Bersama Mahasiswa, Dosen STISIP dan STIE PB Lakukan PKM di Sekolah Cerdas

ARB INdonesia, PEKANBARU – Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan salah satu bentuk aktifitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai insan Akademis, para dosen Program Studi S1 Ilmu Komunikasi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Politik (STISIP) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Persada Bunda berupaya untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menyelenggarakan kegiatan PKM bertempat di Sekolah Cerdas, Jalan Sukakarya/Kualu Gang Saudara Pekanbaru, Riau.


Hefri Yodiansyah, S.Sos, M.I.Kom selaku ketua dalam PKM ini menyebutkan bahwa subjek pengabdian kali ini yaitu siswa Sekolah Cerdas dari kelas 1 hingga kelas 6 Sekolah Dasar (SD) serta dari Mahasiswa/i. “Pelaksanaan kegiatan PKM ini mengusung tema Manajemen Komunikasi Persuasif Dalam Menggalakkan Hidup Sehat Dan Bersih Sejak Dini dengan beberapa narasumber lainnya yakni, Hari Jummaulana, S.I.Kom M.I.Kom, Nanik Yuzalmi, SE, MM mewakili dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Sartika S.Sos M.I.Kom,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (15/01/2020).







Dikatakan Hefri, Sasaran Kegiatan PKM tersebut membantu anak-anak untuk dapat menggalakkan hidup sehat dan bersih sejak dini. “Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau diterminan dalam kesejahteraan penduduk. Dimana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan efiensi kerja dan belajar,” tukasnya.


Ditempat yang sama, Nanik Yuzalmi, SE, MM selaku narasumber dari STIE Persada Bunda mengatakan bahwa setiap individu harus sadar akan perilaku hidup bersih dan sehat terutama anak-anak untuk di ajarkan sejak dini. “Pengabdian Masyarakat dilakukan dengan penekanan pada aspek teoritis maupun praktis, yaitu dengan memberikan sosialisasi sekaligus dengan kegiatan praktik. Aspek praktis ini diharapkan siswa Sekolah Cerdas mampu menjaga agar dapat hidup sehat dan bersih sejak dini khususnya dilingkungan keluarga maupun masyarakat,” pungkasnya.







Pelaksanaan kegiatan masyarakat berlangsung selama setengah hari, yakni 15 Januari 2020 pukul 08.00 hingga 12.00 wib. Dengan beberapa narasumber yakni, Hefri Yodiansyah, S. Sos, M.I.Kom, Hari Jummaulana, S.I.Kom M.I.Kom, Nanik Yuzalmi, SE, MM, dan Sartika S.Sos M.I.Kom serta diikuti oleh beberapa orang mahasiswa/i.


Acara diawali dengan pembacaan doa, berikutnya sambutan dari ketua Pengabdi yaitu Hefri Yodiansyah dan Mulfiani S.Hum selaku penanggung jawab Sekolah Cerdas diwakili oleh Yuli selaku penanggung jawab ke II. Terakhir pemberian sertifikat, kenang-kenangan, snack untuk anak-anak dan guru serta sesi foto bersama. (Rls)




AKBID Tembilahan Ikuti Transfer of Knowledge di Malaysia

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Yayasan Husada Gemilang, Hj Syafni Zuryanti SH MH  didampingi 2 dosen dan 12 Mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Husada Gemilang Tembilahan untuk mengikuti Transfer of Knowledge di AT Mahsa University Malaysia dari 13 sampai 16 Januari 2020.


Transfer pengetahuan atau magang ini menurut ketua yayasan merupakan hasil kerjasama Yayasan Husada Gemilang Tembilahan dengan pengelola Mahsa University Malaysia


“Alhamdulillah demi meningkatkan kualitas maka kita pun harus jadi magang karena ini merupakan pembelajaran bagi kita dengan pihak luar untuk lebih meningkatkan kredibelitas kampus,” ujarnya. 


Dipilihnya Mahsa University Malaysia sebagai tujuan, menurutnya karena universitas tersebut sudah sangat terkenal dan memang layak jadi contoh.







