Kantor BAPPEDA Riau Terbakar

ARB INdonesia, PEKANBARU – Asap tebal tampak mengepul dari lantai tiga gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau di Jalan Sudirman, Selasa (1/2/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tampak sejumlah mobil pemadam kebakaran terlihat tiba di lokasi dan berupaya memadamkan api.

“Awalnya asap tampak dari lantai atas. Gak tahu apa penyebabnya,” ujar salah seorang warga sekitar yang namanya enggan disebutkan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Api sudah berhasil dipadamkan, sekarang dalam proses pendinginan. Dan tidak ada korban jiwa,” ujar Burhan Gurning.

Sumber riaupos.co




Duel Menjemput Maut di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Duel antara dua orang pemuda yang berhujung pada kematian kembali lagi terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kali ini perkelahian ‘menjemput maut’ menggunakan senjata tajam itu terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, terjadi pada Rabu (26//2022) sore.

Akibatnya dari insiden itu, satu orang meninggal dunia dan satu orang mendekam di jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, Sik,Msi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH mengatakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda di Tempuling meninggal dunia sudah berhasil diamankan.

Peristiwa itu bermula saat korban terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Korban bernama Lukman (26) ditikam di bagian dada dan luka sobek serta pada bagian betis kaki sebelah kiri.

“Korban, Lukman bersama teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Bandara, kemudian datang pelaku inisial JS (21) menggunakan sepeda motor. Tidak lama kemudian antara pelaku dengan korban terjadi cekcok mulut,” kata Esra.

Saat cekcok itulah disebutkan, pelaku yang sebelumnya sedang memegang pisau badik.

“Dimana pelaku menggoreskan pisau badik tersebut ke telapak tangannya sendiri dengan mengatakan bahwa dia kebal, namun ternyata telapak tangan pelaku terluka dan berdarah. Melihat gelagat pelaku tersebut lalu korban Lukman juga langsung mengeluarkan badiknya, terjadilah perkelahian antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan luka sobek,” ungkapnya.

Akibat luka tersebut korban terjatuh lalu ditolong oleh rekannya untuk dibawa ke Puskesmas Sungai Salak. Setelah dilakukan pertolongan namun korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

“Pelaku sempat kabur ke Jalan Lancang Kuning Desa Pulau Palas, Tembilahan Hulu. Namun pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sebuah pisau badik, dan saat ini sudah di bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses Hukum,” imbuhnya.

Sementara korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

“Tersangka dikenakan pasal 351 Jo 354  KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara,” terangnya. (Arbain)




Terseret Arus Sungai Saat Ingin Pulang dari Ladang, Warga Desa Gunung Malelo Masih Belum Ditemukan

ARB INdonesia, KAMPAR– Nasib malang menimpa seorang laki laki bernama Makmur (43 Tahun), warga Desa Gunung Malelo Dusun V Kecamatan Koto Kampar Hulu. Kabupaten Kampar

Warga ini tewas karena terseret arus dan tenggelam saat sepulang dari lahan atau ladangnya dengan meyebarangi sungai saat pulang ke sebrang dengan cara berenang seperti kebiasaan yang di lakukan nya tiap hari.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa sore (18/01/2022) sekira jam 16.30 korban a.n MAKMUR (43 tahun) sepulang dari lahan atau ladangnya langsung menuju sungai untuk Pulang ke sebrang dengan cara berenang seperti kebiasaan yang di lakukan nya tiap hari dengan jarak lebar sungai tersebut +- 70 M.

Sewaktu korban sedang berenang menuju ke sebrang, ada warga yang melihat korban berenang yakni Sdri Mila dan sesampainya di sebrang korban akan mencoba menaiki daratan, tiba tiba Korban Hanyut dan terbawa arus sungai yang pada saat itu dalam keadaan deras dan airnya berwarna keruh serta korban terus terbawa oleh arus sungai, sehingga korban sampai ke tengah sungai dan korban menggapai gapai kan tangan nya untuk meminta pertolongan

Kebetulan pada saat itu, Ada Saksi yang bernama Rizal yang sedang duduk di pinggiran sungai melihat Korban menggapai-gapaikan tangannya untuk minta diselamatkan, tanpa pikir panjang saksi Rizal langsung berenang menuju tempat korban, pas di pertengahan jalan arah menuju korban tiba tiba korban tidak terlihat lagi di duga korban sudah terbawa arus dan hanyut.

