Pasar Modern BUMD Perumda RHJ Rohul Mantap Wakili Riau Ke Tingkat Nasional

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Pasar Modern BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ) Pasar kebanggaan masyarakat Rohul ini berhasil meraih Juara 1 Pasar Pangan Sehat se-Provinsi Riau, yang di umumkan pada Januari 2025 yang lalu dan kini ditunjuk mewakili Riau untuk bersaing di tingkat nasional.

Sebagai tindak lanjut dari pencapaian tersebut, Tim Penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Pusat Jakarta turun langsung ke Kabupaten Rokan Hulu. Selasa (30/9/2025).

Kedatangan tim pusat ini untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap pelayanan, fasilitas, hingga manajemen pengelolaan Pasar Modern BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ) Rohul.

Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM, mengapresiasi pencapaian ini. Ia menyebut bahwa keberhasilan Pasar Modern BUMD Perumda RHJ Rohul tidak hanya membawa harum nama daerah, tetapi juga menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Rohul dalam menghadirkan pasar yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, ini menjadi kebanggaan kita bersama. Rohul dipercaya mewakili Riau di tingkat nasional. Semoga upaya dan kerja keras kita mendapatkan hasil terbaik di kancah nasional,” ungkap Bupati.

Pasar Modern BUMD Rohul memang dikenal dengan pengelolaan yang profesional, fasilitas memadai, serta penerapan standar kebersihan yang ketat. Selain itu, pasar ini juga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan berbagai program inovatif yang mendukung pemberdayaan pedagang lokal.

Dengan keberhasilan ini, masyarakat Rohul berharap Pasar Modern BUMD dapat terus berkembang menjadi ikon pasar sehat yang berdaya saing tinggi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Kri)




Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar, Diduga Dampak Lemahnya Kinerja Manajemen Pengawasan Internal

ARB INdonesia, DUMAI — PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur kembali mengalami ledakan dan kebakaran hebat pada Rabu (1/10/2025) malam.

Dentuman keras mengguncang kawasan Dumai Timur sekitar pukul 20.40 WIB, memicu kepanikan warga serta memunculkan kembali pertanyaan serius tentang akuntabilitas manajemen kilang.

Ini bukan insiden pertama, melainkan babak baru dari rangkaian dugaan menunjukkan lemahnya pengawasan internal terhadap objek vital.

Hal itu diperkuat dengan adanya informasi bahwa dua hari sebelum terjadinya ledakan dan kebakaran hebat, diduga telah terjadi kebocoran gas namun tidak menyebabkan kebakaran.

“Dua hari sebelum kebakaran, ada juga gas bocor persis dilokasi yang meledak. Tapi isu beredar katanya itu simulasi. Yang pasti Kami berharap agar pihak pertamina lebih konsisten lagi menjaga keamanannya supaya tidak terjadi lagi hal Ledakan seperti itu,” ungkap sumber yang minta identitasnya tidak disebutkan, Kamis (2/10/2025).

Dalam dua tahun terakhir, kilang Dumai tercatat mengalami 2 kali kebakaran hebat. Pada April 2023, sembilan pekerja dilaporkan terluka akibat pecahan kaca saat ledakan terjadi di area kilang.

Dalam peristiwa baru ini, meski pihak Pertamina menyatakan bahwa api berhasil dipadamkan pada pukul 23.20 WIB dan operasional kilang tetap berjalan normal serta tidak ada korban jiwa dan korban luka dari para pekerja.

Kendati demikian, publik tetap menyoroti kinerja manajemen pengawasan pada Kilang Minyak RU II Dumai yang dinilai gagal menjamin keselamatan dan keandalan fasilitas strategis nasional.

Hinggs berita ini ditayangkan, belum diketahui berapa total kerugian akibat insiden tersbut. Area Manager Communication, Relation & CSR Kilang Dumai, Agustiawan belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. (Arbain)




2026, Penggali Kubur dan Guru MDA Akan Dapat Insentif dari Pemprov Riau

ARB INdonesia, PEKANBARU – Kabar baik bagi pekerja non formal, khususnya guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan pemandi jenazah di kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan insentif untuk guru dan petugas tersebut di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026.