“Pelayanan pendidikan disana sudah sangat terkenal bagus dan memuaskan, sehingga poin itulah yang akan jadi fokus untuk dipelajari mahasiswi, dan dosen kita” terangnya.


Selama melaksanakan Transfer Of Knowledge (TOK) berharap para mahasiswi dan dosen dapat melakukan yang terbaik sehingga ilmu dapat diserap dengan baik.



“Harapan kita dari program ini, sesudah ada ilmu yang didapatkan nantinya bisa diturunkan ke junior mereka dikampus. Mereka, kalau bisa menjadi mentor dan contoh bagi lainnya” Harapnya.


Selain itu juga dilakukan penanda tanganan MoU Akbid Husada Gemilang dengan Mahsa University Malaysia serta dilajukan kunjungan ke Rumah Sakit di RS AMPANG PUTRI SPECIALIST HOSPITAL (KPJ). (rls)




Pungli di Sektor Pendidikan Dinilai Masih Marak Terjadi

Praktek pungli di sekolah pendidikan di kota Makassar dinilai masih marak terjadi. Foto: Ilustrasi/Okezone





ARB INdonesia, MAKASSAR – Ombudsman Kota Makassar mencatat, pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan masih marak terjadi.

Berdasarkan catatan mereka, kasus pungli ini terjadi di beberapa sekolah mulai dari SD, SMP di Kota Makassar, salah satunya yang saat ini sementara dalam proses penanganan di Ombudsman Kota Makassar yakni SD Sudirman 1.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Penanganan Kasus Ombudsman Makassar, Muh Faisal. Menurutnya persoalan yang paling sering dikeluhkan adalah terkait persoalan nominal pembelian baju seragam sekolah.





“Ini yang terkadang jadi kontroversi dikalangan orang tua siswa, sebab kesepakatan persoalan nominal seragam sekolah ditetapkan melalui kesepakatan Paguyuban beserta Komite Sekolah,” ujarnya.

Keputusan paguyuban dan komite menurutnya menjadi kontroversi sebab menjadi persoalan sepakat dan tidak sepakat oleh Komite, contohnya saja kata dia pada kasus yang terjadi di SMP 40 Makassar beberapa waktu lalu.

Ada siswa yang tak mampu membayar baju yang telah ditetapkan komite dan paguyuban.

“Kontroversinya tentu saja karena tidak semua orang tua siswa sama strata ekonominya tapi mau bagaimana besaran itu sudah ditetapkan oleh Komite dan Paguyuban,” terangnya.





Namun di luar itu Faizal menyebut pungli di sekolah memang masih terjadi, misalnya saja yang terjadi di SD Sudirman I. Dimana kata Faisal, setelah diklarifikasi memang telah terjadi pungli tanpa disepakati oleh orang tua siswa.

“Setelah kami melakukan undangan klarifikasi ke pihak kepala sekolah, pihaknya mengakui memang betul benar adanya pembayaran seragam, biaya parkir, pembangunan lahan parkir, dan LKS, namun itu disepakati oleh paguyuban sekolah tersebut kata kepsek. Tapi sepanjang proses klarifikasi di Ombudsman Makassar, kepala sekolah SD Sudirman 1 tidak dapat membuktikan bahwa jenis pungutan tersebut itu disepakati oleh orang tua siswa,” bebernya.





Sumber Sindonews.com
https://makassar.sindonews.com/read/37207/1/pungli-di-sektor-pendidikan-dinilai-masih-marak-terjadi-1576768332




Kepemimpinan Kwarda 04 Riau Perlu Perubahan

Foto Ahmad Junaidi AN. M.Si Ketua Harian Kwarcab Inhil





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Empat kandidat diprediksi akan maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) Kwartir Daerah (Kwarda) Propinsi Riau untuk masa bhakti 2019- 2024 yang akan berlangsung 12 Desember ini di Kabupaten Bengkalis.

