Rapat Paripurna Milad Inhil ke-57, H Ferryandi Paparkan Persoalan Infrastruktur

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pada rapat paripurna dalam rangka Milad ke-57 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ketua DPRD Inhil Dr. H Ferryandi, ST, MM, MT memaparkan beberapa persoalan infrastruktur yang menjadi prioritas demi terbukanya isolasi atau akses darat dalam peningkatan ekonomi, Selasa (14/6/2022).

Pada persoalan infrastruktur kata Dr.H Ferryandi, diantaranya adalah Ruas jalan di wilayah selatan Indragiri Hilir, ruas Kota Baru- Reteh yang masih terbengkalai.

“Tentunya ini menjadi perhatian dan target penyelesaian kedepannya, karena sudah lama dirindukan sekali masyarakat di Reteh,” tuturnya.

Selain itu, Jembatan enok yang juga terbengkalai sehingga tidak tersambungnya Kecamatan Enok ke ruas jalan Bagan Jaya- Tanah Merah dan Jembatan Sungai Piring Rusak (Ruas Jalan Provinsi) serta Jambatan-jembatan di wilayah selatan seperti Limau Manis, Tuk Jimun, yang merupakan akses produksi pertanian.

Ruas jalan di utara Tembilahan-Mandah dan arah ke Guntung tidak tersambung sama sekali dalam 8 tahun terakhir ini terkesan (stagnan) terhenti, begitu juga jembatan mandah dan jembatan sungai 4 yang terbengkalai.

“Ini juga menjadi perhatian dan tentunya juga menjadi prioritas demi terbukanya isolasi atau akses darat dalam peningkatan ekonomi di wilayah utara (ruas Propinsi Riau),” papar Ketua DPRD Inhil.

“Kita sadari semua keterbatasan keuangan daerah, tetapi kami lembaga DPRD yang merupakan representasi dari perwakilan masyarakat inhil mendorong OPD terkait wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga Mutu Pelayanan Dasar berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal, ini semua adalah tanggungjawab kita bersama,” ungkapnya.

“Haruslah kita semua berinovasi dan berkreasi menjemput dan berjuang untuk mendapatkan sumber pendanaan pembangunan dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Inhil menyampaikan perlunya untuk saling mengingatkan, bahwa masih banyak tugas-tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggungjawab bersama yang belum terselesaikan.

Untuk itu, melalui momentum ini kami menyuarakan untuk menggesa Program dan Kegiatan Tahun 2022 yang sudah di sahkan pada APBD 2022 yang sudah di anggarkan untuk segera mempercepat absorpsi anggaran pembangunan yang menjadi prioritas daerah seperti pembangunan jembatan, jalan, dan perbaikan perkebunan kepala rakyat sebagai fundamental perekonomian daerah.

Atau direvitalisasi dan penyelamatan kebun kepala rakyat yang berada pada lahan kritis akibat intrusi air asin dan hama kumbang, serta perbaikan dan pembangunan trio tata air.

“Selain itu juga, pembangunan pelayanan dasar menjadi perhatian serta penanganan yang optimal seperti di bidang pendidikan, kesehatan, air bersih, insfrastruktur penunjang perekonomian, sehingga akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan indek pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Indragiri Hilir,” papar Ferryandi.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua DPRD Inhil juga menyinggung kondisi ruas jalan ruas jalan Rengat-Tembilahan. Terdapat beberapa ruas jalan yang rusak atau berlubang dan diberapa titik mengalami abrasi, dan ini sangat membahayakan untuk pengguna jalan.

“Perlu Pak Gubernur maklumi ruas jalan ini menjadi pilihan utama masyarakat Indragiri Hilir bila mau ke Ibu Kota Provinsi, atau ke kabupaten lainnya, melalui kesempatan ini kiranya Bapak Gubernur Riau dapat memberikan bantuan berupa perbaikan dan penangan sehingga menjadi layak untuk trasportasi jalan dan jembatan,” tutup Ketua DPRD Inhil Dr. H Ferryandi, ST, MM, MT. (ARBAIN)




Milad Inhil ke-57, H Ferryandi : Kalau Kabupaten Inhil Ingin Berjaya Jawabanya Sejahterakan Petani

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM menyampaikan beberapa harapannya untuk Kabupaten Inhil dalam rangka milad ke-57 tahun.

Dalam video yang diunggah pada akun Pansfage Facebook resminya, Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM menyampaikan bahwasanya 57 tahun sudah usia Kabupaten Inhil, Sebagai Kabupaten terluas di Provinsi Riau hampir 70 persen adalah wilayah pesisir yang kaya akan sumber daya alamnya.

