Untuk Kesejahteraan Buruh, Ketum HMI Medan Menuntut 9 Hakim MK Cabut UU Ciptaker

ARBindonesia.com, MEDAN – Ketua umum (ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Medan, Rizki Rahayu Fitri menuntut 9 orang hakim MK mencabut UU Ciptaker untuk kesejahteraan buruh.

“Setiap tahun kita memperingati 1 Mai sebagai hari buruh internasional, khususnya di Indonesia dalam memperingati hari buruh tentu ada penyampaian aspirasi mewakili buruh maupun serikat pekerja,” tutur Ketum HMI Medan, Rizki Rahayu Fitri, Sabtu (1/5/2021).

Menurutnya hal tersebut sudah menjadi kewajiban mahasiswa untuk membela hak-hak buruh serta masyarakat Indonesia untuk menuntut keadilan, agar tidak terjadi deskriminasi pekerja.

“Hari ini juga kita menggaungkan diberbagai media sosial untuk menuntut sembilan orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan dan mencabut Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang konon UU ini sebagai wujud pendongkrak ekonomi, UU No.11 tahun 2020 ini banyak memberi kecacatan kususnya di klaster ketenaga kerjaan,” ungkap Rizki Rahayu Fitri.

Lanjutnya, dalam pembentukan RUU tentu pondasi yang digunakan ialah Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), salah satu asas itu mengenai ketransparansiannya.

Mengingat UU CIPTAKER ini disahkan tengah malam saat rakyat tengah mengistirahatkan tubuhnya disitu pula eksekutif dan legeslatif mengesahkan UU tersebut.

“Yang kami minta saat ini hanya satu kepada hakim MK, cabut UU tersebut untuk kemaslahatan bersama rakyat Indonesia, agar tidak diperbudak oleh asing maupun pengusaha yang bergelut dalam bidang perusahan besar akan menggerogoti asset Indonesia dan merugikan buruh,” imbuhnya.

Selain itu, Ketum HMI Medan ini juga menuturkan bahwa tuntutannya bukan tidak berdasarkan, akan tetapi tuntutan tersebut merujuk pada AAUPB dan UU.No.12 tahun 2011 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan UU No.13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan.

“Kami rasa tak perlu berpikir panjang mengenai pencabutan UU yang merugikan rakyat,” kata Rizki Rahayu Fitri.

“Terlebih dimasa covid banyak buruh yang di pecat dan perusahaan menyatakan force majeor pemerintah dan corporate tidak bertanggung jawab penuh atas hal ini. Maka hakim MK yang patut diteliti jangan keuntungan Negara saja tapi nasib Negara,” tutupnya.

Editor Arb




Susun Kalender Kerja, HMI Komisariat Fasih UIN Suska Gelar Pleno Secara Virtual

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fasih UIN Suska Riau menggelar Sidang Pleno 1 atau rapat kerja kepengurusan periode 2021-2022 secara Virtual, Sabtu (24/4/2021).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara Umum, beserta perwakilan dari masing-masing unit atau bidang.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Unit diberi waktu untuk menyampaikan rentetan program kerja (proker) yang akan ditunaikan untuk satu periode penuh.

Dalam penyampaian tersebut, ketua umum, sekretaris umum dan bendahara umum menanggapi serta memberi usulan-usulan mengenai proker yang dicanangkan oleh masing-masing unit.

Imsardi Harahap selaku Ketua Umum Komisariat Fasih UIN Suska menyampaikan bahwa proker-proker tersebut juga mengacu pada hasil rekomendasi-rekomendasi saat Rapat Anggota Komisariat (RAK) tempo lalu, ada yang diambil dan ada juga tentunya yang tidak.

“Teman-teman per unit silahkan pelajari hasil rekomendasi dari forum RAK tempo lalu, tapi jangan hanya copas (copy paste), diharapkan agar teman-teman berupaya untuk memunculkan gagasan-gagasan baru nya, demi Fasih yang lebih baik lagi,”
ucapnya.

Terakhir, Imsardi Harahap meminta file proker masing-masing unit, lalu mengirimkannya ke Sekretaris Umum, agar digabung dan menjadi sebuah kalender kerja komisariat.

“Teman-teman silahkan kirim program kerjanya masing-masing kepada Sekretaris Umum, setelah itu Sekretaris Umum tentunya akan bekerja sama dengan Unit Medikasi (Media dan Publikasi) dalam perumusan atau pendesaignan Kalender Kerja Komisariat Fasih UIN,”
tutupnya. (rls/arb)




Resmi Dilantik, Ini Harapan Rizki Rahayu Ketum HMI MPO Cabang Medan

ARBIndonesia.com, SUMUT – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) Cabang Medan Periode 2021-2022 resmi dilantik.

Acara pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Asrama Haji Provinsi Sumatera Utara dengan menerapkan protokol kesehatan, Ahad 04 April 2021.

Dengan mengusung tema ‘Gerakan Konstruktif Membina Generasi Yang Berkeunggulan’, acara tersebut dihadiri oleh Manan Syah Putra Nasution selaku Komisi P3C PB HMI mewakili Ketua Umum PB HMI Affandi Ismail yang tengah berkegiatan di Sulawesi Utara.

Turut hadir juga Ketua Umum HMI Cabang Jakarta 1996-1997 Ahmad
Dayan Lubis, Abadi Staf Komisi PB HMI, Alumni HMI Kota Medan, serta tamu undangan lainnya.

