Mendikbud Beri Keringanan Biaya kuliah Semester Ganjil

ARBindonesia.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi memberikan keringanan biaya kuliah semester ganjil tahun ini.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa terdampak virus corona Covid-19


Mendikbud Nadiem Makarim berupaya memberikan dukungan keringanan biaya kuliah secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah pada di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).


Kebijakan keringanan pembayaran uang kuliah ini diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020


Pada beleid ini Mendikbud Nadiem Makarim memberikan berbagai skema dukungan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) terdampak pandemi.


Bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 Mendikbud Nadiem Makarim menyebut mahasiswa tersebut bisa mengajukan keringanan uang kuliah semesteran atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada perguruan tinggi.


“Kemendikbud mengapresiasi kesepakatan Majelis Rektor PTN yang telah bergerak bersama, bergotong royong meringankan beban adik-adik mahasiswa,” kada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Kamis (2/7) pekan lalu.


Selanjutnya, Mendikbud Nadiem Makarim bilang pemimpin perguruan tinggi bisa memberikan keringanan UKT dan/atau memberlakuan UKT baru terhadap mahasiswa terdampak pandemi.


Selain itu, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil SKS sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan.


Sedangkan untuk, mahasiswa di masa akhir kuliah Mendikbud Nadiem Makarim menyebut mahasiswa dapat membayar paling tinggi 50% UKT jika mengambil ≤ 6 SKS.


Aturan Mendikbud Nadiem Makarim ini berlaku bagi mahasiswa semester 9 bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan (S-1, D-4) dan semester 7 bagi mahasiswa program diploma tiga (D-3).


Nadiem Makarim menegaskan langkah Kemendikbud ini sebagai upaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis Covid-19.


“Kerangka regulasi ini kami berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak,” tutur Mendikbud Nadiem Makarim.


Mendikbud Nadiem Makarim juga memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410.000 mahasiswa semester 3, 5 dan 7 kepada PTN maupun Perguruan Tinggi Swasta dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.


“Kuota masing-masing perguruan tinggi sudah kami dibagikan. Bantuan ini akan diberikan dengan proporsi 60% dialokasikan ke perguruan tinggi swasta, dan 40% dialokasikan ke PTN,” tandas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Naim.


Untuk itu, Sekjen Kemendikbud mengimbau PTN dan PTS segera melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT ini.


Selain itu perguruan tinggi bisa mengusulkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar mahasiswa tersebut dapat memperoleh kepastian pembayaran UKT pada semester gasal tahun ini.


Lebih lanjut, Ainun menjelaskan bahwa program KIP Kuliah tetap akan diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru tahun 2020.


Sementara mahasiswa Bidikmisi on going tetap akan dijamin pembiayaannya oleh pemerintah sampai selesai studinya.
Demikian juga alokasi anggaran untuk Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk wilayah Papua dan Papua Barat.


Adapun syarat penerima bantuan UKT (SPP), di antaranya adalah:


Pertama, mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi COVID-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021;


Kedua, mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian; dan


Ketiga, mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7.


“Mahasiswa ini akan memperoleh bantuan UKT atau SPP sebesar 2,4 juta selama satu semester pada semester gasal tahun 2020 ini,” kata Ainun.


Selanjutnya tahapan yang harus segera dilakukan perguruan tinggi, adalah:


Pertama, PTN dan PTS segera mengumumkan kepada seluruh mahasiswa agar mahasiswa yang memenuhi syarat dapat mengajukan bantuan biaya UKT (SPP).


Kedua PTN dan PTS melakukan seleksi dan Ketiga PTN dan PTS melakukan verifikasi sesuai syarat penerima Dana Bantuan UKT.


“Selanjutnya, PTN dan PTS mengajukan usulan calon penerima dana bantuan UKT (SPP) mahasiswa ke sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” tandas Ainun Naim. (*)


Sumber Kontan.co.id




Kepsek SMKN 1 Dumai Tak Tepat Janji, Ketua LPMK dan Forum Ketua RT Serta Karang Taruna Purnama Kecewa

ARBindonesia.com, DUMAI – Ketua LPMK Purnama dan Forum Ketua RT serta Karang Taruna Purnama (KTP) kecewa terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Dumai.


Pasalnya, beberapa waktu lalu sebelum di bukanya penerimaan siswa baru. Kepala sekolah SMKN 1 Dumai melakukan sosialisasi terhadap 25 ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.


Dalam sosialisasi itu, Ia berjanji akan membantu masyarakat untuk menerima siswa sebanyak 98 orang melalui Ketua RT.


