3 Siswi SDN 002 Tembilahan Mewakili Inhil Menuju FLS2N Tingkat Provinsi Riau

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – 3 (tiga) Siswi Sekolah Dasar (SD) terbaik Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mengikuti Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) untuk tingkat SD se-Provinsi Riau.


Tiga siswi tersebut berasal dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Tembilahan Kota, di Jalan Semampau. Nama-nama siswinya adalah Sinta Kasih Kaila (kelas 6 SD), Sefhira (kelas 5 SD) dan Nisa (kelas 5 SD).


Atas berhasilnya 3 siswi yang maju mewakili Kabupaten Inhil di FLS2N tingkat SD se Provinsi Riau, Kepala Sekolah, ibu Hj. Sakdiah S.Pd SD saat dijumpai awak media mengucapkan syukur dan bangga serta mengapresiasi setinggi-tingginya kepada 3 siswi binaannya.


“Alhamdulillah, apresiasi yang setinggi-tingginya diucapkan kepada 3 siswi yang telah berhasil menuju tiket FLS2N tingkat Provinsi Riau,” ucap syukur Kepsek SDN 002 Tembilahan, Hj Sakdiah S.Pd Sd.


“Bakat siswi itulah yang akan selalu kita dukung semaksimal mungkin, semoga 3 siswi yang akan mewakili Kabupaten Inhil bisa meraih prestasi terbaik lagi di tingkat Provinsi Riau,”


Tak hanya itu, Menurut Suhaimi, pelatih dari 3 siswi tersebut mengatakan bahwa cabang lomba yang akan dikuti oleh Siswi 002 Tembilahan yakni dari cabang seni menari kreasi. Tema yang diangkat juga sangat unik, yakni tentang edukasi Bagarit Katam Cina (berburu ketam cina).


“Kisah ini mengangkat tema tetang edukasi anak-anak yang suka berburu dan bermain dengan ketam cina, biasanya ketam itu ada di daerah pesisir. dalam tarian bercerita tentang mengajarkan bagaiman pentingnya menjaga ekosistem daerah pesisir,” ungkap Suhaimi pelatihnya.


Perlu diketahui pelatih Suhaimi (Koreografer) dan Bayu (Komposer) berasal dari Sanggar Dang Purnama, sedangkan Pembina dari Kepala Sekolah SDN 002 Tembilahan Hj Sakdiah, Purnama (Pendamping).


Selain itu, untuk mengikuti FLS2N Provinsi perwakilan Kabupaten Inhil akan membuat video clip tarian dan akan dikirim ke panitia provinsi, karena kodisi masih dalam pandemi covid19, panitia tidak menyediakan pasilitas perlombaan di Pekanbaru. (*)




ATPUSI Inhil Taja Bimtek Guna Tingkatkan Kinerja Tenaga Pengelola Perpustakaan Sekolah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Puluhan tenaga pengelola perpustakaan sekolah/madrasah mengikuti Bimtek yang ditaja oleh Aliansi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam pengelolaan perpustakaan di sekolah, Jumat (14/8/2020).



Turut hadir dikesempatan itu, Ketua ATPUSI Riau Latif, Ketua ATPUSI Inhil Darmaiyah, M.Pd dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah Inhil Yulizar


Dalam sambutannya Yulizal mengatakan dengan pelaksanaan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme.


“Sehingga pelayanan dalam pengelolaan perpustakaan juga bisa lebih baik lagi,” ujarnya.


Pelaksanaan Bimtek ini juga mendapat apresiasi dari Ketua ATPUSI Provinsi Riau, Latif M.Pd.


Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Siti Rahmatang M.Pd dan didampingi Nur Ainun S.Pd M.Pd ketika dijumpai wartawan menjelaskan kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 4 hari dan diikuti sebanyak 40 tenaga pengelola perpustakaan sekolah/madrasah di Inhil.



“Alhamdulillah hari ini bisa terlaksana, kemarin sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Pelaksanaan juga tetap mengedepankan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, memakai masker dan menyediakan tempat untuk cuci tangan,” imbuhnya. (*)




Pengurus Ikatan Mahasiswa Kecamatan Kabun Periode 2020-2022 Resmi Dilantik

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Himpunan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan pelantikan pengurus baru periode 2020-2022, Sabtu (8/8/2020) di Balai Desa Kabun.


Acara dihadiri oleh Amiri, selaku Sekcam Kec Kabun, Kepala Desa se-Kecamatan Kabun, Para alumni, Senior IMKK, dan OKP serta mahshiswa se Kecamatan Kabun.


Zelky selaku Ketua IMKK yang dilantik, dalam sambutannya menyatakan bahwa ia beserta jajaran pengurus IMKK periode 2020-2022 siap untuk melaksanakan amanah yang diemban.


“Saya akan berusaha untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kepengurusan ini Insya Allah akan berjalan dengan lancar berkat kerjasama dari seluruh pengurus himpunan 2020 – 2022,” imbuh Zelky.


“Saya ucapakan terimakasih atas dukungan dari seluruh kawan kawan mahasiswa, pengurus IMKK sebelomnya, pak camat, pak kades serta kepada Para alumni Dan senior IMKK,” tambahnya.


