Walhi Buka Rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup

PEKANBARU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membuka rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsolidasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Provinsi Riau, Jumat (21/8).

Mengusung tema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis”, kegiatan yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 ini menjadi ruang konsolidasi masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pejuang lingkungan, pemerintah, dan berbagai elemen rakyat untuk membicarakan arah pemulihan ekologis Indonesia.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan tema Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis lahir dari situasi krisis yang membutuhkan perubahan mendasar dalam cara Indonesia memandang pembangunan dan lingkungan.

Kata dia, pemulihan Indonesia tidak dapat dimaknai sebatas memperbaiki kerusakan lingkungan setelah bencana terjadi. Pemulihan harus dimulai dengan menghentikan sumber-sumber kerusakan, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, serta memastikan kerusakan ekologis tidak terus berulang.

“Indonesia butuh dipulihkan, butuh dikuatkan, butuh bangkit dalam situasi krisis yang luar biasa.”

Boy juga menegaskan bahwa keadilan ekologis merupakan sebuah cara pandang memperluas aspek keadilan bukan sekedar untuk manusia. Dalam bahasa sederhananya, pengakuan terhadap seluruh entitas tersebut diturunkan dalam dua pengakuan dan pemenuhan hak.

“Pertama, apa yang disebut dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dan yang kedua, hak-hak alam (the rights of nature atau the rights of mother earth). Menjadikan semua, kita, mengakui bumi dan alam ibu yang memberi kecukupan. Keadilan ini tentu bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk ke hari-hari seterusnya, untuk generasi berikut,” ujar Boy

Ia menilai prinsip tersebut juga memiliki akar kuat dalam pengetahuan masyarakat Nusantara, termasuk masyarakat Melayu. Hubungan manusia dengan alam tidak semata-mata dipandang sebagai hubungan pemanfaatan, tetapi sebagai relasi yang saling menjaga.

Pembukaan rangkaian PRLH 2026 di Balai Adat LAMR sekaligus menempatkan nilai-nilai dan pengetahuan masyarakat Melayu sebagai bagian penting dalam percakapan mengenai keadilan ekologis.

Dalam sambutannya, Datuk Sri H. Taufik Ikram Jamil dari Lembaga Adat Melayu Riau mengutip salah satu ungkapan Melayu: “Rupanya pohon-pohon itu juga minta ditebang. Padi minta tuai, air minta diminum.”

Tetapi orang Melayu juga mengatakan “Kalau makan jangan menghabiskan, kalau minum jangan mengeringkan.” Prinsip tersebut, menurut Datuk Taufik, menunjukkan adanya hubungan yang saling menjaga antara manusia dan alam. Alam bukan sekadar sumber daya yang dapat terus dieksploitasi, melainkan bagian dari kehidupan yang juga membutuhkan perhatian dan pemeliharaan.

Dari Riau, memperkuat Gerakan Pulihkan Indonesia Pemilihan Riau sebagai lokasi Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 memperlihatkan urgensi agenda pemulihan ekologis. Berbagai persoalan seperti kerusakan gambut, hilangnya mangrove, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat dan masyarakat pesisir menjadi bagian dari krisis ekologis yang dihadapi provinsi ini.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, mengatakan kerusakan lingkungan di Riau tidak dapat dilepaskan dari persoalan tata kelola sumber daya alam dan ekspansi industri ekstraktif. Masyarakat adat menghadapi ancaman terhadap wilayah dan hutan adat, sementara ekosistem gambut dan pesisir terus mengalami tekanan.

Karena itu, WALHI mendorong agar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup menjadi ruang untuk menguji kembali arah pembangunan Indonesia.

“Kita membutuhkan kebijakan yang tidak hanya baik di atas kertas, tapi bagaimana menghentikan kerusakan, memulihkan ekosistem, melindungi masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, kelompok disabilitas, orang muda, perempuan, dan generasi yang akan datang agar tidak mewarisi kerusakan-kerusakan yang kita perbuat hari ini,” ujar Eko.

WALHI mendorong hasil rangkaian kegiatan ini memperkuat perlindungan hutan dan gambut, memperbaiki tata kelola perizinan, memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu, memperkuat wilayah adat, dan memastikan masyarakat memiliki ruang yang bermakna dalam menentukan arah pembangunan

“Gerakan Pulihkan Indonesia harus berarti menghentikan sumber kerusakan, memulihkan ekosistem, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, dan memastikan kerusakan yang sama tidak terus berulang.”