Di karnakan arus pada saat itu sangat deras, maka Saksi langsung menuju ke tempat yang aman. Setelah Saksi sampai di tempat yang aman, lalu Saksi menyusuri jalan di sepanjang tepi sungai tersebut untuk memastikan korban apa masih terlihat atau tidak nya.

Setelah lama Saksi menyusuri jalan di pinggiran sungai tersebut dan saksipun langsung menyampaikan kepada pihak masyarakat setempat dan mengatakan bahwa tadi ada orang yang hanyut dan terbawa arus sungai ini.

Dan warga mencoba untuk menyelematkan korban yang hanyut di sungai ini,tetapi saya tidak bisa menyelamatkan korban di karnakan arus sungai yang deras serta warna air sungai yang keruh.setelah itu saksi dan masyarakat setempat kembali melakukan pencarian dengan cara menyusuri tepian sungai kampar tersebut

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP. Sudiyanto yang mendapat informasi tentang kejadian ini, langsung perintahkan Personil Piket polsek XIII Koto Kampar bersama Bhabinkamtibmas untuk turun ke TKP melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan di TKP serta keterangan saksi-saksi yang dihimpun pihak Kepolisian, diduga korban terseret arus sungai yang deras saat sepulang dari lahan atau ladangnya langsung menuju sungai untuk Pulang ke sebrang dengan cara berenang

Sampai saat ini, Kapolsek XIII Koto Kampar masih di tempat kejadian untuk mengawasi dan mendampingi Personil Polsek XIII Koto Kampar, dan Tim Basarnas yang masih melakukan pencarian korban.

Hingga menjelang malam ini korban masih belum ditemukan dan Kapolsek bersama tim gabungan saat berita dibuat masih berada dilokasi.

Kapolsek XIII koto kampar saat dikonfirmasi malam tadi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tim gabungan dibantu warga tengah berupaya mencari korban, semoga korban segera ditemukan.

Kesempatan ini Kapolsek juga meminta pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi dan menghimbau Babinkamtibmas memberikan Himbauan/sosialisasi kepada pihak Pemdes dan Warga masyarakat yang berada di tepi sungai atau yang beraktivitas di tepi sungai agar hati-hati mengingat aliran sungai tidak bisa diprediksi karena apabila hari hujan maka air akan naik.mengingat cuaca akhir akhir ini tidak menentu.***




Konflik Antar Agen Speed Boat, KSOP Tembilahan Dituntut Komitmen

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Konflik antar pengelola agen Speed Boat (SB) di Tembilahan belum juga menemukan benang merah atas permasalahan yang terjadi.

Seperti yang terjadi baru ini (11/1/2021), pengelola SB RJ8 menilai adanya kesepakan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan (Nomor: UM.006/4/17/ksop.tbh-2021) yang telah dilanggar berulang kali oleh pengelola SB RF.

Dilansir dari detikriau.id, dikatakan Hendra selaku pengelola SB RJ8, bahwa pengelola SB RF yang masuk pada group II sudah membuka loket dan menjual tiket diluar jam yang telah ditentukan.

Sementara didalam SK Kepala KSOP Tembilahan, SB RF tidak dibenarkan untuk menjual tiket sebelum speedboat group I, lepas tambat atau berangkat.

“Pembangkangan pengelola SB RF atas hasil kesepakatan sudah berulang-ulang kali, kita punya bukti. Harusnya ada ketegasan,” ujar Hendra, Selasa (11/1/2022).

Atas kejadian tersebut, pihak pegelola SB RJ8 menuntut pihak KSOP Kelas IV Tembilahan untuk komitmen dalam menegakkan hasil kesepakatan yang telah dikeluarkan.

“Jika pembangkangan ini tidak diberikan tindakan tegas, kita khawatir kondisi ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan kondisi yang tidak kondusif,” tegas Hendra.

Lanjutnya, sejak awal pihak mereka tidak pernah menerima kehadiran SB RF. Penolakan itu juga telah disampaikan dalam beberapa kali pertemuan, termasuk pertemuan di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Namun pada akhirnya kata Hendra, diambil suatu keputusan oleh pihak pemerintah bahwa SB RF diberi izin uji coba operasional selama 3 bulan disertai sejumlah aturan-aturan yang harus dipatuhi.

