Polres Kampar Bersama TNI dan Pemda Lakukan Rekayasa Penertiban Pasar Ramadhan

ARBindonesia.com, KAMPAR – Sabtu (25/4/2020), Sejumlah personel gabungan dari Polres Kampar bersama Anggota Kodim 0313/ KPR, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kampar, melakukan rekayasa guna menertibkan pedagang dan pengunjung Pasar Ramadhan di kawasan Pasar Atas Bangkinang.


Polres Kampar dalam kegiatan ini menurunkan sekitar 20 personel dari Satuan Lalulintas dan Sabhara, selanjutnya dari Kodim 0313/ KPR, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kampar masing-masing dengan 10 anggotanya.


Kegiatan diawali apel persiapan di halaman Mapolres yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, SIK. diikuti Pimpinan masing-masing Satker serta seluruh personel yang terlibat dalam tim gabungan ini.


Pada kesempatan ini Kapolres Kampar menyampaikan arahan tentang perlunya dilakukan penertiban di areal Pasar Ramadhan yang berlokasi di Jalan Datuk Tabano dekat Kawasan Pasar Atas Bangkinang.


Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa saat Pandemi Covid-19 sekarang ini dan terkait dengan penerapan Physical Distancing (jaga jarak), serta masih rendahnya kesadaran masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.


Sehubungan dengan itu kita perlu mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19, dengan melakukan rekayasa di pasar Ramadhan Kota Bangkinang ini agar tetap menerapkan Physical Distancing.


Pertama kita akan menugaskan personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melakukan pengamanan di Pasar Ramadhan setiap sore hari, selanjutnya akan dibuat garis batas lapak para pedagang dan titik titik tanda antrian bagi para pembeli dengan mengacu kepada himbauan pemerintah dalam penerapan Physical Distancing.


Kapolres juga memotivasi para personel gabungan ini untuk melaksanakan tugas dengan semangat serta mengedepankan sikap humanis, lakukan dengan ikhlas agar apa yang kita kerjakan juga bernilai ibadah, ungkap Kapolres.


Selanjutnya dilakukan pembagian Tim oleh Kasat Lantas AKP Fauzi SH, MH serta penjelasan tentang teknik pelaksanaan kegiatan di lapangan.


Setelah pelaksanaan Apel dan menerima arahan dari Kapolres Kampar, seluruh petugas gabungan berangkat menuju lokasi Pasar Ramadhan di jalan Datuk Tabano kawasan Pasar Atas Bangkinang.


Para petugas ini langsung membuat tanda-tanda lapak pedagang menggunakan cat putih, dan juga tanda posisi antrian untuk pembeli dengan tanda silang menggunakan cat putih.


Selanjutnya mulai pukul 16.00 wib hingga jelang waktu buka puasa selama bulan Ramadhan ini, akan ditempatkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di sekitar lokasi.


Pelaksanaan kegiatan berakhir sekitar pukul 12:00. wib. dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.(Humas Polres Kampar)


Laporan Yusrizal




Kades Pulau Gadang Bagikan Sembako untuk Penyandang Disabilitas dan ODP

ARBindonesia.com, KAMPAR – Peduli terhadap dampak Covid-19, Kepala Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar bagikan sembako berupa beras kepada warganya, Sabtu (25/4 /2020).


Sebanyak 20 karung beras dengan berat 10 Kg per karungya, beras tersebut diperuntuk kepada warga  penyandang disabilitas dan masyarakat yang telah berakhir masa ODP nya.


Kepala Desa Pulau Godang, Syofian, SH., MH mengatakan beras tersebut merupakan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Kampar.


“Diperuntukan bahi penyandang disabilitas dan masyarakat yang sudah berakhir masa ODP nya, akibat terkena imbas penangģulanagn wabah covid 19,” tutur Kades.


Lanjut Syofian, khususnya Desa Pulau Gadang, bantuan beras tersebut hanya dibagikan bagi ODP yang mematuhi aturan dan himbauan pemerintah.