Pengakuan masyarakat adat harus mendahului keputusan pembangunan Pesan mengenai pentingnya pengakuan masyarakat adat juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto.

Bima menegaskan bahwa masyarakat adat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pihak yang diakomodasi dalam pembangunan. Mereka harus menjadi subjek yang memiliki ruang untuk menentukan keputusan yang berdampak terhadap wilayah dan kehidupannya.

“Sebelum keputusan tentang pemanfaatan lahan dibuat, maka kejelasan masyarakat wilayah adat harus lebih dulu. Jadi pengakuan lebih dulu daripada keputusan.”

Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam proses perencanaan pembangunan, “Semestinya partisipasi adalah partisipasi yang bermakna, meaningful participation.”

Menurut Bima, cara pandang terhadap masyarakat adat juga perlu berubah. Dari semula sebagai objek pembangunan, menjadi pemegang hak, dan kemudian sebagai penjaga utama alam.

“Masyarakat adat sebagai penjaga utama alam, custodian atau steward of nature. Jadi pengetahuan lokal, praktik-praktik pengelolaan sumber daya dari masyarakat adat ini menjadi aktor utama dalam keseimbangan ekologis,” ujarnya.

Bima juga mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada regulasi, tetapi membangun proses co-creation bersama masyarakat: duduk bersama, mendesain, melaksanakan, dan mengawal pembangunan secara bersama-sama.

Di Riau, Plt. Gubernur Riau, SF Haryanto mengatakan, pihaknya tengah membangun sistem agar upaya menjaga hutan gambut bisa membawa manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Kesinambungan manfaat harus mengikuti kesinambungan kinerja ekologis. Dengan demikian desa, masyarakat adat, komunitas lokal, dan kelompok perhutanan sosial akan terdorong untuk saling memperkuat kinerja dan menjaga wilayah bebas dari api dan memulihkan ekosistem.”

Keadilan ekologis harus diterjemahkan menjadi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh. Jumhur Hidayat mengatakan gagasan yang berkembang dari gerakan masyarakat sipil dapat menjadi masukan penting dalam penyusunan regulasi nasional. Salah satunya adalah gagasan mengenai pengendalian perubahan iklim yang berkeadilan.

Pemerintah, menurut akan memastikan aksi-aksi iklim dapat menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat dan pemulihan lingkungan, “Di Indonesia saya tambah satu: prosperity, kesejahteraan. Jadi harus pasti semua itu berujung pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang dipulihkan dengan baik.”

Itu artinya, memastikan agenda pemulihan ekologis tidak boleh berhenti pada target lingkungan, tetapi juga menjamin manfaat dan keadilan bagi masyarakat yang menjaga serta bergantung pada ekosistem.

Dari Balai Adat LAMR, Provinsi Riau, sebuah pesan telah dikirimkan kepada para pemangku kebijakan, bahwa pemulihan ekologis tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan masyarakat adat, perlindungan ruang hidup, serta perubahan cara pandang terhadap alam. *




Awan Duka di Bumi Lancang Kuning: Sang Pemimpin Bangsa Orang Laut, Dr. Haryono Bijawangsa, Berpulang

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka mendalam menyelimuti Provinsi Riau. Sosok akademisi muda, aktivis gigih, sekaligus penyambung lidah masyarakat pesisir, Dr. Haryono Bijawangsa, M.Pd telah mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis pagi (23/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Kepergian sosok yang menjabat sebagai Presiden Bangsa Orang Laut (Suku Duano) Sedunia ini mengejutkan banyak pihak. Selain dikenal sebagai akademisi yang mendedikasikan dirinya sebagai dosen di Universitas Riau (UNRI), almarhum juga merupakan tokoh pemuda asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang aktif di kepengurusan Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH) Pekanbaru.

Diduga Kelelahan di Tengah Padatnya Pengabdian

Meski penyebab pasti kematian belum dikonfirmasi secara medis, informasi awal dari pihak keluarga mengindikasikan bahwa almarhum meninggal dunia akibat kelelahan hebat usai menjalani deretan aktivitas pengabdian yang padat.

