Kecelakaan Speed Boat SB Evelyn Calisca, RS Raja Musa Nyatakan 9 Orang Meninggal Dunia

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Speed Boat SB Evelyn Calisca 01 dengan tujuan Tembilahan -Tanjung Pinang mengalami kecelakaan tunggal di Perairan Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Kamis, (27/4/2023) sekitar Pukul 13.40 Wib.

Akibat dari peristiwa tersebut, berdasarkan informasi terkini yang di sampaikan Direktur RSUD Raja Musa, dr. Rahmat Susanto bahwa saat ini korban kecelakaan Speed Boat SB Evelyn Calisca 01 yang telah diterima RSUD Raja Musa adalah sebanyak 15 orang.

“9 orang telah meninggal dunia dan 6 orang masih dirawat. Total yang kita terima pasien dari kecelakaan Speed Boat ada 15 orang saat ini,” ungkapnya kepada arbindonesia.com, Kamis (27/4/2023). Update data pukul 18.59 Wib.

Lanjutnya, dari 9 orang yang meninggal tersebut diantaranya 1 bayi perempuan, 2 Anak Perempuan, 5 Dewasa Perempuan, dan 1 orang Dewasa Laki-laki.

“Untuk yang meninggal dunia saat ini kita tempatkan di ruang jenazah sambil menunggu kedatangan pihak keluarganya,” kata Direktur RSUD Raja Musa, dr.Rahmat Susanto.

Selain itu, dr. Rahmat Susanto juga menyampaikan bahwa RSUD Raja Musa berusaha semaksimal mungkin untuk memberi pelayanan kepada para korban kecelakaan Speed Boat tersebut dengan mensiagakan 1 unit ambulance laut dan darat, serta tenaga medis yang ada di RSUD Raja Musa. (Arbain)




Speed Boat Terbalik Akibat Tertabrak Kayu, Puluhan Penumpang Dikabarkan Terkurung Didalamnya

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Speed Boat tujuan Tembilahan -Tanjung Pinang yang dikabarkan agen dari SB. Evelyn Calisca mengalami kecelakaan tunggal di Perairan Sungai Tawar Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Kamis, (27/4/2023) sekitar pukul 13.40 Wib.

Dikabarkan dari beberapa informasi yang didapat awak media, bahwa Speed Boat yang membawa puluhan penumpang tersebut mengalami kecelakaan tunggal akibat tertabrak kayu saat melakukan perjalan dari Tembilahan menuju Tanjung Pinang.

Akibat dari peristiwa tersebut, puluhan penumpang dikabarkan terkurung didalam speed boat akibat posisinya yang tertelungkup atau terbalik akibat kecelakaan tersebut.

Sementara itu, pemilik SB. Evelyn Calisca, Ugi saat di hubungi arbindonesia.com mengaku belum mengetahui secara pasti apakah speed boat yang mengalami kecelakaan tersebut adalah milik SB. Evelyn Calisa.

“Saya baru dapat kabar juga, tapi saya belum bisa pastikan,” kata Ugi sembari menutup panggilan telepon awak media, Kamis (27/4/2023).

Hingga berita ini disiarkan, belum diketahui secara pasti berapa jumlah korban jiwa akibat insiden tersebut. Hingga saat ini, awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Inhil terkait kecelakaan tersebut. (Arbain)




Parah! Oknum PNS di Kantor Camat Pelangiran Hajar Anak Warga yang Masih Dibawah Umur

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Peristiwa kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali lagi terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kali ini peristiwa yang menciderai fisik serta mental seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) itu terjadi di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil pada Sabtu (25/2/2023) lalu.

Mirisnya lagi, pelaku merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kecamatan Pelangiran. Sedangkan korbannya merupakan anak dari MH (45) warga Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran.

Akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial ZI (43) kepada korbannya, membuat MYS (16) mengalami cidra pada bagian tulang rusuk, dan sempat di rujuk dan mendapat perawatan beberapa hari di rumah sakit 3M Plus Tembilahan.

Camat Pelangiran, Hardinata saat di Konfirmasi ARB INdonesia membenarkan bahwa pelaku yang berinisial Z tersebut merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kecamatan Pelangiran.

