Siap-siap! Koni Riau Bakal Degradasi Cabor yang Tak Aktif

ARB INdonesia, PEKANBARU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau bisa melakukan degradasi terhadap cabang olahraga (cabor) yang tidak aktif. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua III KONI Riau, Khairul Fahmi baru-baru ini.

Dijelaskannya, kedepannya sudah ada wacana KONI Pusat melalui Rakernas membuat semacam keputusan bahkan akan ada degradasi jika cabor tidak memenuhi kriteria-kriteria maka bisa di degradasi, tidak bisa menjadi anggota KONI.

“Kedepan sudah ada wacana KONI pusat dan peserta Rakernas pun sudah membuat semacam keputusan, bahkan akan ada juga degradasi. Cabor yang menjadi anggota KONI Riau jika mereka tidak berjalan memenuhi kriteria yang ditentukan maka bisa di degradasi,” ujar Khairul Fahmi, di Pekanbaru.

Lebih lanjut dijelaskannya, salah satu yang diminta itu adalah tuntutannya adanya kegiatan didalam cabor apakah itu nanti Kejurprov, Kejurda dan sebagainya. Itu kan sangat diperlukan dalam proses pembinaan prestasi. Cabornya ada tetapi tidak ada kegiatan didalam cabornya perlu juga akan dievaluasi.”Kedepannya akan seperti itu,” imbuhnya.

Ia menuturkan, karena cabor ini juga dituntut untuk memperbaiki sistem administrasinya. Karena KONI Riau tidak mungkin menerima semua cabor menjadi anggota KONI Riau karena ada proses atau tahapan untuk menjadi anggota KONI Riau.

Ia mengungkapkan, saat ini ada beberapa cabor yang secara aktivitasnya memang tidak atau kurang kelihatan, apakah itu didegradasi tentu harus keputusan dalam Raker, tetapi itu sudah ada warning saat pelaksanaan Rakernas.

“Ini juga mengingatkan kepada pengurus cabor agar tidak terlena juga, kedepannya itu akan di evaluasi. Ya evaluasinya aktivitas, karena tanpa aktivitas pembinaan dan sebagainya ya cabor tentu tidak akan berarti,” pungkasnya. (Mc. Riau)




DPT di Pekanbaru Banyak Pemilih Perempuan, Segini Jumlahnya

ARB INdonesia, PEKANBARU – Jumlah pemilih perempuan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di Kota Pekanbaru lebih banyak dari pemilih laki-laki. Hal tersebut berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan rapat pleno tersebut KPU Pekanbaru menetapkan jumlah DPT pada pemilu mendatang adalah sebanyak 771.497 pemilih.

Dari jumlah tersebut pemilih perempuan mencapai 391.282 dan laki-laki 380.215 pemilih. Mereka tersebar di 2.756 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kecamatan di Pekanbaru.

Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Mercyanto menjelaskan DPT yang ditetapkan diharapkan menjadi daftar pemilih Pemilu yang tetap dan berkualitas. Kata dia, berdasarkan rumus yaitu 70 persen dari jumlah penduduk merupakan daftar pemilih, maka DPT yang disahkan sudah mendekati angka ideal.

“Mudah-mudahan, kualitas DPT cukup baik. Sehingga bisa mendukung pelaksanaan selanjutnya,” kata Anton, Jumat (23/06/2023).

Setelah DPT ditetapkan, maka tahapan selanjutnya, menyusun daftar pemilih tambahan atau DPTb, jika masih ada penduduk yang baru pindah ke Pekanbaru.

“Termasuk pindah pemilih, masuk ke daftar pemilih tambahan. Hanya saja kita tunggu dan lihat, mana tahu ada kebijakan yang lain, tentu melihat situasi. Tetapi dari proses dan rumusan, angkanya sudah masuk. Kalaupun ada pergerakan data, tidak terlalu signifikan dan itu masuk dalam DPTb,” kata dia. *** (sm.MC Riau)




Imigrasi Tembilahan Gelar Rapat Timpora Inhu Sekaligus Launching Inovasi Aplikasi Lapor Orang Asing

ARB INdonesia, INDRAGIRI HULU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan menggelar kegiatan Rapat TIM PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (19/06/2023) di Hotel Danau Raja, Rengat.

Kegiatan koordinasi rutin ini diikuti oleh unsur Kesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan, Satpol PP, Bea Cukai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi pemerintah daerah lainnya.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Anggota TIMPORA menjadi sangat penting dalam upaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

“Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Launching Inovasi GALA WARNING (Gampang Lapor Warga Negara Asing) yang merupakan program aksi perubahan dari Kasi Inteldakim dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas,” tutur Nanang Mustofa.