Namun saat ini janji tersebut jauh dari harapan, karna masih ada 23 orang yang tidak diterima oleh pihak sekolah.


Berarti pihak sekolah SMKN 1 Dumai bisa di simpulkan belum bisa menepati janjinya kepada Ketua RT yang ada di Kelurahan Purnama.


Hal tersebut dikatakan Ketua LMPK Purnama, Zulkifli, S.Sos kepada awak media, Selasa (30/6/2020).


“Sebelumnya Ketua RT meminta data calon siswa yang ingin masuk ke SMKN 1 Dumai, namun setelah data terkumpul pihak sekolah tidak lagi menepati janjinya. Sehingga yang terjadi di lapangan, RT di tuntut orang tua yang telah menyerahkan data anaknya tersebut,”paparnya kepada Arbindonesia.com.


“Jika pihak sekolah tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan permasalahannya kepada ketua RT, maka 25 RT yang ada di Kelurahan Purnama akan mengambil sikap,” tambah ketua LPMK menyampaikan.


Di lokasi yang sama, Abdul Gani Wakil Ketua Forum RT Kelurahan Purnama juga menyampaikan kekecewaanya terhadap keputusan pihak sekolah yang tidak menepati janji.


“Kami meresa pihak sekolah mempermainkan Ketua RT yang ada di Purnama, untuk itu kami akan mengambil sikap,” tegas Abdul Gani ketua RT 25.


Tambahnya, jika tidak ada tanggapan dari pihak sekolah, kami Ketua RT akan mendatangi SMKN 1 Dumai.


“Apabila kami tidak juga mendapat titik terang, maka kami akan membawa permasalah ini kejalur hukum,” pungkasnya dengan tegas.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha menghubungi Kepala Sekolah SMKN 1 Dumai untuk dimintai keterangannya mengenai hal tersebut. (Hrk)




Tes SKB CPNS Digelar Akhir Agustus dengan Protokol Kesehatan

Foto: Dok. Borobudur News


ARBindonesia.com, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana mengatakan bahwa tahap Seleksi Kemampuan Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) Formasi Tahun 2019 direncanakan berlangsung pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020.


“Jadwal SKB rencana dilakukan pada akhir Agustus hingga awal Oktober,” kata Bima dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI dan Menpan RB Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).


Dia menerangkan bahwa pelaksanaan SKB CPNS akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 akan menetapkan lokasi ujian dengan meminimalisir pergerakan peserta.


Bima berkata Panselnas CPNS 2019 akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait hal ini.


“Panselnas akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, baik pusat dan daerah,” katanya.


Namun begitu, lanjutnya, rencana ini tetap melihat situasi perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.


Bima menambahkan, BKN tengah menyiapkan surat edaran baru terkait mekanisme lanjutan seleksi CPNS 2019 berdasarkan aturan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.


Sebelumnya, pelaksanaan seleksi SKB CPNS Formasi Tahun 2019 ditunda menyusul persebaran virus corona (Covid-19).


Penundaan SKB tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada 17 Maret 2020. (Mts/Wis)


Sumber CNNindonesia.com




PPDB SMA/SMK di Riau Secara Teknis Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat di Provinsi Riau masih berlangsung sampai 25 Juni 2020.


“PPBD masih berjalan sampai 25 Juni. Alhamdulillah secara teknis untuk server tidak ada kendala,” kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram, Senin (22/6/2020).


Untuk kendala sendiri, lanjut Zul Ikram, hanya masalah surat keterangan domisili dan keabsahan Kartu Keluarga (KK) untuk syarat pendaftaran.


“Saya melihat ini dua persoalan yang berbeda dan harusnya bisa dipilah. Karena surat keterangan itu dikeluarkan di kelurahan/desa, sedangkan kewenangan kita hanya di sekolah,”


Karena itu , pihaknya akan melakukan verifikasi faktual di lapangan seperti apa untuk melihat keabsahan dokumen datanya.


“Itu yang akan kita kroscek faktual seperti apa. Apakah itu sudah masuk dalam sistem atau bagaimana. Tapi memang secara keseluruhan belum bisa kita simpulkan potensi-potensi itu,” tukasnya. (MCR/amn )




Seminar Nasional Online Jilid 7 Kovid Psikologi Diikuti Peserta dari Luar Negeri

ARBindonesia.com –  Kovid psikologi kembali hadir menyelenggarakan seminar online nasional jilid 7. Pada seminar kali ini tidak hanya diikuti oleh perserta dalam negeri, tetapi juga diikuti oleh peserta dari luar negeri, Jum’at (5/6/2020).


