Update Covid-19 di Inhil per 7 April

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sehubungan dengan perkembangan penyebaran Covid-19 Indragiri Hilir hari ini, Selasa 7 April 2020 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:


I. Posko Gugus Tugas Penanganan Pencegahan covid-19 kab. Inhil telah memiliki media informasi melalui beberapa sarana, website https://covid19.inhilkab.go.id untuk menyampaikan kondisi pasien yang positif terpapar Covid-19 secara realtime dan call center 0822 8681 0123.


II. Sampai pukul 12.00 WIB, dapat kami informasikan, bahwa warga Inhil yang telah dinyatakan PDP menjadi 6 Orang (2 Orang PDP masih dirawat dan 4 Orang PDP Sehat dan Pulang), sementara Data total Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah 3.118 Orang (ODP Dalam Pemantauan 131 Orang dan ODP Selesai Pemantauan 176 Orang dan Orang Tanpa Gejala 2.810 Orang dan 1 Orang Meninggal)


III. Saat ini seluruh pihak terkait telah mengambil langkah-langkah penting dalam upaya penangangan pencegahan covid-19. Bupati menginstruksikan kepada seluruh Camat untuk dapat memberdayakan masyarakat melalui RT/RW untuk memantau masyarakat yang datang dari daerah lain dan masyarakat yang menunjukkan gejala Covid-19.


IV. Dari Bidang Institusi pendidikan, Madrasah yang melakukan penyemprotan cairan disinfektan sampai dengan saat ini di beberapa tingkatan, RA = 10, MI = 38, MTS = 35, MA = 15, sedangkan untuk sekolah yang telah melaksanakan penyemprotan desinfektan di 20 kecamatan, PAUD = 89, SD = 316, dan SMP = 73.


V. Untuk data dari Gugus Tugas Pintu Masuk pertanggal 6 April 2020 menggunakan kendaraan very dari Kepri – Tembilahan, dengan jumlah penumpang yang telah screening 379 Orang dan OTG berjumlah 8 Orang.


VI. Sampai dengan saat ini data yang ada di Provinsi Riau berdasarkan data Dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau tercatat ODP 20.463 Orang dan PDP 174 Orang dan yang Positif Covid-19 berjumlah 12 Orang (11 Orang Masih dirawat dan 1 Orang Sudah Pulang dan Sehat)


VII. Tim Satgas Praja Wibawa Cegah Covid-19 Satpol PP Kab.Inhil bersama TNI dan Polri telah melakukan Patroli Pengawasan dan Penindakan terhadap Keramaian dan Kerumunan Massa di beberapa lokasi yang ada di Tembilahan dan Tembilahan Hulu.


VIII. Posko Gugus Tugas Covid-19 bagian pelayanan informasi berjalan dengan lancar. Banyaknya masyarakat yang bertanya melalui Whatsapp dan Telepon dan datang langsung ke posko untuk bertanya tentang Covid-19.


IX. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Percepatan Pencegahan Covid-19 Kab.Inhil menerima bantuan berupa alat peneyemprot desinfektan yang diserahkan oleh Bank BRI Cabang Tembilahan dan diterima oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kab.Inhil HM. Wardan didampingi Wakil Bupati Inhil dan Sekda Kab.Inhil.


X. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir Nomor:218 /Disdik/ III/ 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, kegiatan pembelajaran di rumah untuk semua jenjang pendidikan yang semula ditetapkan sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2020. Aktivitas dan tugas belajar di rumah dapat dilakukan secara daring/jarak jauh yang disesuaikan dengan minat, kondisi dan fasilitas pemebelajaran yang tersedia.


(Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil/ Diskominfops Inhil)




Riau Terima Bantuan 8.500 APD dan 4.800 Alat Rapid Test

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Riau menerima bantuan 8.500 Alat Pelindung Diri (APD) dan 4.800 alat rapid test dari Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Pusat.


Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Mohammad Fadjar kepada Gubernur Riau, Syamsuar yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Riau.


“Ini dukungan bantuan dari Gugus Tugas Pusat berupa 8.500 APD, dan 4.800 rapid test,” katanya.







Gubri mengatakan bantuan itu tentu sangat bermakna bagi Gugus Tugas Riau, karena rumah sakit di Riau yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif sangat menunggu dan dibutuhkan tenaga medis.


