Ujian Nasional Dihapus, Sekolah Bisa Gelar Ujian Online

Pemerintah memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.Keputusan ini diambil mempertimbangkan risiko ancaman penularan virus Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

ARB INdonesia, JAKARTA – Pemerintah memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.Keputusan ini diambil mempertimbangkan risiko yang dihadapi siswa terkait ancaman wabah virus Corona.

“Kami telah memutuskan membatalkan Ujian Nasional tahun 2020 ini,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa (24/3/2020).

Dia mengatakan alasan pembatalan ini karena prinsip dasar Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengutamakan aspek keamanan dan kesehatan para siswa. Termasuk juga keluarga para siswa tersebut.

“Kalaupun kita melaksanakan Ujian Nasional di dalam tempat pengujian yang harus dikumpulkan, itu bisa menimbulkan risiko kesehatan sangat besar. Bukan hanya bagi siswa tetapi keluarga, kakek nenek dari siswa-siswa tersebut. Karena jumlahnya begitu besar, 8 juta siswa yang tadinya akan dites oleh UN,” paparnya.

Selain itu, Nadiem mengatakan bahwa UN bukanlah syarat utama kelulusan ataupun syarat masuk jenjang perguruan yang lebih tinggi. Setelah diperhitungkan, lebih banyak dampak negatifnyajika UN tetap digelar.

“Jadinya setelah kami timbang pro kontranya, kami rasa di Kemendikbud bahwa lebih banyak risiko daripada benefitnya untuk melanjutkan UN,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, sekolah masih bisa melakukan ujian sekolah sebagai ujian kelulusan. Namun dia menegaskan ujian sekolah tidak boleh digelar secara tatap muka.

“Tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Ini tidak boleh,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan ujian sekolah dapat dilakukan dengan berbagai macam opsi. Salah satunya melakukan ujian secara online. “Ataupun dengan angka dari lima semester terakhir. Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah,” katanya.

Nadiem mengatakan, ujian sekolah tersebut tidak untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum, termasuk sampai semester terakhir.

“Kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum smapai semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana COVID-19 dan terdistrupsi pembelajaran,” tuturnya.

Sumber Sindonews.com

https://nasional.sindonews.com/read/1566604/144/ujian-nasional-dihapus-sekolah-bisa-gelar-ujian-online-1585034784




Update Covid-19 di Inhil , Angka ODP Tertinggi di Puskesmas Kota Baru

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR –  Data siaga corona Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menunjukan dari seluruh jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP), Puskesmas Kota Baru memiliki jumlah angka tertingi dari 13 Puskesmas.


Berdasarkan data yang dirangkum melalui situs resmi covid19.inhilkab.go.id, bahwa dari keseluruhan ODP yang berjumlah 82 orang dari 13 Pukesmas, 34 orang diantaranya dari Puskesmas Kota Baru, disusul dengan Tembilahan Hulu yang berjumlah 11 ODP, dan Kempas Jaya 9 orang, Pulau Kijang 6, Keritang 5 , Tanah Merah 5, Tembilahan Kota 5, Selensen 2, Kuala Enok 1, Enok 1, Sungai Guntung 1, Pulau Burung 1 dan Keritang Hulu 1 ODP.


Foto : Screenshot covid19.inhilkab.go.id


Dari data tersebut, terlihat 8 orang diantanya telah selesai dilakukan pemantauan dan 74 orang masih dalam pemantauan.


Selain itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dalam perawatan 1 orang dan 2 orang telah dinyatakan sehat dan telah pulang, total PDP 3 orang.


Untuk sementara berdasarkan data, belum ada masyarakat yang dinyatakan postif Covid-19 di Inhil Negeri Hamparan Kelapa Dunia.


Update pukul 11.28 wib, data siaga corona di Kabupaten Inhil tercatat 82 ODP  dan 3 PDP,  total 85 orang, Selasa (24/3/2020).


Hingga berita ini diterbitkan, Tim Gugus Tugas Terpadu Covid-19 Inhil belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.


(Arbain)




Pencegahan Penularan Covid-19, Tim Gugus Inhil Lakukan Sosialisasi dan Penertiban

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  melalui tim gugus tugas terpadu melaksanakan sosiliasi serta melakukan penertiban di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya penularan virus corona,  Senin (23/3/2020) malam.


Adapun target penertiban yang dilakukan gugus pencegahan covid-19 meliputi tempat hiburan malam, tempat permainan, warung kopi, taman kota, dan tempat yang bisa mengundang keramaian ditempat umum.


Dalam arahannya, Bupati HM Wardan yang juga merupakan ketua gugus tugas pencegahan Covid-19 di Inhil menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya pencegaha penyebaran Covid-19 agar tidak berkembang di daerah Kabupaten Inhil.


“Penertiban ini adalah bagian dari kepentingan bersama, dan informasi dari pusat pun sampai hari ini statusnya bersifat darurat, bahkan diperkirakan sampai bulan Mei 2020 mendatang.” Tutur Bupati HM Wardan saat menyampaikan arahan kepada tim gugus sebelum terjun kelokasi.


