Proses SK Demokrat Kubu Moeldoko, Menteri Yasonna: Kan Masuk Surat, Kita Harus Layani

Menkumham Yasonna Laoly

ARBIndonesia.com, JAKARTA— Kemenkumham masih memproses pengajuan SK kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Menurut Menteri Yasonna Laoly, mereka harus layani surat yang masuk itu.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan segera memutuskan secepat mungkin apakah kubu Moeldoko atau KLB Sumut, sah menggantikan kepengurusan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kita harapkan cepatlah, supaya jangan berlarut-larut. Biarkan kita kerja dulu,” kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Rabu (17/3).

Menteri Yasonna menuturkan jika ada pihak yang keberatan dengan keputusan yang diambil Kemenkumham nantinya, maka dapat mengajukan keberatan ke pengadilan. Dalam hal ini PTUN.

“Kan masuk surat, kita harus layani. Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi, ya mereka yang bertempur di pengadilan, kan begitu mekanismenya,” katanya.

Meski begitu, politikus PDIP itu menyebut saat ini belum ada keputusan terkait kepengurusan Demokrat yang sah.

Namun, ia memastikan pihaknya akan mengambil keputusan sesuai UU yang berlaku.

“Harus kita ambil keputusan. Tapi juga belum dilaporin Dirjen. Nanti kita periksa sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Yasonna.

Seperti diketahui, kubu yang mengklaim acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat atau kubu Moeldoko telah mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sepuluh hari berselang, kubu KLB menyerahkan kepengurusan ke Kemenkumham.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan dokumen hasil KLB itu diserahkan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Ya. Mereka sudah menyerahkan ke Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum),” kata Yasonna, Selasa (16/3/2021).

Yasonna mengatakan pihaknya bakal mengkaji berkas yang diserahkan kubu KLB Demokrat tersebut.

Yasonna mengatakan jajaran Kemenkumham akan menyesuaikan dokumen hasil KLB Partai Demokrat dengan AD/ART Partai Demokrat hingga undang-undang yang berlaku.

“Kita teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB dilihat apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai,” ujarnya.

Dia mengaku belum bisa memastikan kapan kajian terkait hasil KLB Partai Demokrat akan tuntas.

Menurutnya, jika masih ada dokumen yang belum lengkap, kubu Moeldoko akan diberi waktu untuk melengkapi dokumen.

“Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi,” jelasnya.

Sementara itu, kubu AHY telah lebih dulu mendatangi Kemenkumham dan meminta agar Yasonna menolak hasil KLB Sumut.

Sebab, KLB Sumut diadakan secara ilegal dan tak memenuhi aturan AD/ART Partai Demokrat.

Di sisi lain, Ketua Bappilu Partai Demokrat kubu AHY, Andi Arief, mengatakan mereka tak menuntut Moeldoko mundur dari Kepala KSP.

Demokrat hanya meminta agar Moeldoko tak mengganggu Partai Demokrat.

“Kami tidak memberi pekerjaan sulit buat Presiden Jokowi. Kami tidak menuntut Pak Moeldoko mundur dari KSP,” katanya.

“Kami hanya minta Pak Jokowi sebagai Presiden memerintahkan bawahannya Moeldoko untuk berhenti mengkudeta Demokrat. Terlalu gampang permintaan ini,” kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief_ID, Rabu (17/3).

Sumber pojoksatu.id




Pasien Negatif Dibikin Positif, Anak Buah Megawati Minta Pemerintah Bongkar Mafia Covid-19

Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus politisi PDIP MH Said Abdullah. Foto Humas DPR RI

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Politisi PDI-Perjuangan MH Said Abdullah meminta Pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 itu dengan cara mengubah pasien yang positif menjadi negatif.

“Saya meminta pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 mengeruk keuntungan finansial,” tegasnya dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

“Modus ini dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan,” tutur Said.

Padahal lanjutnya, alokasi anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini sangat cukup. Sayangnya, dalam praktiknya masih ada rumah sakit memanipulasi data pasien Corona.

