Tersambar Petir, 2 Warga Inhil Tewas Saat Hendak Mencari Kayu

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dua orang warga di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditemukan tewas tersambar petir saat hendak mencari kayu di Sungai Mursi, Minggu (31/10/21).

Diketahui, peristiwa itu terjadi di perairan Sapat, parit 12 hilir Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), sekitar pukul 15:00 WIB.

Melalui sumber yang dilansir dari beritainhil.com, Adon Syamsuri yang merupakan tim medis di daerah tersebut mengatakan bahwa yang tersambar petir itu bernama Andi Suhaidi dan Rudi Erwani yang merupakan warga Desa Sialang Panjang.

Menurut keterangan dari Adon Syamsuri, kronologis kejadiannya saat itu kedua korban hendak pergi mencari kayu di Sungai Mursi menggunakan pompong bersama satu orang rekannya bernama Ani yang menggunakan pompong lain.

“Berangkat lah mereka serentak pake dua pompong saat hujan-hujan tu, bang Ani sempat ngajak kedua arwah untuk beristirahat karena hujan petir, tapi kata arwah tidak apalah lanjut aja, tidak lama setelah itu mereka tersambar petir dan pompong masih melaju ke arah pantai,” ungkapnya.

Mengetahui kejadian tersebut, Ani langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuindra untuk meminta pertolongan.

“Yang menangani janazah korban saya tim medis sendiri di bantu oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.

Terakhir Adon Syamsuri menyebutkan bahwa kedua jenazah korban sudah di bawa ke Tembilahan untuk diberikan kepada pihak keluarga.

“Sekitar jam 18:00 wib kedua korban sudah dibawa ke Tembilahan untuk diberikan kepada pihak keluarga,” pungkasnya.

Editor Arbain
Sumber: Beritainhil.com




Pohon Tumbang di Pekanbaru Timpa Mobil yang Melintas

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Insiden mengerikan terjadi di Jalan Sutomo, Pekanbaru, Kamis (28/10/2021) siang ini. Sebuah pohon di pinggir jalan tersebut tumbang dan menimpa kendaraan roda empat yang sedang melintas.

Walau mobil rusak parah, beruntung pengendaranya masih dalam kondisi baik-baik saja. Pohon berukuran besar tersebut hanya menimpa bagian belakang mobil hingga ringsek.

Kendaraan tersebut berjenis mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi BM 1480 VJ. Pengendara mobil naas itu adalah seorang wanita.

Tampak di lokasi, tak hanya pohon yang tumbang ke jalan raya, namun kabel-kabel listrik dan lainnya yang ikut terkait ke dahan-dahan pohon juga rebah melintang di jalan.

Saat ini petugas gabungan sudah mengevakuasi mobil tersebut dan menebang pohon besar yang menimpa mobil menggunakan pemotong chain saw.

Kejadian di sekitar TKP menjadi ramai, dikarenakan banyaknya pengendara yang ingin melihat insiden tersebut. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam insiden pohon tumbang ini. *

Sumber: Cakaplah.com




Diduga Bawa Rokok Ilegal, Oknum Polisi Bentrok Dengan Warga Sijunjung

ARBIndonesia.com, SIJUNJUNG – Diduga tengah membawa rokok ilegal, seorang oknum polisi asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau bentrok dengan warga di Kabupaten Sijunjung.

Insiden serta keributan terjadi antara seorang oknum polisi berpangkat Aipda insial YS yang bertugas di Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau dengan warga Nagari Guguk Naneh, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Jumat (22/10) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Akibatnya sempat terjadi bentrok diantara mereka yang menyebabkan kepala sang oknum polisi terluka dan harus mendapatkan sebanyak 20 jahitan akibat dikeroyok oleh beberapa pemuda setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber warga menyebutkan, peristiwa berawal ketika oknum YS dengan menyupiri sebuah truk Colt Diesel yang bermuatan rokok ilegal datang dari arah Kiliran Jao hendak menuju arah Kota Padang.

Sesampai di lokasi areal buka tutup jalan, sang oknum polisi pembawa rokok ilegal tersebut ikut antri bersama kendaraan lainnya. Namun ketika giliran kendaraan yang bersangkutan bisa lewat, sempat melakukan tindakan arogan terhadap salah satu pemuda bernama Dian (30) yang sedang melakukan aktifitas buka tutup jalan dengan menghardik warga tersebut dengan kata kata yang tidak pantas.

Dian yang merasa tidak senang, terpancing emosinya hingga mengejar kendaraan yang disupiri oleh oknum YS tersebut, hingga terjadilah bentrok diantara mereka yang berjung pada perkelahian dan pengeroyokan terhadap si oknum oleh beberapa pemuda setempat.

Sementara itu, aparat dari Polsek Tanjung Gadang yang mendapat informasi sedang terjadi bentrok antara beberapa warag dengan seorang oknum polisi, dengan cepat meluncur ke lokasi dan mengamankan sang oknum dari amuk warga.

Selanjutnya persoalan tersebut langsung dibawa dan diselesaikan di Mapolsek setempat. Dari sumber anggota polisi serta warga, insiden bentrok antara seorang oknum dan beberapa pemuda Nagari Guguk Naneh itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan berujung damai.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, langsung turun tangan menyelesaikan insiden tersebut.

