Dilarang, Tapi Kayu dari Hasil Dugaan Pembalakan Liar Masih Bebas Berkeliaran di Dumai

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai Provinsi Riau diduga menjadi salah satu tempat penampungan kayu hasil kejahatan Ilegal logging atau pembalakan liar.

Hal itu diketahui, ketika tim yang terdiri dari beberapa awak media menemukan mobil pickup L300 berwarna hitam dengan Nomor Polisi BM 8245 RF bermuatan puluhan keping kayu (papan) yang diduga hasil olahan dari pembabatan hutan dengan santai melintasi Jalan Wan Amir Kelurahan Bukit Timah.

Dari hasil informasi yang disampaikan sopir, diketahui kayu tersebut ialah milik seorang yang berinisial FKR, yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien.

“kayu ini punya gudang FKR,” ujar sopir saat ditanya awak media, baru-baru ini.

Tak hanya itu, sebelumnya awak media juga menemukan mobil lainnya yang juga dengan santai berkeliaran membawa muatan yang sama, yakni kayu yang diduga kuat hasil olahan dari pembabatan liar.

Dari informasi disampaikan sopir yang saat itu kebutulan berhenti untuk memperbaiki penutup kayu yang dibawanya, bahwa kayu tersebut adalah milik seorang birinisial SPR.

“Kayu milik mas S, mau dikirim ke Kelakap,” jawab supir dengan terbata-bata saat ditanyai tim media dan sembari ia melanjutkan perjalanannya.

Belakang telah diketahui, bahwa S memang telah dikenal banyak oleh masyarakat umum akan kepemilikan kayu yang diduga hasil ilegal loging. Namun dari informasi yang beredar bahwa usaha yang digeluti oleh S tersebut telah lama tidak beraktivitas lagi alias tutup.

Akan tetapi, dari penelusuran yang dilakukan awak media, S hingga saat ini masih menjalankan usaha penampungan kayu yang diduga hasil pembabatan hutan.

Dari temuan itu, awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada S untuk dimintai keterangan terkait kabar yang menyebutkan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjalani usaha tersebut, namun belum berhasil.

Mengenai hal tersebut, Kapolres Kota Dumai saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait adanya temukan lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan kayu hasil ilegal loging belum memberikan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media hingga saat ini masih menggali informasi terkait sumber kayu tersebut, dan masih
berupaya mengkonfirmasi pimilik gudang kayu yang diduga hasil pembalakan liar, serta masih menunggu tanggapan Kapolres Kota Dumai terkait hal tersebut. (TIm).




Rakor Pemungutan Suara Ulang, Wako: Ciptakan Pileg yang Demokratis dan Damai di Kota Dumai

ARB INdonesia, DUMAI – Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS memimpin secara langsung Rapat Koordinasi Forkopimda tentang kesiapan pengamanan pemungutan suara ulang Pileg serentak tahun 2024, Rabu (26/06/2024) di Hotel Sonaview Dumai.

Dalam rapat tersebut membahas terkait dengan pemungutun suara ulang pileg tahun 2024 di TPS yang berada di Kota Dumai. Adapun TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang yaitu TPS 007 Purnama dan TPS 017 STDI.

Pemerintah Kota Dumai bersama unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus berupaya untuk memastikan pemungutan suara ulang pileg tahun 2024 di Kota Dumai dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. 

Pada kesempatan ini juga, Wali Kota Dumai menyampaikan bahwa KPU dan juga Bawaslu Kota Dumai harus tetap terus bersinergi, bekerja secara profesional, dan juga kawal dari awal hingga sampai akhir proses pemungutan suara ulang ini. 

“Saya mohon untuk KPU dan Bawaslu Kota Dumai, di cek dengan betul-betul , kawal dari awal hingga akhir proses pemungutan suara ulang ini dan kita sama-sama berharap semoga kedepannya tidak ada lagi pemungutan suara ulang seperti ini, dan dapat berjalan dengan aman, lancar, damai”, tuturnya. 

Lebih lanjut, Wali Kota Dumai juga menyatakan bahwa suksesnya pelaksanaan Pileg serentak tahun 2024 ini akan ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pileg tahun 2024. 

