Lonjakan Pasien Positif Corona, Gugus Tugas Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperketat penerapan protokol pencegahan Covid-19 setelah adanya informasi terkait lonjakan pasien positif virus corona di Indonesia yang signifikan.


Berdasarkan data terbaru yang dirilis pemerintah pusat Sabtu, 25 April 2020, pasien terkonfirmasi positif corona mencapai 8.607 orang. Terjadi kenaikan sebesar 396 orang dari hari sebelumnya, Jumat, 24 April 2020. Kenaikan hampir menyentuh angka 5 persen dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengungkapkan, pihaknya akan bertindak tegas, khususnya dalam implementasi sederet protokoler Covid-19, seperti pembatasan sosial dan mobilitas masyarakat.


“Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kita tahu bahwa angka positif pasien corona per hari ini naik drastis. Tentunya ini sangat mengejutkan,” tutur Trio melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020) siang.


Disamping aturan tentang social distancing, menurut Trio, terhitung mulai hari ini pihaknya telah memberlakukan secara efektif larangan mudik bagi masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.


“Pada tahap pencegahan, kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita harap, masyarakat dapat senantiasa kooperatif dalam menjalani segala aturan pemerintah,” jelas Trio.


*Ramadhan dan Tradisi Pasar Wadai*


Trio menuturkan, kemungkinan akan adanya lonjakan angka pasien Covid-19 di Kabupaten Inhil bisa saja terjadi, jika masyarakat tak kunjung menghiraukan imbauan pemerintah terkait social distansing. Misalnya saja, dalam momen bulan suci Ramadhan yang erat dengan tradisi ‘pasar wadai’.


“Sederhananya, saat bertransaksi, membeli kue untuk buka puasa di Pasar Wadai. Di sana kita tidak menjaga jarak dengan pembeli lain dan tidak menggunakan masker saat berbelanja. Resikonya cukup besar, karena kita berada di ruang publik bersama masyarakat lainnya yang kita tidak tahu riwayat kontak dan perjalanannya,” papar Trio.


Maka dari itu, Trio menekankan pentingnya masyarakat mematuhi aturan dan imbauan dari pemerintah. “Patuhi, taati aturan dan imbauan pemerintah. Kita lakukan yang terbaik untuk diri kita dan orang lain demi kebaikan bersama. Kita tentu tidak ingin jumlah pasien terkait Covid-19 bertambah di daerah kita,” kata Trio.


Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil merilis data update Covid-19 di Kabupaten Inhil, Sabtu 25 April 2020. Tercatat, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 9217 yang terbagi atas ODP Dalam Proses Pemantauan sebanyak 2746 orang dan ODP Selesai Pemantauan sebanyak 6471. Sementara, total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 15 orang dengan rincian PDP Pulang dan Sehat sebanyak 6 orang serta PDP Masih Dirawat dan PDP Meninggal Dunia masing-masing berjumlah 6 orang dan 3 orang. Sedangkan, untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 1 orang.


(Diskominfops/Gugus Tugas Covid-19 Inhil)
Editor Arb




Polres Kampar Bersama TNI dan Pemda Lakukan Rekayasa Penertiban Pasar Ramadhan

ARBindonesia.com, KAMPAR – Sabtu (25/4/2020), Sejumlah personel gabungan dari Polres Kampar bersama Anggota Kodim 0313/ KPR, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kampar, melakukan rekayasa guna menertibkan pedagang dan pengunjung Pasar Ramadhan di kawasan Pasar Atas Bangkinang.


Polres Kampar dalam kegiatan ini menurunkan sekitar 20 personel dari Satuan Lalulintas dan Sabhara, selanjutnya dari Kodim 0313/ KPR, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kampar masing-masing dengan 10 anggotanya.


Kegiatan diawali apel persiapan di halaman Mapolres yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, SIK. diikuti Pimpinan masing-masing Satker serta seluruh personel yang terlibat dalam tim gabungan ini.


Pada kesempatan ini Kapolres Kampar menyampaikan arahan tentang perlunya dilakukan penertiban di areal Pasar Ramadhan yang berlokasi di Jalan Datuk Tabano dekat Kawasan Pasar Atas Bangkinang.


Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa saat Pandemi Covid-19 sekarang ini dan terkait dengan penerapan Physical Distancing (jaga jarak), serta masih rendahnya kesadaran masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.