“Bagi masyarakat yang tidak patuhi himbauan ODP, tidak dibagikan,” katanya.


Selain itu, Syofian juga menyampaikan bahwa nantinya juga akan ada pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang bersumber dari Dana Desa (DD).


“Kita juga berharap agar segera ada bantuan konkrit dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi dan APBN untuk masyarakat desa yang terkena dampak wabah Covid-19,”  harap Kades Pulau Gadang.


Reporter Yusrizal
Editor Arb




Inhil Akan Terapkan Larangan Mudik lebaran

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerapkan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2020.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra membenarkan adanya larangan mudik bagi masyarakat untuk lebaran tahun ini.


“Itu benar. Masyarakat dilarang mudik untuk lebaran tahun ini,” tukas Trio melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).


Larangan mudik berlaku, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan guna mencegah penyebaran virus corona.


Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti instruksi presiden dengan menyusun Peraturan Menteri tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.


Permenhub itu, diungkapkan Trio, meliputi jenis transportasi darat hingga laut. Tak terkecuali kendaraan pribadi.


“Permenhub itu berlaku sejak hari ini. Efektifnya besok karena hari ini kita persiapan. Adapun ruang lingkup dari peraturan ini adalah larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor,” jelas Trio.


Lebih lanjut, Trio mengatakan, dalam Permenhub diatur kendaraan transportasi tak diperkenankan keluar-masuk zona merah penyebaran virus Corona. Selain itu, mencakup wilayah yang telah ditetapkan PSBB.


“Dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar, wilayah zona merah penyebaran COVID-19 dan atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan pembatasan sosial berskala besar,” tutur Trio menjabarkan.


Selanjutnya, Trio mengungkapkan, peraturan larangan mudik mengatur tentang larangan mudik yang dilakukam antar atau lintas Kabupaten dan Kota. Peraturan tersebut, tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan mudik di dalam satu Kabupaten.


“Masyarakat yang mudik antar atau lintas desa, lurah maupun kecamatan tidak dilarang. Selama masih berada di dalam satu Kabupaten,” tutur Trio.


Lebih lanjut, diungkapkan Trio, menanggapi peraturan larangan mudik ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan mendirikan pos jaga guna menghambat warga yang membandel.


Pos-pos tersebut akan disiagakan di beberapa titik, khususnya pada kawasan perbatasan Kabupaten Inhil dengan daerah lainnya, seperti Guntung, Selensen, Keritang, Kempas, Pulau Kijang dan sebagainya.


“Kita akan turun bersama pihak kepolisian. Kapolres Inhil juga sudah menegaskan tentang pelaksanaan larangan mudik. Ini komitmen bersama mencegah penyebaran Covid-19,” papar Trio. (Diskominfops/Gugus Tugas Covid-19 Inhil)


Editor Arb




Hasil Rapid Test 1.143 Warga Pekanbaru, Delapan Orang Positif

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru telah melakukan rapid test terhadap 1.143 warga. Hasilnya, delapan orang di antaranya dinyatakan positif.


“Hasilnya 1.135 negatif dan delapan orang positif,” ungkap Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bidang Kesehatan, dr Mulyadi, Jumat (24/4/2020).


Jumlah warga yang menjalani rapid test ini meningkat sebanyak 110 orang dari Rabu lalu, yaitu sebanyak 1.033 orang dengan hasil 1.028 negatif dan lima orang positif.


“Dari 5 orang yang dinyatakan positif sebelumnya, sudah ada yang negatif sesuai hasil PCR (tes swab),” jelasnya.


Pelaksana tugas Kepala Diskes Kota Pekanbaru M Amin mengatakan, warga yang dinyatakan positif sesuai hasil rapid test bukan berarti warga bersangkutan positif terinfeksi virus corona.


“Memang dari rapid test, hasilnya garis dua atau positif. Tapi ini baru indikasi saja, bukan positif Covid-19,” tegasnya.


