Imigrasi Tembilahan Gelar Rapat Timpora Inhu Sekaligus Launching Inovasi Aplikasi Lapor Orang Asing

ARB INdonesia, INDRAGIRI HULU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan menggelar kegiatan Rapat TIM PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (19/06/2023) di Hotel Danau Raja, Rengat.

Kegiatan koordinasi rutin ini diikuti oleh unsur Kesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan, Satpol PP, Bea Cukai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi pemerintah daerah lainnya.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Anggota TIMPORA menjadi sangat penting dalam upaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

“Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Launching Inovasi GALA WARNING (Gampang Lapor Warga Negara Asing) yang merupakan program aksi perubahan dari Kasi Inteldakim dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas,” tutur Nanang Mustofa.

Lanjutnya, Gala Warning merupakan inovasi yang bertujuan memberikan kemudahan bagi pelapor dalam hal ini Penginapan, Perusahaan, Masyarakat, Perorangan maupun Anggota TIMPORA untuk menyampaikan informasi terkait laporan keberadaan WNA melalui WhatsApp Gateway.

“Selanjutnya informasi tersebut akan diolah oleh Tim Inteldakim melalui Aplikasi Website yang akan menjadi bahan dalam pelaksanaan tusi pengawasan terhadap WNA,” imbuh Kepala Imigrasi Tembilahan.

“Melalui Gala Warning diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait WNA, dan meningkatkan sinergitas TIMPORA dalam hal pertukaran data dan informasi,” tambah Nanang Mustofa.

Sementara itu, dalam menutup kegiatan Kasi Inteldakim M Reza Sebastian menyampaikan pesan dan apresiasi kepada forum TIMPORA, yang diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi, kerjasama, dan sinergitas antar instansi anggota TIMPORA sehingga pengawasan orang asing dapat terlaksana secara maksimal. ***/Arb




Gubri Enggan Berkomentar Soal Sekdaprov Dipanggil KPK

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Gubernur Provinsi Riau, H Syamsuar tampaknya enggan memberikan komentar terkait Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, yang kembali dipanggil kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 Mei 2023 lalu.

“Ndak tahu aku tu, ndak tahu,” katanya Gubri dengan singkat yang dilansir dari RiauOnline saat meminta tanggapan soal pemanggilan Sekdaprov oleh KPK, Selasa, 23 Mei 2023.

H Syamsuar kemudian berlalu dari kerumunan awak media. Padahal sebelumnya, Gubri sempat mengingatkan para pejabat publik Riau untuk hidup dengan sederhana.

“Harapan saya agar mereka hidup secara sederhana,” katanya Rabu, 22 Maret 2023.

SF Hariyanto untuk kedua kalinya diminta KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, KPK menduga ada yang janggal dari laporan harta kekayaan pejabat tinggi Riau itu.

SF Hariyanto bungkam dan hanya melempar senyum di tengah awak media setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh KPK. Tak sepatah kata pun diucapkan SF Hariyanto saat keluar dari Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, kemarin.

Editor: Arbain




Buntut Aksi Istri Pamer Hidup Mewah, Sekda Riau Kembali Diperiksa KPK

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto kembali diperiksa KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal tersebut merupakan klarifikasi kedua yang dijalani Hariyanto zebagai buntut aksi pamer hidup mewah oleh istrinya beberapa waktu lalu.

Dilansir dari detik.com melalui pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023), Hariyanto tiba di KPK sejak pukul 08.52 WIB. Hariyanto nampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Hariyanto juga nampak memakai masker. Hariyanto langsung masuk ke lobi. Dia kini tinggal menunggu panggilan, untuk mengklarifikasi LHKPN-nya,

“Direktorat PP LHKPN hari ini, mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati.

Sekda Riau SF Hariyanto sudah pernah diklarifikasi pada Kamis, (6/4) lalu. Total, enam jam SF Hariyanto diklarifikasi oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.

SF Hariyanto dicecar soal asal-usul kekayaannya. Dia mengaku telah menyerahkan seluruh laporan kekayaannya ke KPK.

“Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya. Apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya,” kata Hariyanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).

SF Hariyanto tidak banyak berkomentar. Dia menyerahkan keterangan lengkap terkait proses pemeriksaannya kepada pihak KPK.

“Mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak-bapak yang bertanya. Mungkin itu saja yang bisa sampaikan, sekali lagi saya terima kasih, mohon maaf itu saja yang bisa saya sampaikan,” katanya.

Kasus Viral Istri Sekda Riau Flexing di Medsos
Nama SF Hariyanto menjadi sorotan usai istrinya, Adrias, viral memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Anto, sapaan akrab Hariyanto, telah bicara dan berdalih barang-barang itu palsu alias KW.

Adrias sering memamerkan momen liburan ke Eropa dan mengenakan barang bermerek, seperti tas Gucci, tas Hermes, dan sepeda Brompton.

“Masalah tas ini saya pun sedih juga. Kan mereka lihat ini disandingkan totalnya Rp 420 juta, padahal hanya Rp 2-5 juta beli di ITC Mangga Dua di Jakarta,” kata Anto di rumah dinas sambil memperlihatkan tas-tas yang viral.

Dia mengatakan barang-barang itu disebut mahal karena dipakai istrinya. Dia merasa istrinya difitnah terkait pamer barang-barang itu.

Sumber: detik.com
Editor: Arbain




Berburu Sekda Hariyanto Demi Pulihkan Citra Polisi, Jaksa dan KPK

ARB INdonesia, PEKANBARU – Penuntasan kasus Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto menjadi peluang pemulihan citra bagi tiga institusi hukum baik kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalimat itu diungkap Doktor Raden Adnan, SH.MH selaku pengamat hukum dari STIH Dharma Andigha, Bogor lewat telekomunikasi beberapa waktu lalu.

“Saya pikir ini peluang bagi kepolisian, kejaksaan dan KPK yang selama ini kurang dipercaya publik dalam penegakkan hukum. Dari tiga institusi itu, hanya kejaksaan yang cukup baik dimata publik,” kata Adnan yang menjabat sebagai Ketua STIH Dharma Andigha, Bogor.

Menurut dia, sudah banyak kegaduhan yang ditimbulkan Sekda SF Hariyanto, mulai dari kehidupan hedon keluarganya yang viral di media sosial, pernyataan yang merendahkan derajat sosial wartawan, hingga kegaduhan proyek-proyek di Pemprov Riau.

Untuk diketahui, pada kasus hedonisme, KPK telah memeriksa Sekda SF Hariyanto dan menelusuri sejumlah aset miliknya.

KPK memastikan kasus hedonisme Sekda Riau masih terus berjalan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap, KPK telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi empat pejabat yang sempat viral pamer harta, salah satunya Sekda Riau SF Hariyanto.

Penyelidikan dimulai setelah KPK menuntaskan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sudah naik lidik (penyelidikan), sudah diputus,” kata dia.

Pahala mengatakan pihaknya saat tengah mempelajari asal usul kekayaan SF Hariyanto. SF Hariyanto sebelumnya telah menjalani klarifikasi di KPK.

“Sudah kita periksa. Dia yang kita lihat kan asetnya ada tujuh. Kita cek ke lapangan kita cek asal-usul seperti biasa,” kata Pahala.

Rendahkan Wartawan

Selain kasus hedonisme, Sekda Riau juga telah dilaporkan ke Polda Riau terkait pencemaran nama baik akibat merendahkan derajat sosial profesi wartawan.

Kemudian SF Hariyanto juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Indonesia Bersatu terkait dugaan ungkapan pembohongan publik.

SF Hariyanto dilaporkam soal istrinya yang viral pamer tas branded di media sosial, hingga pesta ulang tahun putrinya.

Ketum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan menyampaikan pihaknya juga meminta Kabareskrim Polri untuk mengusut Sekda Riau.

Sudutkan Kejati Riau

Terakhir, SF Hariyanto yang cukup lama menghilang tiba-tiba mengeluarkan pernyataan soal kasus proyek payung elektrik Masjid Agung Annur yang mendapat pendampingan pengawasan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.

Dalam keterangannya, SF Hariyanto menyebut proyek senilai Rp42,9 miliar tersebut telah bermasalah sejak awal tender.

Sekdaprov menyatakan ada kesalahan dalam penunjukan tenaga ahli pada proyek ini.

“Saya miliki memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro,” katanya.

Patut diketahui, proyek tersebut memiliki pagu sebesar Rp42,9 miliar, adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.