“Bantuan ini baru datang dari Jakarta melalui udara menggunakan pesawat Hercules TNI AU, yang nanti kita sampikan ke rumah sakit yang menangani pasien Covid-19, baik di Pekanbaru maupun kabupaten/kota se-Riau,” ungkapnya.


“Atas nama Gugus Tugas Provinsi Riau, saya ucapkan terima kasih kepada TNI yang telah membantu dalam pengangkutan bantua APD dan rapid test ini dari Gugus Tugas Pusat, yang sangat diharapkan membantu sebagai pelindungan diri tenaga medis agar konsentrasi memberikan pelayanan ke pasien Covid-19 di Riau,” tukasnya.


loading…




Sumber Cakaplah.com




Sore Ini 156 TKI Tiba Dari Malaysia, Langsung Dicek Kesehatannya

Sebanyak 156 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, tiba di Jatim. Mengantisipasi penyebaran virus Corona, Pemprov Jatim menyiapkan pemeriksaan dan rapid test. Foto/Ilustrasi


ARBindonesia.com, SURABAYA – Pemprov Jatim menyiapkan pemeriksaan kesehatan terhadap 156 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, yang akan tiba di Bandara Interasional Juanda Surabaya, di Kabupaten Sidoarjo, pada pukul 14.50 WIB, Selasa (7/4/2020).


Mengantisipasi kedatangan TKI yang menumpang maskapai penerbangan Malaysia Airlines tersebut, Pemprov Jatim akan melakukan serangkaian screening rapid test guna memastikan mereka dalam keadaan sehat sebelum kembali ke kampung halaman.
“Kita akan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (TKI) dari Malaysia. Yang sudah terkonfirmasi sore ini akan landing di Juanda. Jumlahnya ada sebanyak 156 orang,” ucap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi , Selasa (7/4/2020).


TKI yang datang akan langsung mendapatkan pemeriksaan standar prosedur Covid-19. Pertama mereka akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun. Kemudian mereka akan di screening menggunakan rapid test Covid-19.
Dari screening tersebut akan dilakukan klasifikasi apakah mereka masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau mungkin Orang Tanpa Gejala (OTG).


“SOP nya selain dicek suhu tubuh besok juga akan dilakukan rapid test. Jika ada yang ditemukan positif maka akan langsung dilakukan perawatan untuk segera di-swab PCR,” tegas Khofifah.
Jika di dalam pelaksanaan rapid test yang diberikan ternyata hasil tesnya negatif, akan dilihat lagi apakah mereka memiliki gejala klinis Covid-19 atau tidak. Jika ada gejala, TKI tersebut akan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. “Mereka (TKI) yang negatif, akan langsung kami antar di titik-titik sesuai asal daerahnya dan langsung isolasi di desa selama empat belas hari,” imbuh Khofifah.


Para TKI ini tetap dalam koordinasi masing-masing kepala desa untuk dilakukan isolasi mandiri atau observasi selama 14 hari penuh. Dengan adanya sistem screening berlapis ini, masyarakat yang ada di daerah asal TKI tidak perlu cemas. Namun TKI juga harus mematuhi standar prosedur Covid-19.
Termasuk isolasi mandiri bagi yang diperbolehkan kembali kampung halamannya. Dan di kampung halaman mereka juga akan dibekali kartu Health Alert Card (HAC) dan akan tetap dipantau Puskesmas setempat.


“Selain menyiapkan teknis pemeriksaan dan screening, kami sudah menyiapkan 150 bed di Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) untuk pelaksanaan observasi awal termasuk screening rapid test,” ujarnya.


Sumber Sindonews.com




PDP Bertambah, Bupati Minta Masyarakat Tenang

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN – Jumlah pasien dalam pantauan (PDP) Covid 19 terus bertambah. Meski demikian Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, meminta warganya agar tetap tenang.


“Tidak usah panik. Kita tunggu hasil Swap Tenggorokkan yang saat ini sudah di kirim oleh pihak RSUD,”kata Bupati Inhil HM Wardan, Senin (6/4) malam.


Meski lanjut Bupati, pada hari ini, satu lagi warga berdasarkan Rapid Test dinyatakan masuk PDP. Akan tetapi untuk kepastiannya positif atau tidaknya yang bersangkutan tetap harus menunggu hasil Swap Tenggorokkan.


“Kita harus tetap waspada dan menerapkan pola hidup bersih. Hindari hal-hal yang dapat menyebabkan penularan virus Corona ini,”papar Bupati.