“Sejak kuartal tiga tahun anggaran 2020 sampai sekarang, masih banyak rumah sakit yang main-main dalam meng-input data pasien,” ungkapnya.

“Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan udah nggak benar,” sambung Said.

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu mengatakan, praktik nakal rumah sakit itu harus segera diberikan tindakan agar kerugian yang dialami masyarakat tidak semakin meluas.

“Banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan tambahan dana dari BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Pemerintah, tambah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu, harus mengontrol secara ketat untuk mencegah manipulasi data pasien Covid-19.

Caranya, ungkap Said, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, untuk menginput data pasien Covid-19 bisa dilakukan oleh APH juga.

Menurutnya, hal tersebut penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positif ditanggung oleh pemerintah.

“Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan,” tegasnya lagi.

Sumber pojoksatu.id




Usai Terima Uang 100 Juta, Peserta KLB Sumut Ngaku Langsung Lapor ke AHY

DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menghadirkan kesaksian peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews

ARBIndonesia.com, JAKARTA – DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menghadirkan peserta KLB di Deli Serdang , Sumatera Utara. Kali ini, kubu AHY menghadirkan mantan Ketua DPC PD Bolang Mongondow, Sulawesi Utara, Rahman Dontili. Melalui tayangan video, Rahman mengaku menemukan kejanggalan dalam KLB tersebut.

“Kita masuk tanpa diregistrasi, acara dimulai, sidang langsung dipimpin oleh pimpinan definitif Pak Jhoni Allen. Saya datang ke Kongres karena ingin tau seperti apa. Tapi saya melihat yang datang ini bukan pemilik suara,” ujarnya, Jumat (12/3/2021).

Rahman pun mengaku menemukan kejanggalan lain yakni peserta melakukan tanda tangan kehadiran setelah acara KLB selesai. Sehingga dirinya beserta peserta lain harus tanda tangan sampai berulang kali.

“Perlu saya sampaikan, saya juga orang yang memang menerima uang Rp100 juta tapi bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini. Saya menerima Rp100 juta tapi tidak bisa diam setelah balik dari sana saya coba menghubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat ini,” jelasnya.

Rahman mengaku melaporkan kepada DPP bahwa peserta KLB itu bukan pemilik suara sah. Dia meyakini peserta hanya perwakilan-perwakilan saja atau mungkin dari seluruh daerah yang mungkin juga karena menganggap sering kumpul-kumpul saja dan bukan pemilik suara yang sah.

“Jadi saya juga bersama ketua-ketua yang menghadiri ke sana marilah kita memuat fakta, membuka apa yang sebenarnya terjadi di sana, apakah sah karena kita semua orang-orang yang punya akal, punya hati nurani, rapat ini ketika tidak kuorum ya tidak bisa dilaksanakan,” paparnya.

“Kita juga tidak bisa menutup kebenaran kepada Kemenkumham. Saya berharap untuk menolak KLB ilegal Deli Serdang ini, menolak KLB yang ilegal,” pungkas dia.

Sumber Sindonews.com




Pembiaran KLB Demokrat Moeldoko, Kekuasaan Akan Mudah Mencaplok Partai

KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara yang menjadikan KSP, Jenderal (purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum terus menjadi pembahasan publik untuk dibicarakan. Foto/SINDOnews

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara yang menjadikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum terus menjadi pembahasan publik untuk dibicarakan.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin menilai Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat suatu preseden buruk dalam berdemokrasi dan merusak akal sehat.

Sebab kata Ujang, peristiwa politik ini merusak akal sehat dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaaan terjadi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

“Suatu preseden buruk, karena nantinya ke depan siapa pun yang punya kekuasan, akan dengan mudah mencaplok dan mengkudeta partai yang sah secara terang-terangan. Mohon maaf saya katakan, ini moral politik elite yang tidak baik. Karena cenderung cara-cara Machiavelli yang digunakan. Ini yang merusak,” katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/3/2021).

Seperti diketahui, dalam KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat.

