Bupati Inhil Harapkan Program Listrik Desa Berkesinambungan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengharapkan program listrik desa dilaksanakan secara berkesinambungan, mengingat rasio elektrifikasi desa di Inhil masih dibawah rata-rata Provinsi Riau.


Harapan tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan usai peresmian 7 Desa Berlistrik di Provinsi Riau opeh Gubernur Riau, H Syamsuar melalui video conference, Kamis (10/5/2020).


“Bahkan kami berharap program elektrifikasi listik desa terus berlanjut hingga ke dusun – dusun yang belum teraliri listrik,” tutur Bupati usai vidcon.


Dari 7 desa yang diresmikan saat itu, 5 diantaranya adalah desa di Kabupaten Inhil, yakni Desa Tanjung Simpang, Desa Hibrida Mulia, Desa Hibrida Jaya, Desa Terusan Kempas, dan Desa Teluk Merbau.


“Ini sebuah progres di bidang kelistrikan. Kita sanga bersyukur 5 desa di Kabupaten Inhil ini dapat teraliri listrik. Mudah-mudah program ini bisa berlanjut hingga Inhil yang terang benderang dapat menjadi kenyataan,” kata Bupati.


Hal senada juga diungkapkan Gubernur Riau, H Syamsuar. Dia mengutarakan harapannya agar seluruh desa di Provinsi Riau dapat teraliri listrik.


“Kita menaruh harapan agar pihak PLN dapat menggesa listrik desa. Meski begitu, kami memahami dan menyadari akan sulitnya serta kendala dilapangan dalam proses pembangungan listrik,” pungkas Gubernur.


Sementara, GM PT PLN Provinsi Riau, Daru Tri Tjahjono menyatakan bahwa dari 1.859 Desa di Riau, sebanyak 1.833 desa telah teraliri listrik. Selain itu, saat ini di Provinsi Riau rasio elektrifikasi sudah mencapai 98,6 persen, masih terdapat 26 Desa yang belum dialiri listrik.


“Target penyelesaian hingga November. Mudah-mudahan rampung. Kami berharap dengan pemasangan listik ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Disk Inhil)




Pemdes Sungai Berapit Salurkan 133 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid 19

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19, Sabtu (23/5/2020).


Secara simbolis, penyerahan 133 paket sembako tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah dan dihadiri langsung oleh Camat Concong, Kapolsek, P3MD, serta unsur Forkopimdes.


Berdasarkan data dari Pemdes Sungai Berapit, sebanyak 133 KK yang menerima bantuan paket sembako tersebut.


Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah mengatakan bantuan sembako tersebut diberikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak akibat adanya Covid-19.


“Bantuan kita berikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan benar-benar terdampak covid-19. Tidak kita berikan kepada mereka yang sudah mendapat bantuan PKH dan BPNT,” sebutnya.


Lanjutnya, Ihsah berharap bantuan yang diberikan berjumlah 133 paket sembako dan disalurkan untuk 133 KK sebagai penerima bisa meringankan beban warga di tengah pandemi Covid-19.


“Kita berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat kita yang kurang mampu, saat penerapan social distancing dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” (Arb)




Sudah 4 Pasien Positif Covid 19 di Inhil Dinyatakan Sembuh

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Hari ini sudah 4 orang Pasien Positif Covid-19 yang sembuh, SA (13) yang merupakan warga Sungai Beringin, Tembilahan dinyatakan sembuh.


Anak laki-laki yang sempat menjalani perawatan di RSUD Puri Husada Tembilahan sebagai pasien positif Covid-19, diketahui berasal dari klaster Santri Pondok Pesantren Al-fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur.


Kabar gembira tentang kesembuhan pasien positif Covid-19 ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Medis Percepatan Penanganan Covid-19, dr Alexis melalui press release, Jumat (22/5/2020) malam.


Menurut dr Alexis, SA (13) dinyatakan sembuh usai specimen miliknya di uji swab PCR di laboratorium. Uji swab PCR terhadap SA menunjukkan hasil yang negatif.


“SA sudah dipulangkan, dijemput oleh pihak keluarga. SA saat dipulangkan tengah dalam kondisi klinis yang baik,” tutur dr Alexis.


Selama masa perawatan di ruang isolasi khusus, SA dinilai cukup disiplin. Tim medis di RSUD Puri Husada Tembilahan, diungkapkan dr Alexis, juga memberikan perawatan intensif kepada pasiem demi hasil yang optimal, yakni kesembuhan pasien.


