Aksi Unjuk Rasa di Ibu Kota Berujung pada Kerusakan Fasilitasn Publik, Kerugian Mencapai 45 Miliar.

PT Transjakarta menyatakan sebanyak 18 halte bus dibakar dan dirusak massa kemarin.Foto/SINDOnews/Dok


ARBindonesia.com, JAKARTA – Aksi unjuk rasa di Ibu Kota pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin berujung pada kerusakan fasilitas publik. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan sebanyak 18 halte bus Transjakarta rusak dan dibakar massa dengan total kerugian mencapai Rp45 miliar.


Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, adanya aksi massa yang dimulai sejak Kamis siang hingga malam berdampak pada perusakan disertai pembakaran fasilitas dan sarana prasarana yang digunakan dan dibanggakan warga DKI.


“Hingga pukul 20.30 WIb baru diketahui sebanyak 18 halte Transjakarta rusak dan dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Nadia dalam siaran tertulisnya, Jumat (9/10/2020).


Adapun halte yang dibakar massa sebanyak delapan halte yakni, Halte Bundaran HI (Kor 1), Sarinah (Kor 1), Tosari Baru (Kor 1), Tosari Lama (Kor 1), Karet Sudirman (Kor 1), Sentral Senen (Kor 5), Senen arah P Gadung (Kor 2) dan Senen arah HCB (Kor 2). Sedangkan halet yang dirusak massa yakni, HCB (Kor 1), BI (Kor 1), Gambir 1 (Kor 2), Sumber Waras (Kor 3), Grogol 1 (Kor 3), Dukuh Atas 1 (Kor 1), Petojo (Kor 8), Benhil (Kor 1), RS Tarakan (Kor 8) dan Kwitang (Kor 2).


Menurut Nadia, sebelum api mulai berkobar, seluruh layanan Transjakarta sudah berhenti dioperasikan sejak pukul 16.30 WIB. Semua petugas dan pelanggan yang berada di lokasi juga sudah berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak ada korban jiwa.


“Estimasi kerugian yang dialami Transjakarta setidaknya Rp45 miliar sejauh ini. Kami belum mengetahui total kerugian yang dialami dengan adanya perusakan ini, tidak hanya warga yang akan kesulitan melakukan transit, karena pembangunan kembali membutuhkan waktu pada halte modern ini,” ucapnya.


Transjakarta, lanjut Nadia sangat menyayangkan dan mengecam keras aksi halte halte dan fasilitas warga, utamanya Bundaran HI ini. Sebab, Halte Bundaran HI merupakan salah satu fasilitas yang dinimakti seluruh warga Indonesia yang seharusnya dijaga bersama-sama.


Untuk diketahui, halte Bundaran HI sendiri baru saja diresmikan pada 25 Maret 2019, dan menjadi halte modern terintegrasi dengan Stasiun MRT. “Kami masih menghitung kerugian pasti yang ditimbulkan oleh aksi anarkis yang merugikan warga DKI dalam kenyamanan menggunakan fasilitas Transjakarta. Selanjutnya untuk layanan operasional esok hari Transjakarta masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi di lapangan,” pungkasnya.
(*)


Sumber sindonews.com




Warga Mengamuk Disalah Satu Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

ARBindonesia,com.Dumai-Telah terjadi amukan warga di salah satu pangkalan gas elpiji 3 kg karena warga sekitar pangkalan sering kali tidak mendapat kan gas elpiji.


Selasa 06-10-2020 telah terjadi keributan antara warga dan pangkalan gas elpiji 3 kg di salah satu pangkalan yang di kelola oleh saudara Edi.Awal nya salah satu anak warga yang biasa di panggil Ocan yang tidak jauh dari lokasi pangkalan mendatangi untuk membeli gas elpiji,alhasil jawaban yang di dapat bahwa gas tidak ada.Namun warga sekitar masih berdiam saja.Namun karena sudah tidak terima setiap kali membeli gas elpiji di bilang tidak ada salah satu warga yang biasa di panggil Sona itu mendatangi pangkalan tersebut dan mengatakan sudah sering kami di buat seperti ini bukan sekali dua kali lagi,terjadi lah keributan dan akhir nya semua warga sekitar berdatangan dan keributan pun tidak terelakan lagi.kejadian terjadi di daerah jl.Raja Ali haji kelurahan purnama kecamatan Dumai Barat di kampung simpang cempedak sekitar pukul 19.30 wib.Yang membuat warga heran setelah Terjadi keributan yang kata nya gas tidak ada menjadi ada.