Sementara Demisioner Ketua IMKK dalam sambutannya menyatakan bahwa jabatan merupakan sebuah tanggungjawab dan amanah.


“Semoga dengan wadah ini bisa memberikan kontribusi yang nyata kepada masyarkat nantinya, dan dengan wadah ini juga semoga mampu memupuk rasa persaudaraan Dan kebersamaan,” tuturny.


Selain itu, Sekretaris Kekcam Kabun, Amiri dalam sambutannya mengtakan dalam menjalankan organisasi yang paling Utama itu iklas dan berintegritas.


“Harapan kita kepada adek Mahasiswa dengan adanya organisasi ini mampu melahirkan sebuah trobosan trobosan baru untuk kepntingan masyarakat banyak,” harap Amiri.


“Kami selalu pemerintah Kecamatan Kabun sangat mensupport adek mahiswa dan mari kita jalin komunikasi yang baik kedepnnya,” tambah Sekcam. (JK)




Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali

ARBindonesia.com, JAKARTA. Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini dimulai kembali setelah sebelumnya tertunda karena pandemi virus corona. Tahap Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) rencananya akan dimulai pada 1 September mendatang.


Sebelum mengikuti tes, peserta wajib melakukan daftar ulang pada 1-7 Agustus di laman sscn.bkn.go.id. Pada saat daftar ulang, peserta SKB hanya dapat melakukan perubahan lokasi ujian maksimal sebanyak 3 (tiga) kali.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menerangkan, kesempatan mengubah lokasi ujian ini dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan antar wilayah dari peserta.


“Ini kan ada semacam larangan pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain, atau antar provinsi. Baik dari yang zona merah maupun yang zona hijau. Jadi jangan sampai orang dari zona merah pergi ke zona hijau, atau sebaliknya. Maka disiasatilah untuk SKB ini orang yang ada di daerah itu kalau tes tidak harus pergi ke instansi yang dituju,” kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).


Ia mencontohkan sebagai berikut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkantor di Jakarta, sebelumnya, untuk mengikuti tes, peserta harus datang ke Jakarta.


“Nah sekarang, misalnya ada peserta SKB yang ada di Surabaya, maka dia bisa tes di Surabaya. Nanti disediakan tempat di Kantor Regional atau Kantor UPT BKN. Kecuali kalau instansi itu menyelenggarakan tempat tes mandiri,” kata Paryono.


Dengan demikian, kesempatan tiga kali untuk mengubah lokasi tes ini ditujukan untuk memudahkan peserta, sehingga tidak perlu berpindah terlalu jauh dari lokasinya dan juga mengurangi potensi penyebaran virus corona melalui pergerakan orang antar wilayah. “Jadi memang diarahkan ke lokasi terdekat di mana dia (peserta) berada saat itu,” kata Paryono.


Namun, meski ada kesempatan untuk mengubah lokasi hingga tiga kali, Paryono meminta peserta untuk memikirkan dengan baik sebelum menentukan lokasi. Sehingga nantinya tidak perlu berubah-ubah. “Ini bukan berdasarkan KTP tapi posisi orang (peserta) itu nantinya saat SKB,” kata Paryono.


Perubahan ini hanya bisa dilakukan pada 1-7 Agustus saja. Di luar periode itu lokasi yang dipilih sebelumnya dianggap final, karena pada 8 Agustus akan masuk tahapan cetak kartu ujian. “Sekarang ini peserta disuruh daftar dulu biar ketahuan, misalnya orang yang memilih di Kantor Regional Surabaya ada berapa sih, yang memilih di Jogja ada berapa. Nah, itu sebagai dasar untuk menentukan jadwal itu,” kata Paryono.


Sehingga, jadwal final akan keluar setelah semua peserta selesai melakukan proses daftar ulang, dan diestimasikan pada 1 September.


Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal: Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, berikut adalah jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 yaitu:


Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020
Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
Pelaksaan SKB: 1 September s.d. 12 Oktober 2020
Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020
Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020. (kontan)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Update SKB CPNS 2019: Peserta Bisa Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali”




Dwi Rosita Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Cabang Kuansing

ARBindonesia.com, KUANTAN SINGINGI – Dwi Rosita terpilih sebagai Formatur/ Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuantan Singingi Periode 1441-1442 H/ 2020-2021 M pada Konferensi Cabang Ke-III pada hari Kamis, 09 Juli 2020 di Gedung Wisma Hasanah Teluk Kuantan. Kohati ini merupakan Mahasiswi Program Studi Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi.


Pimpinan Sidang Konfercab dalam membaca konsideran Formatur/ Ketua Umum HMI Cabang Kuantan Singingi, menetapkan Dwi Rosita sebagai nahkoda baru Hijau Hitam kota yang dikenal dengan sebutan Kota Jalur.


Sebelumnya, acara tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Bidang Internal HMI Badan Koordinasi Sumatera Raya, Riyos yang mewakili PB HMI. Riyos juga merupakan Ketua Umum HMI Cabang Kuantan Singingi Periode 2017-2018 lalu.


