Tiga Dzuriyat Bangsawan Rambah Menolak Penakbalan Afrizal Dahlan sebagai Raja Luhak Rambah

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Tiga Kubu Dzuriyat Bangsawan di Luhak Rambah menyatakan menolak rencana pen­tahkikan dan penakbalan Afrizal Dahlan sebagai Raja Luhak Rambah, Sabtu (4/10/2025). Mereka menilai proses yang berjalan belum sesuai tradisi Puak Rumah Pangka Balai, terutama syarat “masuk Puak” yang harus ditempuh di hadapan anak-kemenakan Puak berikut pemenuhan syarat/hutang adat.

“Kami menolak cara-cara yang dilakukan, penuh muslihat bak seorang politisi, didalam Forum Mediasi yang ditaja LAMR Rohul pada 20/09/2025 lalu beliau menyatakan akan memenuhi yang dipersyaratkan anak kemenakan, namun kemudian mengingkari”. Selama syarat adat belum dipenuhi, penakbalan tidak punya dasar adat,” ujar T.Musrial yang berbicara atas nama T. Herry Islami, ST, MT, Selaku Pucuk Puak Rumah Pangka Balai yang dimufakatkan anak kemenakan saat aksi damai di Pasir Pengaraian.

Para 3 Dzuriyat Bangsawan yang terdiri dari Puak Bangsawan Rumah Pangka Balai (Dzuriyat T. Hasan), Dzuriyat Yang Dipertuan Djumadil Alam (Tengku Mansur), dan Dzuriyat Tengku Saleh (Raja Rambah X). Mereka juga membantah narasi yang diframing oleh kubu Afrizal Dahlan “empat puak sudah sepakat” yang beredar di media sosial. Menurut juru bicara aksi, forum mediasi LAMR pada 20–24 September 2025 berakhir tanpa mufakat (deadlock) dan LAMR meminta pihak-pihak terkait menuntaskan pembahasan internal dalam 7 hari—yang hingga kini belum terlaksana atau tidak dilaksanakan oleh Dt. Bendaharo Luhak Rambah selaku penerima mandat LAMR Rohul.

“Marwah adat mesti dijaga. Jangan dibentuk narasi seolah-olah telah ada kesepakatan, padahal belum ada putusan bersama,” kata Tengku Oemar mewakili dzuriyat Tengku Saleh selaku Raja Rambah X.

Dalam orasinya, Tiga Dzuriyat Bangsawan menggarisbawahi adat nan tigo—Semenda/Semondo, Jujuran, dan Kebesaran Raja (Antaran)—sebagai pagar utama keturunan dan pernikahan. Mereka menegaskan prosesi “masuk suku” ala persukuan tidak berlaku untuk penentuan status di Puak Rumah Pangka Balai.

Tuntutan 3 Kubu Dzuriyat :

  1. Menunda/membatalkan seluruh agenda pentahkikan/penakbalan sampai syarat “masuk Puak” dipenuhi dan musyawarah resmi di Internal Puak Rumah Pangka Balai, lalu 4 Puak, dan tingkat Kerapatan Adat Luhak Rambah dengan unsur lengkap (Pucuk Suku Nan Tujuh, Napitu Huta, dan dzuriyat terkait).
  2. Netralitas pemerintah daerah: Bupati/Wakil Bupati dimohon tidak menghadiri/ditafsirkan turut serta sebelum ada mufakat adat yang sah.
  3. Klarifikasi informasi: media dan publik diminta membedakan dokumentasi mediasi dengan acara kesepakatan agar tidak menyesatkan.

Para Dzuriyat Bangsawan yang melakukan aksi menyebut juga telah melakukan audiensi permohonan netralitas kepada Bupati Rokan Hulu serta surat audiensi kepada Raja Luhak Tambusai untuk meluruskan informasi serta menjaga ketertiban. ( Kri )




Ketua TP PKK Rokan Hulu Serahkan SK Pengurus dan Gelar Raker Penyusunan Program 2026

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan penting berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) penyusunan program kerja untuk tahun 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, dan bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu pada hari Kamis, 2 Oktober 2024.