Situasi mulai mereda setelah dua RT mendatangi pangkalan elpiji tersebut yaitu dari RT 020 bpk Efendi dan RT 021 bpk M.Isa.Di lokasi dari kedua RT mengajak pemilik pangkalan berembuk dan akan membuat perjanjian nanti nya yang berbunyi jika nanti nya si pemilik pangkalan melanggar isi perjanjian tersebut maka izin usaha nya akan di cabut dan pangkalan akan di tutup.Dari pihak pangkalan menerima perjanjian itu,untuk sementara masih melalui lisan dan akan di buat secara tertulis dan akan di tanda tangani.


Di satu sisi salah satu warga yang di wawancarai dan di mintai keterangan dari pihak Media ARBindonesia,com.Sebut saja nama nya Robi.Beliau menegas kan dan juga berharap agar pangkalan elpiji tersebut di tutup dan di cabut izin usaha nya,karena sudah sangat sering menyusahkan warga sekitar di dalam mendapat kan gas elpiji,beliau juga mengata kan seharus nya yang di utamakan itu adalah warga sekitar pangkalan atau warga di RT tersebut bukan warga yang dari luar kawasan tersebut tegas nya.(hrk).









Ngeyel Langgar Protokol Kesehatan, 159 Perusahaan ini Ditutup Sementara

Sebanyak 159 perusahaan di Jakarta melanggar protokol kesehatan Covid-19 sejak PSBB berlaku 14 September 2020 lalu.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok


ARBindonesia.com, JAKARTA – Sebanyak 159 perusahaan di Jakarta melanggar
protokol kesehatan Covid-19 sejak PSBB berlaku 14 September lalu. Seluruh perusahaan tersebut hanya dikenakan sanksi penutupan sementara selama tiga hari.


Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sejak 14 September lalu hingga Jumat 2 Oktober 2020, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak terhadap 856 perusahaan. Hasilnya ada 159 perusahan yang ditutup sementara selama tiga hari karena adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.


“Sanksi yang kami berlakukan masih sebatas penutupan sementara. Itu pun cukup efektif karena pelanggaran semakin menurun dari 7,4% menjadi 4,5%,” kata Andri Yansyah Saat dihubungi, Senin (5/10/2020).


Andri menjelaskan, dari 159 perusahaan, 101 perusahaan terdapat karyawan yang terpapar Covid-19. Perusahaan tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Diantara yaitu, 45 perusahaan di Jakarta Selatan, 18 perusahaan di Jakarta Barat, 18 perusahaan di Jakarta Timur, 11 perusahaan di Jakarta Utara, dan 9 perusahaan di Jakarta Pusat.


Kemudian ada 58 perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan. Adapun perusahaan-perusahaan itu ada di Jakarta Pusat sebanyak 25 perusahaan, Jakarta Selatan 14 perusahaan, Jakarta Timur perusahaan, Jakarta Barat 7 perusahaan, dan Jakarta Utara 4 perusahaan.


“Kami masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) untuk menerapkan sanksi administrasi kepada perusahaan pelanggar PSBB,” ujarnya. (*)


Sumber Sindonews.com




Menghinadri Kecelakaan,Truck CPO Tumbang Terperosok Kedalam Sebuah Parit.

ARBindonesia,com.Dumai-Menghindari kecelakaan,truck CPO tumbang terperosok ke dalam sebuah parit.


Selasa 15-09/2020 telah terjadi kecelakaan tunggal sebuah truck CPO bernopol BK 8766 CS terperosok ke dalam sebuah parit yang bersebelahan dengan rumah warga.


Kejadia insiden tersebut berada di jalan Raja Ali Haji purnama,yang biasa di kenal oleh masyarakat dengan sebutan simpang sui.Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,supir beserta kernet nya hanya mengalami luka ringan di tangan.


kejadian tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 wib yang pada saat itu ingin membawa CPO menuju PT SDS yang berada tepat nya di wilayah kec.Sungai sembilan Lubuk Gaung.


Awak media ARBindonesia.com turun langsung kelokasi terjadi nya insiden tersebut dan melakukan wawancara langsung kepada supir Truck CPO tersebut.


Iriawan Sitorus adalah nama supir yang membawa truck tersebut,beliau mengatakan pada saat itu saya arah menuju masuk ke PT SDS untuk membawa CPO dan dari arah depan saya ada sebuah mobil CPO juga yang menuju arah keluar,mobil tersebut memotong sebuah sepeda motor di karena kan takut terjadi hal yang tidak di ingin kan akhir nya saya menghindari banting stir ke kiri hingga ban sebelah kiri saya turun dari aspal.Di karena kan mgkin tanah nya lembut akibat basah di karena siraman hujan,sampai ban saya terbenam dan akhir nya mobil yang saya bawa tumbang ke dalam parit.


