Gelombang Massa Aksi Pejuang Tanah Sudirman Terus Berdatangan

ARBindonesia.com, DUMAI – Gelombang massa aksi dari Forum Perjuangan Tanah Sudirman (FPTS) terus berdatangan ke titik kumpul di Jalan Sutomo, Dumai, Rabu (22/4) pagi.

Ratusan warga yang tergabung dalam gerakan ini bersiap melanjutkan aksi menuntut kejelasan status tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Pantauan di lapangan menunjukkan warga datang berkelompok sejak pagi hari, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan di Jalan Sutomo menjadi pusat konsolidasi sebelum massa bergerak menuju lokasi utama aksi di PHR.

Koordinator aksi menyebutkan bahwa kedatangan massa ini merupakan bentuk keseriusan warga dalam memperjuangkan hak atas lahan yang selama puluhan tahun mereka tempati.

“Kami berkumpul di sini untuk menunjukkan bahwa perjuangan ini bukan main-main. Pemerintah harus segera memberi kepastian hukum,” ujar salah satu masa aksi dalam orasinya.

Aparat keamanan terlihat berjaga di sekitar titik kumpul untuk mengantisipasi lonjakan massa. Masa aksi ini diperkirakan akan terus bertambah menjelang siang. (Arbain)




Besok! Ratusan Warga Dumai Gelar Aksi Protes Soal Lahan di Jalan Sudirman

ARBindonesia.com, DUMAI – Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) Kota Dumai resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian Resor Dumai terkait rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada Rabu, 22 April 2026.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan Kementerian Keuangan RI yang dinilai menghambat pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai, Bank dan aktivitas perekonomian di kawasan Jalan Jendral Sudirman.

Dalam surat bernomor 0018/FPTS/D-R/IV–2026, FPTS menyebutkan aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Sekretariat FPTS Dumai. Massa kemudian akan bergerak menuju sejumlah lokasi strategis, yakni Kantor PHRI Dumai, Kantor BPN Dumai, Kantor DPRD, hingga Kantor Walikota Dumai.

Ketua FPTS Kota Dumai, Marwan, A.Md, yang tercatat sebagai penanggung jawab aksi, memperkirakan sekitar 500 orang akan terlibat.

Para peserta akan mengenakan pita Merah Putih di kepala sebagai tanda identitas, serta membawa bendera Merah Putih, bendera, spanduk, dan banner. Sebuah mobil pick up dengan sound system juga disiapkan untuk mengiringi jalannya demonstrasi.

Aksi ini diharapkan menjadi bentuk tekanan moral agar pemerintah daerah dan pusat segera memberikan solusi atas kebuntuan pelayanan pertanahan, bank di Jalan Jendral Sudirman dan lainnya yang terdampak ROW 100 meter kiri dan dan kanan. (Arbain)




Sahidin Turun ke Riau: Pastikan Rakyat Terlindungi dari Alat Kesehatan Ilegal

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Riau kembali disapa oleh putra asli Kampar, Ir. H. Sahidin, yang hadir bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI pada Kamis–Sabtu (9–11 April 2026).

Dalam rangkaian kunjungan di berbagai titik, Sahidin membawa pesan penting yaitu melindungi masyarakat dari ancaman alat kesehatan ilegal.

Tak sendiri, Sahidin menggandeng Kementerian Kesehatan RI. Kehadiran mereka bukan sekadar seremonial, melainkan membawa misi nyata.

“Kami ingin memastikan setiap produk kesehatan yang beredar memiliki izin edar resmi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar rakyat tidak dirugikan oleh alat kesehatan ilegal,” tegas Sahidin di hadapan warga.

Bagi Sahidin, menjadi wakil rakyat bukan hanya soal duduk di kursi parlemen, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat.

“Saya ingin masyarakat merasakan kehadiran saya, bukan hanya lewat berita, tapi lewat aksi nyata. Amanah ini besar, dan saya berkomitmen memberikan yang terbaik untuk Riau,” ujarnya penuh semangat.

Kunjungan ini menjadi bukti bahwa perlindungan kesehatan bukan sekadar wacana. Dengan menggandeng mitra strategis, Sahidin memastikan program yang dibawa Komisi IX DPR RI benar-benar menyentuh masyarakat. Dari perlindungan hukum hingga akses kesehatan yang lebih aman, semua diarahkan untuk kepentingan rakyat. (Red)




Pendaftaran Calon Ketua IKA FTK UIN Suska Riau Resmi Dibuka

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pendaftaran calon Ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (IKA FTK) UIN Suska Riau periode 2026–2030 resmi dimulai pada Minggu, 12 April 2026.

Sekretaris Panitia Mubes II, Randi Arriavinandi, S.Pd., M.Pd., yang juga Wasekum I IKA FTK, menyampaikan bahwa masa kepengurusan periode 2022–2026 akan berakhir dalam waktu sekitar satu bulan. Untuk itu, Panitia Musyawarah Besar (Mubes) II telah dibentuk dan mulai melaksanakan penjaringan calon ketua baru. Pendaftaran dibuka sejak 12 hingga 17 April 2026.