Kabar lelayu ini pertama kali tersiar melalui jejaring WhatsApp sekitar pukul 08.33 WIB, disampaikan langsung oleh Ketua Umum KKIH Pekanbaru, Dr. Hj. Nurlia, S.H., M.H. Dalam hitungan menit, pesan belasungkawa dan doa mengalir deras dari berbagai kalangan, mendoakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Isak Tangis dari Kejauhan

Saat dikonfirmasi via telepon dari Jakarta, Nurlia tak mampu menahan rasa kehilangan yang mendalam. Dengan suara bergetar dan nada parau menahan tangis, mantan Anggota DPR RI tersebut mengenang almarhum sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi bagi masyarakat.

“Atas nama keluarga besar KKIH Pekanbaru, kami mengucapkan belasungkawa yang sangat dalam. Kami betul-betul merasa kehilangan adinda Haryono. Selain aktif di KKIH, beliau adalah Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia dan dosen UNRI yang sangat berdedikasi,” tutur Nurlia dengan nada emosional, Kamis (23/7/2026) dilansir dari kilkmx.

Sembari terisak, Nurlia juga menyampaikan amanah khusus dari pihak keluarga almarhum untuk memohonkan pintu maaf setulus-tulusnya kepada seluruh kerabat dan masyarakat yang mengenal almarhum semasa hidupnya.

Penghormatan Terakhir

Dari RS Awal Bros Sudirman, jenazah almarhum langsung dibawa menuju rumah duka di Kompleks Grand Delima Residence, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tak jauh dari kediamannya.

Kepergian Dr. Haryono tak hanya meninggalkan duka bagi Riau. Gelombang ucapan belasungkawa dan doa terus berdatangan dari para kolega dan tokoh masyarakat lintas wilayah—mulai dari Aceh, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, hingga daerah lainnya di Nusantara.

Selamat jalan, Dr. Haryono Bijawangsa. Dedikasi, pemikiran, dan Perjuanganmu untuk masyarakat pesisir akan terus menginspirasi. Alfatihah. Aamiin Ya Rabbal Alamin. (Arb)




Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 652 iphone Ilegal

ARBindonesia.com, BENGKALIS – Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis mendadak tegang. Sebuah taktik penyelundupan ponsel pintar papan atas bermodus “barang tak bertuan” berhasil diendus dan digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bengkalis.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 652 unit iPhone bekas berbagai tipe bernilai miliaran rupiah yang coba dimasukkan secara ilegal dari Malaysia, kini berakhir di gudang sitaan.

Aksi sigap ini bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kapal penumpang MV Oceanna 5 baru saja merapat setelah menempuh perjalanan dari Muar, Malaysia. Petugas Bea Cukai yang berjaga di area kedatangan langsung memperketat pengawasan, memindai gerak-gerik penumpang serta barang bawaan yang turun dari kapal.

Naluri tajam petugas terbukti jitu ketika mata mereka tertuju pada sebuah troli yang mencurigakan. Di atas troli tersebut, teronggok enam kotak besar yang dibungkus rapi dengan plastik hitam pekat.

Anehnya, meski arus penumpang hilir mudik keluar masuk pelabuhan, tidak ada satu orang pun yang berani mendekati atau mengaku sebagai pemilik dari enam kotak misterius tersebut.

Petugas sempat menunggu beberapa saat di area sterilisasi, berharap sang pemilik datang menjemput barangnya. Namun, setelah suasana mulai lengang dan kecurigaan makin menguat, petugas memutuskan untuk bertindak.

Didampingi oleh awak kapal MV Oceanna 5 sebagai saksi, keenam kotak “tak bertuan” itu langsung digelandang ke ruang pemeriksaan X-Ray untuk dikuliti isinya.

Layar monitor X-Ray langsung memancarkan siluet tumpukan perangkat elektronik yang sangat rapi. Benar saja, saat bungkus plastik hitam dirobek, petugas menemukan ratusan unit iPhone bekas siap edar.

Semua gawai tersebut diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia tanpa melewati prosedur kepabeanan resmi alias diselundupkan untuk menghindari pajak.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah mengatakan total perkiraan nilai ratusan iPhone ilegal ini menyentuh angka fantastis, yakni Rp4.095.873.798.

“Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp950.242.721,” ungkap Novryansyah dalam konferensi pers pada Jumat, 3 Juli 2026.

Dia menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata fungsi Bea Cukai sebagai community protector demi menjaga iklim usaha dalam negeri tetap sehat.