Untuk pihak yang melaksanakan kegiatan itu adalah PT Bersinar Jesstive Mandiri. Perusahaan tersebut memang tender dengan Nilai Penawaran dan Harga Terkoreksi sekitar Rp40,7 miliar.

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut mendapat pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.

“Saya udah tanya ke Datun, (proyek) itu ternyata didampingi,” kata Kepala Kejati (Kajati) Riau, Supardi.

Raden Adnan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia (DPP HAPI) mengatakan, aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas kasus-kasus Sekda SF Hariyanto.

“Saya pikir sudah lengkap, komplit. Sudah dilaporkan ke Polri, Kejaksaan Riau juga sudah disinggung, KPK juga sudah menyelidiki harta SF Hariyanto. Ini Kesempatan pagi institusi penegakan hukum yang selama ini kehilangan kepercayaan publik,” kata Adnan.

Untuk diketahui, hasil survei dari lembaga Survei Indikator Indonesia (LSI) sebelumnya mengungkap kepercayaan masyarakat terhadap sejumlah lembaga hukum kian merosot.

Dilaporkan hanya kejaksaan yang mengalami peningkatan, dibandingkan KPK dan Polri yang hanya memiliki tingkat kepercayaan publik sekitar 54 persen.

Sumber: Riaubook.com
https://riaubook.com/berita/54427/berburu-se




APH Harus Tindak Sekda dan DH, Pengamat: Jangan Sampai KPK, Kejaksaan dan Polri Dituding Dapat ‘Jatah’

ARB INdonesia, PEKANBARU – Aparat penegak hukum (APH) harus menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengaturan proyek APBD Riau yang memunculkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto dan pengusaha Dedi Handoko (DH).

Kalimat itu diungkap Dr Raden Adnan, SH.MH selaku pengamat hukum dari STIH Dharma Andigha, Bogor lewat telekomunikasi beberapa waktu lalu.

“Berkaitan dengan adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat itu, harusnya APH baik itu KPK, Kejaksaan maupun Polri harusnya responsif, bergerak cepat agar tidak ada kesan pembiaran,” kata Adnan yang menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Andigha, Bogor.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan informasi dari akun Twitter @PartaiSocmed soal gaya hedonisme anak dan isteri Sekda Riau SF Hariyanto.

Akun tersebut juga mengungkap lewat postingan terkait dugaan keterlibatan SF Hariyanto dan pengusaha DH dalam pengaturan sejumlah proyek APBD Riau.

@PartaiSocmed memajang foto/poster bergambar wajah pengusaha keturunan, Dedi Handoko alias DH alias Locua.

Dalam cuwitannya, @PartaiSocmed menuliskan kalimat pertanyaan yang ditujukan ke Sekda Riau; “Izin tanya Pak Sekda Riau. Dedi Handoko itu siapa ya? Kok spanduknya ada di fly over Pekanbaru?”.

Dalam postingan tersebut, @PartaiSocmed menggabungkan dua foto spanduk. Satu spantuk berlatar merah bertuliskan; “Mau proyek APBD Riau/APBD Pekanbaru?? Hubungi Dedi Handoko/Hariyanto Leoni. Setor didepan 12 persen, KPK sudah diamankan!!!” tulis akun tersebut.

Sementara pada banner kedua diketahui merupakan foto tangkap layar dari media online lokal yang berjudul; “Pengusaha Riau alias Dedi Handoko alias DH mangkir dari panggilan KPK”.

Dua banner/poster tersebut memajang wajah pengusaha Dedi Handoko alias Locua yang mengenakan pakaian berbeda.

Postingan @PartaiSocmed itu telah dilihat 6.729 kali dan dikomentari sebanyak 83 kali dari kalangan netizen.

“Gila. Overhead cost 12% blum uang keamanan, uang ornas, korlap,” tulis netizen pemilik akun @bobopresto di laman komentar.

Netizen lainnya menuliskan; “biasanya pengusaha2 spt itu sangat kuat lobbynya, tidak ada sesiapapun yg bisa menyentuh baik dari daerah maupun pusat, kalau ada yg ditangkap biasanya cuma pejabatnya dan pegawai dari sang pengusaha, tapi sang pengusaha tetap saja aman dan terus berbisnis,” tulis akun @wrahardian2.