Kepanikan yang berlebihan tentu akan  menimbulkan hal yang tidak baik bagi kondusifitas daerah. Oleh sebab itu, biarlah persoalan PDP tersebut diurus sepenuhnya oleh petugas medis yang memilih kewenangan.


“Hidup bersih itu penting untuk mencegah virus Corona. Termasuk rutin mencuci tangan dan lakukan penyemprotan cairan Disinfektan dilingkungan masing-masing,”imbuhnya. (Diskominfops Inhil)


Editor Arb




Hasil Rapid Test Pasien Terindikasi Covid-19 di Inhil Reaktif

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan menyatakan hasil rapid test terhadap pasien terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) adalah reaktif.


Reaktif dalam sudut pandang medis kerap diartikan sebagai positif. Sebaliknya, untuk hasil non-reaktif biasa digunakan istilah negatif.


Saat ini, pasien telah diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).


Menurut Saut, hasil rapid test bukan merupakan keputusan final. Keputusan akhir terhadap status pasien akan diterbitkan setelah adanya hasil SWAB tenggorokan. Sebab, rapid test bisa saja digunakan untuk mendeteksi seluruh virus, tidak hanya virus corona. Rapid tes merupakan screening awal.


“Malam ini Swab kita kirim ke Jakarta. Ini menunjukkan pasien tetap kita perlakukan sebagai PDP. Tidak Kita katakan positif karena hasil SWAB lah yang kita pakai,” tutur dr Saut saat konferensi pers di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan, Senin (6/4/2020) sore.


Kendati demikian, dr Saut menegaskan, bahwa di Kabupaten Inhil belum terdapat Covid-19 positif. Dikatakan dr Saut, hal ini diperkuat dengan riwayat perjalanan pasien yang tidak berasal dari daerah atau kota berstatus zona merah.


“Kalau hasil positif belum ada. Pasien tidak pernah ada perjalanan di transmisi lokal atau zona merah. Pasien juga tidak pernah kontak dengan pasien positif,” tutur dr Saut.


Mulai hari ini, diungkapkan dr Saut, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak pasien. Bagi setiap orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien sebelumnya, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).


“Orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien ini ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri di rumah atau kalau mau isolasi di rumah sakit,” pungkas dr Saut. (Diskominfops/ Gugus Tugas Covid-19 Inhil)


https://youtu.be/qF45zsepIDw
Keterangan dokter soal rapid test



Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Napi Korupsi Bebas

ARBindonesia.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak ada rencana untuk membebaskan napi korupsi terkait pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dalam hal ini, merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.


“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor, tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita, jadi mengenai PP 99/2012 tidak ada, perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Tim Gugus Tugas bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju melalui telekonference di Istana Bogor, Senin (6/4).


Dia menjelaskan untuk mencegah adanya penyebaran corona di lapas yang memiliki kelebihan kapasitas. Sebab itu yang hanya diberlakukan pembebasan yaitu napi pidana umum.


“Jadi pembebasan napi hanya untuk napi pidana umum,” jelas Jokowi.


Dia menjelaskan pada minggu lalu, sudah menyetujui para napi untuk bebas. Tetapi dia mengatakan tidak bebas begitu saja.
“Tetapi tidak bebas begitu saja, tentu saja ada syaratnya ada kriterianya ada pengawasannya,” ungkap Jokowi.


Yasonna Wacana Bebaskan Napi Korupsi


Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, berencana merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan guna mencegah penyebaran virus corona di lapas. Alasannya, kondisi lapas sekarang melebihi kapasitas dan jumlah napi harus dikurangi.


Revisi PP tersebut bertujuan agar narapidana dengan kriteria tertentu bisa dibebaskan. Mulai dari terpidana narkoba hingga napi koruptor yang sudah lanjut usia dengan syarat ketat.


“Perkiraan kami bagaimana merevisi PP 99/2012 tentu dengan kriteria ketat sementara ini,” kata Yasonna saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (1/4).


Kriteria pertama adalah narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5 hingga 10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidana. “Akan kami berikan asimilasi di rumah. Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya. Mungkin akan bertambah per hari,” ucapnya.


Kriteria kedua yaitu napi korupsi berusia 60 tahun ke atas yang telah menjalani 2/3 masa pidana. Jumlahnya sebanyak 300 orang.


Sumber merdeka.com