Kebakaran di Pulau Kijang Hanguskan 50 Rumah Warga

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Musibah kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Pahlawan, RT 02 RW 02, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Peristiwa yang terjadi pada Rabu siang, 8 April 2026 tersebut, dilaporkan menghanguskan sedikitnya 50 unit rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko mengatakan peristiwa nahas ini bermula sekira pukul 11.30 WIB, di mana api pertama kali terlihat muncul dari area sekitar rumah salah satu warga bernama H. Iskandar.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api dengan sangat cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya yang sebagian besar merupakan permukiman rapat,” ujar Budi.

Suasana yang semula tenang seketika berubah menjadi mencekam saat kepulan asap hitam mulai membumbung tinggi ke langit Pulau Kijang.

Kronologi kejadian bermula saat seorang saksi mata bernama M. Ndong (40) sedang menikmati kopi di warung milik Pak Jenggot, yang lokasinya berdekatan dengan titik awal api.

Tiba-tiba, ia melihat kobaran api sudah membesar dan mulai melalap dinding rumah H. Iskandar. Spontan, saksi berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar, yang kemudian berbondong-bondong datang membawa peralatan seadanya untuk mencoba memadamkan api yang kian beringas.

“Upaya pemadaman mandiri oleh warga sempat menemui kendala besar akibat kondisi cuaca yang sangat panas dan hembusan angin kencang di lokasi kejadian,” ucap Budi.

Faktor cuaca ini membuat “Si Jago Merah” dengan mudah melompat dari satu atap ke atap lainnya, sehingga api sulit dikendalikan hanya dengan alat manual. Setelah berjuang selama kurang lebih dua setengah jam, api akhirnya berhasil dijinakkan sekira pukul 14.00 WIB berkat bantuan alat pemadam kebakaran dari pihak Kecamatan Reteh dan kerja keras seluruh elemen masyarakat.

Data sementara yang dihimpun pihak kepolisian mencatat ada sekitar 47 nama pemilik rumah yang telah terdata sebagai korban terdampak, di antaranya adalah Ali, Subli, H. Naya, Firman, hingga rumah milik Nur Maini dan Maspar.

“Meski demikian, jumlah ini masih bersifat sementara karena ada beberapa bangunan lain yang hingga kini datanya masih terus diverifikasi oleh petugas di lapangan guna memastikan akurasi jumlah kerugian,” jelas Budi.

Beruntung, di balik dahsyatnya kobaran api yang menghanguskan puluhan bangunan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Seluruh penghuni rumah dilaporkan berhasil menyelamatkan diri sesaat setelah api mulai menyebar.

Hal ini menjadi satu-satunya kabar melegakan di tengah duka mendalam yang menyelimuti warga Jalan Pahlawan yang kini kehilangan tempat tinggal mereka.

“Mengenai total kerugian materi yang diderita para korban, kami belum bisa memberikan taksiran angka yang pasti,” kata Budi.

Kerugian diprediksi mencapai angka yang sangat fantastis mengingat banyaknya jumlah bangunan yang rata dengan tanah beserta harta benda di dalamnya yang tidak sempat diselamatkan oleh pemiliknya karena cepatnya perambatan api.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan intensif (lidik) oleh jajaran Sat Reskrim Polres Inhil.

Polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Firman (38), M. Ndong (40), Muzakir (80), dan Ridho (17), guna mengungkap asal-usul api yang memicu bencana besar di siang bolong tersebut. (Mc Riau)




Puluhan Rumah Termasuk Kantor Polsek dan Pos Babinsa di Concong Luar Hangus Terbakar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Musibah kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (3/3/2026) pagi.

“Telah terjadi musibah kebakaran pemukiman di Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong. Api mulai sekitar pukul 06.30 WIB dan berhasil dipadamkan kurang lebih pukul 11.30 WIB,”ungkap Camat Concong Ahmad Bahrin ketika dihubungi wartawan, Selasa (3/3/2026).

