Petugas sita enam paket sabu-sabu di Lapas Bangkinang

Foto Ilustrasi Narkotika jenis sabu: Internet

PekanbaruAntara mewartakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau menyita enam paket sabu-sabu berikut alat hisap serbuk haram tersebut dari salah satu ruang tahanan.

“Sabu-sabu disembunyikan dalam lemari dan dibungkus lakban. Sekilas tidak terlihat namun berhasil ditemukan saat razia,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu.

Terdapat tiga tahanan yang mendiami kamar VII Blok E Lapas Kelas IIB Bangkinang tersebut. Berhubung pada saat sabu-sabu itu ditemukan dan tidak ada yang mengaku, ia mengatakan ketiga tahanan itu langsung digelandang ke Mapolres Kampar.

Hasil interogasi dan penyelidikan Polisi, akhirnya salah satu tahanan berinisial HR alias IW (30) mengakui enam paket kecil sabu-sabu itu miliknya. “Setelah didalami, yang bersangkutan ‘ngaku’. Sementara dua lainnya tidak tahu menahu,” ujarnya.

Polisi selanjutnya menahan HR untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara terungkap ternyata HR merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen

HR sendiri divonis empat tahun penjara dan sebelumnya sempat ditahan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Rokan Hulu sebelum dipindah ke Lapas Kelas IIB Bangkinang. Ia mengatakan sejauh ini, HR telah menjalani hukuman selama dua tahun.

Sementara itu, hasil penyelidikan Polisi juga terungkap HR menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas.

Ia menjelaskan modus yang digunakan HS sederhana, yakni memesan sabu-sabu dengan pengedar di luar kemudian sabu-sabu tersebut diikat dan dibungkus lakban pada sebuah batu.

Batu itu yang selanjutnya dilempar sang kurir narkoba ke dalam Lapas. “HR dan kurir berkomunikasi untuk melempar sabu yang diikat pada batu. Batu itu lalu dilempar di tempat yang telah disepakati dan pada jam tertentu,” jelasnya.

Baca Juga : Ringkus Penyalahguna Narkotika di Pekan Arba, Polisi Sita 27 Paket Kecil dan 1 Paket Sedang Sabu

Untuk kedua kalinya HR harus kembali berhadapan dengan penegak hukum. Dia kembali ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman lebih berat dari hukuman kasus narkoba pertamanya, yang bahkan belum selesai ia jalani.

Lebih jauh, Mursid mengatakan jajarannya berupaya mengungkap pelaku yang menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Bangkinang. Hanya saja, ia mengakui sistem peredaran narkoba dengan mata rantai terputus menjadi sulit untuk dibongkar.

Kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Bangkinang berungkali terjadi. Pada Desember 2018 lalu, seorang pengunjung tertangkap tangan mengantongi sabu-sabu seberat 5 gram. September di tahun yang sama, tiga warga binaan tertangkap miliki 15 paket sabu-sabu di Blok G.

Selanjutnya seorang narapidana pada Agustus 2018 juga tertangkap tangan menguasai 16 paket sabu-sabu serta kaca pirex.




Dilaporkan PWI Bengkalis, Polisi Bekuk Simon Parlaungan

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto

BengkalisAntara mewartakan, buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Simon Parlaungan warga Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau akhirnya dibekuk Tim ops Polres setempat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto di Bengkalis, Selasa, membenarkan penangkapan Simon Parlaungan tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan hasil gelar perkara, Jumat (18/01) sekira pukul 14.00 Wib pelaku berhasil dibekuk di loket Bus PMH Duri tengah duduk dengan sejumlah rekan dan orang tuanya.

“Memang benar, Simon Parlaungan sudah kita tahan di Mapolres Bengkalis terkait laporan dugaan pencemaran nama baik PWI Bengkalis, penistaan agama dan ujaran kebencian yang dibuat bersangkutan di akun face book beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapores Bengkalis saat dihubungi wartawan.

Kapolres mengungkapkan, selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu Unit Tablet warna putih yang digunakan untuk memposting status di medsos, satu unit Hanpone, KTP dan bundel print out postingan.

“Setelah dilakukan penyidikan hingga malam, akhirnya, Sabtu (19/01) statusnya di naikkan menjadi tersangka, dugaan Tindak Pidana Pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian terhadap penguasa dan/atau badan umum dan atau penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU.No.19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 156a huruf (a) KUHP,” ujar Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak bulan Desember 2017 hingga Januari 2019, Akun Media Sosial Facebook Simon Parlaungan ysng juga tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif dari salah satu Partai Politik di Kota Duri, Kecamatan Mandau tak berhenti memposting sejumlah status yang menyinggung sejumlah pihak, diantaranya Pemkab Bengkalis, DPRD Bengkalis dan PWI Bengkalis hingga menistakan Agaman Islam.

