Pencegahan Penularan Covid 19 di Inhil, ini Arahan HM Wardan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerbitkan sejumlah arahan bagi segenap elemen masyarakat Kabupaten Inhil dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Minggu (22/3/2020) sore.


Dalam arahan tersebut terdapat beberapa instruksi dan imbauan Bupati, salah satunya perintah kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk menutup sementara waktu segala aktifitas operasional, seperti warnet, tempat karaoke, tempat biliard dan semacamnya. Instruksi Bupati ini berlaku sejak Senin, 23 hingga 31 Maret 2020.


“Bagi yang melanggar atau tidak mengindahkan hal ini, akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh Tim Yustisi Kabupaten Inhil,” tutur Bupati secara tertulis.


Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar seluruh pemilik usaha transportasi dan angkutan umum menempuh langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan Disinfektan secara rutin pada alat trasnportasi dan angkutan umum masing masing.


“Juga diminta kepada pemilik usaha transportasi dan angkutan umum menyediakan hand sanitizer dan masker pada setiap alat transportasi dan angkutan umum yang dimiliki,” pungkas Bupati.


Selain itu, instruksi yang dikeluarkan Bupati ditujukan pula kepada seluruh kantor, baik pemerintah ataupun swasta, agar melakukan penyemprotan Disinfektan, menyediakan hand sanitizer serta masker di masing-masing kantor.


“Serta tidak mengadakan kegiatan kegiatan berkumpul, melakukan pertemuan atau rapat rapat secara langsung, namun di ganti dengan pertemuan atau rapat rapat melalui aplikasi aplikasi online yang ada,” pungkas Bupati.


Sementara, kepada pasangan calon pengantin, diminta untuk cukup menyelenggarakan pernikahan lebih dulu tanpa adanya keramaian. Sedangkan, penyelenggaraan pesta pernikahan agar ditunda sementara waktu.


Selanjutnya, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membatasi kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul, baik itu pelaksanaan ibadah, majelis taklim, dan peringatan-peringatan keagamaan lainnya.  Dengan kondisi saat ini, seluruh aktifitas peribadatan tersebut agar dapat dilakukan di rumah tanpa keramaian sampai kondisi COVID-19 terkendali dengan baik.


“Masyarakat diimbau pula untuk dapat mengurangi aktifitas keluar rumah kecuali sangat penting, terutama aktifitas keluar rumah yang berpotensi menjadi wahana penularan, terutama semua tempat tempat keramaian dan fasilitas umum dengan kerumunan orang banyak lainnya,” tutur Bupati.


Terakhir, Bupati menyarankan kepqa masyarakat untuk tetap terus memperhatikan pola hidup bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan rumah, lingkungan, rumah ibadah, serta fasilitas umum lainnya.


“Semoga kita tetap bertakwa serta bertawakal kepada Allah, dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap Bupati.


Terdapat beberapa tips yang dianjurkan Bupati guna mencegah penularan virus corona, yakni rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, gunakan masker bila batuk dan pilek, konsumsi gizi seimbang dengan memakan buah dan sayur, hati-hati kontak dengan hewan, rajin olahraga dan istirahat cukup, jangan mengkonsumsi daging yang tidak masak serta bila menderita batuk, pilek dan sesak napas untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. (rls/Diskominfops Inhil)




Ridwan Kamil: 55 Warga Jawa Barat Positif Covid-19

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat meninjau lokasi tes masal Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabaga di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (22/3/2020). Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya


ARB INdonesia, BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan hingga Minggu (22/3/2020) jumlah warga Jawa Barat yang sudah dipastikan positif virus corona (Covid-19) sebanyak 55 orang. Dari angka itu, sebanyak 41 orang di antaranya berada di Kota/Kabupaten Bekasi, Bogor dan Depok.


“Jadi penyebaran corona yang terbanyak mayoritas daerah-daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta sebagai daerah epicentrum Covid-19,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil saat meninjau lokasi tes masal Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabaga di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (22/3/2020).
Oleh karena itu, kata dia, wilayah Bekasi, Bogor dan Depok memang sangat berdekatan dengan DKI Jakarta itu menyusul masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).”Saya hadir di Bekasi, karena lonjakan kasus Covid-19 terjadi di daerah yang berdekatan dengan Jakarta,” katanya.