“Oleh karena itu, melalui Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diharapkan terwujudnya sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan, dalam upaya menciptakan Pileg yang demokratis dan damai di Kota Dumai”, imbuh Wali Kota Dumai. 

Melalui Rakor tersebut, Wali Kota Dumai berharap agar Forkopimda dan jajaran dapat menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu, dan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya seperti Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Paslon Kada, Parpol para Pendukung dan lain sebagainya. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu, Dansatradar 232 Dumai, Dandim 0320 atau yang mewakili, Kapolres atau yang mewakili, Kesbangpol Kota Dumai, KPU Kota Dumai, Bawaslu Kota Dumai, dan para undangan lainnya. **




Rutan Dumai Ikuti Penguatan Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan Secara Virtual

ARB INdonesia, DUMAI – Pejabat Struktural dan Staf Rutan Kelas IIB Dumai mengikuti kegiatan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan yang mengangkat tema “Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara Di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Selasa (25/6/2024) diselenggarakan secara terpusat di Graha Bakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, dengan menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Kombes Pol. Ari Wibowo, S.I.K, M.H., Kabiddaktikram Pusinafis Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM., Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri, serta Kompol Heri Prianto, Kepala Sub Bidang Fisika Bareskrim Polri.

“Masih ada kekurangan dalam penanganan teknis di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti dalam kasus narapidana yang meninggal secara mendadak. Pemahaman mengenai ciri-ciri kematian mendadak, baik yang wajar maupun tidak wajar, apakah disebabkan oleh kondisi jantung, keracunan, atau faktor lainnya, perlu ditingkatkan sebelum pihak kepolisian datang,” ujar Teguh.

Narasumber pertama, Brigjen Pol. Haris Aksara, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait Penanganan Barang Bukti Elektronik, kemudian dilanjutkan dengan narasumber selanjutnya Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M. tentang mengenal ciri korban tindak pidana berdasarkan ilmu kedokteran forensic.***




Deklarasi Anti Narkoba! Semangat Persatuan dan Kesatuan Mewujudkan Indonesia Bersinar

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka Menyambut Hari Anti Narkoba Internasional ( HANI) Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional ( BNN), menggelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Taman Bukit Gelanggang Dumai, Riau Pada Senin tgl 24 Juni 2024.

Deklarasi AntiNarkoba diserukan secara Hybrid oleh 4.400 Orang dari wilayah Pesisir dan Perbatasan yang terdiri dari Kelompok Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Pelajar, Mahasiswa, ASN, TNI / POLRI, dan Stakeholders terkait.

Dalam semangat persatuan dan kesatuan masyarakat pesisir dan perbatasan Negara Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN).

Setelah itu masyarakat pesisir dan perbatasan juga akan senantiasa mengerahkan seluruh kemampuan dan potensinya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan produktif, bersih, dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Deklarasi AntiNarkoba ini merupakan strategi BNN sebagai leading insitution P4GN dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuknya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan.

Sebagaimana diketahui wilayah pesisir dan perbatasan merupakan pintu masuk utama bagi penyeludupan narkotika. Hal ini berkaitan dengan kondisi geogragis Indonesia yang memiliki perbatasan darat yang panjang serta perbatasan laut yang luas dan terbuka sehingga menjadi sasaran yang potensial bagi jaringan sindikat narkotika sebagai jalur peredaran narkotika. Indonesia kini bukan sekedar jalur transit tetapi menjadi tempat tujuan peredaran narkotika Internasional.

Deklarasi Antinarkoba dalam rangka peringatan HANI Tahun 2024 ini menegaskan pentingnya sinergi dan kaloborasi, seluruh elemen masyarakat dalam melawan kejahatan narkotika. Melalui deklarasi ini, BNN mengajak masyarakat untuk bergerak bersama melawan narkoba mewujudkan Indonesia Bersinar Bersih Narkoba. ***




Tepat di Hari Lahir Pancasila, LBH MAPAN Hadir untuk Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

ARB INdonesia, DUMAI – Tepat di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Pancasila Nusantara (LBH MAPAN) hadir ditengah masyarakat Kota Dumai untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.

