Soal Kabar Meninggalnya Bahar, ini Klarifikasi Ketua KKSS Batam
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua BPD KKSS Kota Batam, H Masrur Amin, SH., MH memberikan klarifikasi atas kabar meninggalnya Bahar salah satu anak buah dari almarhum H Permata yang terkena tembakan pada bagian kepala oleh petugas patroli Bea Cukai.
Dalam pemberitaan arbindonesia.com sebelumnya yang berjudul ” Tertembak di Kepala oleh Petugas Bea Cukai, Bahar Hembuskan Nafas Terakhir“, yang dikutip dari alurnews.com, bahwa kabar meninggalnya Bahar, langsung disampaikan oleh Ketua BPD KKSS Kota Batam, Haji Masrur Amin, SH.,MH melalui pesan singkat di group WhatsApp KKSS Kota Batam.
“Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun menginformasikan kondisi Bahar (tekong yang terkena tembakan di kepala) baru dikabarkan meninggal dunia di salah satu RS di daerah kuala tungkal,” kata Masrur dikutip dari alurnews.com.
Atas hal tersebut, Mashur menyampaikan bahwa informasi tersebut didapatkannya dari keluarga korban (Bahar), pada saat itu korban baru selesai operasi.
“Sempat kritis dan tidak bergerak, akhirnya keluarga korban mungkin menyatakan dia meninggal. Informasi itulah yang beredar,” kata Masrur saat dihubungi arbindonesia.com, Senin (18/1/2021) malam pukul 23.29 Wib.
Lanjutnya, setelah ia melakukan kroscek langsung kepada abangnya yang baru pulang dari rumah sakit Jambi, abangnya mengatakan bahwa setelah melewati masa kritis, Bahar sudah mulai bergerak.
“Alhamdulillah Bahar masih Hidup,” tutup Masrur.
Arbain
Tertembak di Kepala oleh Petugas Bea Cukai, Bahar Hembuskan Nafas Terakhir
Bahar saat mendapat perawatan medis di RS, foto alurnews.com
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bahar salah satu anak buah dari H Permata yang juga terkena tembakan pada bagian kepala oleh petugas patroli Bea Cukai saat menggagalkan upaya penyeludupan rokok ilegal dikabarkan meninggal dunia, Senin (18/1/2021) siang.
Kabar meninggalnya Bahar, langsung disampaikan oleh Ketua BPD KKSS Kota Batam, Haji Masrur Amin, SH.,MH melalui pesan singkat di group WhatsApp KKSS Kota Batam.
“Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun menginformasikan kondisi Bahar (tekong yang terkena tembakan di kepala) baru dikabarkan meninggal dunia di salah satu RS di daerah kuala tungkal,” kata Masrur dikutip dari alurnews.com.
Sebelum dikabarkan meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit Kuala Tungkal, Bahar sempat mendapatkan perawatan medis selama 4 hari setelah peristiwa penembakan yang sebelumnya juga telah menewaskan H Pertama pada Jum’at (15/1/2021).
Diketahui, Bahar merupakan tekong speed boat pancung yang ditumpangi oleh almarhum H Permata saat Insiden penembakan itu terjadi.
Speed Boat Pancung yang terkena peluru
Atas peristiwa yang terjadi di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Inhil, Bahar mengalami luka tembak di bagian kepala, sedangkan H Permata tewas ditempat setelah ditembak oleh oknum petugas Bea Cukai tepat di bagian dada dan jantung.
Editor Arbain
Peristiwa Penembakan H Permata, Ini Keterangan Saksi Mata Saat Kejadian
Kaca Boat Kayu/pancung yang ditembus peluru
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Melalui Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Masrur Amin mengungkap kronologis atas penembakan H Permata oleh petugas Bea Cukai di Perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Jumat (15/1/2021).
Disampaikan Masrur, ada dua orang saksi mata dalam peristiwa berdarah tersebut yakni SH dan AN. Kedua saksi beserta 11 orang saksi lainnya sebagian besar sudah memberikan keterangannya kepada pihak penyidik Polda Kepulauan Riau.
