HMI Cabang Rokan Hulu Gelar LK II Tingkat Nasional, Cetak Kader Strategis dan Berintegritas

ROKAN HULU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak kader-kader berkualitas melalui penyelenggaraan Intermediate Training atau Latihan Kader (LK) II Tingkat Nasional. Kegiatan tersebut resmi dibuka di Hotel Gelora Bhakti, Pasir Pengaraian, Jumat (12/6/2026).

Pembukaan LK II Tingkat Nasional ini dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si., Anggota DPRD Provinsi Riau Efi Yuliana, Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Romi, jajaran fungsionaris Pengurus Besar (PB) HMI, serta kader HMI dari berbagai daerah di Pulau Sumatra.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Rokan Hulu, H. Yusmar, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dibangun dengan dedikasi, pengalaman, dan pengabdian.

“Pemimpin yang baik adalah mereka yang sejak dini telah menunjukkan semangat, integritas, dan kemampuan dalam berorganisasi. Forum seperti ini menjadi wadah pembelajaran agar para kader siap memikul tanggung jawab yang lebih besar di masa mendatang,” ujarnya.

Yusmar berharap HMI Cabang Rokan Hulu terus melahirkan kader-kader yang adaptif, berintegritas, serta mampu menjadi agen perubahan yang sejalan dengan arah pembangunan daerah dan kepentingan bangsa secara luas.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Rokan Hulu, Alfajar, menjelaskan bahwa LK II merupakan jenjang kaderisasi formal tingkat menengah yang bertujuan membentuk kader dengan kemampuan berpikir strategis dan kesiapan dalam menjawab berbagai tantangan bangsa.

Menurutnya, peserta yang mengikuti pelatihan tersebut merupakan kader-kader terpilih yang telah melalui proses seleksi ketat.

“Peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan kader-kader terpilih yang telah melalui proses seleksi yang ketat. Dari tahapan tersebut, sebanyak 34 peserta dinyatakan berhak mengikuti LK II Tingkat Nasional ini,” kata Alfajar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu atas dukungan yang diberikan terhadap proses kaderisasi HMI. Menurutnya, sinergi antara organisasi kemahasiswaan dan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam melahirkan generasi muda yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Ketua PB HMI Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi, Ilham Mandala, menegaskan bahwa LK II merupakan ruang transformasi bagi kader untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dari tataran teknis menuju pemikiran yang lebih strategis.

“Pelatihan ini menjadi jembatan bagi kader untuk mengembangkan pola pikir yang visioner. Kita membutuhkan kader-kader unggul yang nantinya mampu mengambil peran di berbagai sektor, baik politik, ekonomi, maupun sosial budaya, demi kemajuan umat dan bangsa,” ungkapnya.

Sebelum memasuki tahapan utama pelatihan, seluruh peserta diwajibkan mengikuti Screening Test berupa ujian lisan dan tulisan. Tahapan ini dilakukan untuk mengukur pemahaman kader terhadap nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, serta ideologi organisasi.

Peserta LK II Tingkat Nasional tersebut berasal dari berbagai cabang HMI di Pulau Sumatra, di antaranya dari Provinsi Bengkulu, Tanjungpinang, Medan, Padang Sidempuan, hingga Solok. Selama enam hari pelaksanaan, para peserta akan mengikuti berbagai materi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas intelektual, kepemimpinan, serta wawasan keislaman dan kebangsaan.

Melalui kegiatan ini, HMI Cabang Rokan Hulu berharap dapat melahirkan kader-kader yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan organisasi yang mumpuni, tetapi juga mampu menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas, visioner, serta berkontribusi bagi pembangunan daerah dan kemajuan bangsa.




Obat Tradisional Ilegal Godong Ijo Masih Bebas Dijual di Kota Dumai

ARBindonesia.com, DUMAI – Di tengah keresahan masyarakat akan maraknya obat tradisional ilegal, kapsul Godong Ijo kembali mencuat sebagai ancaman nyata bagi kesehatan warga Kota Dumai.

Obat yang diklaim mampu meredakan pegal linu dan asam urat itu ternyata tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM, namun masih mudah ditemukan di toko-toko sekitar kota.

Seorang warga yang membeli produk tersebut mengaku kaget setelah mengetahui bahwa jamu kapsul itu mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

“Awalnya saya percaya ini jamu tradisional, tapi setelah dicek ternyata ilegal. Saya langsung melapor ke Balai POM Dumai,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Menurut BPOm, konsumsi kapsul Godong Ijo dapat menimbulkan gangguan serius pada ulu hati, lambung, hingga perut. Dalam kasus ekstrem, efeknya bisa berujung pada kematian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan klaim khasiat yang menyesatkan. Produk ini berbahaya,” tegas pihak pengawas.

BPOM menegaskan akan terus memerangi peredaran obat tradisional ilegal dan kosmetik berbahan berbahaya. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga citra jamu dan obat tradisional Indonesia agar tetap dipercaya.