Direktur LBH MAPAN Eko Saputra,. SH,.MH,. CPL mengatakan, hadirnya LBH MAPAN ini dilatarbelakangi oleh begitu banyaknya persoalan yang timbul dikalangan masyarakat atas ketidak tahuan serta kesadaran masyarakat tentang hukum.

Sesuai ideologi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, tepat di Hari Lahir Pancasila telah resmi terbentuk LBH MAPAN yang berkantor di Jalan Sukajadi No.74 , Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

“Salah satu tujuannya untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah,” tutur Eko Saputra, Sabtu (1/6/2024).

Lanjutnya, LBH MAPAN ini memiliki beberapa struktur didalam kepengurusannya, di antaranya ada beberapa Advokat Senior serta Ahli Hukum dan juga Paralegal yang ahli dibidangnya yang nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu yang butuh perlindungan serta bantuan hukum tanpa terkecuali.

“LBH MAPAN ini fokus terhadap memberikan layanan hukum baik Konsultasi serta Pendampingan Hukum, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi. tentu hal ini teruntuk bagi masyarakat tidak mampu, dan ini sebagai sumbangsih anak bangsa untuk pembangunan hukum nasional,” kata Eko dalam keterangannya saat acara peresmian LBH MAPAN.

Selama ini begitu banyaknya persoalan hukum yang tidak dapat dirasakan oleh masyarakat kecil atas suatu persoalan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sehingga masyarakat selalu menjadi korban ketidaktahuan mereka jika menyangkut atas persoalan hukum.

“Nah mau meminta perlindungan selalu mereka merasa kesusahan untuk menghadapi persoalan hukumnya, maka dari itu sangat dipandang perlu LBH ini hadir untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan Masyarakat bisa akses secara gratis dan merata,” ungkap Eko Saputra,.SH,.MH,.CPL.

Dengan adanya LBH MAPAN ini kata Eko, dirinya berharap bisa memberi mamfaat bagi masyarakat Kota Dumai, yang tengah mengalami persoalan hukum maupun berbenturan dengan para aparat penegak hukum yang ada di Kota Dumai.

“Kami berikan layanan cuma-cuma kepada masyarakat. Selain bantuan hukum, kami juga akan fokus penyuluhan hukum kepada masyarakat. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Terutama kalangan menengah ke bawah,” paparnya.

“Kami akan mengadakan penyuluhan nantinya, maksudnya supaya masyarakat sekitar lebih memahami tentang hukum. Seluk-beluk dan apa saja yang harus dilakukan saat berhadapan dengan persoalan hukum,” tambah Eko.

Menurutnya, perbedaan LBH MAPAN dengan LBH lainnya yaitu LBH MAPAN lebih mengutamakan integritas. Dalam tugasnya membantu rakyat kecil, mereka tak membedakan latar belakang SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

Sementara itu, Pembina LBH MAPAN ini David Saro,. ST,.MH yang hadir dalam peresmian kantor sekretariat itu mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pengurus LBH MAPAN.

Dirinya berharap, para pengurus bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi hukum masyarakat sekitar. Bisa berupa bantuan hukum atau penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

“LBH MAPAN ini harus menyerap aspirasi masyarakat, baik pelayanan maupun jasa seperti halnya jasa biasa. Dengan tetap memegang teguh etika dan integritas,” jelasnya.

David berpesan, kepada LBH MAPAN untuk bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga lainnya.

“Karena semua punya SDM, jadi semoga LBH MAPAN ini bisa memberi tenaga dan pikiran dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Sehingga hal itu harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas David.

“Intinya, tentu bagaimanapun instansi harus memberi perhatian kepada kalangan yang lemah. Orang yang mampu kan bisa cari lawyer, tapi masyarakat miskin belum tentu, karena terbatas akses dan lainnya. Nah peran itu seharusnya LBH ini hadir di tengah masyarakat dan harus di bantu,” tambahnya.

Disamping itu pula lanjut David, LBH MAPAN ini tentu membuka ruang selebar-lebarnya bagi Masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum baik pidana, perdata, waris, TUN, keluarga serta persoalan Narkotika.