Dikutip dari barakata.id, berdasarkan keterangan dari saksi mata, kata Masrur, H Permata ditembak oleh petugas patroli Bea Cukai dari jarak sekitar belasan meter. Posisi H Permata saat itu berada di dalam kapal miliknya.
“Peluru milik Bea Cukai menembus kaca spead boat dan mengenai dada Haji Permata,” kata Ketua KKSS Batam Masrur.
“Petugas Bea cukai menembak Haji Permata tidak diposisi kapal mereka, tetapi menembak diposisi kapal milik H Permata bermuatan rokok yang mereka sita (BC),” tambahnya.
Selain itu, Masrur juga mengungkapkan
bahwa H Permata ambruk seketika di atas kapalnya. Sesaat kemudian, Haji Permata meninggal dunia.
“Jadi tidak betul, kalau Haji Permata disebut lompat ke kapal Bea Cukai,” ungkap Masrur kepada wartawan menirukan keterangan saksi, Minggu (17/1/2021).
Yang sadisnya lagi, ungkap Masrur, usai terjadi penembakan hingga menewaskan H Permata, kapal yang ditumpangi almarhum ditabrak oleh petugas Bea Cukai agar tidak dapat bergerak. Selain itu, jasad H Permata pun dibiarkan begitu saja oleh petugas Bea Cukai, tanpa ada bantuan atau diantar ke pihak keluarga.
“Tentu tindakan Bea Cukai yang telah menembak mati tokoh kami dan membiarkan jasadnya begitu saja, membuat kami semakin emosi dan bertanya-tanya, Kenapa Bea Cukai memiliki rasa dendam dan bertindak begitu sadis terhadap Haji Permata,” ungkap Masrur bernada kecewa.
Masih dikutip dari sumber barakata.id, selain itu, berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Masrur, di perairan Bintan sudah terjadi kejar-kejaran, dan kapal patroli milik Bea Cukai sudah mulai bermanuver untuk mengganggu kapal H Permata.
Saat tiba di sekitar Perairan Sungai Bela, kapal yang bermuatan rokok sudah dalam penguasaan Bea Cukai.
Pada saat itu H Permata memesan nasi pada boat pancung dan datanglah boat pancung itu membawa nasi. Belum sempat nasi itu diserahkan kepada H Permata, ia memerintahkan kepada anggota untuk naik ke boat pancung untuk mengejar dan mengambil kapal yang diduduki Bea Cukai pada saat itu.
“Setelah dikejar mereka (petugas BC) kabur, namun begitu datang bantuan patroli Bea Cukai mereka mengejar balik H Permata. Lalu ada 3 orang oknum Bea Cukai membidiknya,” ungkap Masrur.
“Yang membidik ini tidak berani menembak, dan rekan mereka teriak… tembak!… tembak!, tembak saja!. Tapi yang membidik ini tidak berani menembak. Akhirnya yang menginstruksikan menembak tadilah yang menembak mati H Permata,” ungkapnya lagi.
“Kami tidak mengarang cerita. Kami tidak melakukan pembelaan dan kami tidak mengatakan H Permata benar, tapi kesalahan H Permata tidak mesti mendapatkan hukuman dengan hukuman mati seperti itu, seharusnya dibagian yang melumpuhkan, bukan ditembak mati,” tutup Masrur.
Untuk diketahui, sebelumnya Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan melalui Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan siaran persnya pada Sabtu (16/1/2021).
Dalam siaran pers itu, menjelaskan perihal penindakan terkait dugaan kasus penyelundupan rokok dari Batam tujuan Tembilahan.
Syarif menyebutkan, kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai, dilempar dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai pun dilakukan.
“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” ungkap Syarif.
