Jika APBD Terus Dipangkas, Bisa Jadi Daerah Hanya akan Maju dalam Wacana

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Di tengah semangat otonomi daerah dan harapan masyarakat akan pemerataan pembangunan, kenyataan pahit kembali menghampiri sejumlah kabupaten di Indonesia.

Menurut seorang ‘anak parit’, Arbain mengatakan bahwa pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang kian menjadi tren dalam kebijakan efisiensi nasional, menimbulkan pertanyaan mendasar. Kapan daerah akan benar-benar maju jika anggarannya terus dipangkas?

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat telah memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara signifikan. Tahun 2025, misalnya Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29 tahun 2025, memotong banyak anggaran yang semestinya ditransfer ke provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp.50 Triliun lebih.

“Terlebih lagi di tahun depan (2026) dana transfer pusat juga dikabarkan akan berkurang, dan malah daerah didesak untuk menaikkan PAD,” tuturnya.

Hal ini tentu dampaknya langsung terasa dikabupaten – kabupaten yang mengandalkan transfer pusat untuk membiayai infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan program pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut kata pemuda yang bukan seorang wakil rakyat ini, pemangkasan anggaran tanpa strategi kompensasi atau desentralisasi fiskal yang adil justru memperlebar kesenjangan antarwilayah.

Daerah yang sudah tertinggal akan semakin sulit mengejar ketertinggalan, sementara daerah maju tetap melaju dengan sumber daya mandiri.

“Kemajuan daerah bukan hanya soal niat, tapi soal akses terhadap sumber daya. Jika APBD terus dipangkas, maka bisa jadi daerah hanya akan maju dalam wacana, bukan dalam kenyataan,” ungkap pria yang akrab disapa ARB.

Ia juga mempertanyakan arah kebijakan pemerintah pusat, apakah efisiensi anggaran berarti mengorbankan hak dasar warga di daerah?. Ataukah ini saatnya bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), dan memperkuat kolaborasi publik-swasta?.

“Satu hal yang pasti, kemajuan daerah tidak bisa ditunda terus-menerus. Jika anggaran adalah bahan bakar pembangunan, maka pemangkasan yang berulang hanya akan membuat mesin kemajuan berjalan terseok-seok,” tutupnya.




Meriahkan HUT RI ke-80, Ketua PAC PDIP Dumai Timur Gelar Berbagai Perlombaan

ARB INdonesia,DUMAI — Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kecamatan Dumai Timur, Ales Saprijon
menggelar serangkaian perlombaan rakyat yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme warga, Minggu (24/8/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman sekretariat PAC PDIP Dumai Timur ini menghadirkan berbagai lomba tradisional untuk anak-anak dan orang dewasa di di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

“Kami ingin momentum kemerdekaan ini menjadi ruang kebersamaan, memperkuat semangat gotong royong dan nasionalisme di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ales Saprijon juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PDIP dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan mempererat hubungan antarwarga.

Dari pantauan langsung di lokasi, suasana raing gembira terlihat dari raut wajah anak anak hingga orang dewasa, dan juga kedekatan masyarakat dengan Ketua PAC PDIP Ales Saprijon juga sangat akrab.

“Alhamdulillah dapat merayakan Hari kemerdekaan RI. Kami warga sini apabila ada persoalan sangat cepat dan ditanggapi oleh Ketua PAC Dumai Timur,” ujar salah satu emak-emak yang hadir.

Untuk diketahui, acara turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus partai, serta perwakilan pemuda dan ibu-ibu . Selain perlombaan, panitia juga membagikan berbgai hadian dan doorprize kepada peserta yang hadir menyaksikan, hal itu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan sosial. (ded)




Konflik Tanah, Masyarakat di Jalan Jendral Sudirman Dumai Terancam Kehilangan Tempat Tinggal dan Sumber Penghidupan

ARB INdonesia, DUMAI — Ribuan warga yang bermukim di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, kini menghadapi ketidakpastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Konflik mencuat setelah munculnya klaim bahwa lahan sejauh 100 meter dari as jalan, baik di sisi kiri maupun kanan merupakan aset milik negara yang sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan kini beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Keresahan warga dipicu oleh surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Nomor S-28/KN.4/2021 yang menginstruksikan agar tidak menerbitkan hak atas tanah yang dikategorikan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Situasi ini melahirkan gerakan sosial bernama Pejuang Tanah Sudirman, yang mana masyarakat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Dumai, Selasa (19/8/2025). Mereka menuntut kejelasan status hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan warga yang telah lama tinggal dan membangun di wilayah tersebut.

Atas konflik yang berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari, Praktisi Hukum sekaligus Akademisi Eko Saputra,SH,.MH mengatakan sebagian tanah yang kini diklaim sebagai BMN sebenarnya telah dibebaskan sejak tahun 1950-an berdasarkan keputusan gubernur kala itu dan SHP Nomor 76 Tahun 1975 .

