Hasil Repid Tes Reaktif, 7 PDP hari ini Masuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Hasil Rapid Test Reaktif,  7 orang Pasient Dalam Pengawasan (PDP) hari ini akan menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Hal itu disampaikan Tim Gugus Tugas Terpadu Percepatan Pencegahan Covid-19 Inhil melalui Ketua Tim Medis Penanganan Paisent Covid-19,  dr. Aleksis, Sp.P melalui Press Compren, Minggu (3/5/2020).


“Ada penambahan angka PDP sebanyak 7 orang, hari ini akan masuk di RSUD Puri Husada Tembilahan,” katanya.


Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya,  ketujuh PDP tersebut Reaktif berdasarkan hasil Rapid Test.


Adapun ketujuh PDP tersebut dikatakan Aleksis, diantaranya satu orang Dokter, Bidan, Karyawan BNI, dan 4 orang yang kontak dari pasien positif covid nomor 2 dari kecamatan keritang.


Lihat juga:  Lagi, Pasien Positif Covid di Inhil Bertambah 3 Orang


Untuk diketahui, hari ini Kasus positif corona di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bertambah 3 orang, kini ada total 5 kasus pasien positif terinfeksi Covid-19.


3 orang yang dinyatakan positif Covid-19 ini adalah warga Kecamatan Reteh 2 orang dan 1 dari Kecamatan Keritang, dimana ketiga pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan yang sama yakni dari pondok pesantren di Jawa Timur. (Arb)




Minta RT RW Validasi Data Bansos Covid-19, Bupati Inhil: Jangan Ada Yang Tidak Terima

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta Ketua RT/RW melakukan validasi data bantuan sosial Covid-19. Bupati mengingatkan agar jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan tidak menerima bantuan sosial saat dikucurkan.


“Proses pendataan harus bottom-up. Kuncinya ada di level RT/RW. RT/RW berperan mendata warganya yang benar-benar masuk kriteria penerima bantuan sosial,” tutur Bupati, Jumat (1/5/2020) melalui keterangan tertulis.


Penerima bantuan sosial Covid-19, terbagi atas kategori penerima masyarakat kurang mampu dan masyarakat terdampak Covid-19. Masing-masing kategori atau jenis bantuan ini memiliki kriteria yang berbeda.


“Satu sama lain tidak bisa ditujukan untuk satu Kepala Keluarga yang sama. Mana yang masuk ke masyarakat kurang mampu dan mana yang terdampak itu dipisahkan,” jelas Bupati.


Penerima bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu akan diakomodir dalam Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai oleh pemerintah.


“Sementara untuk calon penerima kategori terdampak juga di-cover oleh anggaran pemerintah, yang mana setelah proses verifikasi yang bersangkutan dinyatakan tidak menerima bantuan dari program untuk masyarakat kurang mampu,” ungkap Bupati.


Validasi data calon penerima bantuan sosial, dikatakan Bupati akan dilakukan berlapis, mulai dari tingkat RT/RW, Lurah, Camat hingga Gugus Tugas Kabupaten bahkan Kementerian.


“Setelah selesai pendataan di tingkat RT/RW, pihak Kelurahan dan Kecamatan seyogyanya membentuk tim untuk memvalidasi data. Melihat kesesuaian laporan RT/RW dengan kondisi riil calon penerima bansos. Begitu juga pada tingkat Gugus Tugas,” tutur Bupati.


Jika dalam prosesnya, masih terdapat masyarakat yang berhak menerima namun tidak masuk dalam pendataan di tingkat RT/RW. Maka, masyarakat dapat melaporkan diri, baik pada tingkat Kelurahan maupun Kecamatan bahkan Gugus Tugas.


“Nanti tim Lurah dan Camat akan melakukan survei kepada yang bersangkutan. Jika benar layak, maka akan dimasukkan dalam pendataan. Jika laporan disampaikan kepada Gugus Tugas, nanti juga akan dilakukan verifikasi melalui aplikasi bahkan terjun langsung melihat kondisi yang bersangkutan,” papar Bupati.


Bupati berharap, penyaluran bantuan sosial, mulai dari proses pendataan sampai bantuan dikucurkan dapat berjalan lancar tanpa adanya kekisruhan di kalangan masyarakat.


