apalagi dirinya mengaitkan statemen tersebut dengan dukungan terhadap salah satu capres dan cawapres. Menurut dia, soal pilihan itu merupakan hak setiap masyarakat yang ada di Indonesia.

“Mohon maaf ya, omongan seperti itu menurut saya omongan sampah. Ini mohon maaf. Karena saya selaku masyarakat Riau tersinggung. Apalagi dikaitkan dengan dukungan terhadap salah satu capres. Ingat, mendukung dan memilih itu merupakan Hak Asasi Manusia (HAM),” tegasnya.

Ia mempersilakan Ketum GP Ansor untuk membuktikan kelompok radikal yang dimaksud. Bahkan bila perlu langsung tunjuk hidung. Bukan hanya berbicara tanpa dasar. Sehingga apa yang ia sampaikan bisa dipertanggungjawabkan.

“Atau jangan-jangan menuding ulama kami? Saya minta jangan sampai menyinggung ulama kami ya. Karena kami masyarakat Riau sangat menjunjung tinggi ulama. Kami sangat hormat dengan ulama,” kecamnya.

Diketahui sebelumnya, Yaqut menyebut ada kelompok radikal mendukung salah satu kontestan di pemilu 2019 di Riau. “Jadi kelompok radikal yang terjadi karena kontestasi pilpres. Ya, kami temukan di banyak wilayah. Di Riau misalnya, terkonsolidasi mereka. Di Jabar apalagi,” kata Yaqut.

Kelompok radikal tersebut menurut Yaqut tidak berpotensi merusak penyelenggaraan pemilu. Akan tetapi mereka memasukkan agenda politiknya ke salah satu kontestan yang ada.

“Mereka bukan merusak pemilu, tapi mereka menginduk dalam salah satu kontestan pemilu untuk memasukan agenda-agenda mereka. Ya, mendirikan negara Islam lah. Khilafah islamiyah atau minimal mereka dirikan NKRI syariah,” tutur Yaqut.

Solusinya menurut Yaqut, NKRI harus tegak berdiri dan utuh. Persoalan ini juga telah dia sampaikan kepada Presiden Jokowi dan direspons cukup baik. Menurutnya, Jokowi berpesan agar semua elemen bangsa menjaga keberagaman itu adalah sunnatullah. Hal yang tidak bisa ditolak karena sebuah keniscayaan.

“Jadi kita itu tidak boleh ada orang yang memperjuangkan kemauan mereka sendiri. Tidak boleh ada orang yang memperjuangkan negara lain di luar NKRI,” katanya menirukan respons Jokowi.

Ketika ditanya apakah kelompok tersebut berada di belakang pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno? Yaqut menjawab diplomatis.

“Saya tidak mau sebut itu, tapi faktanya ada. Saya kira rekan-rekan wartawan tahulah,” tambahnya.

Sumber: riaupos.co     Editor: faisal




Ustadz Yana Mulyana: Pernyataan Yoqut Pernyataan “Kebodohan”

Ketua Gerakan masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Ustadz Yana Mulyana (kanan) bersama Ustadz Abdul Somad (UAS). Foto: Internet

Pekanbaru, detikriau.org – Ketua Gerakan masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Ustadz Yana Mulayana “cuekin” pernyataan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Quomas yang menyebut ada kelompok radikal yang mendukung salah satu kontestan di pemilu 2019 di Riau.

Bahkan menurutnya pernyataan Yaqut sebagai sebuah penyataan “kebodohan”.

“Kalau saya menyebutnya bukan fitnah. Tapi karena kebodohannya saja. Kebodohan dalam memandang persoalan, sehingga berkesimpulan seperti itu,” sebut dia dikutip melalui riaupos.co

Ustadz Yana Mulyana mengaku tidak menghiraukan apa yang disampaikan oleh Yaqut. Karena, kata dia, pernyataan Yaqut tersebut adalah pernyataan yang mustahil.

“Itu memang pernyataan mustahil sebenarnya. Kalau saya menilai, Yaqut itu menganggap, dia yang paling NKRI, dialah yang paling Pancasila, dia yang merasa yang menghargai keberagaman,” katanya.

Tapi jika ada yang bertentangan dengan pemahaman Yaqut, kata Yana, dinilai sebagai radikal. Padahal, bukan berarti berbeda pemahaman dan pandangan politik itu, tidaklah. Bahkan, perbedaan pendapat dan pemahaman tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI.

“Sebagai orang Riau, kami menolak apa yang dinyatakan oleh Yaqut itu,” sambungnya.

Yana juga menilai, banyak pemahaman Yaqut yang tidak bisa diterima oleh masyarakat Riau. “Karena di Riau ini mereka tidak bebas idenya, gagasannya, yang menurut kita sangat nyeleneh dan bertentangan dengan pandangan umum masyarakat Riau,” lagi dia.

Meski demikian, Yana tak akan mengambil sikap apa-apa. Dia menganggap pernyataan Yaqut sebagai angin lalu. “Kita mengikuti saja lah dulu maunya mereka itu seperti apa,” sebutnya.