Di tengah gempuran produk ilegal, suara masyarakat Dumai menjadi pengingat bahwa kesehatan tidak bisa ditukar dengan harga murah atau klaim instan. Kesadaran dan kewaspadaan adalah benteng terakhir agar tragedi tidak menimpa keluarga mereka. (Ded)




Rp232 Juta Belanja Konsumsi Diskominfo Rohul Diduga Ada SPJ Menggunakan Nota Bodong

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Aroma dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak dari tubuh pemerintahan daerah. Kali ini, sorotan ltertuju pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu yang tercatat menghabiskan Rp575 juta untuk belanja konsumsi Tahun Anggaran 2024.

Ironisnya, separuh dari total anggaran fantastis tersebut diduga kuat menggunakan nota bodong alias tidak sesuai digunakan sebagai Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pertanggungjawaban belanja konsumsi rapat di Diskominfo Rokan Hulu tahun anggaran 2024.

Dari total anggaran Rp575,9 juta yang hampir seluruhnya terealisasi, BPK mencatat adanya penggunaan 48 nota belanja senilai Rp232 juta yang hanya mencantumkan nominal rupiah tanpa detail tanggal, jumlah, maupun jenis makanan dan minuman.

Nota tersebut dinilai tidak memenuhi standar akuntabilitas sebagaimana diatur dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Selain itu, BPK juga menyoroti transaksi belanja konsumsi di atas Rp3 juta yang tetap dibayarkan secara tunai. Tercatat lima penyedia dengan total nilai Rp147 juta, di antaranya RM SB, CR, dan AH. Pola pembayaran tunai dalam jumlah besar ini dianggap berisiko dan tidak sesuai prinsip transparansi.

Mirisnya lagi, audit BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam laporan konsumsi kegiatan. Seperti SPJ makan minum lembur tim kreatif dan peliputan senilai Rp71,5 juta.

Hasil dikonfirmasi yang tertuang dalam LHP BPK, penggunaan dana berupa uang makan untuk 16 orang tim liputan selama setahun hanya Rp51,8 juta ditambah pajak restoran Rp7,6 juta. Artinya BPK mencatat adanya selisih Rp11,9 juta yang tidak jelas penggunaannya.

Tak hanya itu saja, kejanggalan serupa juga muncul pada kegiatan Malam Puncak Milad Radio Swara Lima Luhak dan Turnamen Sepak Takraw. Laporan SPJ mencatat konsumsi Rp102,5 juta, namun hasil konfirmasi menunjukkan realisasi hanya sekitar Rp34,6 juta. Artinya terdapat selisih Rp67,8 juta yang tidak sesuai bukti kegiatan.

BPK menilai temuan ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 121 dan Pasal 150 yang menekankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Diskominfo dan Inspektorat Rohul untuk diminta tanggapan terkait temuan tersebut. (Redaksi)




Temuan BPK: Rp700 Juta Anggaran Diskominfo Rohul Mengalir ke Komunitas Wartawan Online

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp8,5 miliar. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaannya.

Alih-alih sepenuhnya dipakai untuk belanja iklan di media televisi, cetak, dan online, dana sebesar Rp200 juta justru digunakan untuk operasional komunitas wartawan online. Rinciannya antara lain:
– Tunjangan kesejahteraan bulanan Rp100 juta
– BPJS dan asuransi wartawan Rp50 juta
– Pelatihan dan pengembangan SDM Rp30 juta
– Fasilitas penunjang dan perlindungan kerja Rp20 juta

Tidak berhenti di situ, komunitas wartawan online yang beranggotakan sekitar 30 orang juga menerima anggaran tambahan sebesar Rp504 juta. Dalam LHP BPK disebutkan, pemberian dana ini berawal dari surat permohonan Ketua Komunitas Media Online pada awal 2024. Dana tersebut diklaim untuk mendukung operasional wartawan di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu.

Konfirmasi BPK kepada Ketua Komunitas Media Online mengungkapkan bahwa Rp390 juta dari dana tersebut digunakan untuk insentif bulanan bagi 30 wartawan, masing-masing sebesar Rp1,3 juta per bulan. Sementara sisanya, sekitar Rp90,5 juta, dipakai untuk biaya operasional sekretariat seperti sewa kantor, listrik, air, dan kegiatan pendukung lainnya.

Selain temuan terkait komunitas wartawan, BPK juga mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp90,5 juta serta kekurangan penerimaan pajak negara berupa PPN dan PPh senilai Rp118 juta. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Diskominfo Rohul:
– Mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian belanja iklan/reklame
– Memproses pengembalian kelebihan pembayaran Rp90,5 juta ke kas daerah
– Memungut dan menyetorkan pajak pusat sebesar Rp118,1 juta ke kas negara
– Menghentikan pemberian insentif yang tidak sesuai ketentuan

Menanggapi hal ini, pihak Diskominfo Rohul melalui salah satu Kepala Bidang menyatakan bahwa tahapan penyelesaian atas temuan BPK sudah dilakukan.

“Kalau soal temuan BPK yang terkait dengan Diskominfo, sudah dilakukan tahapan penyelesaiannya,” ujarnya kepada redaksi ARBindonesia.com, Rabu (20/5/2026).