Selain itu, HM Wardan juga  memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan iklas dari seluruh unsur tim gugus tugas terpadu percepatan penangan virus corona di Kabupaten Inhil.


“laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, semoga mendapatkan nilai lebih dari Allah SWT,” imbuh HM Wardan saat menyampaikan arahannya di Kantor Satpol PP Tembilahan.


Diketahui, pada kegiatan sosialisasi dan penertiban tersebut dipimpin langsung Bupati HM Wardan,  juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil Letkol Infantri Imr Faishal, Kasatpol-PP, Kepala BPBD H.Yusfik, TGC Kesehatan, Kadispora Junaidi, Dirut RSUD PH Dr. Saut Pakpahan, Plt Kadis Kominfops Trio Beni Putra dan jajaran forkopimda Inhil.



(Arbain)




Info Terkini Covid-19 di Inhil Update Setiap Hari, Pantau Disini !!

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Informasi seputar virus corona (Covid-19) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan update setiap hari sejak Pemerintah meresmikan posko gugus tugas terpadu percepatan penangan virus corona, Senin (23/3/2020).


Posko gugus tugas ini dipusatkan di kantor Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfops) Inhil di Jalan Pendidikan Tembilahan.


Posko Gugus Tugas Covid-19, foto: Arbindonesia.com.


Berdasarkan surat  keputusan Bupati Inhil nomor Kpts. 318/III/HK-2020 yang ditandatangani pada 19 Maret 2020, gugus tugas terpadu ini mempunyai tugas untuk menetapkan melaksanakan rencana operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, serta melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan  Covid-19.


Diketahui, dari informasi yang disampaikan Plt Kadis Kominfops Inhil, Trio Beni Putra mengatakan, mengenai posko gugus tugas terpadu percepatan penangan virus corona akan memberikan pelayanan satu pintu terkait informasi Covid-19 di Kabupaten Inhil.


“Informasi Covid-19 akan update setiap harinya pada Jam 4 Sore,” tutur Trio Beni, Senin (23/3/2020).


Untuk informasi terkini mengenai virus corona di Inhil, Klik Digambar.!!



(Arbain)




Pemprov Riau Siapkan 1.000 Ruang Kesehatan untuk Tampung Pasien Suspect Covid-19

ARB INdonesia, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan 1.000 ruangan untuk fasilitas kesehatan pasien suspect virus corona (Covid-19) di seluruh kabupaten/kota se-Riau.

Penyedian fasilitas ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Riau. Mengingat kasus covid-19 semakin meningkat di beberapa wilayah di Riau setiap harinya.

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, saat video conference dengan bupati/walikota se-Riau di Gedung Daerah Pekanbaru, Senin (23/3/2020).

“Kita sudah siapkan 1.000 ruangan kesehatan untuk penanganan pasien kalau seandainya terjadi peningkatan kasus Covid-19,” katanya.

Gubri mengimbau kepada seluruh kabupaten/kota untuk mengadakan rapid test (tes cepat) untuk masyarakat. Rapid test ini berguna untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat Riau yang terinfeksi Covid-19.

“Kalau kita sudah melakukan tes, nanti kita akan mengetahui berapa besar orang yang harus kita selamatkan. Dan kita akan memberikan percepatan dalam rangka untuk mendapatkan adanya pasien yang kena virus Corona. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan fasilitas kesehatannya, agar kita tidak gugup dalam menghadapi situasi yang yang tidak kita harapkan,” ungkapnya.

“Bisa saja nanti di kabupaten/kota, juga membuat kebijakan seperti itu. Yang paling penting kita harus menyiapkan fasilitas kesehatan untuk mendukung itu. Kita di provinsi sekarang sudah menyiapkan lebih kurang seribu untuk paseien yang terinfeksi covid-19. Namun kami juga mengharapkan ada inisiatif daerah untuk menambah rapid test terhadap masyarakat di daerah,” cakapnya. Amin

Sumber cakaplah.com

https://www.cakaplah.com/berita/baca/51396/2020/03/23/pemprov-riau-siapkan-1000-ruang-kesehatan-untuk-tampung-pasien-suspect-covid19/#sthash.ea51bB04.dpbs




Mengenai Covid 19, ini Maklumat Kapolri Soal Kegiatan Sosial

Kepolisian Negara Republik Indonesia Drs.Idham Azis, M.Si


ARB INdonesia, JAKARTA – Mengenai Covid-19, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Drs.Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.


Maklumat yang bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Idham pada Kamis (19/3/2020).


Dalam maklumatnya, Kapolri menyampaikan bahwa pertimbangan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.


Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Saluas Populi Suprema Lex Esto).


Berikut maklumat Kapolri yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia :


Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dengan jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri yaitu :


  1. Pertemuan sosial, budaya keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis
  2. Kegiatan konser musik Pekan Raya, festival, bayar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga
  3. Kegiatan olahraga kesenian dan jasa hiburan
  4. Unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.


Selain itu, Kapolri juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.


Apabila dalam keadaan mendesak serta tidak dapat dihindari pada kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.


Tidak melakukan pembelian dan menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.


Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.


“Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat, dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tegas Kapolri dalam Maklumatnya.



Editor Arbain