Perjuangan Menuju Daerah Istimewa Riau Terus Berlanjut

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Setahun setelah berbagai elemen masyarakat Riau menyatakan kesepakatan memperjuangkan Daerah Istimewa Riau (DIR), perjuangan itu masih terus berjalan dan belum surut. Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) memastikan langkah menuju status istimewa tetap diperjuangkan sebagai amanah masyarakat luas.

Ketua BPP DIR yang juga Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan perjuangan tersebut terus dijalankan secara konstitusional dan terukur. Menurutnya, hingga kini dukungan terhadap DIR datang dari sekitar 130 organisasi masyarakat di Riau.

“Kita tetap berusaha memperjuangkannya, sebab memang amanah berbagai kalangan. Perjuangan DIR adalah perjuangan akal sehat, maka kita memang sengaja tidak menghebohkan-hebohkan,” ujar Datuk Seri Taufik.

Ia menambahkan, berbagai dokumen penting seperti naskah akademik hingga rancangan undang-undang mengenai DIR telah diserahkan kepada DPR RI. Karena itu, perjuangan saat ini lebih difokuskan pada penguatan substansi dan konsolidasi dukungan masyarakat.

Meski bergerak tanpa banyak hiruk-pikuk, refleksi perjuangan tetap dilakukan. Dalam waktu dekat, BPP DIR bersama berbagai elemen masyarakat juga tengah mempersiapkan kegiatan untuk menandai setahun deklarasi bersama perjuangan DIR yang pertama kali digaungkan pada 20 Mei 2025 lalu.

Perjuangan menuju status daerah istimewa itu bermula dari sembang-sembang masyarakat yang ditaja Lembaga Adat Melayu Riau di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada 9 Mei 2025. Saat itu, berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, hingga elemen adat duduk bersama membahas masa depan Riau.

Dalam forum yang berlangsung hampir lima jam tersebut, muncul kesepakatan bahwa Riau dinilai layak menyandang status daerah istimewa. LAMR pun diminta memimpin perjuangan tersebut.

Berbagai organisasi hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Majelis Ulama Indonesia, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, MDI, Ittihadul Muballighin, ICMI, hingga Muslimat NU. Mereka sepakat bahwa Riau memiliki landasan historis, budaya, dan kontribusi besar terhadap negara.

Dalam pembacaan berita acara sembang-sembang ketika itu, Datuk Seri Taufik menyampaikan bahwa perjuangan DIR merupakan perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat Riau. Salah satu amanah yang lahir dari forum tersebut ialah pembentukan tim khusus serta penyusunan naskah akademik Daerah Istimewa Riau.

Sekretaris Umum MKA LAMR, Afrizal Alang, saat itu menegaskan perjuangan DIR harus terus digaungkan melalui media dan ruang publik agar menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Marjohan, menyebut perjuangan tersebut lahir dari kesadaran sejarah panjang Riau terhadap Republik Indonesia.

Menurutnya, kerajaan-kerajaan Melayu di Riau dahulu bergabung secara sukarela ke dalam NKRI dan turut menyerahkan berbagai aset serta kekayaan, termasuk sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

“Kita tak ingin negeri kita terus menjadi daerah perburuan,” ujar Marjohan dalam petuah amanahnya kala itu.

Perjuangan DIR sendiri membawa sejumlah tujuan utama, mulai dari penguatan marwah Melayu, pengakuan terhadap nilai historis dan budaya Riau, hingga memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak kepada masyarakat daerah.

Selain itu, status daerah istimewa juga diharapkan memberi ruang kewenangan lebih besar kepada daerah dalam pembangunan dan kebijakan fiskal, mengingat besarnya kontribusi Riau terhadap devisa negara melalui sektor migas dan perkebunan.

Langkah konkret perjuangan itu terlihat ketika pada 7 Oktober 2025 lalu, Datuk Seri menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Dokumen setebal lebih dari 600 halaman tersebut memuat kajian akademik, draf regulasi, dukungan masyarakat, hingga dokumentasi perjalanan perjuangan DIR.

Datuk Seri Taufik menegaskan, perjuangan tersebut tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan maupun NKRI. Menurutnya, DIR merupakan perjuangan konstitusional untuk memperkuat posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional.

“Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, tetapi perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.