“Benar, pelaku sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) di Kantor Camat Pelangiran. Antara pelaku dan korban merupakan warga Kelurahan Pelanggaran dan saling bertetangga,” ungkap Camat Pelangiran, Rabu (29/3/2023).

“Pemerintah Kecamatan telah memberikan laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil terkait hal tersebut,” tambahnya.

Sementara itu dari beberapa sumber terpercaya yang di himpun awak media ARB INdonesia, bahwa kejadian itu bermula saat korban dan anak pelaku beserta teman lainnya secara bersamaan hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat magrib berjamaah.

Didalam perjalan itu, ada seekor kumbang yang melekat di baju anak pelaku. Mengetahui hal itu, lantas korban mencoba untuk melepaskan hewan tersebut, hingga jilbab yang digunakan anak pelaku terlepas saat korban berupaya mengambil kumbang yang melekat.

Atas kejadian itu, anak pelaku yang masih dalam usia kanak-kanak (TK) tersebut lantas menangis dan pulang kerumah.

“Yang meletak kumbang ke anak pelaku masih simpang siur. Dari pihak korban mengatakan bahwa MYS menolong, sementara dari pihak pelaku mengatakan bahwa korban yang mengganggu anaknya,” ungkap beberapa sumber yang senada saat awak media mencari informasi secara terpisah.

Lebih lanjut, usai melaksanakan sholat magrib, korban telah dihadang oleh pelaku di depan masjid. Saat itulah terjadinya tindakkan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut kepada korbannya.

Kala itu, Korban belum menyampaikan kepada kedua orang tua atas peristiwa yang menimpanya. Namun keesokan harinya, saat MYS berada disekolah ia terlihat lemas dan pada akhirnya korban di izinkan pihak sekolah untuk pulang lebih awal karena mengeluh sakit.

Sesampainya di rumah, korban baru bercerita kepada keluarga atas kekerasan yang menimpa dirinya. Mengetahui hal itu, pihak keluarga langsung membawa MYS ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan hingga pada akhirnya korban harus dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Tembilahan untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Karena berlatar belakang keluarga yang tidak mampu, biaya pengobatan korban selama
mendapat perawatan di rumah sakit merupakan hasil iuran warga setempat yang merasa simpati atas peristiwa yang menimpa MHY.

“Sebenarnya sudah ada upaya jalur kekeluargaan yang ditempuh, namun dari pihak pelaku kala itu sepertinya tidak memiliki etikat baik untuk bertanggung jawab dalam pembiayaan pengobatan terhadap korban hingga ia sembuh,” ungkap sumber ARB INdonesia.

Dalam rentan waktu beberapa hari setelah pulang dari rumah sakit, akhirnya pihak keluarga mendapatkan hasil ronsen MYS.

Berbekal hasil pemeriksaan itu, pihak keluarga segera membuat laporan pertama ke pihak kepolisian Polsek Pelangiran pada Rabu (8/3/2023), dan kembali membuat laporan kedua pada Minggu (12/3/2023) lalu.

Akibat dari perbuatan oknum pegawai tersebut, akhirnya pelaku di amankan oleh pihak kepolisian dan telah mendekam di tahanan Polres Inhil sejak beberapa hari yang lalu.

Untuk diketahui, kondisi korban MYS (16) secara fisik saat ini dikabarkan telah membaik dan telah aktif bersekolah.

Hingga berita ini disiarkan, awak media menunggu keterangan resmi yang di keluarkan oleh pihak kepolisian Polres Inhil terkait kasus kekerasan yang menyeret oknum pegawai tersebut.
Penulis : Arbain




Angin Ribut Porak Porandakan Rumah Warga di Desa Batu Ampar

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Angin ribut yang disertai hujan deras memporak porandakan puluhan rumah warga di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

IMG_20230215_113106

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 22.00 Wib.

Dari informasi yang di dapat ARB INdonesia, akibat terpaan angin kencang yang disertai hujan tersebut, mengakibatkan pada bagian atap rumah warga mengalami kerusakan.

IMG_20230215_113006

“10 unit rumah warga mengalami kerusakan berat dari puluhan rumah yang mengalami kerusakan,” ungkap Buono kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Saat ini kata Buono yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Inhil, masyarakat tengah melakukan perbaikan-perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.