Lanjutnya, Gala Warning merupakan inovasi yang bertujuan memberikan kemudahan bagi pelapor dalam hal ini Penginapan, Perusahaan, Masyarakat, Perorangan maupun Anggota TIMPORA untuk menyampaikan informasi terkait laporan keberadaan WNA melalui WhatsApp Gateway.

“Selanjutnya informasi tersebut akan diolah oleh Tim Inteldakim melalui Aplikasi Website yang akan menjadi bahan dalam pelaksanaan tusi pengawasan terhadap WNA,” imbuh Kepala Imigrasi Tembilahan.

“Melalui Gala Warning diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait WNA, dan meningkatkan sinergitas TIMPORA dalam hal pertukaran data dan informasi,” tambah Nanang Mustofa.

Sementara itu, dalam menutup kegiatan Kasi Inteldakim M Reza Sebastian menyampaikan pesan dan apresiasi kepada forum TIMPORA, yang diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi, kerjasama, dan sinergitas antar instansi anggota TIMPORA sehingga pengawasan orang asing dapat terlaksana secara maksimal. ***/Arb




Gubri Enggan Berkomentar Soal Sekdaprov Dipanggil KPK

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Gubernur Provinsi Riau, H Syamsuar tampaknya enggan memberikan komentar terkait Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, yang kembali dipanggil kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 Mei 2023 lalu.

“Ndak tahu aku tu, ndak tahu,” katanya Gubri dengan singkat yang dilansir dari RiauOnline saat meminta tanggapan soal pemanggilan Sekdaprov oleh KPK, Selasa, 23 Mei 2023.

H Syamsuar kemudian berlalu dari kerumunan awak media. Padahal sebelumnya, Gubri sempat mengingatkan para pejabat publik Riau untuk hidup dengan sederhana.

“Harapan saya agar mereka hidup secara sederhana,” katanya Rabu, 22 Maret 2023.

SF Hariyanto untuk kedua kalinya diminta KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, KPK menduga ada yang janggal dari laporan harta kekayaan pejabat tinggi Riau itu.

SF Hariyanto bungkam dan hanya melempar senyum di tengah awak media setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh KPK. Tak sepatah kata pun diucapkan SF Hariyanto saat keluar dari Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, kemarin.

Editor: Arbain




Buntut Aksi Istri Pamer Hidup Mewah, Sekda Riau Kembali Diperiksa KPK

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto kembali diperiksa KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal tersebut merupakan klarifikasi kedua yang dijalani Hariyanto zebagai buntut aksi pamer hidup mewah oleh istrinya beberapa waktu lalu.

Dilansir dari detik.com melalui pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023), Hariyanto tiba di KPK sejak pukul 08.52 WIB. Hariyanto nampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Hariyanto juga nampak memakai masker. Hariyanto langsung masuk ke lobi. Dia kini tinggal menunggu panggilan, untuk mengklarifikasi LHKPN-nya,

“Direktorat PP LHKPN hari ini, mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati.

Sekda Riau SF Hariyanto sudah pernah diklarifikasi pada Kamis, (6/4) lalu. Total, enam jam SF Hariyanto diklarifikasi oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.

SF Hariyanto dicecar soal asal-usul kekayaannya. Dia mengaku telah menyerahkan seluruh laporan kekayaannya ke KPK.

“Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya. Apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya,” kata Hariyanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).

SF Hariyanto tidak banyak berkomentar. Dia menyerahkan keterangan lengkap terkait proses pemeriksaannya kepada pihak KPK.

“Mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak-bapak yang bertanya. Mungkin itu saja yang bisa sampaikan, sekali lagi saya terima kasih, mohon maaf itu saja yang bisa saya sampaikan,” katanya.

Kasus Viral Istri Sekda Riau Flexing di Medsos
Nama SF Hariyanto menjadi sorotan usai istrinya, Adrias, viral memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Anto, sapaan akrab Hariyanto, telah bicara dan berdalih barang-barang itu palsu alias KW.

Adrias sering memamerkan momen liburan ke Eropa dan mengenakan barang bermerek, seperti tas Gucci, tas Hermes, dan sepeda Brompton.

“Masalah tas ini saya pun sedih juga. Kan mereka lihat ini disandingkan totalnya Rp 420 juta, padahal hanya Rp 2-5 juta beli di ITC Mangga Dua di Jakarta,” kata Anto di rumah dinas sambil memperlihatkan tas-tas yang viral.

Dia mengatakan barang-barang itu disebut mahal karena dipakai istrinya. Dia merasa istrinya difitnah terkait pamer barang-barang itu.