Adapun bangunan yang terbakar mayoritas merupakan bangunan berbahan dasar kayu, sehingga api dengan cepat menyebar ke bangunan lainnya.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Ari Surya menjelaskan dalam musibah tersebut, sebanyak 26 unit rumah dilaporkan terbakar.

“Termasuk Kantor Polsek dan Pos Babinsa setempat. Selain itu, 7 unit gudang turut hangus dilalap api, serta 3 unit rumah terpaksa dirubuhkan,” jelasnya.

Beruntung, dalam musibah ini tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Sementara itu, kerugian dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Indragiri Hilir langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman serta mendata para korban terdampak kebakaran.

Pihak BPBD mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada kawasan permukiman yang didominasi bangunan kayu. (Red)




15 Rumah di Simpang Gaung Inhil Ludes Terbakar

ARBindonesia, INDRAGIRI HILIR – Kebakaran hebat menghanguskan rumah warga Jalan Merdeka, Dusun Pasar Lama RT 01 RW 01, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Selasa (24/2/2026) sekira pukul 05.30 WIB.

Sebanyak 15 unit rumah warga ludes terbakar dalam peristiwa tersebut. Usai kebakaran, Camat Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir Fauziah turun langsung meninjau lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan musibah itu.

Kehadirannya di tengah warga menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah kecamatan terhadap masyarakat terdampak.

“Kami langsung turun untuk memastikan kondisi warga dan melakukan koordinasi lintas sektor agar penanganan berjalan cepat dan tepat,” ujar Fauziah di lokasi.

Dalam peninjauan tersebut, Camat Gaung berkoordinasi dengan jajaran Polsek Gaung yang dipimpin Kapolsek AKP Edi Dalianto serta Danposramil Gaung, Serma Tota Simbolon. Sinergi tiga pilar kecamatan ini memastikan proses pemadaman, pengamanan, dan pendataan korban berjalan terpadu.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Syahriman yang melihat kobaran api dari rumah milik Anjas. Karena mayoritas bangunan terbuat dari kayu dan berdempetan, api dengan cepat merambat hingga menghanguskan 15 rumah.

Dua unit rumah lainnya terpaksa dirobohkan guna mencegah api semakin meluas.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB berkat gotong royong warga menggunakan enam unit mesin air serta bantuan Regu Pemadam Kebakaran (RPK) dari perusahaan setempat.

Sebanyak 21 kepala keluarga terdampak dalam peristiwa ini. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta.

Di sela peninjauan, Fauziah memastikan pendataan korban dilakukan secara akurat sebagai dasar penyaluran bantuan dan langkah tindak lanjut dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten.

“Kami akan terus berkoordinasi untuk langkah penanganan selanjutnya, termasuk bantuan bagi warga terdampak,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan awal korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran.
Kehadiran Camat Gaung di lokasi menjadi bukti komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap terhadap musibah yang menimpa warganya.*




Kebakaran Hebat Landa Pasar Lama Pekan Tebih, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Kebakaran hebat terjadi di Pasar Lama Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, pada Rabu malam (11/02/2026).

Kobaran api terlihat menjulang tinggi disertai asap hitam pekat, membuat warga panik dan berhamburan menyelamatkan diri serta barang-barang berharga yang masih sempat dievakuasi.

Api yang mulai berkobar sekitar pukul 20.00 WIB dengan cepat membesar dan melahap puluhan rumah warga yang berada di kawasan padat penduduk tersebut.

Berdasarkan data sementara, diperkirakan lebih dari 20 unit rumah hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti dan masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

Untuk memadamkan api, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan bekerja silih berganti. Proses pemadaman berlangsung cukup lama mengingat kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari material mudah terbakar.

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M turun langsung ke lokasi kejadian guna memastikan penanganan berjalan maksimal dan memberikan dukungan moril kepada warga terdampak. Ia didampingi Kepala Pelaksana BPBD Rokan Hulu Zulhendri, S.Sos, M.Ip, Camat Kepenuhan Hulu Juneidy, S.IP, M.Si, serta pihak terkait lainnya.