Novryansyah juga mengingatkan masyarakat akan bahaya laten membeli ponsel selundupan (black market). Gawai yang masuk lewat jalur gelap tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berisiko tinggi bagi konsumen.

Tanpa sertifikasi resmi, kualitas, keamanan perangkat, hingga kejelasan asal-usul barang tersebut sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Penangkapan kakap ini sekaligus memperpanjang daftar panjang prestasi Bea Cukai Bengkalis sepanjang tahun 2026 yang telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal, mulai dari narkotika hingga pakaian bekas.

Pihak otoritas menegaskan akan terus memperketat penjagaan di pintu masuk selat Malaka dan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi melindungi kepentingan nasional. (MC Riau)




Ingat! Mulai Hari Ini Harga BBM Turun se-Indonesia, Cek Daftar Lengkapnya

ARBindonesia.com, PEKANBARU – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu (1/7/2026). Di Provinsi Riau, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Sebelumnya, harga BBM non subsidi di Riau tercatat cukup tinggi, yakni Pertamax Rp17.000 per liter, Pertamax Turbo Rp21.650 per liter, Dexlite Rp24.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.900 per liter.

Mulai 1 Juli 2026, harga Pertamax di Riau tetap bertahan di angka Rp17.000 per liter. Sementara Pertamax Turbo turun menjadi Rp20.150 per liter atau lebih rendah Rp1.500 per liter dari harga sebelumnya.

Penurunan paling signifikan terjadi pada jenis solar non subsidi. Harga Dexlite kini menjadi Rp20.550 per liter, turun Rp3.450 per liter dari sebelumnya Rp24.000 per liter. Sedangkan Pertamina Dex turun menjadi Rp22.100 per liter atau berkurang Rp3.800 per liter dari harga sebelumnya Rp25.900 per liter.

Untuk BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada dinamika harga minyak dunia, aspek fiskal, serta daya beli masyarakat.

“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM non subsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” ujar Kitty dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, melalui evaluasi tersebut, sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur mengalami penurunan harga.

“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” katanya.

Berikut Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2026:

Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung)

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Pertamax Turbo: Rp19.750/liter
Dexlite: Rp20.150/liter
Pertamina Dex: Rp21.650/liter

Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp17.000/liter
Pertamax Turbo: Rp20.150/liter
Dexlite: Rp20.550/liter
Pertamina Dex: Rp22.100/liter

Kawasan FTZ Sabang

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp15.250/liter
Dexlite: Rp18.450/liter
Kawasan FTZ Batam
Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp15.500/liter
Pertamax Turbo: Rp18.350/liter
Dexlite: Rp18.700/liter
Pertamina Dex: Rp20.100/liter

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.250/liter
Pertamax Green 95: Rp17.000/liter
Pertamax Turbo: Rp19.300/liter
Dexlite: Rp19.700/liter
Pertamina Dex: Rp21.150/liter

Bali, NTB, dan NTT

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.250/liter
Pertamax Turbo: Rp19.300/liter
Dexlite: Rp19.700/liter
Pertamina Dex: Rp21.150/liter

Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Pertamax Turbo: Rp19.750/liter
Dexlite: Rp20.150/liter
Pertamina Dex: Rp21.650/liter

Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp17.000/liter
Pertamax Turbo: Rp20.150/liter
Dexlite: Rp20.550/liter
Pertamina Dex: Rp22.100/liter

Sulawesi (Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sultra, Sulsel, Sulbar)

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Pertamax Turbo: Rp19.750/liter
Dexlite: Rp20.150/liter
Pertamina Dex: Rp21.650/liter

Maluku dan Maluku Utara

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Dexlite: Rp20.150/liter

Papua

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Pertamax Turbo: Rp19.750/liter
Dexlite: Rp20.150/liter

Papua Barat dan Papua Barat Daya

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Dexlite: Rp20.150/liter
Pertamina Dex: Rp21.650/liter

Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Dexlite: Rp20.150/liter. (mediacenter riau)




Ketua HMI Pekanbaru Apresiasi Program Sekolah Gratis Pemko Pekanbaru, Dorong Zero Putus Sekolah

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Raihan Darma Putra, memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menanggung penuh biaya pendidikan bagi siswa SMP swasta mitra pemerintah.