“Sesuai arahan dari pimpinan terkait adanya usulan salah satu tokoh Riau Ustad Abdul Somad, agar ada perhatian Pemprov Riau terhadap orang-orang di desa yang sangat luar biasa, seperti guru MDA, guru PDTA, penggali kubur dan petugas pemandi jenazah. InsyaAllah kita masukan di APBD Riau 2026,” kata Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur.

Zulkifli menjelaskan, untuk mengakomodir insentif tersebut Pemprov Riau memasukan di dalam dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang berada di Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Riau.

“Kita sudah membuat Juknis berapa persen dari BKK Desa yang diberikan untuk insentif guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan petugas pemandi jenazah itu. Kita juga sudah rapat bagaimana usulan ini dapat dimasuk dalam Juknis, dan nanti dituangkan dalam Pergub, sehingga insentif bisa disalurkan,” terangnya.

Ditanya berapa anggaran yang disiapkan untuk insentif tersebut setiap desa, Zulkifli Syukur menyatakan, jika anggaran akan dibahas dalam APBD Riau 2026.

“Tapi informasi yang kita terima, untuk mengakomodir insentif itu setiap desa kita alokasi sebesar Rp125 juta per tahun. Tapi angka pasti nanti akan dibahas lebih lanjut dalam APBD Riau 2026,” tandasnya. (MCR)




Satpol PP Rohul Gelar Razia Pekat di Kepenuhan dan Rambah Hilir

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu adakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu dan Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau pada Selasa malam (30/9/2025).

Satpol PP bergerak sekitar pukul 21.00 wib, dimulai dengan apel persiapan di kantor Satpol PP, selanjutnya bergerak menuju Kecamatan Kepenuhan Hulu yang menjadi tempat sasaran razia. Satpol PP menyisir sejumlah lokasi dengan menerjunkan personil dan didampingi awak media. Adapun tempat yang menjadi sasaran razia adalah cafe-cafe dan penginapan yang berpotensi menjadi tempat aktifitas yang melanggar norma sosial maupun Peraturan Daerah (Perda).

Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil amankan Tujuh Belas (17) wanita di cafe daerah kepenuhan Hulu serta Satu (1) pasangan yang bukan suami istri di penginapan daerah Kecamatan Rambah Hilir. Personil juga amankan barang bukti 88 botol minuman keras (Miras) dengan jenis bir dan anggur merah serta 3 alat pengeras suara.

Disetiap tempat yang dikunjungi, Satpol PP selalu mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak melakukan aktifitas usahanya yang melanggar Perda.

Samsul Kamal selaku Plt Kepala Bidang Perda menyampaikan razia dilakukan dalam rangka penegakan perda no 2 tahun 2019 sebagaimana telah di ubah menjadi perda no 2 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban dimuka umum.

“Atas instruksi bupati dan wakil bupati, razia dilakukan untuk menertibkan para pelaku usaha sesuai perda, kita berharap, kedepannya wilayah Rohul bebas dari aktifitas yang melanggar perda”. Ungkap samsul.

Ditempat yang sama, Kabid Operasional dan Pengamanan Hamsanah, S.Pd, M.Pd. menyampaikan bahwa razia dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat. Ia menegaskan, kegiatan razia pekat akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan Rohul.
( Kri )




Resah dengan Isu yang Beredar, Masyarakat Kepenuhan Datangi PN Pertanyakan Dokumen Salinan Putusan Kasasi MA

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Beredarnya dokumen yang disebut sebagai salinan putusan kasasi dengan nomor putusan 4948K PDT2025 perkara Koperasi Sawit Timur Jaya membuat masyarakat di Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Roka hulu (Rohul), Riau, resah.