“Kami sangat berhati-hati dengan hal ini. Proses verifikasi dilakukan berulang-ulang pada setiap level pemerintahan. Semoga penyaluran bantuan berlangsung lancar hingga selesai. Pihak gugus tugas juga senantiasa membuka diri terhadap masyarakat,” tandas Bupati. (Diskominfops Inhil)




Bupati Inhil Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengawal proses validasi data calon penerima bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19.


Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil yang membahas tentang sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, Kamis (30/4/2020) malam di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.


Pada rapat kali ini, Gugus Tugas mengumpulkan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan dan masing – masing perwakilan Camat, Lurah hingga Ketua RT dan RW


Menurut Bupati, rapat lanjutan sinkronisasi data ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial nanti akan tersalurkan tepat sasaran.


“Kita tentu tidak mau ada tumpang tindih, ada yang dapat double. Kita menghindari ada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 tidak menerima haknya,” kata Bupati usai rapat.


Mulai hari ini, diungkapkan Bupati, data hasil verifikasi di tingkat Gugus Tugas Kabupaten Inhil telah diserahkan kepada Camat, Lurah, RW dan RT untuk dilakukan pendataan kembali.


“Jadi, bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau belum masuk data calon penerima bantuan sosial, dipersilakan melaporkan diri kepada Ketua RT atau Ketua RW masing-masing. Setelah itu, pihak Camat dan Lurah akan melakukan verifikasi,” ungkap Bupati.


Data calon penerima bantuan sosial yang telah diverifikasi, dikatakan Bupati, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.


“Dengan alur proses yang seperti ini, kita berharap kesalahan data, tumpang tindih data atau bantuan yang tidak tepat sasaran bisa dieliminasi,” kata Bupati.


*Bantuan Sosial Terpadu*


Selain bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19, ada pula bantuan berupa kartu pra kerja yang menyasar para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat bencana Covid-19. Keseluruhan bantuan dalam masa bencana Covid-19 yang akan disalurkan itu disebut sebagai “Bantuan Sosial Terpadu”.


Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, data yang dihimpun dalam satu basis data menggunakan sistem elektronik nantinya akan menampung seluruh data berbagai jenis bantuan sosial, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 serta kartu pra kerja.


“Sehingga saat bantuan disalurkan sistem akan langsung mengidentifikasi warga penerima bantuan melalui aplikasi. Tujuannya sama, agar tidak ada masyarakat yang memperoleh bantuan double,” ujar Kapolres.


Kapolres mengungkapkan, pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan terus menggesa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial sehingga bantuan tersebut dapat segera dikucurkan.
(Diskominfopers / Gugus Tugas Covid-19 Inhil)




Validasi Data Bansos Covid-19 Inhil Akan Gunakan Sitem Elektronik

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Validasi data bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan menggunakan sistem elektronik dengan teknologi berbasis aplikasi.


Pemanfaatan sistem teknologi merupakan wujud percepatan dan keterbukaan dari pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil terhadap masyarakat.


Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan selaku wakil ketua gugus tugas dalam rapat lanjutan sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial mengatakan, pihak Gugus Tugas senantiasa terbuka dalam hal data calon penerima bantuan sosial.


“Kita terbuka dengan data itu. Namun, ada mekanisme yang harus dilalui, yakni melalui RT, RW, Lurah atau Kepala Desa hingga Camat,” ungkap Kapolres.


Pemanfaatan aplikasi dalam penyaluran bantuan sosial, diungkapkan Kapolres, juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan data maupun data ganda calon penerima bantuan sosial.


“Jadi, nanti tidak ada lagi yang mengatakan, belum dapat bantuan. Kita bisa buka di aplikasi dan cek langsung, sudah atau belum menerima,” tukas Kapolres.


Selanjutnya, Kapolres mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Inhil hingga sekarang terus menggesa penyelesaian data calon penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan sosial dapat segera dimulai.


“Mudah-mudahan sinkronisasi, verifikasi data dapat kita selesaikan sehingga bantuan sosial dapat kita mulai. Begitu juga dengan aplikasinya agar data bisa kita input,” jelas Kapolres.


Sejauh ini, Kapolres masih optimistis kemampuan keuangan mampu meng-cover seluruh masyarakat calon penerima bantuan sosial. (Diskominfo-pers /Gugus Tugas Covid-19 Inhil)




Bupati Kampar Sampaikan LKPJ Penyelesaian Konflik Perbatasan pada Sidang Paripurna

ARBindonesia.com, KAMPAR – Bupati Kabupaten Kampar sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tentang Penyelesaian Konflik perbatasan antar kabupaten pada Sidang Paripurna.


