Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 652 iphone Ilegal

ARBindonesia.com, BENGKALIS – Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis mendadak tegang. Sebuah taktik penyelundupan ponsel pintar papan atas bermodus “barang tak bertuan” berhasil diendus dan digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bengkalis.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 652 unit iPhone bekas berbagai tipe bernilai miliaran rupiah yang coba dimasukkan secara ilegal dari Malaysia, kini berakhir di gudang sitaan.

Aksi sigap ini bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kapal penumpang MV Oceanna 5 baru saja merapat setelah menempuh perjalanan dari Muar, Malaysia. Petugas Bea Cukai yang berjaga di area kedatangan langsung memperketat pengawasan, memindai gerak-gerik penumpang serta barang bawaan yang turun dari kapal.

Naluri tajam petugas terbukti jitu ketika mata mereka tertuju pada sebuah troli yang mencurigakan. Di atas troli tersebut, teronggok enam kotak besar yang dibungkus rapi dengan plastik hitam pekat.

Anehnya, meski arus penumpang hilir mudik keluar masuk pelabuhan, tidak ada satu orang pun yang berani mendekati atau mengaku sebagai pemilik dari enam kotak misterius tersebut.

Petugas sempat menunggu beberapa saat di area sterilisasi, berharap sang pemilik datang menjemput barangnya. Namun, setelah suasana mulai lengang dan kecurigaan makin menguat, petugas memutuskan untuk bertindak.

Didampingi oleh awak kapal MV Oceanna 5 sebagai saksi, keenam kotak “tak bertuan” itu langsung digelandang ke ruang pemeriksaan X-Ray untuk dikuliti isinya.

Layar monitor X-Ray langsung memancarkan siluet tumpukan perangkat elektronik yang sangat rapi. Benar saja, saat bungkus plastik hitam dirobek, petugas menemukan ratusan unit iPhone bekas siap edar.

Semua gawai tersebut diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia tanpa melewati prosedur kepabeanan resmi alias diselundupkan untuk menghindari pajak.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah mengatakan total perkiraan nilai ratusan iPhone ilegal ini menyentuh angka fantastis, yakni Rp4.095.873.798.

“Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp950.242.721,” ungkap Novryansyah dalam konferensi pers pada Jumat, 3 Juli 2026.

Dia menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata fungsi Bea Cukai sebagai community protector demi menjaga iklim usaha dalam negeri tetap sehat.

Novryansyah juga mengingatkan masyarakat akan bahaya laten membeli ponsel selundupan (black market). Gawai yang masuk lewat jalur gelap tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berisiko tinggi bagi konsumen.

Tanpa sertifikasi resmi, kualitas, keamanan perangkat, hingga kejelasan asal-usul barang tersebut sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Penangkapan kakap ini sekaligus memperpanjang daftar panjang prestasi Bea Cukai Bengkalis sepanjang tahun 2026 yang telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal, mulai dari narkotika hingga pakaian bekas.

Pihak otoritas menegaskan akan terus memperketat penjagaan di pintu masuk selat Malaka dan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi melindungi kepentingan nasional. (MC Riau)




Ingat! Mulai Hari Ini Harga BBM Turun se-Indonesia, Cek Daftar Lengkapnya

ARBindonesia.com, PEKANBARU – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu (1/7/2026). Di Provinsi Riau, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Sebelumnya, harga BBM non subsidi di Riau tercatat cukup tinggi, yakni Pertamax Rp17.000 per liter, Pertamax Turbo Rp21.650 per liter, Dexlite Rp24.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.900 per liter.

Mulai 1 Juli 2026, harga Pertamax di Riau tetap bertahan di angka Rp17.000 per liter. Sementara Pertamax Turbo turun menjadi Rp20.150 per liter atau lebih rendah Rp1.500 per liter dari harga sebelumnya.

Penurunan paling signifikan terjadi pada jenis solar non subsidi. Harga Dexlite kini menjadi Rp20.550 per liter, turun Rp3.450 per liter dari sebelumnya Rp24.000 per liter. Sedangkan Pertamina Dex turun menjadi Rp22.100 per liter atau berkurang Rp3.800 per liter dari harga sebelumnya Rp25.900 per liter.