Diantaranya postingannya menyebutkan “Dengan semangat Tahun Baru 01 january. Mari kita bongkar kasus korupsi di PWI Bengkalis. Setuju ? “/“ KENAPA JAKARTA PUSAT LAMBAT SEKALI MEMBERANTAS KORUPSI DI PEMKAB. Bengkalis, kantor DPRD bengkalis, kantor PWI bengkalis?. “KPK Jakarta Harus Serius Menangani Kasus Korupsi Seperti Gratifikasi Pemberian Hadiah Penghapal Al – quran 30 Jus.”

Dia juga mengomentari spanduk Ustadz Abdul Somad yang berisikan kutipan Hadist Islam yang diriwayatkan Abu Daud Hasan, “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” dan dikomentari “Ajaran sesat… Jangan didengarkan. Kaum yang mana dimaksud Abu Daud Hasan?”.




Gelombang tinggi di Riau bukan pengaruh “supermoon”, sebut BMKG

“Gelombang tinggi ini terjadi di perairan Rokan Hilir, Rupat, Bengkalis, Meranti, Pelalawan dan Indragiri Hilir”

Foto Ilustrasi: Internet

PekanbaruAntara mewartakan, Pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru menyatakan gelombang tinggi di perairan Provinsi Riau bukan merupakan pengaruh dari fenomena “supermoon”.

“Pengaruh ‘supermoon’ di daerah perairan Riau belum ada,” kata Staf Analisa BMKG Stasiun Pekanbaru, Gita Dewi Siregar, di Pekanbaru, Senin.

Dalam info tinggi gelombang yang dirilis BMKG Stasiun Pekanbaru pada 21 Januari, untuk perairan di Riau pada umumnya ketinggian gelombang berkisar antara 0,5 meter hingga 1,25 meter.

Sedangkan angin berhembus dari arah Barat Laut ke Timur Laut dengan kecepatan 09-27 kilometer per jam.

“Gelombang tinggi ini terjadi di perairan Rokan Hilir, Rupat, Bengkalis, Meranti, Pelalawan dan Indragiri Hilir,” katanya.

Ia menjelaskan, gelombang tinggi di Riau disebabkan kelembapan udara yang tinggi di perairan Kepulauan Riau menyebabkan pertumbuhan awan dan pembelokan arah angin.

Mengenai dampak fenomena “supermoon” diakuinya juga terjadi di perairan Sumatera khususnya di bagian utara.

Hal itu terjadi berupa gelombang tinggi di perairan Banda Aceh, Sabang, Nias dan Sibolga.

“Ketinggian gelombang mencapai sekitar 2,5 sampai 3,5 meter,” katanya.

Sebelumnya, BMKG juga mengimbau agar masyarakat waspada terkait fenomena pasang maksimum air laut yang terjadi pada 19-22 Januari 2019 tersebut.

Sejumlah wilayah yang diperkirakan akan mengalami pasang air laut yakni pesisir utara DKI Jakarta, pesisir utara Jawa Tengah, pesisir utara Jawa Timur, pesisir Cilacap, pesisir Tanjung Benoa Bali, pesisir Kalimantan Barat, dan pesisir Makassar Sulawesi Selatan.

Hal ini dapat berdampak kepada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas petani garam, dan perikanan darat serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Lembaga tersebut juga meminta masyarakat untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut dan terus memantau kabar lanjutan cuaca maritim dari BMKG.

Sementara itu, Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang, Slamet Wiyono, di Semarang menjelaskan fenomena “supermoon” terjadi akibat posisi bulan berada pada jarak terdekat ke bumi.

Pasang permukaan air laut diprakirakan terjadi mulai malam hingga dini hari dengan durasi mencapai enam jam.




BRG Ungkap Dugaan Kebakaran Lahan Perusahaan Sawit Riau

 

Ilustrasi kebakaran hutan./Foto: Internet

Pekanbaru Antara mewartakan, Badan Restorasi Gambut (BRG) mendeteksi 15 titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan pada areal perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.

Kepala Kelompok Kerja Perencanaan BRG Ir Noviar MBA kepada Antara di Pekanbaru, Jumat mengatakan titik panas yang terpantau di areal perusahaan berlokasi di Kabupaten Rokan Hilir berbatasan dengan Kota Dumai itu terdeteksi sepanjang 1-5 Januari 2019 lalu.