“Untuk para pasien yang masih dalam perawatan tetaplah optimis, selalu semangat untuk kesembuhan. Kepada masyarakat, selalu jaga kesehatan dan kebersihan diri agar senantiasa terhindar dari paparan virus corona,” pungkas dr Alexis. (Disk/Gtc)




Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri Jatuh pada Hari Ahad

ARBindonesia.comMelalui sidang Isbat, Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah yang merupakan penanda Hari Raya Idul Fitri jatuh pada har Ahad, 24 Mei 2020.


Pengumumam hasil sidang Isbat tersebut disampaikan langsung oleh Mentri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi, Jum’at (22/5/2020) malam.


“Sidang Isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada jatuh pada hari Ahad atau Minggu 24 Mei 2020,” kata Fachrul Razi  melalui siaran TV SCTV.


Lanjutnya, penetapan Hari Raya Idul Fitri melaui sidang Isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama juga melibatkan Ulama, Ormas Islam dan pemangku kepentingan lainnya.


Penetapan tersebut dengan dilakukan dengan menggunakan dua mitode, yaitu mitode berdasarkan hasil perhitungan dan dari hasil pengamatan hilal secara langsung.


“Kedua mitode ini bukan untuk dibenturkan, tetapi keduanya sama pentingnya untuk saling melengkapi. Sejak dulu pemerintah sudah menggunakan dua mitode tersebut,” jelasnya.  (Arb)




Pemprov Riau Tegaskan Alokasi Bankeu Khusus Covid-19 Sudah Sesuai Usulan Kabupaten Kota

Foto : Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie


ARBindonesia.com,PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau sudah menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) khusus dampak sosial Covid-19 kepada 12 Kabupaten Kota.


Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, besaran alokasi bantuan yang disalurkan Pemprov Riau dipastikan sudah sesuai usulan data Pemkab dan Pemko.


Menurutnya, Pemprov Riau menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan validasi data yang sudah diserahkan Kabupaten dan Kota itu, apakah sesuai mekanisme yakni by name by addres.


“Pak gubernur menetapkan besarnya bantuan atas usulan bupati, walikota, berjenjang diusulkan dari bawah, kades, lurah, camat melalui dinas sosial masing-masing. Setelah sampai di provinsi usulan diverifikasi oleh dinas sosial dan tim BPKP Riau, dipantau langsung selama tiga hari siang dan malam oleh Kepala Perwakilan BPKP Riau dan kadis sosial provinsi Riau,” jelas Ahmad Syah, Kamis (21/5/2020).


Menurut Ahmadsyah, ini perlu dijelaskannya lantaran anggota DPRD Riau asal Kampar, Ardyansyah, yang menyoroti nilai bantuan yang dialokasikan untuk kabupaten kampar untuk penanganan dampak Sosial Covid-19 sangat tidak adil.


“Hampir satu bulan kita menunggu data non DTKS, yang terkena dampak Covid-19 dari kabupaten kota masuk ke Pemprov. Makanya bantuan baru bisa disalurkan melalui Bankeu kepada daerah. Dan alhamdulillah Kota Dumai dan Pekanbaru sudah selesai penyalurannya, diharapkan segera dapat disampaikan kepada masyarakat penerima manfaat oleh Pemko Dumai dan Pekanbaru,” tegasnya.


Ia kembali menegaskan, pemprov Riau dalam hal ini hanya penyedia anggaran dan melakukan validasi data yang diserahkan oleh Kabupaten dan Kota.


“Jadi data penerima bantuan tersebut bukanlah dari pemprov, melainkan dari Kabupaten Kota sendiri. Dan buktinya mengapa ada daerah lebih besar menerimanya, karena bupati dan walikotanya memberikan data yang banyak. Bahkan kita sudah dua kali video conference oleh Sekda Riau dengan Sekda kabupaten kota se Riau bersama Dinas Sosial masing-masing, untuk mencocokkan data usulan yang masuk, jadi bukan salah Pemprov,” tegasnya lagi.


Berikut jumlah penerima bankeu per Kabupaten/kota:


Bengkalis 23.892 KK, Dumai 33.325 KK, Inhil 14.844 KK, Inhu 22.378 KK, Kampar 7.614 KK, Meranti 12.294 KK, Kuansing 21.111 KK, Pekanbaru 31.170 KK, Pelalawan 7.113 KK, Rohul 9.050 KK Rohil 34.291 KK dan Siak 18.567 KK.