Rapat Kerja ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran pengurus TP PKK Rokan Hulu untuk menyelaraskan visi dan misi organisasi serta merumuskan program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Fokus utama dari penyusunan program ini adalah untuk meningkatkan peran aktif PKK dalam mendukung program-program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga, kesehatan masyarakat, dan pemberdayaan perempuan.

dr. Yeni Dwi Putri menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara TP PKK di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, serta dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar seluruh program dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Rokan Hulu.

Penyerahan SK pengurus menjadi langkah awal untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan seluruh anggota memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Diharapkan dengan adanya Raker yang matang dan penyerahan SK pengurus yang baru, TP PKK Rokan Hulu dapat bergerak lebih optimal dalam mewujudkan keluarga yang berdaya dan sejahtera. ( Kri )




Pasar Modern BUMD Perumda RHJ Rohul Mantap Wakili Riau Ke Tingkat Nasional

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Pasar Modern BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ) Pasar kebanggaan masyarakat Rohul ini berhasil meraih Juara 1 Pasar Pangan Sehat se-Provinsi Riau, yang di umumkan pada Januari 2025 yang lalu dan kini ditunjuk mewakili Riau untuk bersaing di tingkat nasional.

Sebagai tindak lanjut dari pencapaian tersebut, Tim Penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Pusat Jakarta turun langsung ke Kabupaten Rokan Hulu. Selasa (30/9/2025).

Kedatangan tim pusat ini untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap pelayanan, fasilitas, hingga manajemen pengelolaan Pasar Modern BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ) Rohul.

Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM, mengapresiasi pencapaian ini. Ia menyebut bahwa keberhasilan Pasar Modern BUMD Perumda RHJ Rohul tidak hanya membawa harum nama daerah, tetapi juga menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Rohul dalam menghadirkan pasar yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, ini menjadi kebanggaan kita bersama. Rohul dipercaya mewakili Riau di tingkat nasional. Semoga upaya dan kerja keras kita mendapatkan hasil terbaik di kancah nasional,” ungkap Bupati.

Pasar Modern BUMD Rohul memang dikenal dengan pengelolaan yang profesional, fasilitas memadai, serta penerapan standar kebersihan yang ketat. Selain itu, pasar ini juga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan berbagai program inovatif yang mendukung pemberdayaan pedagang lokal.

Dengan keberhasilan ini, masyarakat Rohul berharap Pasar Modern BUMD dapat terus berkembang menjadi ikon pasar sehat yang berdaya saing tinggi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Kri)




Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar, Diduga Dampak Lemahnya Kinerja Manajemen Pengawasan Internal

ARB INdonesia, DUMAI — PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur kembali mengalami ledakan dan kebakaran hebat pada Rabu (1/10/2025) malam.

Dentuman keras mengguncang kawasan Dumai Timur sekitar pukul 20.40 WIB, memicu kepanikan warga serta memunculkan kembali pertanyaan serius tentang akuntabilitas manajemen kilang.

Ini bukan insiden pertama, melainkan babak baru dari rangkaian dugaan menunjukkan lemahnya pengawasan internal terhadap objek vital.

Hal itu diperkuat dengan adanya informasi bahwa dua hari sebelum terjadinya ledakan dan kebakaran hebat, diduga telah terjadi kebocoran gas namun tidak menyebabkan kebakaran.

“Dua hari sebelum kebakaran, ada juga gas bocor persis dilokasi yang meledak. Tapi isu beredar katanya itu simulasi. Yang pasti Kami berharap agar pihak pertamina lebih konsisten lagi menjaga keamanannya supaya tidak terjadi lagi hal Ledakan seperti itu,” ungkap sumber yang minta identitasnya tidak disebutkan, Kamis (2/10/2025).

Dalam dua tahun terakhir, kilang Dumai tercatat mengalami 2 kali kebakaran hebat. Pada April 2023, sembilan pekerja dilaporkan terluka akibat pecahan kaca saat ledakan terjadi di area kilang.

Dalam peristiwa baru ini, meski pihak Pertamina menyatakan bahwa api berhasil dipadamkan pada pukul 23.20 WIB dan operasional kilang tetap berjalan normal serta tidak ada korban jiwa dan korban luka dari para pekerja.