Dikatakannya lagi, hamparan kelapa dunia dimana masyarakat bergantung pada sektor pertanian kelapa, sawit, pinang dan sagu.

Di usia ke-57 tahun ini program-program pembangunan kedepannya haruslah menyentuh sektor ekonomi pada akar rumput yaitu penyelamatan kebun kelapa rakyat menjadi penyangga utama ekonomi rakyat Inhil.

“Kalau Kabupaten Inhil ingin berjaya jawabanya sejahterakan petaninya,” ungkapnya

Lebih lanjut dikatakannya, tuntaskan infrastruktur di selatan Jalan Pulau Kijang, Kota Baru yang terbengkalai menjadi prioritas utama infrastruktur di utara yang masih belum tersambung juga menjadi Prioritas pembangunan kedepan.

Sektor pengembangan, perikanan dan kelautan berupa modernisasi alat tangkap para nelayan harus ditingkatkan.

Terakhir pria yang gemar memakai sepeda motor Tracker saat berkunjung ke desa-desa tersebut menambahkan tentunya pengembangan sumber daya manusia di seluruh lini harus lebih ditingkatkan.

“Mari kita semua bersinergi berkarya bekerja untuk kejayaan negeri yang kita cintai ini yang telah berusia 57 tahun,” pungkasnya (*)




Empat Kecamatan di Inhil Dapat Bantuan Mesin Perontok Padi dari Provinsi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kelompok Tani (poktan) yang tersebar di Empat kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat bantuan alat perontok padi dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Provinsi Riau, Selasa (24/05/2022) di UPT Balai Benih Utama (BBU) Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kota.

Bantuan alat pertanian yang disalurkan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap Program Nasional (Prognas) Ketahanan Pangan.

Kepala Dinas PTPH Provinsi Riau yang di wakili oleh Kabid Prasarana dan Sarana Pertania, Ir. Yuliatmi, MP mengatakan bahwa bantuan mesin perontok padi ini merupakan kegiatan pengadaan APBD Riau TA 2022.

Dengan telah disalurkannya alat pertanian ini, Yuliatmi berharap agar diberdayakan oleh kelompok tani serta dijaga dan dirawat sehingga mesin tersebut bisa terus digunakan saat panen tiba.

“Dirawat, jangan sampai rusak dan terbengkalai. Meskipun ini dibeli dengan APBD Riau, namun mesin perontok padi ini merupakan aspirasi dari Ibu Septina Primawati Rusli anggota DPRD Riau dari Golkar,” terangnya.

Pada penyerahan tersebut, Anggota DPRD Riau Hj. Septina Primawati Rusli melalui Johari Wandi menyampaikan bahwa bantuan mesin perontok padi yang masuk aspirasinya ini ada 11 unit. Yang mana semua ini akan disebar di empat kecamatan, yakni Tembilahan Hulu, Batang Tuaka, Keritang dan Sungai Batang.

“Mudah-mudahan bantuan ini membawa manfaat. Jangan lupa untuk dijaga, dirawat dan tidak disalahgunakan, karena ini menyangkut kepercayaan Pemerintah Daerah Provinsi Riau kepada poktan yang menerima bantuan,” tutupnya.

Sementara itu, rasa syukur dan ucapan terimakasih terus mengiringi saat penyerahan dilakukan kepada 11 kelompok tani, hal sebagai tanda kebanggaan kelompok tani yang merasa haknya diperjuangkan dan diperhatikan oleh wakil rakyat yang ada di Provinsi Riau.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak/Ibu Dinas PTHP Provinsi Riau, wabil khusus kepada Ibu Septina Anggota DPRD Riau yang telah memperjuangkan aspirasi kelompok tani kami sehingga mendapatkan bantuan mesin perontok padi,” ujar perwakilan kelompok tani

“Sebelumnya kami belum pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah, mudah-mudahan bantuan ini menjadi pembuka bantuan pemerintah lainnya untuk kelompok tani di Inhil,” tutur Roslam dengan penuh semangat. (Arbain)




Ingin Fokus pada Profesi, Bung YPS Mengundurkan Diri dari PDIP Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Yudhia Perdana Sikumbang (YPS) menyatakan menggundurkan diri sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang  (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2019-2024.

Pengunduran diri itu disampaikannya secara tertulis melalui surat pada 22 Februari 2022 yang ditujukan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Inhil dan ditembuskan kepada DPD, DPP, Bawaslu, KPU, dan Kesbangpol.

Dalam surat itu, Yudhia yang akrab disapa Bung YPS menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua PAC PDIP Kecamatan Tembilahan Hulu sebagaimana tertuang pada Surat Ketetapan Nomor 17.08.15/TAP-PAC/DPD/IV/2021 tentang struktur.

