Rutan Dumai Ikuti Penguatan Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan Secara Virtual

ARB INdonesia, DUMAI – Pejabat Struktural dan Staf Rutan Kelas IIB Dumai mengikuti kegiatan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan yang mengangkat tema “Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara Di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Selasa (25/6/2024) diselenggarakan secara terpusat di Graha Bakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, dengan menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Kombes Pol. Ari Wibowo, S.I.K, M.H., Kabiddaktikram Pusinafis Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM., Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri, serta Kompol Heri Prianto, Kepala Sub Bidang Fisika Bareskrim Polri.

“Masih ada kekurangan dalam penanganan teknis di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti dalam kasus narapidana yang meninggal secara mendadak. Pemahaman mengenai ciri-ciri kematian mendadak, baik yang wajar maupun tidak wajar, apakah disebabkan oleh kondisi jantung, keracunan, atau faktor lainnya, perlu ditingkatkan sebelum pihak kepolisian datang,” ujar Teguh.

Narasumber pertama, Brigjen Pol. Haris Aksara, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait Penanganan Barang Bukti Elektronik, kemudian dilanjutkan dengan narasumber selanjutnya Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M. tentang mengenal ciri korban tindak pidana berdasarkan ilmu kedokteran forensic.***




Deklarasi Anti Narkoba! Semangat Persatuan dan Kesatuan Mewujudkan Indonesia Bersinar

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka Menyambut Hari Anti Narkoba Internasional ( HANI) Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional ( BNN), menggelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Taman Bukit Gelanggang Dumai, Riau Pada Senin tgl 24 Juni 2024.

Deklarasi AntiNarkoba diserukan secara Hybrid oleh 4.400 Orang dari wilayah Pesisir dan Perbatasan yang terdiri dari Kelompok Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Pelajar, Mahasiswa, ASN, TNI / POLRI, dan Stakeholders terkait.

Dalam semangat persatuan dan kesatuan masyarakat pesisir dan perbatasan Negara Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN).

Setelah itu masyarakat pesisir dan perbatasan juga akan senantiasa mengerahkan seluruh kemampuan dan potensinya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan produktif, bersih, dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Deklarasi AntiNarkoba ini merupakan strategi BNN sebagai leading insitution P4GN dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuknya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan.

Sebagaimana diketahui wilayah pesisir dan perbatasan merupakan pintu masuk utama bagi penyeludupan narkotika. Hal ini berkaitan dengan kondisi geogragis Indonesia yang memiliki perbatasan darat yang panjang serta perbatasan laut yang luas dan terbuka sehingga menjadi sasaran yang potensial bagi jaringan sindikat narkotika sebagai jalur peredaran narkotika. Indonesia kini bukan sekedar jalur transit tetapi menjadi tempat tujuan peredaran narkotika Internasional.

Deklarasi Antinarkoba dalam rangka peringatan HANI Tahun 2024 ini menegaskan pentingnya sinergi dan kaloborasi, seluruh elemen masyarakat dalam melawan kejahatan narkotika. Melalui deklarasi ini, BNN mengajak masyarakat untuk bergerak bersama melawan narkoba mewujudkan Indonesia Bersinar Bersih Narkoba. ***




Tepat di Hari Lahir Pancasila, LBH MAPAN Hadir untuk Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

ARB INdonesia, DUMAI – Tepat di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Pancasila Nusantara (LBH MAPAN) hadir ditengah masyarakat Kota Dumai untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.

Direktur LBH MAPAN Eko Saputra,. SH,.MH,. CPL mengatakan, hadirnya LBH MAPAN ini dilatarbelakangi oleh begitu banyaknya persoalan yang timbul dikalangan masyarakat atas ketidak tahuan serta kesadaran masyarakat tentang hukum.

Sesuai ideologi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, tepat di Hari Lahir Pancasila telah resmi terbentuk LBH MAPAN yang berkantor di Jalan Sukajadi No.74 , Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

“Salah satu tujuannya untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah,” tutur Eko Saputra, Sabtu (1/6/2024).

Lanjutnya, LBH MAPAN ini memiliki beberapa struktur didalam kepengurusannya, di antaranya ada beberapa Advokat Senior serta Ahli Hukum dan juga Paralegal yang ahli dibidangnya yang nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu yang butuh perlindungan serta bantuan hukum tanpa terkecuali.

“LBH MAPAN ini fokus terhadap memberikan layanan hukum baik Konsultasi serta Pendampingan Hukum, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi. tentu hal ini teruntuk bagi masyarakat tidak mampu, dan ini sebagai sumbangsih anak bangsa untuk pembangunan hukum nasional,” kata Eko dalam keterangannya saat acara peresmian LBH MAPAN.