“Kalau ada warga yang memiliki bukti otentik, mereka seharusnya diberi ruang untuk menyelesaikan melalui mekanisme hukum, bukan langsung ditutup jalannya dengan larangan penerbitan sertifikat,” ungkapnya.

Selain itu, Eko juga menegaskan bahwa dalam pengamanan aset negara tidak boleh bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Hukum seharusnya menjadi penengah antara kepentingan negara dan masyarakat.

“Negara jangan hanya berdiri sebagai pemilik aset, tapi juga sebagai pengayom. Itu baru namanya hukum yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

“Disamping itu kita ketahui atas surat tersebut mengakibatkan beberapa ruas jalan protokol sudirman yang berada di kota Dumai tidak dapat dialihkan atau di naikkan status kepemilikannya, sehingga menimbulkan keberatan bagi sebagian masyarakat yang mempunyai hak atas tanah dan objek mereka,” tutupnya.

Dalam konflik ini, masyarakat berharap Pemerintah Pusat dan Daerah segera turun tangan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.

Karena konflik ini tidak hanya menyangkut legalitas tanah, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan psikologis warga yang merasa terancam kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. (Arbain)




Seruu! Anggota DPRD Kota Dumai ini Meriahkan HUT RI Bersama Warga di Bukit Kapur

ARB INdonesia, DUMAI – Anggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mengatas Simorangkir turut memeriahkan peringatan HUT RI ke 80 tahun bersama warga Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur dengan mengadakan berbagai perlombaan, Senin (18/8/2025).

Dari pantauan dilokasi, kemeriahan sangat dirasakan warga setempat saat menyaksikan berbagai perlombaan dengan berbagai hadiah yang diberikan oleh panitia penyelenggara.

“Kami Warga Kampung Baru RT 08, Kecamatan Bukit Kapur, bersama Pak Dewan Junjung Mangatas mengadakan Kegiatan untuk memeriahkan acara 17 Agustus. Dari anak anak, hingga sampai orang Dewasa turut memeriahkan acara ini,” tutur salah satu warga.

Dilokasi, terdengar suara sorak gemuruh dari para penonton yang antusias melihat perlombaan anak anak, seperti lomba makan kerupuk, lomba masukan Paku dalam botol, lomba masukan sarung, Main kelereng, lomba gelas masukan kebenang dan lainnya.

“Seru, lucu hingga mengundang tawa melihat anak-anak yang berlomba. Ini adalah momentum kebersamaan, Terimakasih Bapak Dewan,” tutur warga lainnya.

Aggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mangatas Simorangkir menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga Kampung Baru yang begitu antusias dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke 80 tahun.

“Mudah-mudahan di tahun depan kita diberi umurpanjang, kita akan meriahkan kembali Kampung kita diacara hari ulang tahun Kemerdekaan,” ujar Junjung Mangatas. (Dedi)




Jika Terbukti Tak Memiliki ini, Satgas PKH Sebut PT RSUP dan RSTM Diduga Garap Lahan Milik Negara Secara Ilegal

ARB INdonesia, PEKANBARU – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan fakta terkait status lahan yang terpasang plang kawasan hutan di lokasi PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) dan PT Riau Sambu Timber Mandiri (RSTM) merupakan aset milik negara.

Kendati demikian, pihak perusahaan sebelumnya juga mengakui bahwa lahan yang telah terpasang plang oleh Satgas PKH di afiliasi Sambu Grub (PT. RSTM – PT.RSUP) adalah bukan dalam kawasan HGU perusahaan.

“Lahan tersebut bukan milik Sambu Group dan afiliasinya, berdasar info kami dari petugas di lapangan dan sudah tervalidasi. Untuk di RSUP, RSTM, dan GHS, areal yang masuk kawasan hutan sudah bukan dalam HGU kami,” tutur Humas Sambu Grub, Arief Aria Rachman dalam pemberitaan sebelumnya.

Sementara itu, dari penelusuran rekanan media beberapa beberapa waktu belakangan ditemukan aktivitas perkebunan dan penguasaan lahan dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan.

Atas hal tersebut, anggota Tim Satgas PKH saat dijumpai awak media di lantai 2 Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan bahwa lahan yang telah dianggap kawasan hutan berarti itu adalah lahan milik negara bukan milik PT. RSUP dan PT. RSTM.

“Jika perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki KSO Kerjasama Operasi) di atas kawasan hutan tersebut, maka perusahaan diduga telah menggarap lahan milik negara secara ilegal,” tutur Tim Satgas PKH, Nurcholis, Senin (5/8/2025).

“Untuk terbitnya KSO, wajib melibatkan koperasi atau kelompok tani yang sah dan ditunjuk secara resmi oleh pihak yang berwenang (PT Agrinas-red). Dalam proses itu juga harus bersifat transparan dan melibatkan masyarakat,” tutupnya.