Untuk BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada dinamika harga minyak dunia, aspek fiskal, serta daya beli masyarakat.

“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM non subsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” ujar Kitty dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, melalui evaluasi tersebut, sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur mengalami penurunan harga.

“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” katanya.

Berikut Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2026:

Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung)

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Pertamax Turbo: Rp19.750/liter
Dexlite: Rp20.150/liter
Pertamina Dex: Rp21.650/liter

Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp17.000/liter
Pertamax Turbo: Rp20.150/liter
Dexlite: Rp20.550/liter
Pertamina Dex: Rp22.100/liter

Kawasan FTZ Sabang

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp15.250/liter
Dexlite: Rp18.450/liter
Kawasan FTZ Batam
Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp15.500/liter
Pertamax Turbo: Rp18.350/liter
Dexlite: Rp18.700/liter
Pertamina Dex: Rp20.100/liter

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.250/liter
Pertamax Green 95: Rp17.000/liter
Pertamax Turbo: Rp19.300/liter
Dexlite: Rp19.700/liter
Pertamina Dex: Rp21.150/liter

Bali, NTB, dan NTT

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.250/liter
Pertamax Turbo: Rp19.300/liter
Dexlite: Rp19.700/liter
Pertamina Dex: Rp21.150/liter

Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Pertamax Turbo: Rp19.750/liter
Dexlite: Rp20.150/liter
Pertamina Dex: Rp21.650/liter

Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp17.000/liter
Pertamax Turbo: Rp20.150/liter
Dexlite: Rp20.550/liter
Pertamina Dex: Rp22.100/liter

Sulawesi (Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sultra, Sulsel, Sulbar)

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Pertamax Turbo: Rp19.750/liter
Dexlite: Rp20.150/liter
Pertamina Dex: Rp21.650/liter

Maluku dan Maluku Utara

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Dexlite: Rp20.150/liter

Papua

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Pertamax Turbo: Rp19.750/liter
Dexlite: Rp20.150/liter

Papua Barat dan Papua Barat Daya

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Dexlite: Rp20.150/liter
Pertamina Dex: Rp21.650/liter

Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan

Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
Pertamax: Rp16.650/liter
Dexlite: Rp20.150/liter. (mediacenter riau)




Ketua HMI Pekanbaru Apresiasi Program Sekolah Gratis Pemko Pekanbaru, Dorong Zero Putus Sekolah

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Raihan Darma Putra, memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menanggung penuh biaya pendidikan bagi siswa SMP swasta mitra pemerintah.

Langkah ini dinilai sebagai komitmen nyata Pemko dalam mewujudkan program Zero Putus Sekolah, memastikan setiap anak tetap mendapat hak pendidikan tanpa terkendala biaya.

Menurut Raihan, kebijakan tersebut hadir sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang setiap tahun menimbulkan masalah akses pendidikan.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan kualitas SDM dan masa depan kota ini,” tegasnya.

Pemerintah Hadir untuk Rakyat
Dengan menanggung biaya pendidikan di sekolah swasta mitra, Pemko Pekanbaru menunjukkan keberpihakan pada masyarakat. Raihan menilai, kebijakan ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin keberlanjutan pendidikan bagi seluruh anak.

Harapan dan Dorongan
HMI Cabang Pekanbaru berharap program ini terus diperluas, tidak hanya dari sisi kuantitas tetapi juga kualitas. Peningkatan mutu sekolah mitra, pemerataan akses pendidikan, serta kebijakan inovatif lain yang berpihak pada masyarakat menjadi agenda penting ke depan.

“Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat demi terwujudnya Pekanbaru yang lebih maju, AMAN, inklusif, dan berdaya saing,” tutup Raihan. (Red)




Klaim Lahan Milik Pribadi Hingga Akses Jalan Ditutup, Warga Perbatasan Bukit Timah-Bagan Besar Layangkan Surat Aduan

ARBindonesia.com, DUMAI – Puluhan masyarakat yang memiliki lahan pertanian di kawasan Jl. Bahagia Bersama, tepat di perbatasan Kelurahan Bukit Timah dan Kelurahan Bagan Besar Utara, Kota Dumai, melayangkan surat pengaduan resmi kepada pemerintah setempat, Kamis (25/6/2026).