Sidang yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar tersebut dilaksanakan melalui Video Conference (Vid-Con), Kamis (30/4/2020).


Dalam sidang itu, Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H,  secara resmi menyampaiakan  materi LKPJ tentang kondisi dan kejadian yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik perbatasan Kabupaten antara Kampar dengan Kuansing, Siak dan Rokan Hulu.


“Kita laporkan hasil pencapaian tahun 2019, penghargaan yang telah kita raih, juga tentang sengketa tanah konflik antara Kampar dengan Siak, Rokan Hulu dan Kuansing. Serta realisasi anggaran APBD realisasinya hampir 100% dan Capaian pendapatan asli daerah realisasinya lebih dari target” ungkap Catur.


Berbagai penghargaan yang berhasil diraih oleh Kabupaten Kampar dipaparkan langsung oleh Catur dalam Sidang Paripurna LKPJ 2019 ini seperti Kementerian Keuangan, Opini WTP, Kementerian lingkungan hidup tentang Adipura, dengan harapan akan mencapai peningkatan ditahun yang akan datang.


“Semua pencapaian kita sampaikan dan menunggu hasil keputusan pembahasan yang dilakukan pansus, mudah-mudahan dengan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kampar hal ini dapat diselesaikan dengan segera dan sebaik-baiknya untuk membangun kabupaten Kampar lebih baik lagi.” Ungkap Catur


Akhirnya setelah terbentuknya pansus dan pada pukul 14.54 WIB secara resmi sidang Paripurna DPRD Kampar resmi ditutup oleh ketua DPRD Kampar Faisal ST.


Sumber: berkasriau.com
Laporan Yusrizal
Editor Arb




Gugus Tugas Klarifikasi Identitas Pasien hasil pres comfren

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan klarifikasi terkait identitas seorang santri yang terkonfirmasi positif Covid-19.


Santri berinisial SAR (19) yang menjadi pasien positif Covid-19 itu, diketahui merupakan warga Pasar Kembang, Kecamatan Keritang.


Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, SAR menjalani uji SWAB tenggorokan bersama seorang teman sesama santri berinisial R. Santri berinisial R dinyatakan negatif berdasarkan hasil SWAB tenggorokan.


Trio mengungkapkan, santri berinisial R merupakan warga Desa Kembang Mekar Sari, Kecamatan Keritang.


“Kedua santri menjalani SWAB. Hanya SAR yang positif. Sementara R, negatif,” tutur Trio, Rabu (29/4/2020) di Kantor Diskominfops, Tembilahan.


Trio mengatakan, kedua santri, SAR dan R merupakan santri yang berasal dari Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro di Magetan, Jawa Timur.


SAR yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan pasien yang tidak menunjukkan gejala apapun.


“Ini yang patut kita waspadai. SAR mengidap Covid-19, tapi tidak menunjukkan gejala sakit atau apapun,” kata Trio.


Kini, SAR yang menjadi pasien positif Covid-19 tengah menjalani karantina di RSUD Puri Husada dan mendapatkan perawatan medis dari para petugas. Sementara, R yang dinyatakan negatif usai uji SWAB tenggorokan, telah pulangkan ke rumahnya di Desa Kembang Mekar Sari, Kecamatan Keritang.


Selanjutnya, Trio menuturkan, pihak Gugus Tugas akan melakukan tracking terhadap riwayat kontak pasien berinisial SAR untuk menjalani rapid tes.


“Bagi warga yang merasa pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan, bisa melapor ke pihak Puskesmas atau Kepolisian, kita akan lakukan rapid tes,” kata Trio.


Trio juga menyampaikan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan santri, khususnya yang berasal dari daerah dengan transmisi lokal atau zona merah untuk kemudian melaporkan kepada petugas kesehatan maupun kepolisian.


“Nantinya kepada santri yang dilaporkan baru tiba di Inhil, khususnya dari zona merah akan dilakukan pemeriksaan. Ini upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kami harap warga dapat senantiasa kooperatif, bersama menjadi pengawas santri pendatang yang ada di Inhil” ungkap Trio. (Diskominfops/Gugus Tugas Covid-19 Inhil)