Lebih lanjut dari penelusuran awak media, terhendus kabar bahwa KSO pada lahan milik negara di PT RSUP dan RSTM telah terbit tanpa melibatkan koperasi lokal atau kelompok tani tempatan.

Hingga berita ini di tebitkan, PT. Agrinas sebagai pihak yang berwenang menerbitkan KSO belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (Arb-tim)




Kepala BNPB turun ke Rohul Tinjau Karhutla, Suharyanto : pemadaman karhutla melalui modifikasi cuaca dan water Boombing lebih efektif

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos, MM didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polkam Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, SE,M.Hum dan Deputi bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, S.IP, M.Si melakukan peninjauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu.

Kedatangan Kepala BNPB menggunakan Helikopter di sambut langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bersama Kapolres AKBP Emil Eka Putra, SIK, SH, MH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH, MIP, Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, Kalaksa BPBD Rohul, Kadis Perhubungan Minarli dan Kepala Satpol PP dan Damkar Gorneng di Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Kamis (24/06/2025)

Dari Kantor Bupati, Kepala BNPB beserta Rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi Karhutla yang ada di Cipogas desa Sialang jaya kecamatan Rambah. 

Kepala BNPB Suharyanto saat di lokasi mengatakan dirinya bersama Pemerintah Daerah dan Forkompinda telah melaksanakan Rapat koordinasi kecil penanganan Karhutla di Rokan Hulu khususnya di Cipogas, dirinya mengatakan pemadaman apilakuka mengunakan satgas darat akan sulit di lakukan karena akses dan medan ke titik api sulit dijangkau apalagi jika membawa peralatan pemadam dan tidak ada sumber air.

“Bisa kita lihat di belakang sana terlihat api yang menjadi sumber asap, ini bukan akibat manusia karena letak nya susah dijangkau, kalau dipadamkan pakai satgas darat sulit karena tidak ada sumber air dan sulit membawa peralatan pemadam ke atas” ujarnya

Suharyanto melanjutkan Seharusnya kondisi seperti ini  yang paling pertama dilakukan adalah mengupayakan disiram lewat langit melalui hujan, dimana saat ini BNPB sudah mempunyai tekhnologi modifikasi cuaca untuk mendatangkan hujan, dan dalam beberapa hari kedepan dirinya akan memerintahkan posko di Riau untuk mendatangkan hujan di Rokan Hulu.

“Kondisi saat ini hanya bisa lebih efektif di lakukan pemadaman dari udara, lewat langit melalui hujan, beberapa hari terakhir di Riau sudah turun hujan namun mungkin belum terpusat di Rokan Hulu, dan saya sudah memerintahkan posko kita untuk menurunkan hujan di Rokan hulu melalui tekhnologi terbaru modifikasi cuaca, karena berdasarkan informasi dari Bupati dan masyarakat lebih kurang selama 2 bulan Terakhir hujan belum turun” ungkapnya. 

Cara kedua yang bisa dilakukan yakni melakukan pemadaman di titik api menggunakan water Boombing menggunakan Helikopter, saat ini masih satu heli yang beroperasi dan itu kurang efektif seharusnya menggunakan 2 atau 3 Helikopter, diri nya menyebutkan BNPB telah mendatangkan 5 hingga 6 Helikopter water Boombing di Riau dan dalam beberapa hari kedepan sudah bisa dioperasikan di Rokan Hulu.

“Cara kedua memadamkan api dengan Water Boombing namun satu baru operasi, itu kurang jadi siang ini dipastikan ada dua, paling tidak kami mendatangkan 5 sampai 6 di Riau,  mudah-mudahan dalam waktu 1-2 hari sudah lengkap” jelasnya. 

Kepala BNPB menerangkan kondisi kabut asap di Riau sudah lebih baik dan tidak sepekat seperti beberapa hari yang lalu, ini menunjukkan  upaya seluruh Kementerian, lembaga pemerintah pusat pemerintah daerah dan masyarakat, mulai dari  pencegahan pemadaman penegakan hukum sudah ada hasilnya walaupun belum tuntas masih harus terus dipelihara dan  ditingkatkan.

 “Yang perlu saya sampaikan dalam perkembangan, Alhamdulillah kalau tadi lihat dari perjalanan dari pekanbaru dulu dengan perjalanan saya dua hari yang lalu berbeda jauh memang masih banyak asap tapi tidak sepekat dua hari yang lalu artinya upaya seluruh Kementerian lembaga pemerintah pusat pemerintah daerah dan masyarakat ya dari mulai pencegahan pemadaman penegakan hukum sudah ada hasilnya walaupun belum tuntas masih harus terus dipelihara dan ditingkatkan” pungkasnya mengakhiri.

( Kri )