“…orang mempunyai kekuasaan konstitusional seperti AHY dikudeta dengan cara terang-terangan di depan rakyat. Mirip-mirip, mohon maaf teorinya Machiavelli. Cara Moeldoko yang mengambil alih Demokrat tersebut merusak demokrasi. Sehingga jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi Indonesia kedepannya,” ujarnya.

Ia mengkhawatirkan ke depan nanti siapapun yang menjadi penguasa, menjadi pemerintah mereka akan dengan mudah mengambil alih partai-partai lain dengan cara inkonstitusional.

Menurut Ujang, tak ada gunanya menerapkan sistem demokrasi jika dari pemerintahannya tak memberikan contoh demokrasi yang sehat dan bermartabat.

“Buat apa kita berdemokrasi, kalau ini terjadi. Kita kan ingin menjalankan demokrasi secara sehat dan bermartabat. Kudeta-mengkudeta ini kan menghancurkan demokrasi, demokrasi tidak sehat lagi,” katanya.

Harusnya, kata Ujang, sebagai kepala KSP sebagai pejabat negara harus membangun moralitas yang baik mencontohkan kepada pejabat yang lain.

“Kejadian kudeta ini sangat menjelaskan, bahwa mohon maaf moralitas itu tidak dijaga, ini yang kita sangat sesalkan dan sangat disayangkan,” paparnya.

Seharusnya orang yang bekerja di istana apalagi posisinya sangat penting dalam membantu presiden, tidak menggunakan cara-cara seperti ini.

“Moeldoko menggunakan strategi hajar dan hantam serta caplok saja kekuasaan orang lain dengan cara inkonstitusional. Sangat disayangkan kudeta tersebut terjadi di depan mata rakyat Indonesia. Dan itu dilakukan oleh Moeldoko yang merupakan orang istana,” pungkasnya.

Sumber Sindonews.com




Masa Jabatan Ketua DPC PKB Inhil akan Berakhir, ini yang Disampaikan H Dani

Foto : Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam


ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Setelah menjabat selama 3 periode kepengurusan, masa jabatan H Dani M Nursalam sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil nantinya akan berakhir pada Maret ini.


Hal itu ditandai dengan digelarnya Musyawarah Cabang (Muscab) serentak DPC PKB se-Provinsi Riau yang dipusatkan di Pekanbaru pada 21-22 Maret mendatang.


Dalam Muscab nantinya, H Dani memastikan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil.


Menurutnya, langkah tersebut diambil dalam upaya mendorong proses regenerasi kepemimpinan di tubuh DPC PKB Kabupaten Inhil.


“Tugas Saya sudah tunai. Biar ada regenerasi kepemimpinan. Ada beberapa nama yang akan diajukan ke DPP PKB. Kader-kader PKB Inhil yang diajukan itu sudah mumpuni untuk memimpin PKB Inhil 5 tahun ke depan, termasuk untuk menghadapi agenda politik di Inhil ke depan,” tutur H Dani melalui sambungan seluler, Rabu (10/3/2021) sore.


Selanjutnya, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Harian DPW PKB Riau ini merasa kiprahnya selama 20 tahun di DPC PKB Inhil telah cukup baginya untuk melangkah lebih jauh dalam jenjang karir politik.


“Sudah saatnya beregenerasi. Saya rasa 20 tahun itu bukan waktu yang sebentar memimpin PKB Inhil. Ada banyak kesan yang saya dapatkan selama memimpin PKB Inhil, suka maupun duka,” tutur H Dani.


Dalam momen ini, H Dani juga mengucapkan terima kasih atas dukungan juga sumbangsih segenap pengurus, kader dan simpatisan PKB Inhil serta masyarakat luas selama masa kepemimpinannya.


H Dani berharap kepada kepemimpinan DPC PKB Inhil yang baru agar tetap melakukan konsolidasi dan senantiasa mempersiapkan diri menyambut setiap ajang kontestasi politik.


“Prestasi yang terus ditingkatkan. Konsolidasi terus dijalankan. Kekurangan kita dalam pemilu kemarin jadi bahan evaluasi penting untuk kepemimpinan 5 tahun yang akan datang menghadapi agenda Pilpres, Pileg maupun Pilkada,” ungkap H Dani yang kini merupakan Wakil Ketua Komisi IV (empat) DPRD Provinsi Riau.