Datuk Seri Taufik menyebut substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau. (Mc Riau)




Kuliah Gratis! Beasiswa SDM Sawit 2026 Segera Dibuka, ini Linknya

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta seluruh kepala SMA/SMK negeri dan swasta di Provinsi Riau mempercepat persiapan pelaksanaan Program Beasiswa SDM Sawit Tahun 2026. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 4/DISDIK/2026 yang bersifat segera.

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Perkebunan Provinsi Riau nomor B/107/500.14.3/DISBUN/2026 tentang percepatan persiapan pelaksanaan kegiatan Beasiswa SDM Sawit 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah melalui Program Beasiswa SDM Sawit memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan pembiayaan penuh.

Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi antara sekolah dan pihak terkait agar proses seleksi berjalan lancar serta jumlah penerima manfaat dari Provinsi Riau dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Program ini sangat baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan sawit. Kami berharap sekolah aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semakin banyak siswa Riau yang bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Erisman Yahya, Kamis (7/5).

Menurutnya, Provinsi Riau selama ini menjadi salah satu daerah dengan penerima manfaat terbesar dalam program tersebut. Sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Riau dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya manusia sektor perkebunan.

Sekolah Diminta Proaktif

Melalui surat edaran tersebut, Disdik Riau meminta sekolah melakukan sejumlah langkah strategis, yakni mensosialisasikan informasi beasiswa kepada siswa kelas XII dan alumni SMA/SMK, mendorong siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar, memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran terutama terkait kelengkapan dokumen, serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila memerlukan informasi lebih lanjut.

“Peran sekolah sangat penting, terutama membantu siswa dalam melengkapi dokumen administrasi agar tidak terkendala saat proses seleksi,” tambah Erisman.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi beasiswasdmsawit.id Informasi tambahan juga dapat dipantau melalui situs resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Sasaran Penerima Beasiswa

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor 43 Tahun 2026, sasaran penerima Beasiswa SDM Sawit 2026 meliputi pekebun, keluarga pekebun, karyawan atau pekerja dan keluarganya pada usaha perkebunan kelapa sawit, pengurus kelembagaan pekebun, pengurus asosiasi pekebun kelapa sawit, aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bidang perkelapasawitan, serta penyuluh yang bertugas di wilayah perkebunan kelapa sawit.

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mencetak tenaga profesional dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor strategis perkebunan sawit nasional.

Persyaratan Administrasi

Calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, di antaranya pas foto berlatar biru ukuran 4×6, KTP atau surat domisili, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, surat keterangan bebas buta warna, ijazah atau surat keterangan lulus, serta berbagai surat pernyataan sesuai ketentuan.

Peserta juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan tidak sedang menempuh perkuliahan serta surat kesediaan untuk berkontribusi di bidang perkelapasawitan setelah menyelesaikan pendidikan.

Selain persyaratan umum, terdapat dokumen tambahan sesuai jalur pendaftaran masing-masing. Bagi pekebun dan keluarga pekebun, misalnya, diwajibkan melampirkan legalitas lahan berupa sertifikat hak milik atau surat penguasaan tanah serta surat pernyataan memiliki kebun kelapa sawit.

Sementara bagi karyawan atau pekerja perkebunan, wajib menyertakan surat keterangan bekerja dari perusahaan atau pemberi kerja. ASN dan penyuluh juga harus melengkapi dokumen penugasan serta surat keputusan yang berkaitan dengan tugas di bidang perkebunan kelapa sawit.

Harapan Tingkatkan SDM Sawit

Disdik Riau berharap seluruh kepala sekolah segera melakukan langkah percepatan sosialisasi dan pendampingan sehingga proses seleksi berjalan optimal dan jumlah penerima beasiswa dari Provinsi Riau terus meningkat pada tahun 2026.

Program Beasiswa SDM Sawit sendiri dinilai menjadi peluang besar bagi generasi muda di daerah sentra perkebunan untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM perkebunan sawit nasional. (Mc Riau)




Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT Pacific Indopalm Industries, Fap Tekal: Pekerja Tanpa Sertifikasi Ikut Berlayar

ARBindonesia.com, DUMAI – Gelombang sorotan terhadap PT Pacific Indopalm Industries semakin menguat. Setelah sebelumnya DPRD Kota Dumai menerima surat permohonan hearing, kini perusahaan tersebut kembali diterpa dugaan pelanggaran serius di sektor pelayaran.

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai resmi melaporkan dugaan pelanggaran ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.