Kang Emil meminta para pejabat daerah seperti Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Bupati Bogor maupun Wali Kota Depok untuk menerapkan kebijakan serupa dengan DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan situasi wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sama persis dengan DKI Jakarta, yakni kotanya yang padat.


Pemprov Jawa Barat merekomendasikan kepada Wali Kota dan Bupati yang berada di Bekasi, Bogor, dan Depok untuk menghentikan aktifitas di kantor seperti halnya di DKI Jakarta. “Mulai Senin besok (23/3/2020) hingga seminggu setelahnya,” tegasnya.


Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat menyiapkan Stadion Patriot Chandrabaga yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi,sebagai tempat untuk dilakukan tes masal virus corona (Covid-19).


Kang Kamil mengatakan, Stadion Patriot Chandrabaga yang berada di Kota Bekasi akan digunakan sebagai lokasi tempat tes virus corona. “Kota Bekasi menjadi lokasi untuk dilakukan test masal virus corona,” katanya di Bekasi, Minggu (22/3).


Menurut dia, Jawa Barat memilih Kota Bekasi lokasi tes masal ini lantaran wilayahnya sangat berdekatan dengan DKI Jakarta. Apalagi, penyebaran virus mematikan di Kota Bekasi sudah sangat mengkhawatirkan.”Hampir sama penyebaranya dengan Jakarta,” ucapnya.


Sumber Sindonews.com
https://daerah.sindonews.com/read/1564405/174/ridwan-kamil-55-warga-jawa-barat-positif-covid-19-1584862034




Malaysia Lockdown, Ratusan Warga Bengkalis Terlantar di Pelabuhan Muar

ARB INdonesia, BENGKALIS – Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis menutup sementara Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Penutupan Pelabuhan BSSR melayani rute Muar- Bengkalis dan Malaka-Bengkalis atau sebaliknya menjadi dilema sendiri bagi warga Bengkalis yang berada di Malaysia.

Sejak layanan keberangkatan ditutup, setidaknya ratusan warga Bengkalis tertahan di Pelabuhan Muar, Malaysia, Sabtu (21/3/2020).

Thamrin Mardiku, warga Bengkalis di Malaysia mengungkapkan, pemberitahuan penutupan Pelabuhan BSSR terkesan mendadak. Warga Bengkalis hanya diberikan kesempatan sehari untuk pulang jelang layanan keberangkatan Malaysia via Bengkalis ditutup.

“Lockdown pelabuhan BSSR Tanggal 21 Maret 2020. Surat dikeluarkan tanggal 20 Maret 2020.

Perlu diketahui bahwa rakyat Indonesia yang berada di Malaysia masih ribuan. Kami ingin pulang ke negara kami,. Dengan waktu satu hari tidak mungkin kami bisa pulang semua dengan akses laut. Kami mohon pemerintah memberikan kelonggaran paling tidak 3 sampai 5 hari untuk kami pulang, ” tulis Thamrin di laman Facebooknya, Sabtu (21/3/2020).

Ketua DPD PAN Bengkalis, Syaukani mengaku mendapat telepon dari warga Bengkalis tertahan di Malaysia. Mereka tidak bisa pulang ke Bengkalis menyusul adanya keputusan penutupan Pelabuhan BSSR Selatbaru.

Melalui sambungan telpon, warga Kecamatan Bantan itu menurut Syaukani memohon pemerintah daerah membuat kebijakan agar mereka bisa pulang ke tanah air. Kebijakan ini mereka minta, di samping kondisi di Malaysia sudah darurat pandemi Corona, juga karena tenggat waktu visa mereka sudah hampir habis.

“Jika mereka tidak bisa pulang, dan kemudian tenggat waktu visa di Malaysia habis, maka akan muncul pula persoalan lain. Lebih dari itu, keputusan menutup pelabuhan yang dilakukan hanya sehari setelah surat keluar, membuat mereka lambat mengetahuinya, karena kondisi Malaysia yang lockdown, membuat segala sesuatu tidak mudah sebagaimana biasanya,” ungkap mantan anggota DPRD Bengkalis ini.