Kendati demikian, publik tetap menyoroti kinerja manajemen pengawasan pada Kilang Minyak RU II Dumai yang dinilai gagal menjamin keselamatan dan keandalan fasilitas strategis nasional.

Hinggs berita ini ditayangkan, belum diketahui berapa total kerugian akibat insiden tersbut. Area Manager Communication, Relation & CSR Kilang Dumai, Agustiawan belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. (Arbain)




2026, Penggali Kubur dan Guru MDA Akan Dapat Insentif dari Pemprov Riau

ARB INdonesia, PEKANBARU – Kabar baik bagi pekerja non formal, khususnya guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan pemandi jenazah di kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan insentif untuk guru dan petugas tersebut di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026.

“Sesuai arahan dari pimpinan terkait adanya usulan salah satu tokoh Riau Ustad Abdul Somad, agar ada perhatian Pemprov Riau terhadap orang-orang di desa yang sangat luar biasa, seperti guru MDA, guru PDTA, penggali kubur dan petugas pemandi jenazah. InsyaAllah kita masukan di APBD Riau 2026,” kata Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur.

Zulkifli menjelaskan, untuk mengakomodir insentif tersebut Pemprov Riau memasukan di dalam dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang berada di Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Riau.

“Kita sudah membuat Juknis berapa persen dari BKK Desa yang diberikan untuk insentif guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan petugas pemandi jenazah itu. Kita juga sudah rapat bagaimana usulan ini dapat dimasuk dalam Juknis, dan nanti dituangkan dalam Pergub, sehingga insentif bisa disalurkan,” terangnya.

Ditanya berapa anggaran yang disiapkan untuk insentif tersebut setiap desa, Zulkifli Syukur menyatakan, jika anggaran akan dibahas dalam APBD Riau 2026.

“Tapi informasi yang kita terima, untuk mengakomodir insentif itu setiap desa kita alokasi sebesar Rp125 juta per tahun. Tapi angka pasti nanti akan dibahas lebih lanjut dalam APBD Riau 2026,” tandasnya. (MCR)




Satpol PP Rohul Gelar Razia Pekat di Kepenuhan dan Rambah Hilir

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu adakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu dan Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau pada Selasa malam (30/9/2025).

Satpol PP bergerak sekitar pukul 21.00 wib, dimulai dengan apel persiapan di kantor Satpol PP, selanjutnya bergerak menuju Kecamatan Kepenuhan Hulu yang menjadi tempat sasaran razia. Satpol PP menyisir sejumlah lokasi dengan menerjunkan personil dan didampingi awak media. Adapun tempat yang menjadi sasaran razia adalah cafe-cafe dan penginapan yang berpotensi menjadi tempat aktifitas yang melanggar norma sosial maupun Peraturan Daerah (Perda).

Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil amankan Tujuh Belas (17) wanita di cafe daerah kepenuhan Hulu serta Satu (1) pasangan yang bukan suami istri di penginapan daerah Kecamatan Rambah Hilir. Personil juga amankan barang bukti 88 botol minuman keras (Miras) dengan jenis bir dan anggur merah serta 3 alat pengeras suara.

Disetiap tempat yang dikunjungi, Satpol PP selalu mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak melakukan aktifitas usahanya yang melanggar Perda.

Samsul Kamal selaku Plt Kepala Bidang Perda menyampaikan razia dilakukan dalam rangka penegakan perda no 2 tahun 2019 sebagaimana telah di ubah menjadi perda no 2 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban dimuka umum.

“Atas instruksi bupati dan wakil bupati, razia dilakukan untuk menertibkan para pelaku usaha sesuai perda, kita berharap, kedepannya wilayah Rohul bebas dari aktifitas yang melanggar perda”. Ungkap samsul.

Ditempat yang sama, Kabid Operasional dan Pengamanan Hamsanah, S.Pd, M.Pd. menyampaikan bahwa razia dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat. Ia menegaskan, kegiatan razia pekat akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan Rohul.
( Kri )