Namun putusan tersebut dibantah oleh Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian. Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian memastikan perkara tersebut masih berproses di Mahkamah Agung dan hingga kini belum ada putusan resmi dari Mahkamah Agung ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

Humas PN Pasir Pengaraian, Aldar Valeri menegaskan bahwa dokumen yang beredar di tengah masyarakat tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menjelaskan bahwa putusan hanya sah apabila tercatat dalam sistem Mahkamah Agung serta disampaikan secara resmi kepada para pihak.

“Setelah kami lakukan pengecekan, baik melalui SIPP maupun SKTP, belum ada putusan kasasi untuk perkara tersebut. Salinan resmi juga belum kami terima,” kata Aldar saat memberikan keterangan di ruang mediasi Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Senin (29/9/2025).

Keresahan warga membuat sejumlah perwakilan masyarakat mendatangi PN Pasir Pengaraian untuk meminta klarifikasi yang didampingi kuasa hukum Andi Nofrianto, mereka menilai putusan yang diduga palsu tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mengadu domba masyarakat.

“Fakta sebenarnya putusan kasasi belum ada. Jadi kalau ada pihak yang mengklaim sudah menang, itu menyesatkan. Bahkan kami sudah menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan pemalsuan dan penipuan yang di lakukan oleh oknum yang berinisial A ke Polda Riau,” ungkap Andi.

Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Lembaga ini menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan masyarakat diminta menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Agung sebagai otoritas tertinggi. ( Kri )




Tepis Isu Miring, Pemdes Pasir Utama Gelar Rapat dan Klarifikasi

ARB INdonesia, Rokan Hulu — Pemerintah Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menepis tudingan segelintir pihak yang mengatasnamakan masyarakat terkait dugaan penyelewengan pengelolaan aset tanah kas desa dan transparansi anggaran yang dimuat di salah satu media online dan platform digital TikTok.

Menyikapi isu tersebut, Pemdes Pasir Utama menggelar rapat klarifikasi dan sosialisasi bersama unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat di Aula Kantor Desa Pasir Utama, Senin (29/9/2025).

Rapat yang berlangsung terbuka ini dihadiri Camat Rambah Hilir, Mahadi, SE., MM., Kapolsek Rambah Hilir, S.Fil., MM., Sekretaris Desa Pasir Utama, Bambang Setyono, SH., Ketua BPD Pasir Utama, Muhammad Rosidin, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Pertemuan dipimpin langsung Kepala Desa Pasir Utama, Ghofururrohim, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan penjelasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pemaparannya, Ghofururrohim menegaskan bahwa seluruh aset tanah kas desa telah dikelola sesuai ketentuan dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Sumber PADes Pasir Utama, jelasnya, berasal dari kebun sawit milik desa, kebun karet, pasar desa, serta retribusi parkir.

“Seluruh hasil pendapatan desa disetorkan langsung ke rekening resmi desa untuk kemudian dialokasikan sesuai dengan item belanja yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pengelolaan PADes dilakukan secara transparan dan dapat diawasi bersama oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua proses pencairan, penyetoran, dan realisasi anggaran telah melalui prosedur dan tercatat secara administratif,” ujar Ghofururrohim.

Sebagai tindak lanjut untuk memperkuat tata kelola keuangan desa, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Pasir Utama dan BPD untuk membentuk Tim Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Desa (TPKPAD).

Tim ini nantinya akan bertugas mengawasi, mencatat, dan melaporkan setiap proses penerimaan dan penggunaan PADes yang transparan dan akuntabel.

Camat Rambah Hilir, Mahadi, SE., MM., dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Pemdes Pasir Utama yang sigap merespons isu yang berkembang. Ia menilai klarifikasi terbuka ini penting sebagai bentuk pelayanan publik dan pencegahan kesalahpahaman di masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Pemerintah Desa Pasir Utama berharap masyarakat dapat memahami proses pengelolaan keuangan desa yang telah dijalankan sesuai aturan.

“Kami terbuka untuk diawasi dan siap menerima masukan demi kemajuan desa,” tutup Ghofururrohim. ( Kri )