Selama ini begitu banyaknya persoalan hukum yang tidak dapat dirasakan oleh masyarakat kecil atas suatu persoalan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sehingga masyarakat selalu menjadi korban ketidaktahuan mereka jika menyangkut atas persoalan hukum.

“Nah mau meminta perlindungan selalu mereka merasa kesusahan untuk menghadapi persoalan hukumnya, maka dari itu sangat dipandang perlu LBH ini hadir untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan Masyarakat bisa akses secara gratis dan merata,” ungkap Eko Saputra,.SH,.MH,.CPL.

Dengan adanya LBH MAPAN ini kata Eko, dirinya berharap bisa memberi mamfaat bagi masyarakat Kota Dumai, yang tengah mengalami persoalan hukum maupun berbenturan dengan para aparat penegak hukum yang ada di Kota Dumai.

“Kami berikan layanan cuma-cuma kepada masyarakat. Selain bantuan hukum, kami juga akan fokus penyuluhan hukum kepada masyarakat. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Terutama kalangan menengah ke bawah,” paparnya.

“Kami akan mengadakan penyuluhan nantinya, maksudnya supaya masyarakat sekitar lebih memahami tentang hukum. Seluk-beluk dan apa saja yang harus dilakukan saat berhadapan dengan persoalan hukum,” tambah Eko.

Menurutnya, perbedaan LBH MAPAN dengan LBH lainnya yaitu LBH MAPAN lebih mengutamakan integritas. Dalam tugasnya membantu rakyat kecil, mereka tak membedakan latar belakang SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

Sementara itu, Pembina LBH MAPAN ini David Saro,. ST,.MH yang hadir dalam peresmian kantor sekretariat itu mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pengurus LBH MAPAN.

Dirinya berharap, para pengurus bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi hukum masyarakat sekitar. Bisa berupa bantuan hukum atau penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

“LBH MAPAN ini harus menyerap aspirasi masyarakat, baik pelayanan maupun jasa seperti halnya jasa biasa. Dengan tetap memegang teguh etika dan integritas,” jelasnya.

David berpesan, kepada LBH MAPAN untuk bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga lainnya.

“Karena semua punya SDM, jadi semoga LBH MAPAN ini bisa memberi tenaga dan pikiran dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Sehingga hal itu harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas David.

“Intinya, tentu bagaimanapun instansi harus memberi perhatian kepada kalangan yang lemah. Orang yang mampu kan bisa cari lawyer, tapi masyarakat miskin belum tentu, karena terbatas akses dan lainnya. Nah peran itu seharusnya LBH ini hadir di tengah masyarakat dan harus di bantu,” tambahnya.

Disamping itu pula lanjut David, LBH MAPAN ini tentu membuka ruang selebar-lebarnya bagi Masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum baik pidana, perdata, waris, TUN, keluarga serta persoalan Narkotika.

“Bagi masyarakat yang butuh pelayanan serta bantuan bisa datang langsung ke kantor LBH MAPAN saat jam kerja dari Senin – Kamis dari Jam 08.00 s/d Jam 15.00 Wib atau bisa menghubungi ke Email : lbhmapan.info@gmail.com,” tutupnya. (Arb)




Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Sudah Beroperasi

ARB INdonesia, KAMPAR – Kabar baik datang bagi masyarakat Provinsi Riau, Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar telah diresmikan. Ruas jalan tol sepanjang 24,7 kilometer ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar, sudah bisa digunakan usai diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kegiatan itu berlangsung di Gerbang Tol XIII Koto Kampar, Jumat (31/05/2024) pagi.

Diterangkan Presiden RI Jokowi, ruas jalan tol tersebut merupakan sektor penting untuk penguhubung Riau-Sumatera Barat yang bisa di manfaatkan masyarakat. Karena menurut beliau, Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar ini adalah tonggak bagi pembangunan infrastruktur yang nantinya akan membawa dampak positif untuk percepatan pertumbuhan ekonomi serta mobilitas antardaerah.

“Ini adalah sirip dari tol Trans Sumatera yang kita harapkan nanti setiap tahun akan sambung-sambung dan nanti sampai Pekanbaru, sampai ke Kota Padang,” terangnya.

Ia berpesan, kepada pemerintah daerah supaya dapat membuat perencanaan untuk rancangan dari arah tol menuju kawasan produktif. Oleh karna itu, jalan tol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.

“Saya titip kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang hadir agar jalan tol yang telah selesai ini direncanakan didesain untuk disambungkan ke kawasan produktif. Baik itu kawasan pertanian, perkebunan dan pariwisata. Sehingga betul-betul ril ada manfaatnya rakyat dan bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Warga setempat pun menyambut gembira dengan beroperasinya Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar. Mereka berharap tol ini dapat mempercepat waktu tempuh dan mengurai kemacetan di jalan raya yang selama ini sering terjadi.