“Kita bersama warga saat ini tengah bergotong royong untuk membantu memperbaiki rumah korban yang diterpa angin ribut disertai hujan deras,” tutup Buono.

(Arbain)




Polres Inhu Dalami Dugaan Terbakarnya Gedung DPRD, 6 Orang Saksi Diperiksa

ARB INdonesia, INDRAGIRI HULU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) terus mendalami dugaan penyebab terbakarnya Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu yang terjadi pada Selasa (17/1/2023) siang.

Bahkan selain mengamankan sejumlah barang bukti pascakejadian, saat ini sudah ada 6 orang saksi yang telah periksa untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Inhu.

Selain itu, Penyidik Polres Inhu juga telah meminta tim Bidlabfor Polda Riau untuk mengambil sampel untuk diuji pada Rabu (18/1/2023).

Dilansir dari laman riaupos.co, Kapolres Inhu AKBP Dodi Wirawijaya, SIK melalui Plh Kasat Reskrim, Ipda Miki Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan telah memeriksa enam orang saksi pascakebakaran gedung DPRD Inhu.

”Benar, hingga saat ini sudah ada enam orang saksi yang telah dimintai keterangan pascakebakaran gedung DPRD Inhu yang terjadi pada Selasa (17/1),” ujar Plh Kasat Reskrim, Iptu Miki Kurniawan, Kamis (19/1).

Akan tetapi Iptu Miki Kurniawan tidak menjelaskan secara rinci tentang identitas saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun demikian, dari enam orang saksi tersebut merupakan pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan) dan pihak luar Sekwan.

Dari keterangan sejumlah saksi, menyebutkan bahwa api berasal dari ruang bagian depan. Di mana ruangan depan yang dimaksud saksi tersebut, merupakan ruangan Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH.

Saksi juga menyebut bahwa, saat sumber api berasal dari ruang depan tersebut, ruangan Ketua DPRD Inhu dalam kondisi terkunci. Sehingga ada upaya sejumlah pegawai untuk memadamkan dengan racun api.

Selain itu, Plh Kasat Reskrim Polres Inhu, Iptu Miki Kurniawan juga menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari kantor DPRD, salah satu barang bukti yang diamankan itu yakni CCTV. Hanya saja, CCTV tersebut berdasarkan keterangan pihak Setwan, dalam kondisi rusak.

”Jika CCTV tersebut rusak, kami tetap akan membawanya ke labor. Sehingga kerusakan CCTV tersebut ada penjelasan ahli,” ungkapnya.

Ketika ditanya jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut, Miki Kurniawan belum bisa menjelaskan.

”Untuk jumlah kerugian akibat kebakaran yang terjadi, baiknya konfirmasi pihak Setwan,” harapnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Inhu, Afrizal Dharma SE ketika dikonfirmasi tentang kerugian akibat kebakaran mengatakan bahwa, dari hitungan pihaknya yakni mencapai Rp6 miliar lebih.

”Dari hitungan kami, kerugian bangunan sekitar Rp4,5 miliar dan kerugian mebeler sekitar Rp1,6 miliar,” ucapnya.

Editor : Arbain
Sumber: www.riaupos.jawapos.com > Pascakebakaran, Penyidik Periksa Enam Saksi
Link:
https://riaupos.jawapos.com/indragiri-hulu/20/01/2023/292736/pascakebakaran-penyidik-periksa-enam-saksi.html




Gedung Wakil Rakyat di Inhu Terbakar

ARB INdonesia, INDRAGIRI HULU – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terbakar, Selasa (17/1/2023) siang.

Terlihat dalam rekaman beberapa video yang beredar di media WhatsApp yang diterima ARB INdonesia sekira pukul 12.30 WIB api telah membesar pada bagian depan lantai dua gedung DPRD Inhu.

Terpantau juga, 5 unit pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api yang terus menggerogoti bagian atap pada gedung tersebut.

Dari informasi sementara yang diterima awak media, saat ini pukul 13.30 Wib api terus merambat dan membasar.

“Kalo untuk dugaan sementara sepertinya konsleting listrik pak, menengok tingkat kepadatan api berada di plafon,” ungkap salah satu sumber yang saat ini sedang berada dilokasi melalui pesan Whatsapp.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah kebakaran yang menghanguskan gedung Wakil Rakyat Kabupaten Inhu. (Arbain)