Terdapat sederet nama-nama penting di PKB Kabupaten Inhil yang berpeluang menggantikan posisi H Dani M Nursalam sebagai Ketua DPC atau Dewan Tanfidz PKB Kabupaten Inhil, seperti Iwan Taruna, Edi Gunawan, Muammar Armain, Padly Sofyan hingga H Awandi.


Begitu pula dengan Ketua Dewan Syuro PKB Inhil yang juga akan berganti pada Musyawah Cabang PKB Inhil yang digelar serentak di Pekanbaru. Nama-nama seperti Kyai Mahmud, H Abdul Muis dan lainnya.


Pada gelaran Musyawarah Cabang DPC PKB Inhil yang digelar serentak bersama DPC PKB se-Riau nanti, akan pula mengikutsertakan seluruh Ketua dan Sekretaris Pengurus Anak Cabang atau PAC PKB se-Kabupaten Inhil.


Sekilas H Dani menceritakan rekam jejaknya di PKB Inhil.


H Dani mengungkapkan, dirinya sudah bergabung di PKB sejak tahun 2001. Mulanya, Ia menjabat sebagai Sekretaris DPAC PKB Kecamatan Tembilahan.


Beberapa waktu kemudian, H Dani dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Sekretaris DPC PKB Inhil selama 1 periode.


Berkat kerja keras dan dedikasi yang tinggi, H Dani pun diamanahkan menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil dan terus berlanjut dalam 3 periode kepemimpinan.


Editor Arbain




KLB di Sibolangit, Gerindra Angkat Suara : Tidak Punya Malu

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Partai Gerindra akhirya angkat suara terkait prahara Partai Demokrat berujung Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit.


Dalam KLB itu, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diberhentikan.


Langkah Moeldoko yang menerima jabatan itu sangat disayangkan karena dinilai merupakan perbuatan yang memalukan.


Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, Kawandra Lukistan kepada wartawan, Senin (8/3/2021).


“Pak Moeldoko sedang mengemban amanah yang tinggi dan strategis sebagai KSP, tapi sayang sekali bertindak rendahan. Terkesan jelas, tidak punya malu,” ungkap Kawendra.


Langkah Moeldoko itu juga disebut Kawendra secara tidak langsung telah mempermalukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Terlebih mantan Panglima TNI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu saat ini merupakan seorang pejabat negara.


Dengan jabatan yang disebut Kawendra hanya sejengkal dari posisi Presiden, Moeldoko semestinya bisa bertindak jauh lebih arif.


“Jangan sampai melakukan tindakan rendahan dan berpotensi merusak marwah negara. Bikin malu Presiden kita,” kecam dia.


Atas alasan itu, Kawendra menyarankan Moeldoko mundur dari jabatannya sebagai KSP.


Menurutnya, masyarakat yang saat ini dilanda derita akibat pendemi Covid-19 sudah sangat jengah dan bosan dengan kegaduhan seperti ini.


“Sebaiknya Pak Moeldoko mundur dari KSP atau Pak Jokowi berhentikan saja Pak Moeldoko. Bikin malu Bapak,” tegasnya.


Diakuinya, sejak awal Moeldoko memang sudah menegaskan bahwa apapun yang ia lakukan itu sama sekali tak berkaitan dengan pemerintah.


Akan tetapi, Kawendra mengingatkan, jabatan Moeldoko sebagai KSP itu melekat dan tidak bisa dipisahkan.


“Masyarakat pintar melihat itu semua, dan saya sebagai politikus juga bernaung di sebuah partai besar melihatnya kok begitu yah. Miris banget,” tandasnya.


Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025, Jumat (5/3/2021).


“Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) Dr Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil Kongres Luar Biasa periode 2021-2025,” kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhoni Allen Marbun.


Peserta kongres itu mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon.


Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil KLB.


Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.


Sumber pojoksatu.id
Editor Arb