Laporan itu muncul setelah adanya pengaduan bahwa pekerja non-pelaut ikut diberangkatkan dalam pelayaran kapal tongkang tanpa sertifikasi maupun dokumen resmi sebagaimana diwajibkan aturan keselamatan pelayaran nasional.

Kronologi Dugaan Pelanggaran
Pengaduan disampaikan oleh dua pekerja perusahaan, Rudi Setiawan (Tank Farm Officer) dan Dedi Irwansyah (Security Officer). Keduanya mengaku diperintahkan perusahaan untuk ikut dalam pelayaran BG Tongkang COMET 09/TB METEOR 09 dari Pelabuhan Astra Buatan menuju Dumai – PII’s Jetty pada 22 April 2026.

Masalahnya, kedua pekerja tersebut diduga tidak memiliki sertifikasi, kompetensi, maupun dokumen resmi pelaut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Perintah itu disebut berasal dari Muhammad Iqbal selaku HR & GA Manager perusahaan.

Tuntutan Fap Tekal
Ketua Umum Fap Tekal Dumai, Ismunandar, menegaskan pihaknya meminta KSOP Kelas I Dumai segera melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dinilai sangat fatal.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Kalau benar pekerja non-pelaut diikutsertakan tanpa BST, sijil, dan dokumen pelaut, maka ini sangat berbahaya dan patut diproses sesuai aturan hukum,” tegas Ismunandar, Jumat (08/05/2026).

Ia menambahkan, UU Pelayaran melarang keras perusahaan menempatkan seseorang di atas kapal tanpa kompetensi dan dokumen resmi. Pelanggaran dapat berujung sanksi pidana berupa penjara maupun denda ratusan juta rupiah.

Selain ancaman pidana, Fap Tekal juga menyoroti potensi sanksi administratif berupa penahanan kapal, pembekuan izin usaha, hingga pencabutan izin operasional perusahaan.

Regulasi Semakin Ketat
Ismunandar mengingatkan bahwa sejak 2026 regulasi pelayaran semakin diperketat, termasuk kewajiban sertifikat Basic Safety Training (BST) sesuai standar International Maritime Organization (IMO).

Menurutnya, jika dugaan ini benar, maka tindakan perusahaan tidak hanya melanggar aturan nasional, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan kerja di sektor maritim.

“Keselamatan pelayaran tidak boleh dipermainkan. Ini menyangkut nyawa manusia. Kami berharap KSOP menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” tutup Ismunandar.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak manajemen PT Pacific Indopalm Industrie. (rls)




Progres Pembangunan Tol Rengat – Pekanbaru Capai 76 Persen

ARBindonesia.com, PEKANBARU — Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Rengat–Pekanbaru terus menunjukkan progres positif. Hingga April 2026, konstruksi Seksi Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru telah mencapai 76,30 persen, sementara pengadaan lahannya sudah menembus 85,08 persen.

Percepatan pembangunan proyek strategis nasional tersebut juga diiringi rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang KM 16. Mulai 2 Mei hingga 31 Oktober 2026, dilakukan penutupan jalur secara bertahap guna mendukung pekerjaan Intersection Rimbo Panjang pada proyek Tol Lingkar Pekanbaru.

Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan ruas tol sepanjang 30,57 kilometer itu akan menjadi simpul penting penghubung jaringan tol di Provinsi Riau.

Ruas tersebut terbagi dalam tiga seksi, yakni Seksi Junction Pekanbaru–Rimbo Panjang sepanjang 5,70 kilometer, Seksi Rimbo Panjang–Siak sepanjang 11,70 kilometer, dan Seksi Siak–Bypass Pekanbaru sepanjang 13,17 kilometer.

“Seluruh tahapan konstruksi tetap mengedepankan standar mutu, keselamatan kerja, dan target penyelesaian sesuai jadwal,” ujar Hamdani, Kamis (7/5/2026).

Saat ini, berbagai pekerjaan utama dilakukan secara paralel di sejumlah titik proyek, mulai dari Common Borrow Material (CBM), Separator Layer, Abutment Pile Slab, pemancangan Spun Pile, Lean Concrete (LC), hingga pengecoran Rigid Pavement.

Hamdani menegaskan percepatan pembangunan ruas tersebut merupakan bagian dari komitmen Hutama Karya dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional dan penuntasan jaringan JTTS.

“Kami terus mengoptimalkan progres konstruksi dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan dan keselamatan di lapangan. Ruas ini akan menjadi simpul penting yang mengintegrasikan jaringan tol di wilayah Riau,” katanya.