Seperti seorang warga Tanjung Alai Kampar, Fidi Pratama (31), mengungkapkan kebahagiannya lantaran ruas tol tersebut saat ini secara resmi sudah bisa digunakan. Menurutnya, jalan tol Bangkinang-XII Koto Kampar dapat memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat.

“Kami sangat senang dengan adanya tol baru ini. Semoga dengan tol ini, aktivitas ekonomi di sekitar jalur tol dapat meningkat dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Diharapkan, beroperasinya Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar ini juga bisa dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah di Provinsi Riau. Dengan demikian, akan membuka potensi ekonomi dan investasi di wilayah-wilayah sekitar dapat tumbuh lebih pesat.

“Kami berharap melalui akses jalan tol ini pertumbuhan ekonomi masyarakat jadi bisa terbantu dan kesejahteraan juga dapat meningkat karena perjanalan antardaerah sudah menjadi cepat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Warga Bangkinang, Defri Gunawan (25) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan yang diberikan untuk Provinsi Riau. Baginya, keberadaan jalan tol ini sangat membantu dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Dulu perjalanan dari XIII Koto Kampar ke Kota Pekanbaru memakan waktu lama, sekarang lebih cepat dan nyaman. Terima kasih pemerintah yang sudah memberikan perhatianya untuk masyarakat Riau,” ungkapnya dengan penuh antusias.

Selain itu, Alfian (50) seorang warga Kota Pekanbaru, sangat bersyukur dengan adanya ruas jalan tol tersebut. Nantinya, sangat mempermudah lalu lintas saat arus mudik.

“Kami tentu senang jalan tol ini sudah bisa diakses, pastinya saat Idulfitri pulang kampung bisa cepat. Apalagi di Pekanbaru ini banyak perantau dari Sumbar, tentulah sangat bermanfaat dalam mengatasi macet. Semoga tahun-tahun kedepannya tol ini bisa terhubung hingga sampai Sumbar,” pungkasnya. (Mediacenter Riau)




HMI Pekanbaru Minta Pj Walikota Peduli Atas Semrawutnya Pengelolaan Parkir

ARB INdonesia, PEKANBARU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru meminta Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP untuk perduli atas semrawutnya retribusi dan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Pekanbaru, Muhammad Haikal Diegio kepada awak media media, Minggu (12/5/2024).

“Kami HMI Cabang Pekanbaru meminta kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, M.AP agar menyelesaikan dan Peduli atas semrawutnya retribusi dan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. Karena hingga saat ini belum ada gebrakan yang signifikan dari Pj Walikota Pekanbaru,” ungkapnya.

Menurutnya, permasalahan parkir di Kota Pekanbaru selalu menjadi topik pembicaraan yang selalu hangat. Mulai dari Peraturan, Penyediaan, Penyelenggaraan Pelayanan, Jumlah Retribusi, Pengelolaan hingga Juru Parkir yang ada dilapangan,

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dilingkup pasar tradisional berbeda dengan tarif parkir di tepi jalan umum. Tarif parkir di pasar tradisional sebesar Rp1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat. Penerapan tarif parkir tersebut hingga saat ini belum ada sosialisasinya.

”Bagaimana Juru Parkir yang ada dilapangan bisa menjalankan aturan tersebut, hingga saat ini belum ada sosialisasinya dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru, dan juru parkir tentu merasa dengan adanya penurunan tarif parkir akan mengganggu pendapatan, dan setoran yang mereka setorkanpun wajib juga harus turun,” papar Diego.

“Sebelumnya juga ada dalalm pemberitaan bahwa pengelolaan parkir di pasar tradisional Pekanbaru sudah beralih dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Peralihan itu diikuti dengan turunannya tarif parkir di pasar tradisional,” tambahnya.

Selain itu, Muhammad Haikal Diegio juga menuturkan bahwa permasalahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bukan hanya di Pasar Tradisional, akan tapi juga tarif parkir ditepi Jalan umum.

Didalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 tahun 2024 juga dijelaskan tarif Retribusi Parkir ditepi Jalan Umum terdapat kategori I,II,III,IV,V,VI dan kategori kegiatan tertentu.

“Tarif parkir bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 16.000. Akan tetapi hingga saat ini belum diketahui dan belum disosialisasi kategori-kategori tarif retribusi parkir di tepi jalan umum tersebut, dan hal ini bisa berdampak dalam aktivitas masyarakat di Kota Pekanbaru,” tutup Diego.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru ,Ragil Erlangga menambahkan, masyarakat bisa sama-sama mengawasi terkait penerapan di lapangan dengan diterapkannya tarif parkir di Kota Pekanbaru.