Terkait dengan barang haram yang dibawa oleh oknum YS, pihak Polres Sijunjung langsung melakukan penyitaan. Atas tertangkap tangannya sang oknum YS membawa dan diduga melakukan penyelundupan rokok ilegal, pihak Propam Polres Sijunjung dengan pihak Propam Polres Inhil Riau, melakukan pemeriksaan terhadap sang oknum.

Editor: Arbain , Sumber : Sumbartime.com
https://sumbartime.com/bawa-rokok-ilegal-oknum-polisi-terlibat-bentrok-dengan-warga-sijunjung/




Heboh! Penemuan Mayat Dengan Tangan Terikat di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan

ARBIndonesia.com, KAMPAR – Warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas di KM 10 Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan, Lingkungan Koto Sungai Tonang, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kampar, Ahad (10/10/2021).

Berdasarkan informasi pihak kepolisian dari Polsek Bangkinang Kota, bahwa sekira pukul 06.00 WIB, saksi Samsuar selaku Ketua RT 01 Lingkungan Koto Sungai Tonang didatangi oleh warga bernama Pramono, yang memberitahu adanya sesosok mayat di pinggir jalan raya KM 10 Lingkungan Koto Sungai Tonang, Kelurahan Pasir Sialang.

“Mendapat informasi itu, saksi Samsuar langsung menghubungi Ketua RW dan kemudian mereka langsung mendatangi lokasi, informasi tersebut juga disampaikan langsung kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Sialang Aiptu Alinur yang kemudian segera datang ke TKP,” ucap Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil, Senin (11/10/2021).

Saat ditemukan, kondisi jasad pria ini dalam keadaan tangan terikat ke belakang, kaki juga terikat dan pada lehernya masih menempel tali bekas jeratan.

Korban mengenakan baju kaos lengan pendek warna hitam campur biru, ada motif garis putih dan juga ada tulisan OFF dan ALL, usia korban diperkirakan sekitar 25 tahun.

“Diduga jasad pria ini merupakan korban pembunuhan yang terjadi di tempat lain lalu jasadnya dibuang ke daerah ini, sebab warga sekitar yang melihat jasad korban ini tidak ada yang mengenalinya,” ungkapnya.

Lanjutnya, jasad korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan visum.

Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, mendata saksi dan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Terkait identitas korban saat ini masih belum diketahui dan dalam penyelidikan, bila ada warga yang mengenali sesuai ciri-ciri tersebut dapat menghubungi Satreskrim Polres Kampar atau Polsek Bangkinang Kota,” pungkasnya. ***

sumber cakaplah.com




Pria di Inhil Ini Ditemukan Tewas Tergantung

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pamit untuk pergi ibadah sholat magrib. Seorang pria berinisial ZU ditemukan tewas tergantung dengan leher terjerat tali di dalam kamar rumahnya di Dusun Sepakat, Desa Kota Baru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (6/9/21) kemarin.

Laki-laki berusia 40 tahun itu pertama kali ditemukan oleh anaknya saat ingin mengambil charger handphone di dalam kamar.

Karena terkejut melihat kejadian itu, sang anak pun memberitahukan kepada ibunya. Kemudian warga setempat yang mengetahui langsung menurunkan jasad korban serta melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Mendengar dari laporan itu petugas bersama pihak medis mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan.

Kapolres Inhil AKPB Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Martunus saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/21) membenarkan adanya kejadian yang memilukan tersebut.

“Betul, korban diketahui bunuh diri dan dari keterangan dari keluarga dan warga sekitar, korban sering mengeluh sakit dada dan juga bisa melukai dirinya sendiri,”kata Kapolsek.

Kejadian itu berawal dalam sehari sebelumnya, korban yang bekerja sebagai buruh ini pamit kepada istri untuk kerja lembur di Pasar Kembang namun sang istri melarangnya.

“Di pagi harinya korban seperti biasa pergi kerja, setelah magrib korban beralasan untuk menunaikan shalat maghrib, lalu ditemukan oleh anaknya tergantung didalam kamar,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek, dari pihak keluarga korban juga menceritakan kalau korban sering mengeluh sakit dada.

“Selain itu dari keterangan warga sekitar dan tetangga, korban juga sering melukai dirinya sendiri. Hasil pemeriksaan visum sementara terhadap korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, tutup Kapolsek.***/RU




Masuk Kepekarangan Rumah Warga di Inhil, Seekor Beruang Madu di Amankan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Seekor anak Beruang Madu seberat kurang lebih 30 kilogram dilaporkan masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kemunculan satwa itu membuat warga resah dan khawatir saat beraktivitas. Kemudian warga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mandah.

“Ya, pada Rabu (28/7) lalu kami dapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Mandah, ada Anak Beruang Madu berjenis kelamin betina dengan bobot berat kurang lebih 30 kilo yang masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi.

Kapolres menyebutkan, anak Beruang Madu itu lalu ditangkap dan diamankan Polsek Mandah bersama warga.

“Dan setelah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Riau, pada Kamis (29/7) di Pelabuhan Lasdap Tembilahan, kami serahkan anak Beruang Madu itu kepada pihak BKSDA Riau melalui Polisi hutan dan bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk dievakuasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Beruang Madu merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Di Indonesia, Beruang Madu merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi,” jelas Kapolres Inhil AKBP Dian. ***