Kepada awak media, Bung YPS tak banyak berkomentar tentang pengunduran dirinya sebagai Ketua PAC  PDI Perjuangan Kecamatan Tembilahan Hulu.

Akan tetapi, ia berkata hanya ingin berfokus kepada profesi yang tengah ia jalankan saat ini sebagai pengacara.

“Tidak ada persoalan lain, saya hanya ingin lebih fokus kepada profesi yang saya geluti saat ini,” tutupnya kepada ARB INdonesia, Jum’at (25/2/2022). Arbain




DPRD Inhil Kejar Pemerintah Provinsi Soal Kelangkaan Minyak Goreng

ARB INdonesia, TEMBILAHAN — Adanya informasi akan disalurkannya 50 juta liter minyak goreng ke daerah-daerah oleh pemerintah pusat, menjadi perhatian khusus Anggota Komisi 2 DPRD Inhil.

Komisi 2 mintakan disdagri Indragiri Hilir berkoordinasi dengan disdagri provinsi Riau dalam hal kelangkaan minyak goreng dan rencana pemerintah pusat salurkan 50 juta liter minyak goreng bersubsidi.

Ir. H. Amd Junaidi An.M.Si. ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir memintakan seluruh stok holder terkait di untuk bersama sama dan saling terbuka dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng ini.

“Kita minta Dissagri Inhil untuk terus melakukan pemantauan penyaluran minyak goreng yang dikirim pusat ke provinsi dan akan disebarkan ke daerah-daerah,” sebut Ir H Junaidi An Msi.

Praktisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah dalam hal ini dinas perdagangan dan perindustrian memiliki langkah langkah stategis dalam mengatasi permasalahan minyak goreng ini.

Apakah permasalahan tataniaganya. Apakah Permasalahan ketersediaan dan kebutuhan atau persoalan lainnya.

“Untuk mengurai semu ini perlu data sehingga dapat diketahui berapa kebutuhan minyak goreng untuk Inhil,” sebutnya.

“Pemerintah juga harus mengambil langkah tegas. Lakukan operasi pasar di berbagai tempat dan beri sanksi tegas kepada produsen nakal yang tidak patuh pada kebijakan,” tukas Ir H Amd Junaidi An MSi..**




Sengketa Pilkades di Inhil Memasuki Babak Baru pada Persidangan di PTUN Pekanbaru

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berlanjut dan memasuki babak baru pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Nagara (PTUN) Pekanbaru.

Tim Kuasa Hukum dari penggugat S.Syapruddin yaitu Yudhia Perdana Simumbang ,SH,.MH,CPL, Antoni Shidarta, SH,.MH,.CP.NLP dan Afrimatika, SH mengatakan sidang gugatan di PTUN Pekanbaru terkait sengketa pilkades Belaras dinyatakan sempurna oleh majelis Hakim dan akan siap disidangkan kembali.

“Sengketa pilkades ini sudah masuk kali keempat tahapan sidang. Akhirnya PTUN Pekanbaru menerima gugatan yang kita diajukan dan siap disidangkan kepada pokok perkara yang dianggap sempurna baik gugatan maupun surat kuasanya,” tutur Yudhia Perdana Simumbang ,SH,.MH,CPL kepada ARB INdonesia, Kamis (17/2/2022).

“Perlu disampaikan, di PTUN sidang persiapan sudah kami lalui dan alhamdulillah minggu depan siap disidangkan secara elektronik melalui E-court perihal jawab-menjawabnya,” tambahnya.

“Jadwal sidang minggu depan tanggal 24 Febuari 2022 terbuka untuk umum, agendanya adalah Pembacaan Gugatan,” tambahnya lagi.

Dengan memasukinya babak baru pada tahap persidangan tersebut, Tim kuasa hukum S.Syapruddin mengatakan akan lebih fokus  kepada pokok perkara serta pembuktian pada agenda sidang mendatang.

“Minggu depan kami akan fokus kepada agenda sidang pokok perkara yaitu pembacaan gugatan,” terang Kuasa Hukum S.syapruddin.

Dikatakan Yudhia Perdana Sikumbang, pada agenda sidang kedua lalu pada proses persiapan, bahwa dalam persidangan Majelis Hakim telah memanggil pihak H.R Alfin.

Akan tetapi pihak H.R. Alfin menyatakan menolak menjadi pihak Intervensi (Pihak ketiga) dalam Perkara ini, dan ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Tentunya kami selaku kuasa hukum pihak penggugat, menghormati langkah hukum tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, perkara gugatan sengketa Pilkades Belaras, Kecamatan Mandah ini terdaftar dan teregister di PTUN Pekanbaru dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR, dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin,SH,.MH. (Arbain)