Sementara akun @Allan_ottonx terkesan menantang KPK untuk menangkap pengusaha DH; “bisa diamankan 1 org nih? Lebih hebat dari 1 lembaga gede nih hahahah”.

Ungkapan lainnya ditulis pemilik akun @gigioge; “DH ini orang yang nguasai tempat hiburan malam di pekanbaru”.

Sementara Dedi Handoko alias Hariyanto Leoni alias Locua saat dikonfirmasi terkait postingan tersebut mengakui tidak memiliki kaitan dengan kasus Sekda Riau.

Terkait postingan itu, DH telah menyangkal dan mengaku tidak ada kaitan dengan masalah Sekda Hariyanto.

“Saya tidak ada kaitan dengan Sekda Riau, itu (masalah KPK) masalah lama, sudah saya laporkan,” kata DH lewat telekomunikasi.

“Sudah saya lapor ke polisi, sudah lama. Kita tidak tahu menahu soal sekda,” lanjut DH.

Kendati demikian, Raden Adnan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia (DPP HAPI) mengatakan, siapapun bisa membantahnya, namun APH harus tetap respons informasi itu.

“Bukan hanya KPK, semua APH termasuk Kejaksaan maupun Polri yang mendapat informasi itu harusnya bertindak, lakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya,” kata Adnan.

Menurut Adnan, APH yang baik dan benar itu haruslah responsif, tanpa diminta dan diperintah harusnya sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mengekspose hasil penyelidikannya ke publik.

“Setiap informasi yang naik ke permukaan publik apalagi viral, harusnya cepat ditanggapi dan hasilnya dibuka ke publik. Jangan sampai ada kesan pembiaran. KPK juga sebaiknya kembali memeriksa DH karena namanya dikait-kaitkan,” katanya.

Adnan mengatakan, jangan dibiarkan asumsi publik terus bergulir hingga menyudutkan APH baik itu KPK, Kejaksaan maupun Polri.

Karena kalau dibiarkan atau tidak direspons, demikian Adnan, maka akan muncul persepsi liar, bahkan publik bisa saja berasumsi jika KPK, Kejaksaan dan Polri telah diatur atau bahkan mendapatkan ‘jatah’.

“Ini yang bahaya, karena akan kembali menimbulkan gejolak negatif yakni terus berkurangnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum,” katanya.

Menurut Adnan tindakan responsif saat ini sangat dibutuhkan bagi lembaga-lembaga penegakkan hukum seperti KPK dan Polri yang selama ini citranya terus tergerus.

“Ini momentum untuk KPK, Polri dan Kejaksaan memulihkan citranya. Ungkap setiap informasi masyarakat dan buka dihadapan publik, termasuk informasi viral soal Sekda Riau dan DH,” demikian Adnan.

Sumber : Riaubook.com
https://riaubook.com/berita/54429/aph-harus-tindak-sekda-dan-dh-pengamat-jangan-sampai-kpk-kejaksaan-dan-polri-dituding-dapat-jatah#.ZFVSOOH5_7g.whatsapp




Direktur Eksekutif RRW Menilai Sekda Riau Sudah Sama Dengan LSM

ARB INdonesia, PEKANBARU – Direktur Eksekutif Riau Resources Watch (RRW), Nasir Day mengecam pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto yang muncul baru-baru ini melalui pemberitaan di media.

Diketahui, Sekdaprov Riau telah menyinggung soal proyek payung elektrik di Masjid Raya Annur Provinsi Riau dan juga soal dana Stanting di Dinkes Riau.

Atas ‘kicauan’ Sekda Prov Riau tersebut, Direktur Eksekutif RRW, Nasir Day menilai bahwa sikap SF Hariyanto saat ini bukan mencerminkan sebagai seorang pejabat melainkan sudah sama dengan tupoksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Bahasa SF bukan pencerminan seorang Pejabat Tinggi Madya yang juga notabene selaku TAPD, mestinya Inspektorat yang berbicara itu. Melihat pernyataannya itu, kami menilai Sekda sudah sama dengan LSM serta bak menepuk air di dulang,” tegas Nasir Day, Rabu (3/5/2023) yang di kutip dari laman urbannews.id.

Tak hanya itu, Nasir juga mengatakan jika dilihat dari sepak terjang Sekdaprov belakangan ini, SF Hariyanto ini seakan tidak hentinya membikin gaduh, sudah bak ibarat duri dalam daging bagi Pemprov Riau.