“Calon ketua dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir melalui tautan yang telah disediakan oleh bidang media panitia Mubes,” jelas Randi.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan menetapkan daftar calon beserta nomor urut pada April 2026. Selanjutnya, para calon diberi kesempatan melakukan sosialisasi, konsolidasi, serta menyiapkan visi dan misi yang akan dipaparkan dalam Mubes. “Para calon juga dapat bersosialisasi ke seluruh IKA jurusan di lingkungan FTK UIN Suska Riau hingga hari pemilihan,” tambahnya.

Musyawarah Besar ke-2 IKA FTK UIN Suska Riau dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2026. Panitia mengundang seluruh alumni FTK untuk berpartisipasi, termasuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua.

Adapun persyaratan bagi calon ketua antara lain:
– Merupakan alumni sah FTK UIN Suska Riau (dibuktikan dengan KTP dan ijazah).
– Memiliki pengalaman organisasi (melampirkan CV).
– Menunjukkan loyalitas tinggi dan kesediaan bekerja secara sukarela.
– Memiliki visi, misi, serta program kerja yang jelas untuk memajukan IKA FTK.
– Tidak terlibat sengketa hukum.
– Tidak berstatus sebagai karyawan tetap atau dosen di UIN Suska Riau.

Pemilihan Ketua IKA FTK ini diharapkan mampu memperkuat kontribusi alumni dalam mendukung kemajuan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. *




FTK UIN Suska Riau Gelar Rapat Panitia Pemilihan Ketua IKA Alumni

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Ketua Ikatan Alumni (IKA), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sultan Syarif Kasim Riau menggelar rapat panitia secara daring melalui platform Zoom pada Jumat, 11 April 2026. Rapat berlangsung penuh semangat kebersamaan dan komitmen dari seluruh peserta.

Susunan panitia ditetapkan dengan Juliwan, S.Pd. sebagai Ketua, Randi Arriavinandi, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris, serta Wardani Purnama Sari, S.Pd., M.Pd. sebagai Bendahara. Panitia optimistis, dengan koordinasi yang solid, proses pemilihan Ketua IKA FTK akan berjalan lancar dan kondusif.

Ketua Panitia menegaskan keyakinannya bahwa kerja sama seluruh anggota akan menghasilkan pemilihan yang sukses, melahirkan pemimpin yang mampu menyatukan potensi alumni serta menghadirkan inovasi baru bagi kemajuan kampus FTK.

Rapat turut dihadiri perwakilan alumni lintas angkatan dan pengurus IKA, serta jajaran pimpinan fakultas: Dekan FTK Prof. Dr. Amirah Diniaty, M.Pd., Kons., bersama Wakil Dekan I, II, dan III. Kehadiran pimpinan fakultas memberikan arahan, penguatan, serta dukungan penuh agar proses pemilihan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Dekan FTK menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas panitia di setiap tahapan pemilihan. Ia mengingatkan bahwa pemilihan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum mempererat sinergi antara alumni dan fakultas demi kemajuan institusi.

Agenda rapat membahas berbagai aspek teknis dan strategis, mulai dari penetapan jadwal, mekanisme pemilihan, kriteria calon Ketua IKA, hingga pembagian tugas panitia. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan beragam masukan demi menyukseskan agenda penting ini.

Dengan dukungan penuh pimpinan fakultas dan kesiapan panitia, pemilihan Ketua IKA FTK UIN Suska Riau diharapkan berjalan lancar serta melahirkan pemimpin yang solid, progresif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi almamater. *




Belanja Konsultansi di Dumai Bermasalah, Potensi Kerugian Daerah Capai Rp991 Juta

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi belanja jasa konsultansi pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Dumai. Temuan ini mencakup kelebihan pembayaran hingga potensi kerugian daerah dengan total mencapai Rp991 juta.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Dumai menganggarkan belanja jasa konsultansi melalui pos Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.

Namun, pelaksanaan di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Dari 41 paket pekerjaan jasa konsultansi yang diperiksa, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp991.425.474,29 setelah dikurangi pajak penghasilan (PPh).

Dari jumlah tersebut, penyedia jasa telah menyetorkan Rp815 juta ke Kas Umum Daerah. Namun, masih tersisa Rp175 juta yang belum ditindaklanjuti.

Kelebihan pembayaran ini terjadi pada 17 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta Dinas Tenaga Kerja.

Dari 17 paket tersebut, 12 paket tercatat sebagai kelebihan pembayaran sebesar Rp158 juta, sementara lima paket lainnya berstatus potensi kelebihan pembayaran Rp17 juta.

BPK menilai lemahnya pengawasan dari Kepala SKPD selaku pengguna anggaran serta kurang cermatnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengendalikan pekerjaan menjadi penyebab utama masalah ini.

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan Wali Kota Dumai agar memerintahkan kepala dinas terkait untuk memperketat pengawasan dan pengendalian pelaksanaan jasa konsultansi.

BPK juga menginstruksikan PPK lebih teliti dalam mengendalikan pekerjaan danmemproses kelebihan pembayaran Rp158,08 juta sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke Kas Daerah, serta menindaklanjuti potensi kelebihan pembayaran Rp17,85 juta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi arbindonesia.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait mengenai sisa kelebihan pembayaran yang belum di setor ke Kas Daerah. (Red)