Adapun empat kandidat tersebut adalah Azali djohan, Ketua Kwarda saat ini, Septina primawati anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar, Edy natar Nasution Wakil Gubernur Riau dan
Al-fredy Bupati Kabupaten Siak.

Dari informasi yang berkembang, sebagian besar pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) menginginkan perubahan untuk memimpin Kwarda Riau untuk lima tahun kedepan. Hal itu diungkapkan oleh Ir. Ahmad Junaidi AN. M.Si Ketua Harian Kwarcab Inhil. Kepada media ini diungkapkannya, agar tokoh-tokoh senior Pramuka memberikan kesempatan kepada yang lebih muda untuk memimpin Kwarda Riau.

“Kakak-kakak senior untuk legowo dan memberikan kesempatan kepada yang lebih muda untuk memimpin. Tantangan kedepan untuk organisasi ini kian komplek, kita butuh sosok yang muda dan enerjik untuk menjawab dan mengatasi tantangan tersebut,” imbuhnya, Selasa (10/12/2019).

Masih menurutnya, langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pengkaderan di struktur kepengurusan Kwarda Pramuka Riau dan sama sekali tidak ada sikap suka atau tidak suka dengan empat  figur yang akan maju saat ini.

keberadaan gerakan pramuka selaku wadah pembinaan generasi muda memegang peranan penting dalam pembinaan anak bangsa Indonesia untuk itu gerakan pramuka riau perlu menempatkan diri dalam peran tersebut.





Dalam akhir akhir ini peran pramuka selaku wadah pembinaan generasi muda menjadi tebang pilih, apalagi dalam beberapa kegiatan nasional  peserta didik yg dapat turut serta kegiatan tersebut adalah peserta didik yg orang tuanya sanggup membiayai keikutsertaannya yg diikut sertakan. Dalam artian prestasi dan keterampilan tidak menjadi ukuran keberhasilan pembinaan.

“Disinilah kwartir daerah hadir mengambil peran dalam tugas dan fungsi pembiayaan, sebagaimana yg pernah dilakukan kepemimpinan Kwartir Daerah beberapa priode yang lalu (dekade tahun 2000an red). sehingga gerakan pramuka ini milik yang orang berprestasi dan
terampil,” ungkap Ahmad Junaidi.





Demikian juga hal nya dengan pembinaan jajaran kwartir cabang yg tidak semua Kwarcab di Riau ini memiliki pendanaan yg cukup dalam melakukan pembinaan. Kwarda Riau yang dianggap memiliki pendanaan hendaknya memberikan dana pembinaan utk kwartir cabang dibawahnya sebagai suporting dana kegiatan dan pembinaan.

“Hal ini mestilah menjadi agenda yg harus diperbincangkan dalam Musda Gerakan pramuka 04 Riau di Bengkalis nanti dan menjadi catatan serta kesanggupan pada calon-calon yg ingin maju di kepemimpinan kwarda kedepan,” imbuh Junaidi.
(Owj/rl)




Ujian Nasional Dihapus? Pemerintah Sedang Kaji Format Terbaik

Kemendikbud masih melakukan kajian sebelum memutuskan UN dihapus. Foto/Dok/SINDOnews





ARB INdonesia, JAKARTA – Ujian nasional (UN) akan dihapus? Wacana inilah yang dilempar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Sejauh ini Kemendikbud masih melakukan kajian sebelum keputusan tersebut diambil.

Rencana penghapusan UN sebenarnya sudah lama bergulir dan selalu memicu kontroversi, termasuk saat Sandiaga S Uno menyampaikan visi dan misinya pada debat calon presiden/wakil presiden beberapa waktu lalu.

Di antara pro-kontra yang mengemuka adalah bagaimana pemerintah bisa mengukur dan menjaga standar proses belajar-mengajar? Pro-kontra yang muncul tentu harus menjadi perhatian pemerintah karena jangan sampai kebijakan yang diambil tidak matang hingga harus dievaluasi lagi.