Menurutnya, kehadiran ruas tol itu nantinya akan mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Pulau Sumatra.

Secara strategis, ruas Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Ruas Pekanbaru–XIII Koto Kampar. Jika seluruh ruas beroperasi penuh, perjalanan lintas ruas dapat dilakukan secara terintegrasi tanpa harus keluar ke jalan nasional.

Selain memangkas waktu tempuh, jalan tol tersebut juga diproyeksikan mampu menekan biaya logistik, membuka akses pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan nasional.

Hutama Karya optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai target dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pihak perusahaan juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi proyek dan mematuhi arahan petugas serta rambu lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. ( Mc Riau)




Ketum GPII Pekanbaru Minta Pemkot Optimalkan Bus TMP, Prioritaskan Transportasi Publik

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Ketum GPII Pekanbaru, Azhari Wispinaldo yang akrab dipanggil bung AW menyampaikan prioritas pelayanan transportasi publik di tengah antrean panjang kendaraan pengisian BBM salah satunya dengan memasifkan kembali Bus Trans Metro Pekanbaru.

‎“Salah satu prioritas masyarakat hari ini adalah transportasi lancar,” ucapnya di Kota Pekanbaru, Riau, Senin.

‎Transportasi publik merupakan salah satu urat nadi kehidupan di kota Pekanbaru. Ary merasa pelayanan transportasi publik melalui TMP saat ini belum berjalan secara optimal.

‎Ary mengaku miris melihat kondisi Bus TMP yang hingga kini belum bisa memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat. Padahal TMP dapat menjadi alternatif bagi masyarakat Pekanbaru untuk melancarkan aktivitas ditengah kelangkaan BBM saat ini.

‎Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki tanggungjawab mendorong pemanfaatan transportasi publik sekaligus menciptakan sistem kerja yang lebih tertib dan efisien, tambahnya.

‎Opsi ini dapat memberikan dampak positif setelah melihat masalah di sepanjang ruas jalan kota Pekanbaru seperti kemacetan dan antrean panjang pengisian BBM terutama di kawasan perkantoran dan padat lalu lintas.

‎“Saya kira keluhan kemacetan ini sudah lama dan saya anggap langkah ini suatu hal yang sangat positif dan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif penggunaan transportasi publik. Kesadaran tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam pengurangan kemacetan serta peningkatan kualitas lingkungan di Kota Pekanbaru,” ujarnya. *




Pemko Dumai Raih Juara 3 Nasional, Data BPS Ungkap Dinamika Pengangguran

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kota Dumai meraih prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menyabet Juara 3 Tingkat Kota untuk Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran dalam ajang bergengsi Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, pada acara yang digelar di Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Ajang yang diinisiasi Kemendagri bekerja sama dengan detikcom ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam menangani isu-isu krusial pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah. Selain kategori penurunan pengangguran, penghargaan juga diberikan untuk bidang pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan stunting, serta creative financing.

Namun, di balik penghargaan tersebut, data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai menunjukkan dinamika yang menarik. Berdasarkan update terbaru per 27 Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) memang mengalami penurunan sekitar 0,15 persen dalam kurun waktu setahun terakhir.

– Tahun 2024, TPT tercatat 4,66 persen
– Tahun 2025, turun menjadi 4,51 persen

Meski demikian, jumlah absolut Pengangguran Terbuka (PT) justru menunjukkan tren berbeda. Dalam periode yang sama, angka pengangguran meningkat sekitar 253 jiwa.

– Tahun 2024, jumlah PT tercatat 7.383 jiwa
– Tahun 2025, meningkat menjadi 7.636 jiwa

Kondisi ini menggambarkan, meskipun persentase pengangguran terhadap angkatan kerja menurun, jumlah pengangguran secara riil masih bertambah. Hal ini bisa terjadi karena adanya pertumbuhan angkatan kerja baru yang lebih besar dibandingkan penyerapan tenaga kerja.

Pernyataan Wali Kota
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas daerah. Menurutnya, iklim investasi yang aman akan membuka lebih banyak lapangan kerja baru dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kerja keras kita bersama dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik di Dumai,” ujarnya dilansir dari web dumai kota.

Paisal juga mengajak masyarakat menjaga kondusifitas wilayah sebagai kunci menarik minat investasi.

“Jika Dumai aman dan kondusif, tentu para investor akan merasa nyaman menanamkan modal. Hal ini otomatis membuka lebih banyak lapangan kerja baru dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Arbain)