Editor Arbain/barakata.id
Penembak H Permata, Apakah Petugas BC Kepri atau BC Tembilahan?
konferensi pers di kantor BC Tembilahan, Sabtu (16/1/2021), foto arbindonesia.com
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Berawal dari aksi pengejaran terhadap 4 buah high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK yang bermuatan rokok ilegal, hingga terjadi penembakan hingga menewaskan Mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Haji Jumhan atau lebih dikenal dengan nama Haji Permata.
Atas peristiwa itu, penembakan yang menewaskan H Permata hingga saat ini masih menjadi misteri, atau belum diketahui pasti apakah penembakan tersebut dilakukan oleh petugas patroli Bea Cukai Tembilahan atau petugas patroli Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau (Kepri).
Akan tetapi dari informasi yang beredar, bahwa dalam peristiwa penembakan yang menewaskan H Permata tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tembilahan.
Namun, dalam keterangan yang disampaikan
Bea Cukai Tembilahan dalam konferensi pers di kantor BC Tembilahan, Sabtu (16/1/2021). Ari Wibawa Yusuf mengatakan belum mengetahui pasti petugas patroli mana yang melakukan penembakan tersebut.
“Mengenai hal tersebut, saat ini masih dilakukan pendalaman. Sekarang petugas patroli Bea Cukai Tembilahan saat ini masih berada di Bea Cukai Kepri,” jawab Ari Wibawa saat ditanyai arbindonesia.com.
Selain itu saat ditanyai mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), Ari Wibawa mengatakan jika ada pelanggaran SOP oleh petugas dalam mengambil tindakan, maka dipastikan akan ada sanksi yang diberikan.
“Hal ini juga masih kita dalami, yang pasti jika ada ketidak sesuaian SOP yang dilakukan oleh petugas, dipastikan akan ada sanksi yang diberikan,” jawab Ari Wibawa lagi.
Terakhir, Kepala BC Tembilahan menyampaikan bahwa saat ini dua buah high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK telah dilakukan penahanan oleh pihak Bea Cukai.
“Ada 4 buah speed, 2 diantaranya ditahan oleh pihak Bea Cukai, dan 2 speed lagi berhasil kabur,” kata Ari.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mencari informasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari saksi yang berbeda dalam peristiwa tersebut.
Arbain
Kronologis, Bea Cukai Gagalkan Aksi Penyelundupan Rokok Ilegal di Wilayah Perairan Riau
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sabtu (16/1/2021), kronologis Aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup kembali dilakukan oleh Satgas
patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan. Pada Jumat (15/01).
Satgas patroli laut Bea Cukai, berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, berupaya menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal
bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.
Ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok
dengan informasi intelijen yang diperoleh.
Petugas kemudian sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.
“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat.
Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan.
Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.
“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif.
Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal.
Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ.
Sekitar pukul
09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah
diperiksa petugas Bea Cukai.
“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai,” Kata Syarif menambahkan.
Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC
15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai.
Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini
dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk
melindungi empat HSC tersebut.
Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai. Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang
berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil
berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat
orang petugas.
Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal
pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.
“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak
dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa
melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai” kata Syarif.
Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas
bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba
menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali.
Kapal tersebut baru berhenti berusaha
mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya
“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang
dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.” ujar Syarif.
Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya
disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.
Tidak hanya berhenti disitu, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita, termasuk
asal muasal rokok illegal, pelaku-pelaku yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang
digunakan untuk menyelundup.
Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan
HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut. Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok
dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal nonHSC. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal nonHSC. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.
“Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas” Kata Syarif.
Bahkan pada
tahun 2014 kelompok ini pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun
karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas.
“Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” ungkap Syarif lebih lanjut.
Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai
yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Aparat Penegak Hukum yang lain dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.
“Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundangan-undangan, pungkas Syarif. (pers rilis BC Pusat)
Arbain
Peristiwa Tewasnya H Permata, ini kata BC Kepri, BC Batam dan BC Tembilahan
Foto Humas BC Batam
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Mengenai peristiwa penembakan terhadap Mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, H Jumhan bin Selo atau lebih dikenal dengan nama Haji Permata masih menimbulkan tanda tanya.