Kemendikbud mesti memperhitungkan betul efektivitas penghapusan UN bagi peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air. “Itu (penghapusan UN) yang sedang kami kaji. Ditunggu kabarnya,” ujar Nadiem kepada wartawan di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, akhir pekan lalu.

Nadiem mengaku pihaknya tengah fokus dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada sektor pendidikan. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo dalam lima tahun ke depan. Salah satu langkah peningkatan kualitas SDM adalah dengan deregulasi dan debirokratisasi. Dengan langkah tersebut dia berharap terwujud kemerdekaan dalam belajar hingga merdeka untuk lembaga, guru serta murid-muridnya.

“Arahan Presiden untuk ciptakan link and match antara sistem pendidikan kita dan apa yang dibutuhkan dunia industri dan lain-lainnya, untuk mencapai hal itu adalah deregulasi dan debirokratisasi dari semua instansi unit pendidikan. Makanya platformnya kita sebut merdeka belajar, merdeka untuk lembaga, guru, dan murid-mahasiswa. Ini step pertama,” urainya.





Yang dimaksud dengan debirokratisasi dan deregulasi adalah dengan melakukan penyederhanaan dalam sisi kurikulum maupun assessment. Hal ini dilakukan agar kurikulum bisa beralih ke kompetensi dan bukan menghafal informasi.

“Terpenting peningkatan kualitas SDM pendidik, baik vokasi maupun unit pendidik dalam SD-SMA karena itu kunci dari fokus aktivitas kita dan mengarah pada pelatihan, peningkatan, dan penyederhanaan hidup seorang pendidik. Benar-benar fokus di situ,” jelasnya.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim menegaskan, FSGI mendukung wacana evaluasi UN. Kendati demikian dia melihat penghapusan UN tidak bisa dilakukan langsung tahun depan, sebab sudah ada jadwal yang telah ditetapkan. “Sosialisasi dan Permendikbud tentang UN 2020 sudah keluar,” katanya kepada KORAN SINDO kemarin.

Satriwan menyebutkan ada tiga hal yang melatarbelakangi evaluasi. Pertama, pola UN yang diskriminatif di mana semua anak diuji dengan soal yang sama. Padahal belum semua kondisi pendidikan di sekolah sama dan sekolah memiliki sarana-prasarana dan mutu yang sama. Kedua, masalah kedudukannya. Menurutnya, dengan sudah ada sistem zonasi dalam pendaftaran siswa baru, UN sejatinya tidak diperlukan.

Adapun yang ketiga yang harus dievaluasi adalah tujuan dan fungsi UN. Menurut Satriwan, selama ini UN hadir untuk mengukur kualitas pendidikan, padahal pendidikan itu sangat luas. “Jika hanya melalui UN, itu sangat parsial mengukurnya. Terlebih pengujiannya hanya melalui empat mata pelajaran saja,’’ katanya. Satriwan menjelaskan, FSGI sudah lama menolak adanya UN.

Dia pun senang ketika Anies Baswedan menjadi Mendikbud UN diubah tidak lagi sebagai alat penentu kelulusan. Namun evaluasi ini masih menemui masalah di daerah, sebab sekolah, masyarakat hingga birokrat pendidikan masih menganggap UN sebagai suatu obsesi. “Karena hasil UN harus diakui menjadi prestise bagi sekolah. Apalagi bagi birokrat pendidikan,” ujar dia.

Dia lantas menuturkan, dengan adanya zonasi, nilai UN tidak lagi digunakan, melainkan ditentukan atas dasar jarak rumah ke sekolah. Lain lagi dengan penerimaan ke perguruan tinggi negeri (PTN) yang menurutnya hanya memakai nilai rapor di jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dan tes berbasis komputer di Seleksi Bersama Masuk PTN.





Sumber Sindonews.com
https://jatim.sindonews.com/read/16946/1/ujian-nasional-dihapus-pemerintah-sedang-kaji-format-terbaik-1575249125




Kalau Komite Sekolah Kedapatan Pungut Murid, Laporkan ke Sini!