“Kita berharap, masyarakat bisa sama-sama mengawasi tarif parkir yang ditetapkan nantinya, agar masyarakat bisa membayar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Ragil.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media sedang berupaya mengkonfirmasi pihak terkait untuk dimintai tanggapan mengenai hal tersebut.(Arb)




Haji Herman Dialog Dengan Mahasiswa Inhil di Pekanbaru, Kabid Advokasi Sosial PB HIPPMIH Pertanyakan Soal Kelapa dan Invrastruktur

ARB INdonesia, PEKANBARU – Ketua Bidang Advokasi Sosial dan HAM PB HIPPMIH, Syarif Hidayatullah mengikuti acara silaturahmi dan dialog bersama Mahasiswa Indragiri Hilir di Pekanbaru, Sabtu (4/5/2024) bersama Pj Bupati Inhil H Herman.

Pada acara yang bertemakan ‘Dari Kita Untuk Kita’ berisikan pemaparan kebijakan dan tindakan yang dilakukan Pj Bupati Inhil yang memimpin sejak November 2023 lalu dalam penerusan program bupati sebelumnya (HM Wardan).

Ketua Bidang Advokasi Sosial Dan HAM PB HIPPMIH, Syarif Hidayatullah mengatakan acara berlangsung sangat meriah dan mendapat respon yang penuh simpati dari Mahaiswa terhadap pembangunan dan perkembangan Inhil kedepannya.

Selain itu ada beberapa poin yang menjadi keluh kesah masyarakat tentang perekonomian dan invrastruktur dalam lajunya pertumbuhan perekonomian di Indragiri Hilir. Seperti dengan tidak adanya kestabilan harga yang jelas tentang kelapa.Hal ini adanya dugaan permainan monopoli dari pada pihak perusahaan terhadap masyarakat.

“Perda pun tidak bisa mengambil kebijakan tentang harga kelapa, Hari ini apa komitmen Pj Bupati yang bisa diberikan terhadap masyarakat tentang penstabilan harga di Indragiri Hilir,” Ujar Syarif Hidayatullah dalam dialog tanya jawab.

Dalam hal itu kata Syarif, PJ Bupati Inhil menyampaikan mengenai penstabilan harga kelapa di Inhil akan melakukan penstabilan harga kelapa dengan cara ekspor kelapa Inhil ke luar Negri, dan inj akan dimulai dalam waktu dekat. Kerana Pj Bupati Inhil sudah menjumpai pembeli kelapa di luar Negri.

“Pj Bupati juga bertekat dalam pengelolan turunan kelapa untuk di maksimalkan sebagai penambah nilai rupiah masyarakat baik itu dari sabut dan tempurung kelapa,” papar Syarif.

Dalam sesi dialog tanya jawab, Syarif juga menanyakan tentang
hala yang mempengaruhi lajunya pertumbuhan ekonomi adalah infrastruktur, hari ini sama-sama disadari bahwa invrastruktur nhil jauh dari kata layak.

Contohnya saja ruas jalan di Kecamatan Reteh dan Keritang, di tambah jembatan yang putus sudah 3 tahun, tentunya ini berdampak besar terhadap kestabilan harga bahan pokok makanan.

“Sembako semua naik, pendapatan kurang mau gimana lagi yang harus di lakukan masyarakat hari ini,” tanya Syarif kepada Pj Bupati Inhil saat itu.

Menjawab hal itu kata Syarif, PJ Bupati menyampaikan bahwa mengenai invrastruktur hari ini menjadi PR yang sangat besar bagi pemerintah Kabupaten Inhil dengan anggaran yang hanya 2,5 T, rasanya kurang dalam memaksimalkan kebijakan-kebijakan dan pembangunan daerah.

“Dengan faktor jarak serta transportasi pengadaan barang sehingga mengakibatkan matrial bahan yang berselisih harga dengan daerah lain. Dalam hal ini beliau juga tidak akan diam dengan kontraktor-kontraktor yang tidak selesai dengan tugas nya, Pj Bupati akan melakukan pencegahan kerjasama lanjutan dalam pengerjaan infrastruktur di anggaran yang baru di tahun ini,” papar Syarif.

Ditambah lanjut Syarif, Pj Bupati juga berpesan siapapun nanti yang menjadi Bupati Inhil, pemekaran haruslah terlaksana sudah seharusnya kabupaten Indragiri Hilir dimekarkan agar bisa lebih maju dan berkembang.

“Masih banyak masukan-masukan dan pertanyaan yang di sampaikan oleh mahaiswa dalam pembangunan dan perkembangan Indragiri Hilir kedepannya dan di respon sangat baik oleh bapak Pj Bupati Herman,” imbuhnya.

Terakhir Syarif Juga menyampaikan sosok pemimpin yang mau mendengarkan aspirasi dan keluhan adalah gambaran pemimpin yang peka akan permaslahan masyarakat hari ini.

“Semoga pemekaran bukanlah hayalan saja dan semoga ini benar akan terjadinya,” tutupnya. (Arb)