Menanggapi hal tersebut, tuturnya, pada pukul 09.07 WIB pagi, ia menghubungi PLH Bupati Bengkalis Bustami untuk menanyakan serta meminta kebijakan beliau dalam konteks penanganan masalah ini.

“Alhamdulillah, Pak Bustami, menjawab telpon saya, dan menjelaskan dan menyatakan memahami dan prihatin dengan persoalan para tenaga kerja asal kabupaten Bengkalis tersebut. Namun demikian penutupan BSSR merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah melalui kementerian terkait dan sejalan dengan edaran gubernur Riau, dalam konteks penanganan virus Corona. Kita sebenarnya berharap mereka sudah pulang, sebelum penutupan tersebut, ya kira-kira sampai tanggal 17 atau 18 Maret 2020 yang lalu. Lalu setelah menanyakan kapan kira-kira tenggat waktu visa mereka berakhir. PLH Bupati Bengkalis mengatakan, “saya sangat memahami hal ini, dan kita akan coba cari jalan, sesuai dengan kondisi yang ada”, ” sebutnya mengulangi pembicaraan dengan Plh Bupati Bengkalis.

Dilanjutkan Syaukani, ia tahu bahwa pemerintah Bengkalis telah melakukan segala upaya yang bisa. Ketua PAN Bengkalis ini mengapresiasi segala langkah yang sudah dilakukan.

“Namun karena mereka adalah warga kabupaten Bengkalis, maka saya berpendapat bahwa mereka perlu ditangani dengan segera,” ujarnya.

Karena itu, ia menyarankan segera dilakukan beberapa hal.

Pertama, mengambil langkah atau gunakan diskresi, karena ini merupakan kondisi darurat. Koordinasikan langkah ini dengan gubernur selaku wakil pemerintah pusat. Jika memungkinkan, buka opsi penjemputan melalui BSSR, tentu dengan tetap menyiapkan protokol penanganan COVID 19, sebagaimana mestinya, sesampainya mereka di BSSR Selatbaru.

Kedua, jika ada sebagian dari mereka yang tidak mungkin dapat dipulangkan, maka lakukan koordinasi dengan gubernur Riau untuk meminta agar Menteri Luar Negeri menghubungi pihak Malaysia, agar memberikan semacam pengampunan atau kelonggaran bagi mereka yang tenggat waktu visa-nya selesai, sampai persoalan darurat pandemi Corona, relatif teratasi, baik di Malaysia maupun di Indonesia.

“Ini sekadar saran, dan mungkin ada langkah lain yang lebih bagus yang belum terpikirkan oleh kita semua. Kita yakin semua pihak berniat baik dan sudah bekerja dengan sungguh-sungguh, baik pemerintah, maupun para pihak lainnya, dan semuanya ingin saling membantu di jalan kemanusiaan ini. Selebihnya mari kita terus melakukan ikhtiar dan berdoa, semoga pandemi ini segera berlalu, dan kita diberikan jalan menuju kebaikan bersama, aamiin, ” pungkas Syaukani lagi.

Sumber cakaplah.com

https://www.cakaplah.com/berita/baca/51333/2020/03/21/malaysia-lockdown-ratusan-warga-bengkalis-terlantar-di-pelabuhan-muar/#sthash.4yYkTOgS.dpbs




Kemendes: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Cegah Penyebaran corona

ARB INdonesia, JAKARTA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mengatakan telah mengambil langkah-langkah terkait kebijakan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Salah satunya soal penggunaan dana desa.

“Pertama, dana desa yang ditransfer oleh pemerintah pusat ke desa, yang harus dipedomani adalah untuk menjaga dan tetap terjaga ekonomi masyarakat di pedesaan, maka dana desa wajib digunakan untuk padat karya tunai dengan skema swakelola,” kata Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Taufik Madjid dalam konferensi per yang disiarkan live lewat YouTube BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Taufik menjelaskan padat karya tunai dimaksudkan untuk masyarakat desa yang miskin, menganggur, setengah menganggur, dan kelompok marjinal lainnya agar tetap punya akses mendapatkan upah dalam pekerjaan padat karya tunai di desa. Hal itu supaya bisa menjaga kesinambungan ekonomi di desa.