Irjen Kemendikbud Daryanto jumpa pers tentang Komite Sekolah. (A Mustaqim/detikcom)





ARB INdonesia, JAKARTA – Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan terhadap murid dan wali murid, namun boleh menerima sumbangan sukarela. Bila murid dan wali murid masih dipungut juga, silakan laporkan ke sini!

“Bisa lewat kemendikbud.go.id melalui portalnya Irjen, bisa juga melalui Lapor! yang ada di Kantor Kepresidenan, bisa juga lewat Ombudsman. Nah, nanti sebentar lagi kita ada MoU dengan Ombudsman terkait dengan pemantauan layanan pendidikan, salah satunya itu (soal Komite Sekolah),” jawab Irjen Kemendikbud Daryanto.





Hal itu dia sampaikan seusai jumpa pers tentang Komite Sekolah di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017). Berikut saluran Kemendikbud bila Anda mendapati Komite Sekolah melakukan pungutan:

1. Unit Layanan Terpadu
SMS: 0811 976929; Telepon: (021) 5703303, 57903020; email: pengaduan@kemdikbud.go.id; https://ultkemdikbud.go.id
2. Posko Pengaduan Itjen. Kemendikbud
SMS: 0811 9958 020; posel: pengaduan.itjen@kemdikbud.go.id
3. LAPOR! 1708; https://lapor.go.id
4. Saber Pungli 193 dan 821 1213 1323; SMS: 1193; posel: lapor@saberpungli.id
5. Kanal Informasi Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota
6. Kanal Informasi OMBUDSMAN Daerah

Saat ditanya apakah sudah ada yang melaporkan Komite Sekolah melakukan pungutan pada murid, Daryanto menengarai ada beberapa laporan yang sudah diterima. Pihaknya akan menelusuri laporan itu.





“Beberapa sudah kita tengarai, biasanya ini pendekatan dari Irjen Kemendikbud ya. Begitu ada yang muncul, langsung kami lihat di lapangan. Kemudian kami langsung tracking begitu. Kalau kami bisa cek, kami bisa ceklah supaya nanti tidak kebablasan,” jelasnya.

Namun bila aksinya keterlaluan, pihaknya tak segan melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Tapi kalo ekstrem, saya tidak main-main, kami laporkan kepada aparat penegak hukum, apalagi sekarang sudah ada Satgas Saber Pungli. Saya sampaikan langsung dengan Pak Wiranto kemarin kalau ada seperti ini (pungutan liar) kemudian saya juga ke Irwasum (Irwasum Polri), beliau juga respons positif untuk membantu, jadi percepatan itu menjadi penting,” tegasnya.





Dengan adanya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, lanjut Daryanto, batasan-batasan penggalangan dana menjadi jelas. Wali murid tak bisa dipungut oleh Komite Sekolah. Yang berhak melakukan pungutan pendidikan pada murid adalah pihak sekolah, bukan Komite Sekolah.

“Ya Peraturan Mendikbud Nomor 75 tahun 2016 untuk menegaskan itu. Supaya mengendalikannya itu mudah. Sekarang kan kita bisa tahu pasal demi pasal. Kan kelihatan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, apa yang didorong, apa yang dihentikanlah, kira-kira seperti itu,” paparnya.

Semua dana yang diperoleh Komite Sekolah, paparnya, akan dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Nah, untuk melakukan audit itu, syaratnya ada dua. Satu, dia punya kriterianya, aturannya. Kedua, dia lihat faktanya. Nah kalau kita dua-duanya bisa membandingkan nanti baru ketemu, ini benang merahnya ada di mana. Kalau ada penyimpangan, kita sebut temuan, nah itu harus ditindaklanjuti. Jadi Permendikbud bersyukur untuk sisi pengendaliannya sekaligus memudahkan dari sisi pelaksanaannya,” jelasnya. 





Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-3397518/kalau-komite-sekolah-kedapatan-pungut-murid-laporkan-ke-sini?utm_source=facebook