Aksi ini dilakukan menyusul penutupan jalan oleh pemilik gudang Switek, Sugianto yang dinilai merugikan banyak pihak.

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani warga, penutupan jalan tersebut dianggap menghalangi akses vital menuju lahan pertanian. Jalan yang selama ini menjadi jalur utama keluar-masuk ladang kini tertutup rapat, membuat aktivitas masyarakat lumpuh total.

“Sebelum ada gudang, jalan itu sudah digunakan masyarakat. Kini kami tidak bisa lagi mengakses lahan,” tulis warga dalam pengaduan.

Akibatnya, para petani tidak dapat mengangkut hasil panen, mengirim barang, maupun melakukan kegiatan rutin di ladang. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian.

Dampak Penutupan Jalan
– Petani kehilangan akses transportasi hasil panen.
– Aktivitas keluar-masuk ke lahan terhenti total.
– Potensi kerugian ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada jalur tersebut.
– Ancaman stagnasi produksi pertanian di kawasan perbatasan dua kelurahan.

Melalui surat resmi, warga mendesak pemerintah agar segera turun tangan. Mereka meminta agar jalan tetap dibuka sebagai akses publik, bukan diklaim sebagai milik pribadi.

Surat pengaduan ditujukan kepada Lurah Bukit Timah dan Lurah Bagan Besar Utara, dengan tembusan ke DPRD Kota Dumai, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa di kedua kelurahan.

Latar Belakang Konflik
Kasus ini menyoroti persoalan klasik di banyak daerah yaitu konflik kepemilikan lahan dan akses jalan. Jalan yang sebelumnya berfungsi sebagai jalur umum kini diklaim sebagai milik pribadi oleh pemilik gudang. Warga menilai klaim tersebut tidak berdasar karena jalan sudah ada jauh sebelum pembangunan gudang.

Sejumlah warga menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan penutupan jalan. Mereka menilai langkah tersebut tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial antarwarga.

“Kami berharap pemerintah segera bertindak tegas agar tidak terjadi ketegangan di masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Harapan ke Depan
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama DPRD Dumai dapat segera mencari solusi. Mereka menekankan bahwa akses jalan bukan sekadar jalur transportasi, melainkan urat nadi perekonomian warga. Jika jalan tetap tertutup, bukan hanya petani yang dirugikan, tetapi juga rantai distribusi pangan lokal yang bisa terganggu.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat. Tanpa adanya keadilan dalam akses publik, konflik serupa berpotensi terus berulang di berbagai wilayah.

Hingga berita ini ditayangkan awak media tengah berupaya mengkonfirmasi pemilik gudang untuk dimintai tanggapan atas persoalan tersebut.(red)




Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Kecurangan, BPK Riau Ungkap Sejumlah Masalah Keuangan Daerah

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau kembali menyerahkan sembilan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2025, Kamis (18/6/2026).

Dalam acara resmi di Auditorium Kantor BPK Riau, Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, S.E., M.M., Ak, CSFA, CertDA, GRCE, CFrA, CIISA, ERMCP, CFE, menyerahkan laporan tersebut kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dari sembilan wilayah: Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kuantan Singingi, dan Kota Dumai.

Menariknya, seluruh daerah itu berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) – predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan pemerintah. Namun, Dr. Juska menegaskan, WTP bukan berarti laporan keuangan sudah bersih dari praktik kecurangan.

“Opini WTP adalah pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Itu bukan jaminan bahwa laporan keuangan terbebas dari fraud atau penyimpangan,” tegasny dalam pers rilis.

Temuan BPK: WTP Bukan Tanpa Catatan
Meski predikat WTP disematkan, BPK tetap menemukan sejumlah permasalahan serius, di antaranya:
– Belanja daerah bermasalah: perjalanan dinas, honorarium, sewa alat, hingga konsumsi yang menimbulkan kelebihan pembayaran.
– Proyek infrastruktur: spesifikasi tidak sesuai, volume pekerjaan menyusut, dan keterlambatan pelaksanaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

– Perencanaan anggaran lemah: tidak memperhatikan kemampuan keuangan, pengelolaan kewajiban tidak tertib, serta belanja dan pendapatan belum optimal.
– Aset daerah tidak jelas: ada aset yang dikuasai pihak lain, tidak diketahui keberadaannya, hingga investasi BUMD yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
– Pengelolaan BLUD dan retribusi: pemberian tunjangan tidak sesuai aturan dan sistem pengendalian yang lemah.