Sumber: detik.com
Editor: Arbain




Berburu Sekda Hariyanto Demi Pulihkan Citra Polisi, Jaksa dan KPK

ARB INdonesia, PEKANBARU – Penuntasan kasus Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto menjadi peluang pemulihan citra bagi tiga institusi hukum baik kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalimat itu diungkap Doktor Raden Adnan, SH.MH selaku pengamat hukum dari STIH Dharma Andigha, Bogor lewat telekomunikasi beberapa waktu lalu.

“Saya pikir ini peluang bagi kepolisian, kejaksaan dan KPK yang selama ini kurang dipercaya publik dalam penegakkan hukum. Dari tiga institusi itu, hanya kejaksaan yang cukup baik dimata publik,” kata Adnan yang menjabat sebagai Ketua STIH Dharma Andigha, Bogor.

Menurut dia, sudah banyak kegaduhan yang ditimbulkan Sekda SF Hariyanto, mulai dari kehidupan hedon keluarganya yang viral di media sosial, pernyataan yang merendahkan derajat sosial wartawan, hingga kegaduhan proyek-proyek di Pemprov Riau.

Untuk diketahui, pada kasus hedonisme, KPK telah memeriksa Sekda SF Hariyanto dan menelusuri sejumlah aset miliknya.

KPK memastikan kasus hedonisme Sekda Riau masih terus berjalan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap, KPK telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi empat pejabat yang sempat viral pamer harta, salah satunya Sekda Riau SF Hariyanto.

Penyelidikan dimulai setelah KPK menuntaskan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sudah naik lidik (penyelidikan), sudah diputus,” kata dia.

Pahala mengatakan pihaknya saat tengah mempelajari asal usul kekayaan SF Hariyanto. SF Hariyanto sebelumnya telah menjalani klarifikasi di KPK.

“Sudah kita periksa. Dia yang kita lihat kan asetnya ada tujuh. Kita cek ke lapangan kita cek asal-usul seperti biasa,” kata Pahala.

Rendahkan Wartawan

Selain kasus hedonisme, Sekda Riau juga telah dilaporkan ke Polda Riau terkait pencemaran nama baik akibat merendahkan derajat sosial profesi wartawan.

Kemudian SF Hariyanto juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Indonesia Bersatu terkait dugaan ungkapan pembohongan publik.

SF Hariyanto dilaporkam soal istrinya yang viral pamer tas branded di media sosial, hingga pesta ulang tahun putrinya.

Ketum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan menyampaikan pihaknya juga meminta Kabareskrim Polri untuk mengusut Sekda Riau.

Sudutkan Kejati Riau

Terakhir, SF Hariyanto yang cukup lama menghilang tiba-tiba mengeluarkan pernyataan soal kasus proyek payung elektrik Masjid Agung Annur yang mendapat pendampingan pengawasan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.

Dalam keterangannya, SF Hariyanto menyebut proyek senilai Rp42,9 miliar tersebut telah bermasalah sejak awal tender.

Sekdaprov menyatakan ada kesalahan dalam penunjukan tenaga ahli pada proyek ini.

“Saya miliki memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro,” katanya.

Patut diketahui, proyek tersebut memiliki pagu sebesar Rp42,9 miliar, adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.

Untuk pihak yang melaksanakan kegiatan itu adalah PT Bersinar Jesstive Mandiri. Perusahaan tersebut memang tender dengan Nilai Penawaran dan Harga Terkoreksi sekitar Rp40,7 miliar.

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut mendapat pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.

“Saya udah tanya ke Datun, (proyek) itu ternyata didampingi,” kata Kepala Kejati (Kajati) Riau, Supardi.

Raden Adnan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia (DPP HAPI) mengatakan, aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas kasus-kasus Sekda SF Hariyanto.

“Saya pikir sudah lengkap, komplit. Sudah dilaporkan ke Polri, Kejaksaan Riau juga sudah disinggung, KPK juga sudah menyelidiki harta SF Hariyanto. Ini Kesempatan pagi institusi penegakan hukum yang selama ini kehilangan kepercayaan publik,” kata Adnan.

Untuk diketahui, hasil survei dari lembaga Survei Indikator Indonesia (LSI) sebelumnya mengungkap kepercayaan masyarakat terhadap sejumlah lembaga hukum kian merosot.

Dilaporkan hanya kejaksaan yang mengalami peningkatan, dibandingkan KPK dan Polri yang hanya memiliki tingkat kepercayaan publik sekitar 54 persen.

Sumber: Riaubook.com
https://riaubook.com/berita/54427/berburu-se