“Mulai 1-5 Januari 2019 terpantau 16 hotspot dengan 15 diantaranya berada di lahan perusahaan,” kata Noviar.

Ia mengatakan titik-titik panas dengan tingkat kepercayaan 50 persen tersebut terdeteksi melalui pencitraan satelit. BRG kemudian memetakan lokasi titik panas dan terdeteksi di lahan hak guna usaha (HGU) PT SAD.

Ia menuturkan dari 15 titik panas di perusahaan itu, 13 diantaranya berlokasi di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir. Sementara dua lainnya di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kedua lokasi itu masuk dalam areal HGU PT SAD.

“Untuk luas kita tidak tahu karena itu data citra satelit. Namun, titik panas ditemukan di sana,” ujarnya.

Melengkapi Noviar, Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG Dr Myrna Safitri tidak memungkiri jika lahan yang dikuasai perusahaan terbakar. “Kebakaran masih ada di konsesi. Kita tidak memungkiri kebakaran ada berdasarkan pengaduan yang kita terima,” tuturnya.

Sepanjang pekan pertama Januari 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat sedikitnya 40 hektare kebakaran lahan gambut terjadi di Kecamatan Tanah Putih. Lahan gambut kering disertai angin kencang tersebut diakui Kepala Pelaksana BPBD Riau, Edwar Sanger sulit dikendalikan.

Bahkan, kebakaran sempat meluas hingga ke wilayah Sungai Sembilan, Kota Dumai yang secara geografis terletak berdekatan. Kepala Polsek Tanah Putih, Kompol L Simatupang saat dikonfirmasi awal Januari lalu menyebut lokasi kebakaran bukan merupakan areal perkebunan melainkan lahan semak belukar dan sebagian perkebunan nanas milik masyarakat.

“Lahan yang terbakar semak belukar dan ada sebagian tanaman nanas. Pemiliknya tidak ditempat,” katanya saat itu kepada Antara.

Hingga kini, Polres Rokan Hilir yang telah menyelidiki lokasi kebakaran juga belum menetapkan tersangka.




Keterbatasan Anggaran, Sejumlah Usulan Perbaikan Ruas Jalan Provinsi di Inhil Tidak Terakomodir di Tahun 2019

Anggota DPRD Riau Dapil Inhil M Arfah./Foto: Profile WhatApp

Pekanbaru, detikriau.org – Anggota DPRD Riau asal Dapil Inhil M Arfah terangkan bahwa sejumlah usulan perbaikan ruas jalan Provinsi di Inhil tidak terakomodir. Tertundanya pekerjaan perbaikan ruas jalan yang menjadi tanggungjawab pihak Provinsi Riau itu menurutnya disebabkan terus terjadinya penurunan APBD Riau dari tahun ke tahun.

“persoalannya karena APBD kita dari tahun ke tahun terus terjadi penurunan, makanya tidak seluruh usulan dari Kabupaten termasuk Inhil bisa diakomodir,” diterangkan M Arfah menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, jum’at (18/1/2019)

Diterangkan M Arfah, untuk sejumlah usulan perbaikan ruas jalan Provinsi yang berada di Inhil, sebagian diprogramkan melalui dana APBD Riau TA 2019 dan sebagian lainnya terpaksa masuk prioritas untuk diprogramkan kembali pada APBD Provinsi di TA 2020 mendatang.

Kondisi ini kata Arfah  juga sempat dikeluhkan oleh Komisi III DPRD Inhil yang disampaikan secara langsung dalam kunjungan mereka ke DPRD Riau baru-baru ini.

Meski memahami tidak seluruh usulan perbaikan ruas jalan Provinsi bisa di Akomodir, namun usulan perbaikan jalan yang dinilai lebih diprioritaskan menurut mereka disesalkan tidak diakomodir pada TA 2019.

“Kawan-kawan Komisi III DPRD Inhil pertanyakan perihal perbaikan jalan provinsi yang seharusnya lebih diprioritaskan tidak terakomodir,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ruas jalan Provinsi yang dinilai lebih prioritas itu disampaikan Komisi III DPRD Inhil menurut  Arfah, seperti ruas jalan dari Kota Rengat Kab Inhu menuju Tembilahan Kab Inhil tepatnya di Desa Cinaku yang longsor akibat terjangan abrasi.