“Kalau menurut saya, itu sebatas cari perhatian saja. Cari sensasi saja. Dia bilang orang Riau itu radikal, ya saya menganggap itu tak perlu ditanggapi. Orang bodoh tak perlu ditanggapi. Anggap angin lalu saja,” tegas Yana.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Zulhusni Domo mengaku, bahwa apa yang disampaikan oleh Yaqut adalah tidak benar. Hal tersebut dinilai mengada-ada. “Fitnah itu,” kata Zulhusni Domo, Sabtu (12/1).

Kata Zulhusni, apa yang disampaikan oleh Yaqut itu, tidak berdasar. Bahkan dia yang adalah orang Riau, tak menemui hal tersebut.

“Tahu pula dia daripada kita lagi,” sindirnya. [faisal]

 




DPRD Riau Harapkan Pemerintah Pusat Tepati Janji Salurkan DBH Migas di Bulan Januari

Foto: Media Centre Riau

Pekanbaru, detikriau.org – DPRD Provinsi Riau berharap Pemerintah Pusat tepati janji untuk segera menstranfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2019.

Disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau Suhardiman Amby, saat ini APBD Pemprov Riau dan APBD Kabupaten/kota sangat menunggu realiasi DBH migas tersebut.

“Paling lambat di bulan Januari ini sesuai janji pemerintah DBH Migas sudah ditransfer ke daerah, apalagi APBN sudah diketuk palu,” kata Suhardiman dilansir melalui cakaplah.com

Politisi Hanura Riau yang akrab disapa datuk itu menegaskan, DPRD meminta agar Kemenkeu RI sesegera mungkin melakukan transfer DBH. Namun disamping itu, Datuk juga berharap  Pemprov Riau serta pemko dan pemkab juga harus mempersiapkan komunikasi yang baik ke Kementrian Keuangan RI.

“Diyakini Januari ini DBH Migas bisa cair sesuai janji pemerintah pusat, tapi juga Pemprov diminta untuk melakukan komunikasi ke pusat,” cakapnya lagi.

sampai saat ini menurut datuk juga, DBH Migas Riau yang tunda salur triwulan ke 4 pada tahun 2017 lalu  juga masih tersisa puluhan miliar rupiah yang belum di lunasi pemerintah pusat.

Editor: Mul




Gamawan jelaskan pengadaan gedung IPDN Rokan Hilir

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendatangai KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahap II Rokan Hilir Riau pada Kemendagri tahun anggaran 2011 di gedung KPK Jakarta pada Selasa (8/1)

Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan soal pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahap II Rokan Hilir Riau pada Kemendagri tahun anggaran 2011 ke KPK.

“Kalau yang Rokan Hilir saya tidak ikut, karena itu tanda tangan langsung, yang dikelola langsung. Saya tanda tangan kecuali Rokan Hilir karena nilainya di bawah Rp100 miliar, bukan kewenangan saya, langsung di bawah Sekjen saja. Nah, ini yang ditanya (KPK) tadi Rokan hilir saja,” kata Gamawan di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Gamawan menjadi saksi untuk tersangka Dudy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2011.

Dudy Jocom merupakan tersangka dalam dugaan korupsi empat perkara, yaitu pembangunan gedung IPDN di kabupaten Rokan Hilir, Riau; gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat; gedung IPDN di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan gedung IPDN di Sulawesi Utara.

“Kalau untuk (perkara) Sulawesi Utara  belum. Untuk Sumatera Barat sudah ditanya dan sudah saya jelaskan dulu bahwa itu semua sudah di-review oleh BPKP dulu baru saya tandatangani. Sebenarnya itu berjaga-jaga berhati-hati tapi disalahgunakan juga rupanya,” ungkap Gamawan.

KPK menduga sejak awal beberapa BUMN sudah melakukan “arisan” untuk mengerjakan empat proyek IPDN di sejumlah kampus IPDN yang berada dibawah Kementerian Dalam Negeri ini.

Pada 2010, tersangka Dudy Jocom melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor kemudian memberitahukan akan ada proyek IPDN.

Sebelum lelang, sudah dilakukan pembagian pekerjaan, yaitu PT Waskita Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan dan PT Adhi Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Utara.

Diduga terkait pembagian proyek ini, Dudy Jocom dan kawan-kawan meminta fee sebesar 7 persen.

Pada September 2011, pemenang lelang ditetapkan kemudian Dudy Jocom dan kontraktor menandatangani kontrak proyek.

Pada Desember 2011, meskipun pekerjaan belum selesai, Dudy Jocom diduga meminta pembuatan berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk proyek IPDN Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara agar dana dapat dIbayarkan.

Selain Dudy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Adi Wibawo (AW) sebagai Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Dono Purwoko (DP) selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Dari proyek di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan, diduga negara mengalami kerugian total sekurangnya Rp21 miliar yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut dengan rincian proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,18 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar.

Sedangkan dugaan kerugian negara untuk dua proyek pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat sekitar Rp34,8 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Rokan Hilir Riau sekitar Rp22,11 miliar.

Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp77,48 miliar.

Dudy Jocom juga sudah divonis 4 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp4,2 miliar karena terbukti melakukan korupsi pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Bukittinggi TA 2011.

Sumber: Antara