Tindak Lanjut Wajib
Sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari setelah menerima LHP. DPRD pun diharapkan aktif menggunakan hasil pemeriksaan sebagai dasar pengawasan terhadap jalannya APBD.

“DPRD bersama pemerintah daerah harus terus memperbaiki pertanggungjawaban APBD dan memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK dijalankan sesuai kewenangan,” tambah Dr. Juska.(Arbain)




Cetak Kader Berintegritas, HMI Rohul Tuntaskan Intermediate Training Tingkat Nasional

ROKAN HULU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rokan Hulu sukses menyelenggarakan Intermediate Training (LK II) Tingkat Nasional yang berlangsung selama enam hari di Hotel Gelora, Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan tersebut dikelola oleh Tim Master of Training (MOT) yang dipimpin Febri dari Bukittinggi bersama enam orang master HMI lainnya.

Puncak kegiatan ditandai dengan acara penutupan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu pada kamis, 18/6/2026. Kegiatan tersebut secara resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Margono, S.Sos., M.Si.

Turut hadir dalam acara penutupan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rokan Hulu Suharman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rokan Hulu, unsur Kepolisian, Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAHMI) Rokan Hulu beserta jajaran, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana LK II Tingkat Nasional, Jamalulaian, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar sejak pembukaan hingga penutupan. Sebanyak 34 peserta dinyatakan lulus setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.

“Peserta yang dinyatakan lulus berasal dari empat provinsi, yakni Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Bengkulu, serta mewakili 10 kabupaten/kota. Kegiatan ini didukung oleh tujuh orang master training dan 20 panitia pelaksana yang bekerja maksimal demi menyukseskan agenda nasional ini,” jelas Jamalulaian.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Rokan Hulu, Al Fajar, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan proses Intermediate Training. Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

“Semoga para alumni LK II ini mampu memberikan dampak nyata di daerah masing-masing, menjadi kader yang berintegritas, serta mampu menjawab berbagai tantangan zaman. HMI Cabang Rokan Hulu akan terus berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah serta seluruh elemen masyarakat dalam membangun Rokan Hulu yang lebih maju,” ujar Al Fajar.

Ketua MD KAHMI Rokan Hulu, Lufita Nur Alfiah, S.P., M.Si., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan HMI Cabang Rokan Hulu dalam menyelenggarakan LK II Tingkat Nasional hingga tuntas. Dalam sambutannya, ia mengulas sejarah panjang HMI sejak berdiri pada 1947 serta menjelaskan peran strategis organisasi tersebut dalam membangun sumber daya manusia, mengawal kebijakan pemerintah, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM., yang diwakili Staf Ahli Bupati Margono, menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Anton, HMI tetap menjadi mitra kritis pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, katanya, membuka ruang seluas-luasnya bagi HMI untuk menyampaikan gagasan, pemikiran, maupun kritik konstruktif demi kemajuan daerah.

“HMI merupakan organisasi yang selalu diperhitungkan sebagai mitra strategis pemerintah. Keberhasilan HMI Cabang Rokan Hulu menyelenggarakan kegiatan tingkat nasional di daerah ini menjadi bukti bahwa kader-kader HMI memiliki kapasitas besar untuk menghadirkan perubahan dan mencetak kader yang berkelanjutan demi masa depan Rokan Hulu,” ungkap Margono.

Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terhadap pelaksanaan LK II Tingkat Nasional, Ketua Umum HMI Cabang Rokan Hulu, Al Fajar, menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM.

Suksesnya penyelenggaraan Intermediate Training (LK II) Tingkat Nasional ini kembali menegaskan komitmen HMI Cabang Rokan Hulu sebagai organisasi kader yang konsisten melahirkan pemimpin-pemimpin muda berkualitas, berwawasan kebangsaan, serta siap mengabdi untuk umat, bangsa, dan negara.