Hingga api berhasil dipadamkan, petugas gabungan masih bersiaga di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru. (Kri).




News! Asap Putih Mengepul di Gedung Kantor Bupati Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Asap putih pekat mengepul di gedung Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (6/1/2026).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.10 Wib. “Ada asap di Kantor Bupati,” ujar seorang warga menginformasikan.

Dari pantauan langsung di lokasi, asap diinformasikan bersumber dari lantai dua gedung Bupati Inhil. ” Dari lantai 2 (Kesra-red),” ujar petugas dilokasi.

Saat ini, pukul 22.42 Wib, Asap putih pekat dan berbau hangus masih terlihat, meski tanpa ada kobaran api yang terlihat.

3 Unit mobil damkar dan alat pemadam lainnya saat ini masih melakukan pemadaman dilokasi. (Arbain)




Perusakan di Areal Perkebunan PT ADP Kembali Terjadi, 6 Mobil Bermuatan TBS Dijarah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HULU — Aksi penjarahan dan perusakan kembali terjadi di areal perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara dikerjasamakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas. Lokasi kejadian berada di Desa Sungai Akar, Dusun Kayu Kawan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (12/12/2025).

Kelompok yang diduga dipimpin Hendri Marbun Cs kembali berulah dengan merusak portal kebun serta menjarah 6 mobil TBS yang telah dimuat ke dalam mobil milik masyarakat yang bekerja secara sah bersama PT Tiga Raja Mas. Aksi tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas kebun tersebut.

Ironisnya, peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Sejumlah laporan resmi disebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas, sehingga memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa Hendri Marbun Cs seolah kebal hukum.

Tak berhenti pada dugaan pencurian dan perusakan, kelompok tersebut juga diduga melakukan provokasi terhadap warga Kilometer 23, Desa Sungai Akar. Provokasi dilakukan dengan menyebarkan narasi yang mempertanyakan legalitas PT Tiga Raja Mas serta meragukan kedudukan hukum H. Ali, seakan-akan perusahaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Padahal, berdasarkan dokumen resmi perusahaan, H. Ali tercatat sebagai Komisaris Utama PT Tiga Raja Mas, sementara Zaidi menjabat sebagai Direktur Utama. Legalitas perusahaan dinyatakan sah, terdaftar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Masyarakat menilai upaya penyebaran narasi tersebut sebagai bentuk adu domba yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah warga, khususnya antara kelompok yang bekerja secara legal dengan pihak-pihak yang diduga melakukan penjarahan.

Jika merujuk pada rangkaian peristiwa yang terjadi, tindakan Hendri Marbun Cs berpotensi melanggar sejumlah ketentuan pidana:
1. Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
2. Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
3. Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.
4. Pasal 160 KUHP tentang penghasutan atau provokasi
5. Pasal 55 KUHP terkait perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama

Dengan terpenuhinya unsur-unsur pidana tersebut, masyarakat menilai penegakan hukum seharusnya dapat segera dilakukan tanpa alasan pembiaran.

Seorang tokoh masyarakat Dusun Kayu Kawan mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan aparat penegak hukum.

“Ini sudah berulang kali. Buah sawit dijarah, portal dirusak, mobil dan motor juga dirusak, warga diprovokasi. Kalau laporan sudah masuk tapi tidak ada tindakan, wajar kami bertanya, hukum ini sebenarnya berlaku untuk siapa?” tegasnya.

Tokoh masyarakat lainnya menilai pembiaran justru akan memperparah situasi di lapangan.

“Yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tapi masyarakat yang bekerja secara resmi. Kalau ini terus dibiarkan, konflik horizontal bisa meledak. Aparat harus segera bertindak sebelum keadaan makin kacau,”

Publik menanti langkah tegas Polres Indragiri Hulu dalam menindaklanjuti laporan terhadap Hendri Marbun Cs yang telah dilayangkan sejak 20 November 2025, guna memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini di tayangkan, awak media sudah berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Inhu, namun belum di tanggapi.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media juga berupaya menghubungi diduga salah satu kelompok yang melakukan penjarahan.*