Sehubungan dengan itu kita perlu mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19, dengan melakukan rekayasa di pasar Ramadhan Kota Bangkinang ini agar tetap menerapkan Physical Distancing.


Pertama kita akan menugaskan personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melakukan pengamanan di Pasar Ramadhan setiap sore hari, selanjutnya akan dibuat garis batas lapak para pedagang dan titik titik tanda antrian bagi para pembeli dengan mengacu kepada himbauan pemerintah dalam penerapan Physical Distancing.


Kapolres juga memotivasi para personel gabungan ini untuk melaksanakan tugas dengan semangat serta mengedepankan sikap humanis, lakukan dengan ikhlas agar apa yang kita kerjakan juga bernilai ibadah, ungkap Kapolres.


Selanjutnya dilakukan pembagian Tim oleh Kasat Lantas AKP Fauzi SH, MH serta penjelasan tentang teknik pelaksanaan kegiatan di lapangan.


Setelah pelaksanaan Apel dan menerima arahan dari Kapolres Kampar, seluruh petugas gabungan berangkat menuju lokasi Pasar Ramadhan di jalan Datuk Tabano kawasan Pasar Atas Bangkinang.


Para petugas ini langsung membuat tanda-tanda lapak pedagang menggunakan cat putih, dan juga tanda posisi antrian untuk pembeli dengan tanda silang menggunakan cat putih.


Selanjutnya mulai pukul 16.00 wib hingga jelang waktu buka puasa selama bulan Ramadhan ini, akan ditempatkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di sekitar lokasi.


Pelaksanaan kegiatan berakhir sekitar pukul 12:00. wib. dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.(Humas Polres Kampar)


Laporan Yusrizal




Kades Pulau Gadang Bagikan Sembako untuk Penyandang Disabilitas dan ODP

ARBindonesia.com, KAMPAR – Peduli terhadap dampak Covid-19, Kepala Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar bagikan sembako berupa beras kepada warganya, Sabtu (25/4 /2020).


Sebanyak 20 karung beras dengan berat 10 Kg per karungya, beras tersebut diperuntuk kepada warga  penyandang disabilitas dan masyarakat yang telah berakhir masa ODP nya.


Kepala Desa Pulau Godang, Syofian, SH., MH mengatakan beras tersebut merupakan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Kampar.


“Diperuntukan bahi penyandang disabilitas dan masyarakat yang sudah berakhir masa ODP nya, akibat terkena imbas penangģulanagn wabah covid 19,” tutur Kades.


Lanjut Syofian, khususnya Desa Pulau Gadang, bantuan beras tersebut hanya dibagikan bagi ODP yang mematuhi aturan dan himbauan pemerintah.


“Bagi masyarakat yang tidak patuhi himbauan ODP, tidak dibagikan,” katanya.


Selain itu, Syofian juga menyampaikan bahwa nantinya juga akan ada pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang bersumber dari Dana Desa (DD).


“Kita juga berharap agar segera ada bantuan konkrit dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi dan APBN untuk masyarakat desa yang terkena dampak wabah Covid-19,”  harap Kades Pulau Gadang.


Reporter Yusrizal
Editor Arb




Inhil Akan Terapkan Larangan Mudik lebaran

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerapkan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2020.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra membenarkan adanya larangan mudik bagi masyarakat untuk lebaran tahun ini.


“Itu benar. Masyarakat dilarang mudik untuk lebaran tahun ini,” tukas Trio melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).


Larangan mudik berlaku, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan guna mencegah penyebaran virus corona.


Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti instruksi presiden dengan menyusun Peraturan Menteri tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.


Permenhub itu, diungkapkan Trio, meliputi jenis transportasi darat hingga laut. Tak terkecuali kendaraan pribadi.


“Permenhub itu berlaku sejak hari ini. Efektifnya besok karena hari ini kita persiapan. Adapun ruang lingkup dari peraturan ini adalah larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor,” jelas Trio.


Lebih lanjut, Trio mengatakan, dalam Permenhub diatur kendaraan transportasi tak diperkenankan keluar-masuk zona merah penyebaran virus Corona. Selain itu, mencakup wilayah yang telah ditetapkan PSBB.


“Dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar, wilayah zona merah penyebaran COVID-19 dan atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan pembatasan sosial berskala besar,” tutur Trio menjabarkan.


Selanjutnya, Trio mengungkapkan, peraturan larangan mudik mengatur tentang larangan mudik yang dilakukam antar atau lintas Kabupaten dan Kota. Peraturan tersebut, tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan mudik di dalam satu Kabupaten.


“Masyarakat yang mudik antar atau lintas desa, lurah maupun kecamatan tidak dilarang. Selama masih berada di dalam satu Kabupaten,” tutur Trio.


Lebih lanjut, diungkapkan Trio, menanggapi peraturan larangan mudik ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan mendirikan pos jaga guna menghambat warga yang membandel.


Pos-pos tersebut akan disiagakan di beberapa titik, khususnya pada kawasan perbatasan Kabupaten Inhil dengan daerah lainnya, seperti Guntung, Selensen, Keritang, Kempas, Pulau Kijang dan sebagainya.


“Kita akan turun bersama pihak kepolisian. Kapolres Inhil juga sudah menegaskan tentang pelaksanaan larangan mudik. Ini komitmen bersama mencegah penyebaran Covid-19,” papar Trio. (Diskominfops/Gugus Tugas Covid-19 Inhil)


Editor Arb




Hasil Rapid Test 1.143 Warga Pekanbaru, Delapan Orang Positif

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru telah melakukan rapid test terhadap 1.143 warga. Hasilnya, delapan orang di antaranya dinyatakan positif.


“Hasilnya 1.135 negatif dan delapan orang positif,” ungkap Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bidang Kesehatan, dr Mulyadi, Jumat (24/4/2020).


Jumlah warga yang menjalani rapid test ini meningkat sebanyak 110 orang dari Rabu lalu, yaitu sebanyak 1.033 orang dengan hasil 1.028 negatif dan lima orang positif.


“Dari 5 orang yang dinyatakan positif sebelumnya, sudah ada yang negatif sesuai hasil PCR (tes swab),” jelasnya.


Pelaksana tugas Kepala Diskes Kota Pekanbaru M Amin mengatakan, warga yang dinyatakan positif sesuai hasil rapid test bukan berarti warga bersangkutan positif terinfeksi virus corona.


“Memang dari rapid test, hasilnya garis dua atau positif. Tapi ini baru indikasi saja, bukan positif Covid-19,” tegasnya.


Sebab, untuk memastikan seseorang positif terinfeksi Covid-19 mesti dilakukan tes swab terlebih dahulu. “Jadi belum tentu yang rapid test memang positif covid, bisa saja dari tes swab dinyatakan negatif. Untuk itu perlu dilakukan tindak lanjut dengan dilakukan tes swab,” jelasnya.

Sumber cakaplah.com




Awal Ramadhan, Pemdes Panglima Raja Bagikan Ribuan Masker

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Memasuki hari pertama bulan puasa Ramadhan, Pemerintah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membagikan ribuan masker kepada masyarakat desa tempatan, Jum’at (24/4/2020).


Pembagian ribuan masker tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang tertuang didalam APBDes Desa Panglima Raja tahun 2020 melalui program DMIJ Plus Terintegrasi, upaya mengatasi penularan wabah Covid-19.


Hal itu dikatakan Kepala Desa Panglima Raja, Erwanto kepada arbindonesia.com, Jum’at (24/4) sore, usai melakukan pembagian masker.


Turun bersama perangkat Desa Panglima Raja dan Babinkhatibmas, Erwanto menyampaikan sebanyak 3.568 lembar masker yang dibagikan kepada warga Desa Panglima Raja.


“Masker kainnya kami bagikan untuk satu orang mendapat satu, dan pembagian ini kami lakukan dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah warga,” imbuhnya.



Lanjut Erwanto, dengan mendatangi rumah-rumah warga, kami sekaligus memberikan himbauan kepada warga agar setiap bepergian keluar rumah warga selalu menggunakan masker demi terhindarnya dari penyebaran virus corona.


“Dengan adanya pembagian masker ini, kami berharap kepada masyarakat Desa Panglima Raja agar selalu mematuhi peraturan dan himbauan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Pemerintah Desa, demi percepatan penanganan wabah Covid-19,” harap Kades. (Arb)