Langkah ini dinilai sebagai komitmen nyata Pemko dalam mewujudkan program Zero Putus Sekolah, memastikan setiap anak tetap mendapat hak pendidikan tanpa terkendala biaya.

Menurut Raihan, kebijakan tersebut hadir sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang setiap tahun menimbulkan masalah akses pendidikan.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan kualitas SDM dan masa depan kota ini,” tegasnya.

Pemerintah Hadir untuk Rakyat
Dengan menanggung biaya pendidikan di sekolah swasta mitra, Pemko Pekanbaru menunjukkan keberpihakan pada masyarakat. Raihan menilai, kebijakan ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin keberlanjutan pendidikan bagi seluruh anak.

Harapan dan Dorongan
HMI Cabang Pekanbaru berharap program ini terus diperluas, tidak hanya dari sisi kuantitas tetapi juga kualitas. Peningkatan mutu sekolah mitra, pemerataan akses pendidikan, serta kebijakan inovatif lain yang berpihak pada masyarakat menjadi agenda penting ke depan.

“Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat demi terwujudnya Pekanbaru yang lebih maju, AMAN, inklusif, dan berdaya saing,” tutup Raihan. (Red)




Klaim Lahan Milik Pribadi Hingga Akses Jalan Ditutup, Warga Perbatasan Bukit Timah-Bagan Besar Layangkan Surat Aduan

ARBindonesia.com, DUMAI – Puluhan masyarakat yang memiliki lahan pertanian di kawasan Jl. Bahagia Bersama, tepat di perbatasan Kelurahan Bukit Timah dan Kelurahan Bagan Besar Utara, Kota Dumai, melayangkan surat pengaduan resmi kepada pemerintah setempat, Kamis (25/6/2026).

Aksi ini dilakukan menyusul penutupan jalan oleh pemilik gudang Switek, Sugianto yang dinilai merugikan banyak pihak.

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani warga, penutupan jalan tersebut dianggap menghalangi akses vital menuju lahan pertanian. Jalan yang selama ini menjadi jalur utama keluar-masuk ladang kini tertutup rapat, membuat aktivitas masyarakat lumpuh total.

“Sebelum ada gudang, jalan itu sudah digunakan masyarakat. Kini kami tidak bisa lagi mengakses lahan,” tulis warga dalam pengaduan.

Akibatnya, para petani tidak dapat mengangkut hasil panen, mengirim barang, maupun melakukan kegiatan rutin di ladang. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian.

Dampak Penutupan Jalan
– Petani kehilangan akses transportasi hasil panen.
– Aktivitas keluar-masuk ke lahan terhenti total.
– Potensi kerugian ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada jalur tersebut.
– Ancaman stagnasi produksi pertanian di kawasan perbatasan dua kelurahan.

Melalui surat resmi, warga mendesak pemerintah agar segera turun tangan. Mereka meminta agar jalan tetap dibuka sebagai akses publik, bukan diklaim sebagai milik pribadi.

Surat pengaduan ditujukan kepada Lurah Bukit Timah dan Lurah Bagan Besar Utara, dengan tembusan ke DPRD Kota Dumai, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa di kedua kelurahan.

Latar Belakang Konflik
Kasus ini menyoroti persoalan klasik di banyak daerah yaitu konflik kepemilikan lahan dan akses jalan. Jalan yang sebelumnya berfungsi sebagai jalur umum kini diklaim sebagai milik pribadi oleh pemilik gudang. Warga menilai klaim tersebut tidak berdasar karena jalan sudah ada jauh sebelum pembangunan gudang.

Sejumlah warga menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan penutupan jalan. Mereka menilai langkah tersebut tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial antarwarga.

“Kami berharap pemerintah segera bertindak tegas agar tidak terjadi ketegangan di masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Harapan ke Depan
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama DPRD Dumai dapat segera mencari solusi. Mereka menekankan bahwa akses jalan bukan sekadar jalur transportasi, melainkan urat nadi perekonomian warga. Jika jalan tetap tertutup, bukan hanya petani yang dirugikan, tetapi juga rantai distribusi pangan lokal yang bisa terganggu.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat. Tanpa adanya keadilan dalam akses publik, konflik serupa berpotensi terus berulang di berbagai wilayah.

Hingga berita ini ditayangkan awak media tengah berupaya mengkonfirmasi pemilik gudang untuk dimintai tanggapan atas persoalan tersebut.(red)