Fahrurrazi selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus HMI cabang Medan, InsyaAllah membawa perubahan kearah yang lebih baik. Dengan mengedepankan ke Al-Islam serta di dasari keintelektualan.

Sementara itu, Rizki Rahayu Fitri yang akrab disapa Kiki selaku Ketua Umum HMI (MPO) Cabang Medan yang baru dilantik mengatakan, tagline kepengurusannya ‘Generasi Unggul Untuk Membangun Peradaban’.

“Saya selaku Ketua Umum HMI Cabang Medan Periode 2021-2022 yang baru saja berikrar dalam prosesi pelantikan ini akan lebih meningkatkan sumberdaya dan kualitas intelektual para kader,” ungkapnya.

Kandidat Magister Hukum Universitas Sumatera Utara ini berharap semoga kepengurusannya dapat mewujudkan cita organisasi yang tidak lepas dari nilai-nilai konstitusi dan khittah perjuangan HMI.

“Ada lima pikiran pokok yang saya harapkan menjadi nilai pada kepengurusan ini, yaitu Penguatan visi intelektual, Peningkatan pola kualitas perkaderan, Modernisasi sistemik, Penguatan basis HMI, Pemberdayaan Umat berbasis mitra,” harapnya. (Rls)




Kerjasama dengan AAI, Kini Pendidikan Khusus Advokat Talah Hadir Unisi

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesi (AAI), dan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Pekanbaru bekerjasama dengan Universitas Islam Indragri (UNISI) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PPA).

PPA angkatan pertama tersebut resmi dibuka dibuka oleh Rektor UNISI DR Najamuddin, Lc., MA dan dimulai pada, Sabtu 20 Maret 2021 di Fakultas Hukum Unisi. Kerja sama tersebut berdasarkan MoU AAI dan Unisi Nomor 260.MoU.DPC-AAI.PKU-UNISI.III.2021 Tanggal 10 Maret 2021.

Sekretaris Jendral DPP AAI yang juga Ketua DPC AAI Pekanbaru, Syam Daeng Rani mengatakan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, PPA yang dilaksakan oleh organisasi Advokat memiliki kaharusan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang Fakultas Hukum nya sudah berakreditasi B.

“Hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi AAI dan mempunyai kebangaaan tersendiri karena Pendidikan Profesi Advokat yang kita laksanakan pada saat ini baru hari ini dilakukan Pendidikan di tingkat Kabupaten se Indonesia, yang selama ini Pendidikan Profesi Advokat dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi,” ujar Syam Daeng Rani.

Pengecara kondang dan senior itu juga menambahkan salah satu motifasinya melaksanakan Pendidikan Profesi Advokat di Kabupaten Indragri Hilir adakah untuk berkontribusi terhadap tanah kelahirannya.

“Pendidikan Profesi Advokat yang kita laksanakan pada saat ini, adalah merupakan suatu persyaratan untuk mengikuti ujian Advokat. Semoga para peserta Calon Advokat dan mengikuti semua materi-materi yang akan disampaikan oleh pemateri nantinya, dan selanjutnya para peserta dapat lulus mengikuti ujian nantinya,” pesan Syam Daeng Rani.

Terakhir Syam Daeng rani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pembina dan Ketua Yayasan Tasik Gemilang, Rektor UNISI, Dekan Fakultas Hukum UNISI, dan Ketua Lembaga Konsultasi, Bantuan Hukum & Anti Narkoba UNISI.

“Tanpa bantuan dan dukunganya acara ini tidak dapat terlaksana sebagaimana yang kita harapkan, dengan adanya Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini diseleggarakan di Kampus Fakultas Hukum UNISI pada hari ini semoga Unisi semakin sukses dan semakin diminati Masyarakat Inhil, ntuk menimbah ilmu di Kampus ini,” tutup Syam Daeng Rani. (*)




Bea Cukai Hibahkan 804 Unit Laptop untuk Beberapa Sekolah

foto bea cukai

ARBIndonesia.com, SEMARANG – Sebanyak 804 unit laptop yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara eks Kepabeanan dan Cukai dihibahkan Bea Cukai Tanjung Emas kepada beberapa sekolah di wilayah Semarang, Selasa (15/3/2021).

Untuk memperlancar proses hibah, Bea Cukai Tanjung Emas bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang untuk menyediakan data jumlah sekolah yang akan menerima hibah laptop.

“804 unit laptop ini merupakan barang hasil tegahan petugas atas pelanggaran tidak diberitahukannya jenis barang. Sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan, maka tegahan tersebut dinyatakan sebagai barang dikuasai negara,” ungkap Anton Martin, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, yang dilansir dari laman beacukai.go.id.

Laptop tersebut telah diurus status kepemilikannya menjadi barang yang menjadi milik negara untuk dihibahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeanan Dan Cukai.

“Bea Cukai Tanjung Emas berharap kontribusi atas hibah ratusan laptop tersebut menjadi sumbangsih Bea Cukai Tanjung Emas dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” tutup Anton dalam pertemuan dengan Pemkot Semarang.

Editor Arbain




Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

ARBIndonesia.com, JAKARTA— Sebagai tindaklanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggelar pelatihan konten kteatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia.

Pelatihan yang menggandeng LKBN Antara ini diharapkan agar seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.

“Sehingga Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik dalam setiap koten media sosial resmi milik Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini. Polri, kata Argo terus berupaya untuk menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax.

Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.

“Konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral, dan dipercaya penggunanya. Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” tandas Argo.

Untuk itu, kata Argo, kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional.

“Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi,” pungkas Argo. (*)