Dari informasi yang beredar, bahwa
bahwa tewasnya H Permata diduga akibat tertembak oleh petugas Bea Cukai.
Saat itu, H Permata tengah menggunakan High Speed Craft/Speed boat dengan membawa rokok seludupan dari Batam menuju Tembilahan.
Setibanya diperairan Sungai Bela Tembilahan, Patroli Bea Cukai menghadang dan akan menangkap Speed boat yang membawa rokok tersebut.
Pada saat itu, dari informasi yang beredar bahwa H Permata menyerang Petugas Bea Cukai dengan melompat ke Speed Boat Patroli Bea Cukai, sehingga Petugas Bea Cukai melakukan penembakan terhadap H Permata.
Bea Cukai Khusus Kepri
Atas peristiwa yang terjadi pada Jum’at (15/1/2021) tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri), mengatakan masih mencari kebenaran terkait kabar meninggalnya H Permata yang diduga ditembak oleh petugas Bea Cukai.
Dikutip dari Batamnews.co.id, terkait kabar tersebut pihak DJBC Kepri, belum memberikan jawaban pasti. Bahkan, pihak DJBC Kepri juga tengah berupaya mengumpulkan informasi mengenai kabar penembakan H Permata oleh petugas BC.
“Untuk sementara, kami lagi menunggu konfirmasi dari unit terkait,” kata Humas DJBC Kepri, Arif Ramadhan, melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/1/2021).
Bea Cukai Batam
Selain itu, melaui Humas Bea Cukai Batam saat dikonfirmasi arbindonesia.com, bahwa dalam peristiwa penembakan tersebut tidak ada kaitannya dengan Bea Cukai Batam.
Akan tetapi untuk informasi awal ini yang disampaikannya bahwa hal tersebut merupakan patroli laut Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepri dengan KPPBC Tembilahan.
“Kami masih menunggu press release dr pusat. Mohon ditunggu, nanti ada press release dari humas pusat,” kata Humas BC Batam melalui pesan WhatsApp kepada arbindonesia.com, Jum’at (15/1/2021) malam.
Bea Cukai Tembilahan
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf saat dikonfirmasi oleh arbindonesia.com juga mengaku belum mengetahui peristiwa penembakan tersebut.
“Saya belum dapat infonya. Malah saya baru tau ini, nanti saya coba tanya teman-teman dulu,” kata Ari Wibawa Yusuf, Jum’at (15/1/2021) siang, pukul 13.43 Wib.
Ketua KKSS Kota Batam
Dilansir dari Posmetro.com, menurut Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin bahwa H Permata meninggal setelah terkena 3 tembakan tepat di dada.
“Ada tiga tembakan, satu di jantung dan dua di dada. Satu lagi korban katanya kepalanya ditembak, satu lagi kakinya. Berarti ada tiga korban yang ditembak. Jadi satu yang meninggal yaitu Haji Permata karena pas di tempat yang mematikan dada dan jantung,” ujar Masrur Amin, yang ditemui Jumat sore di Tanjung Sengkuang.
Masih kata Amin, korban di tembak dari jarak dekat. Untuk korban meninggal di bawa ke Batam dan dua orang terluka masih dirawat di Rumah Sakit di Tembilahan.
RSUD PH Tembilahan
Mengenai dua orang yang terluka dalam insiden penembakan di wilayah perairan Sungai Bela, Kepala RSUD PH Tembilahan saat dikonfirmasi arbindonesia.com, dr Saut Pakpahan memastikan bahwa 2 orang tersebut tidak ada dirawat di RS Tembilahan.
“Kita juga menunggu dari malam tadi, tetapi sampai hari ini belum ada pasien tersebut dibawa ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan,” kata saut kepada arbindonesia.com, Sabtu (16/1/2021) pukul 10.14.Wib.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya mencari informasi terkait peristiwa penembakan yang menewaskan H Permata.