Adapun pembahasan pada seminar jilid 7 kali ini mengangkat tema ‘Persiapan Psikologis Menata Perekonomian pasca Pandemi Covid-19: Sebuah harapan dan tantangan’.


Dengan mengundang narasumber Guru Besar psikoterapi islam, Prof.Dr.Khairunnas Rajab, M.Ag, yang juga selaku dekan Fakultas Psikologi UIN Suska Riau dan  Rimawan Pradiptyo, S.E, M.Sc, Ph.D selaku ekonom UGM.


“Dalam seminar nasional online yang ditaja oleh Kovid Psikologi Fakultas Psikologi Uin-Suska Riau jilid 7, membahas tentang bagaimana persiapan psikologis dalam menata perekonomian dengan kajian dua perspektif yaitu Psikologi dan Ekonomi yang dihadiri oleh peserta  dengan berbagai pendidikan dari SMA, S1, S2, S3 bahkan Guru besar dengan berbagai profesi baik dari Indonesia bahkan Luar Negeri yaitu Singapura,”  penjelasan dari Tim Kovid Psikologi.


Diskusi dalam seminar nasional online ini membahas tentang pertumbuhan ekonomi saat ini dan bagaimana peranan masyarakat dalam menata perekonomian.


Selain itu juga akan melihat dari sisi psikologis masyarakat yang mau tidak mau harus siap menghadapi efek dari pertumbuhan perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan atau penurunan.


“Strategi bertahan di Masa Krisis adalah dengan mempertimbangkan dampak terburuk, memikirkan solusi yang tidak terpikirkan sebelumnya dan monilisasi sumberdaya untuk mengatasi dampak Covid-19 di lingkungan kita. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah SONJO,”  ungkap Rimawan Pradiptyo Ekonom UGM.


Pandemi Covid-19 tidak hanya memberikan dampak terhadap Kesehatan masyarakat akan tetapi telah mempengaruhi kondisi perekonomian, baik secara global maupun perekonomian Indonesia.


Pembatasan disegala bidang untuk memutus rantai penyebaran wabah ini menyebabkan perubahan besar-besaran termasuk dalam setting pekerjaan (working from home/ WFH), dan jalur transportasi terbatas yang menyebabkan denyut perekonomian melambat, efek perekonomian saat ini berdampak pula terhadap kondisi psikologis masyarakat.


Sehingga dibutuhkan kesiapan psikologis dalam menata perekonomian .


“Kebutuhan-kebutuhan hidup manusia haruslah dapat dipenuhi yaitu kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan rasa memiliki dan kasih sayang, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri sehingga dapak mewujudkan hidup bermakna dengan penguatan keimanan, ibadah dan penguatan ihsan,” papar Prof. Dr. Khairunnas Rajab.


Koordinator Kovid Psikologi mengatakan, kegiatan seminar nasional online ini telah meluas dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia bahkan merambah hingga ke Luar Negeri.


Dengan tujuan sebagai sarana sharing pengetahuan dan informasi dalam menghadapi Covid19 dari berbagai persfektif namun dalam ranah Psikologi.


“Kegiatan seminar nasional ini akan terus berlangsung pada hari jum’at di setiap minggunya dengan topik terkini dan narasumber yang kompeten dibidangnya,” tutur Cahya Maqbul, Sabtu (6/6/2020).


Untuk diketahu, Media publis yang digunakan pada seminar Covid Psikologi melalui Facebook, IG, dan YouTube.


Berikut linknya :
https://www.facebook.com/kovid.psikologi.7i
https://www.instagram.com/p/B_5RlfuDlrF/?igshid=148wobifaeuod
https://www.youtube.com/channel/UCI69WuX9gzvISQeDGtEoHhw


(Cahaya Makbul)




Persiapan PPDB, Guru Sudah Diperbolehkan Masuk Sekolah

Foto Ilustrasi, metropolitan.id


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Guna mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), para guru-guru sudah diperbolehkan untuk kembali masuk sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau no 800/Disdik/1.3/2020/5041.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kaharuddin mengatakan, dalam rangka persiapan PPDB dan pelaksanaan new normal disektor pendidikan. Maka diizinkan bagi kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan majelis guru untuk kembali masuk kesekolah namun dengan jumlah terbatas.


“Namun izin yang diberikan tersebut, dikecualikan bagi mereka yang sedang dalam kondisi hamil, menyusui atau berada diatas usia 55 tahun,” kata Kaharuddin, Rabu (3/6/2020).


Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan aktivitas persiapan PPDB harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak serta memeriksa suhu badan dengan thermal gun.


“Sedangkan untuk kebijakan belajar dirumah bagi para siswa, masih berlanjut sampai ada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat,” sebutnya. (MCR/MS)