“Bagi masyarakat yang butuh pelayanan serta bantuan bisa datang langsung ke kantor LBH MAPAN saat jam kerja dari Senin – Kamis dari Jam 08.00 s/d Jam 15.00 Wib atau bisa menghubungi ke Email : lbhmapan.info@gmail.com,” tutupnya. (Arb)




Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Sudah Beroperasi

ARB INdonesia, KAMPAR – Kabar baik datang bagi masyarakat Provinsi Riau, Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar telah diresmikan. Ruas jalan tol sepanjang 24,7 kilometer ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar, sudah bisa digunakan usai diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kegiatan itu berlangsung di Gerbang Tol XIII Koto Kampar, Jumat (31/05/2024) pagi.

Diterangkan Presiden RI Jokowi, ruas jalan tol tersebut merupakan sektor penting untuk penguhubung Riau-Sumatera Barat yang bisa di manfaatkan masyarakat. Karena menurut beliau, Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar ini adalah tonggak bagi pembangunan infrastruktur yang nantinya akan membawa dampak positif untuk percepatan pertumbuhan ekonomi serta mobilitas antardaerah.

“Ini adalah sirip dari tol Trans Sumatera yang kita harapkan nanti setiap tahun akan sambung-sambung dan nanti sampai Pekanbaru, sampai ke Kota Padang,” terangnya.

Ia berpesan, kepada pemerintah daerah supaya dapat membuat perencanaan untuk rancangan dari arah tol menuju kawasan produktif. Oleh karna itu, jalan tol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.

“Saya titip kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang hadir agar jalan tol yang telah selesai ini direncanakan didesain untuk disambungkan ke kawasan produktif. Baik itu kawasan pertanian, perkebunan dan pariwisata. Sehingga betul-betul ril ada manfaatnya rakyat dan bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Warga setempat pun menyambut gembira dengan beroperasinya Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar. Mereka berharap tol ini dapat mempercepat waktu tempuh dan mengurai kemacetan di jalan raya yang selama ini sering terjadi.

Seperti seorang warga Tanjung Alai Kampar, Fidi Pratama (31), mengungkapkan kebahagiannya lantaran ruas tol tersebut saat ini secara resmi sudah bisa digunakan. Menurutnya, jalan tol Bangkinang-XII Koto Kampar dapat memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat.

“Kami sangat senang dengan adanya tol baru ini. Semoga dengan tol ini, aktivitas ekonomi di sekitar jalur tol dapat meningkat dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Diharapkan, beroperasinya Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar ini juga bisa dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah di Provinsi Riau. Dengan demikian, akan membuka potensi ekonomi dan investasi di wilayah-wilayah sekitar dapat tumbuh lebih pesat.

“Kami berharap melalui akses jalan tol ini pertumbuhan ekonomi masyarakat jadi bisa terbantu dan kesejahteraan juga dapat meningkat karena perjanalan antardaerah sudah menjadi cepat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Warga Bangkinang, Defri Gunawan (25) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan yang diberikan untuk Provinsi Riau. Baginya, keberadaan jalan tol ini sangat membantu dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Dulu perjalanan dari XIII Koto Kampar ke Kota Pekanbaru memakan waktu lama, sekarang lebih cepat dan nyaman. Terima kasih pemerintah yang sudah memberikan perhatianya untuk masyarakat Riau,” ungkapnya dengan penuh antusias.

Selain itu, Alfian (50) seorang warga Kota Pekanbaru, sangat bersyukur dengan adanya ruas jalan tol tersebut. Nantinya, sangat mempermudah lalu lintas saat arus mudik.

“Kami tentu senang jalan tol ini sudah bisa diakses, pastinya saat Idulfitri pulang kampung bisa cepat. Apalagi di Pekanbaru ini banyak perantau dari Sumbar, tentulah sangat bermanfaat dalam mengatasi macet. Semoga tahun-tahun kedepannya tol ini bisa terhubung hingga sampai Sumbar,” pungkasnya. (Mediacenter Riau)