“Salah satunya masalah jam sandar dan keputusan bahwa mereka (SB RF) tidak boleh menjual tiket sebelum jam keberangkatan group II,” ungkap Hendra.

“Dari awal mereka sudah melanggar, kami punya buktinya, tadi pagi puncaknya (keributan),” tambahnya.

Ketegangan Terjadi Antar SB RJ8 dan SB RF

Awalnya, dari pengakuan Hendra, salah seorang anggotanya melihat pihak SB RF membuka loket dan menjual tiket, diperkirakannya sekitar pukul 08.00 Wib, Selasa (11/1/2022).

Saat itulah dikatakan Hendra, salah seorang anggotanya lepas kontrol dan melontarkan amarah sembari melakukan protes.

Menanggapi keberatan itu, masih menurut Hendra, pihak SB Reni Fadhila menyebut tidak mengetahui adanya aturan mengenai waktu penjualan tiket.

Mendapat jawaban seperti itu, Hendra menyebut anggotanya-pun menjadi emosi dan sempat membanting meja.

“Saya yang mendapat informasi kemudian mendatangi tempat kejadian dan mengarahkan penyelesaian ke kantor KSOP,” paparnya.

“Di kantor KSOP saya meminta komitmen untuk menegakkan kesepakatan yang salah satu sanksinya menegaskan jika adanya pelanggaran maka diberlakukan pencabutan izin operasional,” tambahnya lagi.

Pihak KSOP membenarkan ketentuan aturan itu kata Hendar, namun mereka meminta untuk membuatkan laporan secara tertulis. Padahal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan mereka (SB RF) sudah sering disampaikan.

“Intinya kami menuntut komitmen yang telah disepakati didalam MoU tersebut untuk ditegakkan oleh Kepala KSOP,” akhiri Hendra Burnawan.

Tanggapan Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan

Menanggapi persoalan yang terjadi antara SB RJ8 dan SB RF, Kepala Kantor ke-Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Capt Suratno, SE mengaku telah mendapatkan informasi atas atas keributan yang terjadi di kantor agen SB RF.

Menurutnya, persoalan yang terjadi tersebut merupakan kesalah pahaman antara kedua belah pihak.

“Saat itu SB RF bukan menjual tiket, akan tetapi hanya membuka kantor,” kata Capt Suratno menyampaikan keterangan yang didapatnya melalui Staff yang telah melakukan crosscheck dilapangan, Selasa (11/1/2022).

“Ada oknum yang melakukan pengerusakan saat SB RF membuka kantor, mungkin karena ada salah paham saja. Kerena diduganya buka kantor itu menjual tiket,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut kata Capt Suratno, pihak SB RF membuat laporan ke Polsek, dan pada akhirnya dilakukan mediasi langsung oleh Kapolsek.

Selain itu, Suratno menyayangkan pihak-pihak yang menyebut adanya dugaan pelanggaran kesepakatan namun tidak membuat laporan secara resmi.

“KSOP itu kantor pemerintah, tidak bisa kita kerja seperti pak rt, kalau pak rt siapa saja yang datang dapat langsung ditanggapi. Beda dengan kita. Ada prosedurnya,” tutur Capt Suratno yang saat ini sedang diluar kota atau dinas luar.

Selain itu juga, Ia mengingatkan jika kondisi ini terus terjadi, tindakan kekerasan tentu akan merugikan pihak mereka (SB RJ8) sendiri. Karena pasal yang tertuang dalam surat keputusan itu jelas.

“ketentuan dalam surat edaran tersebut mengatakan apabila ada pelaporan melakukan tindakan anarkis maka pihak yang melakukan tersebut izin operasionalnya dapat ditunda. Itukan bisa jadi menyulitkan mereka sendiri,” ujarnya menegaskan.

Namun Suratno memastikan jika memang ada laporan secara resmi, tentu akan diproses. Akan tetapi tidak serta-merta dilakukan pembekuan, ada tahapan prosesnya.

“Jika ada laporan, tentu kita proses. Misalnya mereka memang tertangkap menjual tiket, kita pasti akan berikan teguran dulu, teguran pertama, kedua, ketiga, jika dilanggar juga, dalam komitmenya kami akan melakukan pembekuan sementara, terparahnya nanti dihentikan,” ungkapnya kepada arbindinesia.com.