Sebab, untuk memastikan seseorang positif terinfeksi Covid-19 mesti dilakukan tes swab terlebih dahulu. “Jadi belum tentu yang rapid test memang positif covid, bisa saja dari tes swab dinyatakan negatif. Untuk itu perlu dilakukan tindak lanjut dengan dilakukan tes swab,” jelasnya.

Sumber cakaplah.com




Awal Ramadhan, Pemdes Panglima Raja Bagikan Ribuan Masker

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Memasuki hari pertama bulan puasa Ramadhan, Pemerintah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membagikan ribuan masker kepada masyarakat desa tempatan, Jum’at (24/4/2020).


Pembagian ribuan masker tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang tertuang didalam APBDes Desa Panglima Raja tahun 2020 melalui program DMIJ Plus Terintegrasi, upaya mengatasi penularan wabah Covid-19.


Hal itu dikatakan Kepala Desa Panglima Raja, Erwanto kepada arbindonesia.com, Jum’at (24/4) sore, usai melakukan pembagian masker.


Turun bersama perangkat Desa Panglima Raja dan Babinkhatibmas, Erwanto menyampaikan sebanyak 3.568 lembar masker yang dibagikan kepada warga Desa Panglima Raja.


“Masker kainnya kami bagikan untuk satu orang mendapat satu, dan pembagian ini kami lakukan dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah warga,” imbuhnya.



Lanjut Erwanto, dengan mendatangi rumah-rumah warga, kami sekaligus memberikan himbauan kepada warga agar setiap bepergian keluar rumah warga selalu menggunakan masker demi terhindarnya dari penyebaran virus corona.


“Dengan adanya pembagian masker ini, kami berharap kepada masyarakat Desa Panglima Raja agar selalu mematuhi peraturan dan himbauan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Pemerintah Desa, demi percepatan penanganan wabah Covid-19,” harap Kades. (Arb)




Bupati Inhil Resmikan Pasar Kecamatan Secara Virtual

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pasar kecamatan secara virtual atau online, Kamis (23/4/2020) pagi. Peresmian 4 pasar kecamatan dilaksanakan melalui video conference di Kantor Diskominfops Kabupaten Inhil, Tembilahan.


4 pasar kecamatan yang diresmikan tersebut adalah Pasar Kecamatan Batang Tuaka, Kelurahan Sungai Piring, Pasar Kecamatan Gaung Kelurahan Kuala Lahang, Pasar Kecamatan Kemuning Desa Keritang dan terakhir Pasar Kecamatan Enok Kelurahan Enok.


Dalam peresmian tersebut, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Inhil beserta seluruh Camat se-Kabupaten Inhil. Peresmian dihadiri pula oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil.


Menurut Bupati, peresmian pasar kecamatan secara virtual ini dilaksanakan agar dapat menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.


“Sebagaimana imbauan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk tidak berkumpul atau berkerumun. Oleh karenanya, peresmian pasar dilaksanakan secara online,” tutur Bupati usai peresmian sembari mengatakan seluruh prosedur Covid-19 dalam peresmian pasar telah dijalankan.


Menurut Bupati, keberadaan pasar kecamatan sangat penting guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat setempat.


“Maksud dari pendirian pasar kecamatan ini adalah agar masyarakat setempat tidak lagi perlu jauh-jauh mencari kebutuhan pokok hingga luar kecamatan,” ungkap Bupati.


Disamping itu, diungkapkan Bupati, dengan berdirinya pasar kecamatan, akan terjadi perputaran uang yang kemudian dapat memberikan kontribusi terhadap kas daerah.


Lebih lanjut, Bupati mengarahkan para Camat di masing-masing lokasi pendirian pasar kecamatan untuk melakukan pendataan minat lapak dan kios para pedagang.


“Pengelolaan harus baik. Diatur dengan sebaik-baiknya. Saya harap keberadaan pasar kecamatan ini dapat memberikan manfaat seperti tujuan awal pendiriannya,” tutup Bupati.


Terakhir, Bupati berpesan agar di saat pandemi Covid-19 ini, aktifitas di pasar kecamatan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan menggunakan masker. (Diskominfo-pers/Arb)