Sama-sama kita ketahui bersama di dalam insiden tersebut tidak terlepas sempit nya badan jalan yang berada di wilayah purnama beserta semakin padat nya para pengendara baik itu mobil atau pun sepeda motor di jalan tersebut.setiap tahun semakin meningkat kepadatan pengguna jalan di wilayah purnama sedang kan badan jalan tidak memadai,kondisi jalan juga sudah semakin banyak yang rusak.Sehinga sering nya terjadi kecelakaan di wilayah tersebut.(hrk).






Tertimpa Alat Berat, Seorang Pekerja Proyek Pembangunan SPBU di Kelurahan Tempuling Tewas

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – R (25)
seorang pekerja proyek pembangunan SPBU di Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir  (Inhil)  tewas di tempat setelah tertimpa alat berat jenis Ekskavator, Minggu (13/9/2020).


Nahas tak hanya menimpa R, seorang pekerja lainnya berinisial I juga bernasib apes. Beruntung, I hanya mengalami luka ringan. 


Dilansir dari klikmx.com melalui Informasi yang dirangkum, kejadian bermula saat kedua pekerja sedang melaksanakan pekerjaan pemasangan kayu cerucuk di lokasi kejadian. 


Namun alat berat yang digunakan untuk pemasangan kayu tersebut mengalami kerusakan dan menimpa keduanya. 


“Saat itu keduanya sedang bekerja masang kayu cerucuk, namun alat yang digunakan tiba-tiba rusak dan menimpa pekerja,” kata Saimun, rekan seprofesi korban. 


Nyawa R tak tertolong, pemuda asal Deli Serdang, Sumatera Utara itu tewas di tempat tertimpa alat berat. Sementara korban I langsung dilarikan ke Puskesmas Sungai Salak guna mendapatkan perawatan medis. 


“R tewas di tempat karena tertekan alat berat, sedangkan I mengalami luka ringan dan dilarikan ke Puskesmas terdekat,” ucapnya. 


Jenazah R akan dimakamkan di kampung halamannya di Deli Serdang, Sumatera Utara. 


“Setelah dibersihkan di Puskesmas Sungai Salak,  korban akan dibawa ke Deli Serdang,” sebut Saimun. 


Sementara Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan. 


“Betul pak masih kita selidiki,” ucapnya singkat. ***


Sumber : klikMX.com
editor arb




Kronologis Kebakaran yang Menelan Korban Jiwa di Desa Teluk Pantaian

Foto : Puing-puing rumah warga Desa Teluk Pantaian yang terbakar


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin 24 Agustus 2020 sekira pukul 03.00 WIB dini hari.


Kali ini, sijago merah membakar 3 unit rumah warga di Jalan H Khalid RT 002 RW 002 Dusun Flamboyan, Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).


Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan yang dikonfirmasi awak media membenarkan terjadinya musibah kebakaran tersebut.


Dijelaskannya, selain menghanguskan 3 unit rumah warga setempat, kobaran api juga membakar 2 unit sepeda motor dan menyebabkan 3 orang meninggal dunia.


“Untuk asal usul api masih dalam penyelidikan dari Polsek GAS dan Satreskrim Polres Inhil dengan mendatangkan Puslabfor,” jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.


Senada dengan itu, Kapolsek GAS Iptu Agus Susanto mengungkapkan, kronologis kejadian diketahui saat saksi Eva Hartati sedang istirahat bersama suaminya Mastar dan tiba-tiba mendengar teriakan minta tolong dari rumah orang tuanya Fatimah, yang bersebelahan dengan rumahnya.


Lalu, saksi melihat api sudah menyala dari dalam rumah tersebut. Melihat hal itu, iapun memberitahukan kepada suaminya bahwa ada api dari rumah sebelah.


Kedua saksi langsung mendatangi rumah orang tuanya, untuk membantu orang-orang keluar dari dalam rumah keluar. Karena pada saat itu, yang berada di dalam rumah adalah orang tua saksi, adiknya bersama isteri dan anak, serta abang saksi Ali Husni dan Supriandi.


Sesampainya di lokasi, saksi melihat orang tuanya telah ditolong oleh abangnya Ali Husni dan Supriandi untuk keluar dari dalam rumah. Namun adik kandung saksi yang bernama IS bersama isterinya LA dan Kh yang berada di kamar belakang tidak dapat tertolong lagi karena terkurung oleh api.


Selanjutnya, warga beramai-ramai memadamkan api dengan bantuan 2 mesin pemadam milik Desa dan 1 mesin milik masyarakat, sehingga api berhasil dipadamkan sekira pukul 05.00 WIB.


Atas kejadian tersebut, kerugian materil yang diderita para korban mencapai sekitar Rp 700 juta. (*)