Dipaparkan lebih lanjut oleh Arfah, kedatangan sejumlah kawan-kawan dari Komisi III DPRD Inhil yang saat itu dipimpin oleh Ketuanya Iwan Taruna sebenarnya dengan tujuan ke Komisi IV yang membidangi masalah infrastruktur. Namun karena anggota Komisi IV sedang tidak berada di Tempat, sebagai legislator DPRD Riau asal Inhil, Arfah akui juga mengaku memiliki tanggungjawab untuk mewakili.

“Saya di Komisi III. Saya sendiri sebenarya tidak memahami secara menyeluruh persoalan ini. Penjelasan singkat hanya saya rangkum dari pemaparan staff ahli komisi,” kata Arfah

“”Apalagi saat pembahasan, itu dilakukan antara komisi IV dengan dinas terkait,” Tambahkan Arfah

Sepengetahuannya menurut Arfah, untuk ruas jalan provinsi di Inhil yang diakomodir dalam APBD Riau 2019 adalah ruas jalan Provinsi dari Tembilahan – Teluk Pinang, Selensen – Kota Baru, dan ruas jalan provinsi dari Tembilahan – Enok – Benteng.

“Sebenarnya kita memang ingin seluruh usulan bisa terakomodir, tapi karena dananya terbatas makanya hanya beberapa yang diakomodir.”

“Termasuk beberapa ruas jalan provinsi lainnya di inhil juga ada pekerjaan pemeliharaan, tapi saya sendiri kurang hapal yang mana saja ruas jalannya. Mungkin salah satunya ruas jalan di kelurahan sungai beringin itu.” Akhiri Arfah.

Reporter: Amrul    Editor: Faisal




LAM Riau Pinta Yaqut Berhenti Membuat Gaduh

“Apalagi kita tidak memerlukan logikanya, kontroversi-kontroversinya”

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar/foto: cakaplah.com

Pekanbaru, detikriau.org – Lembaga Adat Melayu Riau  (LAMR) menilai pernyataan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut ada kelompok radikal di Riau yang mendukung salah satu kontestan Pilpres 2019 sebagai pernyataan HOAX. Sebab menurutnya pernyataan Yaqut hanya berdasarkan asumsi tanpa didukung data valid.

“Soal pernyataan Yaqut itu, tak perlu ditanggapi berlebih-lebihan,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar, Ahad (13/1/2019).

Al Azhar menilai, pernyataan Yaqut tersebut tidak didukung data pendukung. Dia hanya berasumsi tanpa data valid.

“Bagi kita itu hoax. Tanpa data pendukung itu (pernyataan Yaqut) hoax,” tegas Al Azhar.

Untuk itu, Al Azhar meminta Yaqut berhenti membuat gaduh. Karena dulu Yaqut sudah buat kegaduhan, sehingga ketenangan masyarakat terganggu dengan rencana kehadirannya ke Riau.

“Jadi sekarang jangan lagi lah buat kegaduhan. Urusan saja diri sendiri dan organisasinya itu. Lebih baik dia tengok dirinya, dan jangan tengok di luar,” cakap Al Azhar.

Al Azhar menduga Yaqut sengaja menyebut ada kelompok radikalisme di Riau yang mendukung peserta Pemilu 2019 karena dia penasaran. Sebab setelah dia mencoba mempersulit dakwah Ustaz Abdul Somad di pulau Jawa tapi masyarakat tetap tidak peduli.

“Dia (Yaqut) penasaran, kenapa kita tidak ikut gendangnya. Karena orang tak peduli kepadanya, ketika dia akan datang ke Riau dengan isu-isu seperti itu (kirab satu negeri) orang menolaknya. Apalagi kita tidak memerlukan logikanya, kontroversi-kontroversinya,” tegasnya.

Menurut Al Azhar, Yaqut tidak mengenal Riau. Jadi untuk apa masyarakat menanggapi berlebihan soal penyataannya. Karena masyarakat juga mengetahui seolah-olah Yaqut lebih tahu tentang segalanya.

“Saya kira sikapnya yang seolah serba tahu tentang segalanya malah membuat masyarakat akan mengetahui siapa dia,” tukasnya.

Artikel ini sudah tayang dilaman cakaplah.com dengan judul “Soal Kelompok Radikal, LAM Riau Sebut Pernyataan Ketum GP Ansor Hoax”./ https://www.cakaplah.com/berita/baca/2019/01/13/soal-kelompok-radikal-lam-riau-sebut-pernyataan-ketum-gp-ansor-hoax/#sthash.dzCF7ejO.dpbs

Editor: Faisal