“Menteri desa atas perintah Pak Presiden sudah mengeluarkan surat edaran, bahwa dana desa yang sudah cair dimanfaatkan penggunaannya untuk pelaksanaan program padat karya tunai di desa dengan skema upah pekerja di bayar secara harian. Ini menjaga agar masyarakat tetap mendapat pendapatan,” ujarnya sambil mengingatkan dalam aktivitas padat karya harus mengikuti protokol menjaga jarak 1,5-2 meter.

Kedua, untuk pencegahan penyebaran virus Corona, Taufik mengatakan dana desa bisa digunakan. Aturan itu tertuang dalam Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

“Secara eksplisit ditekankan bahwa dana desa bisa dipakai untuk langkah-langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar khususnya bidang kesehatan masyarakat desa, antara lain kampanye pola hidup sehat dan bersih di desa. Artinya Permendesa telah berikan peluang agar dana desa bisa untuk kita menjaga, mencegah berbagai macam aspek khususnya terkait saat ini meluasnya virus Corona,” ujarnya.

Sumber detik.com

https://m.detik.com/news/berita/d-4948002/kemendes-dana-desa-bisa-digunakan-untuk-cegah-penyebaran-corona?tag_from=wpm_headline




Presiden Minta Dana Desa untuk Tangani Dampak Covid-19

ARB INdonesia, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi)  meminta jajarannya agar dana desa segera direalisasikan dalam bentuk program padat karya tunai. Selain itu, dana desa juga bisa digunakan untuk membantu menangani wabah virus corona atau Covid-19.

“Saya sampaikan kepada Pak Menteri Desa, Mendagri, dan seluruh kepala daerah dan kepala desa agar dana desa segera direalisasikan terutama berkaitan padat karya tunai,” katanya dalam rapat terbatas dengan topik Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/3).

Selain itu ia menegaskan bahwa dana desa juga dapat digunakan untuk membantu penanganan wabah Covid-19. “Dan juga membantu penanganan Covid-19 ini harus diperbanyak,” katanya.

Presiden Jokowi meminta program padat karya tunai diperbanyak di berbagai kementerian dan lembaga. Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa kementerian membuat program tersebut, dan dirinya ingin diperbanyak di semua kementerian.

Presiden Jokowi menilai perlu ada kebijakan khusus di bidang moneter dan fiskal dalam menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tiga hal yang dilakukan yakni memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, memperbesar program safety net, dan memberikan insentif ekonomi bagi UMKM dan pekerja sektor informal.


Sumber republika.co.id/antara
https://m.republika.co.id/berita/q7hdgt354/presiden-minta-dana-desa-untuk-tangani-dampak-covid19




Bupati Inhil Belum Keluarkan Larangan ke  Masjid

ARB INdonesia.com, Indragiri Hilir – Sampai saat ini Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, belum mengeluarkan larangan untuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah ke Mesjid-masjid.


Sebab, sebagai mana diyakini oleh umat beragama bahwa rumah ibadah adalah tempat yang suci dan sakral. Demikian pula keberadaan Mesjid bagi umat Muslim diseluruh penjuru dunia.


“Bagi saya tidak ada masalah. Silahkan saja warga datang ke Mesjid untuk beribadah. Karena Mesjid tempat suci,”kata Bupati Inhil HM Wardan, Kamis (19/3) petang.


Dia tidak pernah melarang warganya untuk menunaikan salat berjamaah di Mesjid terutama salat Jumat. Artinya, silahkan beribadah dengan tetap menjaga kebersihan. Karena itu salah satu mencegah berkembangnya Covid 19.


Kepada para jemaah disarankan Bupati membawa sajadah masing-masing dari rumah. Demikian pula kepada pengurus mesjid agar selalu membersihkan seluruh area mesjid dengan menyempatkan cairan Disinfektan dan sejenisnya.


Kendati demikian, lanjut Bupati dia sudah melakukan beberapa upaya terkait pencegahan Virus Corona. Diantaranya memindahkan kegiatan belajar siswa dari sekolah ke rumah hingga 31 Maret 2020 mendatang.


Termasuk Video Conference (Vidcon) dengan seluruh Camat guna memastikan apakah mereka telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkiat pencegahan penyebaran COVID-19.


“Kita bersyukur mereka sudah bergerak melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat pada setiap kesempatan,”imbuhnya.
(Rls/Kominfops)