“Sifatnya kita sebagai pembina mereka. Orang ingin mencari nafkah, bersaing itu hal wajar, laris atau tidak semua kan tergantung pelayanan. Pelayanan baik tentu akan disukai,” nilainya

Selain itu juga, Suratno menyebutkan izin operasional sementara SB RF tersebut dikeluarkan oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau selama 3 bulan.

“Setelah 3 bulan, nantinya pihak Dishub Kepri kembali akan melakukan evaluasi. Setalah itu lanjut atau tidak itu sepenuhnya kewenangan Pemerintah Kepri. Kami tidak bisa intervensi. Paling kita hanya diminta rekomendasi sebatas keselamatan pelayaran,” tutupnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak pengelola SB RF.

Editor Arbain




Kronologis Terjadinya Longsor yang Runtuhkan 20 Rumah di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bencana alam kembali melanda masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di awal tahun 2022 ini.

Sebelumnya, belasan rumah warga dan satu dermaga runtuh akibat tanah longsor yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra.

Sehari berselang peristiwa itu terjadi, di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanah Merah juga mengalami hal serupa di minggu pertama bulan Januari ini.

20 unit rumah warga runtuh akibat tanah longsor yang juga terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wib.

Berdasarkan keterangan dari Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC-BPBD) Inhil, peristiwa yang rawan terjadi di daerah pesisir ini bermula diketahui seorang warga, Suhen.

“Saat itu ia sedang membuka pintu rumahnya, akan tetapi pintu tersebut tidak dapat dibuka. Merasa aneh, kemudian Suhen mencari tahu penyebab dengan melihat kebawah rumah dengan menggunakan senter penerang,” tutur Kepala BPBD Inhil, Yuspik, Sabtu (4/1/2022) melalui keterangan tertulis.

Pantas saja pintu tak bisa terbuka, rumah yang beridiri di atas pantai sungai kuala enok itu ternyata tanahnya sudah mengalami keretakan.

Suhen yang mengetahui hal tersebut langsung memberi tahu kepada beberapa orang pemilik rumah di sekitar pinggiran sungai bahwa tanah telah bergeser kearah sungai pertanda akan terjadi longsor.

“Mendapat informasi yang disampaikan Suhen, warga langsung memindahkan barang-barang yang dibantu oleh anggota Koramil dan anggota Polsek Kuala Enok beserta aparatur desa bersama masyarakat,” kata Yuspik.

“Sekitar pukul 23.00 wib, longsorpun terjadi hingga mengambrukan 20 unit rumah warga.
Beruntung tidak ada korban jiwa atas musibah tersebut,” tutupnya.

Editor Arbain




News! Longsor di Desa Teluk Dalam Ambrukan 11 Rumah Warga

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kuala Hidayat Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ambrukan rumah warga dan dermaga.

Dalam pemberitaan sebelumnya informasi yang di dapat awak media, akibat bencana alam yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 22:40 Wib tersebut 3 unit rumah warga ambruk atau rusak berat. Selain itu juga pelabuhan utama menuju Hidayat mengalami putus total.

Dari data terkini yang didapat, Akibat tanah longsor tersebut, saat ini telah mengambrukan 11 unit rumah warga yang berapa di tepian sungai.

“Iya ada 11 rumah (rumah warung) dan satu dermaga (pelabuhan) yang ikut juga ambruk akibat longsor yang terjadi,” ungkap Irham Kepala Desa Teluk Dalam, Senin (3/1/2022) pagi.

Dia juga mengatakan kejadian tersebut sebagian masyarakat sudah terlelap tidur namun dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun belasan rumah dan akses pelabuhan utama menuju kampung Hidayat desa Teluk Dalam putus total, dan tidak bisa dilewati lagi untuk para pengunjung ke makam Tuan Guru Sapat,” tandasnya.

“Mengingat selain untuk Askes warga pelabuhan tersebut adalah untuk para pengunjung yang ingin melakukan ziarah, ada ratusan orang perhari yang datang yang berziarah ke makam Syekh Abdulrahman Siddiq Tuan guru Sapat,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Irham berharap agar cepat diperhatikan oleh Pemda kabupaten Indragiri Hilir sehingga untuk para pengunjung yang ingin berziarah ke makam tuan guru Sapat tidak terjadi hambatan.

“Semoga dapat perhatian khusus dari Pemda Inhil sehingga warga yang ingin berpergian dan para ziarah ke makam Syekh Abdulrahman Siddiq Tuan guru Sapat dapat terlaksana kembali seperti semula,” tutupnya.

Editor Arbain