Ketika ditanya apakah pemberian insentif kepada 30 wartawan komunitas masih berlanjut, ia menegaskan singkat: “Tidak lagi.” (Redaksi)




Harga Minyak Kita Capai Rp20.000 per Liter, Disperindag Pekanbaru Akan Lakukan Hal ini

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Kondisi stabilitas harga minyak goreng subsidi pemerintah, Minyakita, di Kota Pekanbaru kian mengkhawatirkan. Dalam sepekan terakhir, harga komoditas tersebut merangkak naik tajam di berbagai pasar tradisional, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Pantauan di lapangan menunjukkan harga Minyakita kini dibanderol berkisar antara Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter. Kenaikan ini dipicu oleh pasokan yang tidak stabil dari tingkat distributor, sehingga memaksa para pedagang di pasar tradisional menaikkan harga jual guna menutupi biaya operasional yang membengkak.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru melalui Kabid Tertib Perdagangan dan Perindustrian, Khairunnas, menegaskan pihaknya akan segera melakukan penelusuran ke tingkat distributor. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah kenaikan harga berasal dari rantai distribusi pertama atau permainan spekulan di tingkat bawah.

“Dalam waktu dekat, kami akan kembali menelusuri persoalan yang membuat harga Minyakita mengalami lonjakan. Kami meminta distributor jangan ada yang menaikkan harga di luar regulasi, karena HET sudah jelas ditetapkan,” ujar Khairunnas saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).

Khairunnas menduga kenaikan harga ini merupakan ulah oknum distributor swasta di luar jalur Bulog. Muncul dugaan bahwa distributor menjual stok dengan harga tinggi dan membebankan ongkos kirim tambahan kepada pedagang, yang pada akhirnya membebani konsumen akhir di pasar-pasar rakyat.

Kelangkaan pasokan mulai dirasakan secara nyata oleh para pedagang di Pasar Panam, Jalan HR Soebrantas. Romi, salah seorang pemilik toko grosir kebutuhan pokok, mengaku sudah empat hari terakhir stok Minyakita di kedainya kosong total. Kondisi ini memaksanya hanya menyediakan minyak goreng kemasan premium bermerek lain.

“Sudah empat hari kosong. Susah sekali mendapatkannya, dari distributor memang tidak ada pasokan masuk. Kalaupun ada dari tempat lain, harganya sudah sangat tinggi sehingga kami kesulitan menjualnya kembali ke masyarakat karena harganya jadi setara minyak premium,” keluh Romi.

Dampak dari ketidakstabilan ini sangat dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah dan mahasiswa. Azhika Nurul, seorang warga yang menetap di kos-kosan, mengaku sangat terbebani karena di beberapa titik, harga Minyakita bahkan sempat menyentuh angka Rp23.000 per liter, jauh meninggalkan harga normalnya.

“Biasanya saya selalu beli Minyakita karena lebih murah. Tapi sekarang malah lebih mahal dari minyak merek lain. Kami berharap pemerintah turun langsung ke lapangan, cek ke pasar-pasar dan tindak tegas pedagang atau distributor nakal yang memanfaatkan kelangkaan ini,” pinta Azhika.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sebenarnya telah memanggil sejumlah distributor untuk dimintai keterangan terkait alur distribusi. Dengan kondisi yang semakin memanas saat ini, Disperindag berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan memastikan pasokan kembali lancar agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh kenaikan harga bahan pokok. (Mc Riau)




Pemprov Riau Sediakan Beasiswa untuk 3.644 Penerima

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk program Beasiswa Riau dengan total penerima sebanyak 3.644 mahasiswa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi saat menghadiri orasi ilmiah pada Wisuda ke-30 Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) di Kampus UMRI, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Syahrial, beasiswa bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan investasi pembangunan daerah agar sebanyak-banyaknya anak Riau memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik, memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja, serta mampu menjadi bagian dari pembangunan transformasi ekonomi daerah ke depan.

Syahrial mengatakan, program beasiswa tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau merealisasikan target pembangunan sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam RPJMD, termasuk janji menghadirkan satu rumah satu sarjana.

“Enam puluh dua miliar mungkin angka yang kecil, Bapak Ibu, karena bersumber dari APBD. Janji yang ada dalam RPJMD, yakni satu rumah satu sarjana, tentu tidak bisa tercapai hanya dengan pemberian Rp62 miliar untuk beasiswa saja,” kata Syahrial.

Karena itu, kata dia, pemerintah Riau terus berikhtiar dan mengajak semua pihak untuk memperoleh anggaran yang lebih besar dari sumber lain, baik melalui APBN maupun lembaga pemerintah lainnya.

Satu di antara upaya itu dilakukan melalui program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) salah satu BLU pengelola kelapa sawit. Dari kuota nasional sebanyak 4.000 penerima beasiswa, sebanyak 1.341 penerima berasal dari Riau.

“Artinya, anak-anak Riau bisa mendapatkan beasiswa biaya hidup, biaya kos, termasuk biaya pendidikan lainnya,” ujarnya.

Syahrial menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi menjadi langkah penting untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di Riau. Ia berharap semakin banyak anak Riau memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.

“Sehingga kualitas sumber daya manusia di daerah terus meningkat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di masa depan, ” tutupnya. (Mc Riau)