“Konferensi Cabang bukan hanya sekedar kontestasi pemilihan Formatur/Ketua Umum, melainkan ada hal yang lebih penting yaitu bagaimana kawan-kawan bisa menghasilkan formulasi serta gagasan baru untuk kemajuan HMI Cabang Kuantan Singingi kedepannya,” kata Riyos dalam sambutannya.


Alumni Universitas Islam Kuantan Singingi ini menambahkan, HMI merupakan organisasi perkaderan dan perjuangan sesuai dalam Konstitusi HMI. Maka dari itu, katanya, kami meminta agar perkaderan tetap dijalankan secara maksimal serta perjuangan HMI selalu digalakkan demi agama, bangsa, dan negara.


“Kami berharap HMI Cabang Kuantan Singingi dapat meningkatkan kualitas Perkaderan, khususnya menghidupkan Pendidikan Keluarga di Komisariat-Komisariat yang belum terlaksana dengan maksimal. Peka terhadap berbagai permasalahan yang berkembang di Kabupaten Kuantan Singingi dengan memberikan solusi atas permasalahan itu, serta jadilah garda terdepan dalam memperjuangkan hak masyarakat Kuantan Singingi,” tandasnya.


Acara tersebut berlangsung dengan melaksanakan ketentuan protokol kesehatan New Normal dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal 1 meter. (Jon)




Mendikbud Beri Keringanan Biaya kuliah Semester Ganjil

ARBindonesia.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi memberikan keringanan biaya kuliah semester ganjil tahun ini.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa terdampak virus corona Covid-19


Mendikbud Nadiem Makarim berupaya memberikan dukungan keringanan biaya kuliah secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah pada di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).


Kebijakan keringanan pembayaran uang kuliah ini diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020


Pada beleid ini Mendikbud Nadiem Makarim memberikan berbagai skema dukungan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) terdampak pandemi.


Bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 Mendikbud Nadiem Makarim menyebut mahasiswa tersebut bisa mengajukan keringanan uang kuliah semesteran atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada perguruan tinggi.


“Kemendikbud mengapresiasi kesepakatan Majelis Rektor PTN yang telah bergerak bersama, bergotong royong meringankan beban adik-adik mahasiswa,” kada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Kamis (2/7) pekan lalu.


Selanjutnya, Mendikbud Nadiem Makarim bilang pemimpin perguruan tinggi bisa memberikan keringanan UKT dan/atau memberlakuan UKT baru terhadap mahasiswa terdampak pandemi.


Selain itu, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil SKS sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan.


Sedangkan untuk, mahasiswa di masa akhir kuliah Mendikbud Nadiem Makarim menyebut mahasiswa dapat membayar paling tinggi 50% UKT jika mengambil ≤ 6 SKS.


Aturan Mendikbud Nadiem Makarim ini berlaku bagi mahasiswa semester 9 bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan (S-1, D-4) dan semester 7 bagi mahasiswa program diploma tiga (D-3).


Nadiem Makarim menegaskan langkah Kemendikbud ini sebagai upaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis Covid-19.


“Kerangka regulasi ini kami berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak,” tutur Mendikbud Nadiem Makarim.


Mendikbud Nadiem Makarim juga memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410.000 mahasiswa semester 3, 5 dan 7 kepada PTN maupun Perguruan Tinggi Swasta dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.


“Kuota masing-masing perguruan tinggi sudah kami dibagikan. Bantuan ini akan diberikan dengan proporsi 60% dialokasikan ke perguruan tinggi swasta, dan 40% dialokasikan ke PTN,” tandas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Naim.


Untuk itu, Sekjen Kemendikbud mengimbau PTN dan PTS segera melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT ini.


Selain itu perguruan tinggi bisa mengusulkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar mahasiswa tersebut dapat memperoleh kepastian pembayaran UKT pada semester gasal tahun ini.


Lebih lanjut, Ainun menjelaskan bahwa program KIP Kuliah tetap akan diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru tahun 2020.


Sementara mahasiswa Bidikmisi on going tetap akan dijamin pembiayaannya oleh pemerintah sampai selesai studinya.
Demikian juga alokasi anggaran untuk Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk wilayah Papua dan Papua Barat.


Adapun syarat penerima bantuan UKT (SPP), di antaranya adalah:


Pertama, mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi COVID-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021;


Kedua, mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian; dan


Ketiga, mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7.


“Mahasiswa ini akan memperoleh bantuan UKT atau SPP sebesar 2,4 juta selama satu semester pada semester gasal tahun 2020 ini,” kata Ainun.


Selanjutnya tahapan yang harus segera dilakukan perguruan tinggi, adalah:


Pertama, PTN dan PTS segera mengumumkan kepada seluruh mahasiswa agar mahasiswa yang memenuhi syarat dapat mengajukan bantuan biaya UKT (SPP).


Kedua PTN dan PTS melakukan seleksi dan Ketiga PTN dan PTS melakukan verifikasi sesuai syarat penerima Dana Bantuan UKT.


“Selanjutnya, PTN dan PTS mengajukan usulan calon penerima dana bantuan UKT (SPP) mahasiswa ke sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” tandas Ainun Naim. (*)


Sumber Kontan.co.id