“Saya sudah lama memperhatikan sejak SF dilantik tahun 2021, Dunia Konstruksi di Riau tidak Kondusif lagi,” ungkap Nasir lagi.

Nasir Day yang memang sudah malang melintang di dunia usaha khususnya di Riau itu juga lantas mengingatkan Gubernur Riau Syamsuar untuk berhati-hati dengan manuver mantan Inspektur Kementerian PUPR itu.

“Hati-hati asja Pak Gub, jangan terjadi seperti Pak Annas Makmun,” kata Nasir.

Mencermati pernyataan SF Hariyanto di media tersebut, Nasir juga menyatakan mendorong aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang apa yang ia ungkapkan ke publik.

“Kami justru mendorong agar penegak hukum segera periksa SF, karena yang bersangkutan dalam pernyataannya di media sudah menyatakan bahwa dia tahu telah terjadi perbuatan melawan hukum,” ungkap Nasir.

“Kita juta minta yang bersangkutan segera mengajukan diri sebagai Justice Colaborator (JC) untuk mengungkapkan yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau tersebut,” tambahnya.

Sebab jika tidak kata Nasir, patut diduga SF Hariyanto sebagai aparatur sipil negara berpangkat paling tinggi di jajaran Pemprov Riau telah menyebarkan kabar bohong.

“Tentu kalau menyebarkan kabar bohong, jelas itu diatur dalam peraturan perundang undangan sebagai tindakan pidana. Makanya kita dorong aparat penegak hukum untuk segera memeriksa SF,” pungkas Nasir.

Pernyataan SF Hariyanto Soal Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur dan Dana Stanting di Denkes Riau

Dalam pernyataannya, SF Hariyanto menyatakan tidak selesainya proyek enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau diduga bermasalah sejak awal tender dimulai.

“Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua,” kata SF Hariyanto dalam berita yang dilansir dari laman cakaplah.com (2 Mei 2023).

Tak hanya itu, dalam kutipan dari halloriau.com Selasa (2/5/2023), SF Hariyanto mengaku dapat laporan soal dugaan adanya masalah di Dinkes Riau terkait dana stunting.

“Dinas kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/kota. Dua yang melapor tak diberikan. Itu sudah sampai ke sana, Pak. Tinggal menunggu waktu saja,” kata SF Hariyanto sebagaimana diberitakan media tersebut.

Sementara itu, masih terkait pernyataan SF Hariyanto itu, Nasir juga mendesak Sekdaprov Riau yang semasa Gubernur Riau Rusli Zainal menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Riau yang membangun Venue PON 18/2012 untuk segera menjelaskan kepada publik dari mana sumber informasi yang ia peroleh tersebut.

“Sebagaimana prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maka SF Hariyanyo harus mengamalkan azas transparansi. Jadi jangan bekerja dan membuat pernyataan berdasarkan laporan-laporan yang tidak jelas. Kami sebut tidak jelas karena dia tidak mengungkapkan sumber informasi itu dari mana tatkala berbicara di ruang publik. Kecuali dia berbicara di ruang privat, itu lain hal,” beber Nasir.

Nasir lantas menyatakan ia cukup khawatir, jangan sampai informasi SF Hariyanto itu didapat dari dokumen-dokumen atau pun informasi-informasi penyelidikan aparat penegak hukum yang seharusnya bersifat rahasia.

“Jika begitu, tentu kacau penegakan hukum, pihak-pihak yang patut diduga melakukan perbuatan pidana, sangat bisa sekali segera menghilangkan barang bukti. Jika begini, tentu sangat patut kita duga pernyataan SF itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan menghalang-halangi penegakan hukum,” ungkap Nasir.

Nasir lantas juga menegaskan, tersebab kondisi pemerintahan Riau yang menurutnya tak baik-baik saja itu, Gubri perlu mempertimbangkan untuk mengganti Sekda Riau agar suasana sosial politik di Riau ini teduh.

“Seberapa hebat dan kuatnya cantelan SFH di pusat, kok tidak henti-hentinya bikin heboh di Riau? Tolong Mendagri, dengar suara kami orang Riau,” pungkas Nasir.(*)

Editor: Arbain
Sumber: urbannews.id