Sedangkan nilai bantuan yang telah ditetapkan Pemprov Riau berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts.848/V/2020 adalah sebagai berikut: Kota Pekanbaru 26.695.800.000, Kampar Rp 6.228.000.000, Bengkalis Rp 20.415.600.000, Indragiri Hulu Rp18.342.000.000, Indragiri Hilir Rp12.985.200.000, Kuantan Singingi Rp7.637.400.000, Kota Dumai Rp29.515.500.000, Rokan Hulu Rp7.842.600.000, Rokan Hilir Rp29.647.800.000, Pelalawan Rp 5.848.200.000, Siak Rp16.230.600.000, dan Kepulauan Meranti Rp 10.215.000.000.(MC Riau/yan)




Kelabui Petugas, Satu Angkutan Transportasi AKAP Langgar PSBB Terancam Dicabut

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Satu Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terancam dicabut. Satu angkutan Bus Karya Bersama dilaporkan beberapa kali melakukan pelanggaran dengan tetap beroperasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.


Parahnya lagi, bus mencoba mengelabuhi petugas dengan memindahkan penumpang dengan cara dilansir dengan berbagai kendaraan sebelum memasuki pos chek point di Kecamatan Tambusai Barat, Rokan Hulu. Sementara sebagian barang-barang penumpang dibiarkan di dalam bus, dengan dengan dalih paket kiriman.


“Ada bus pak, orang di sini bilang TGB (Bus Karya Bersama) tetap beroperasi. Petugas kita juga sempat dikelabui,” kata Kepala Pos Chek Point Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, Iptu Pol Suharman, Kamis (21/5/20).


Kejadian ini langsung disampaikan kepada Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Kepala Dinas Perhubungan Riau M Topik OH  termasuk Kasatpol PP Riau Zainal Z, yang hadir melakukan peninjauan di sejumlah pos chek point di perbatasan Riau.


Sejumlah angkutan lainnya juga beberapa kali terjaring dari arah Sumatera Utara melewati perbatasan Riau di wilayah Kecamatan Tambusai Barat. Ada diantaranya terpaksa disuruh balik kanan.


Namun ada juga angkutan bus dan travel melakukan protes akibat diloloskannya Bus Karya Bersama, dengan dalih cuma membawa paket barang, yang kemudian belakangan diketahui para penumpangnya dilansir menggunakan kendaraan lain.


“Parah tu pak, sudah beberapa kali ketahuan. Alasannya berapa kali itu pak,” ungkap Suharman.


Menanggapi Hal itu, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi menyatakan apa yang terjadi sebuah dinamika lapangan. Pasalnya, disaat Riau memberlakukan pengetatan pintu-pintu masuk perbatasan wilayah, namun tidak diikuti provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Padang Lawas. 


Sehingga, ketika Riau memperhatikan SOP ketentuan surat edaran dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Perhubungan mengenai angkutan kendaraan dan penumpang, justru tidak diikuti kabupaten dari provinsi tetangga.


“Makanya kita lihat kendaraan dari Sumatera Utara melalui jalur masuk perbatasan Tambusai Utara Rohul terlihat mudah saja beroperasi. Prinsipnya kita juga akan kesulitan kalau dari daerah asal (Sumatera Utara) tak memberlakukan pengetatan protokol kesehatan untuk angkutan berdasarkan Menteri Kesehatan dan Perhubungan. Faktanya mereka mudah saja mengoperasikan kendaraan angkutan, sementara kita memberlakukan pengetatan seauai ketentuan,” ungkap Syahrial.


Dinamika yang terjadi terlihat di perbatasan Riau-Sumatera Utara ini terlihat berbeda dengan penangan di perbatan Riau-Sumbar, tepatnya chek point yang ada di Kecamatan XIII Koto Kampar.


Meski begitu, mantan Penjabat (Pj) Kabupaten Kampar ini mendukung upaya petugas termasuk instansi terkait untuk memberikan tindakan tegas berdasarkan ketentuan, untuk memberikan efek jera.


“Sumbar juga memberlakukan PSBB. Jadi berdasarkan SOP dari Menteri Kesehatan dan Perhubungan pasti di sana memberlakukan juga SOP dengan tertib.


Sementara Kadishub Riau Topik OH menegaskan mengenai laporan disampaikan petugas Chek Point Tambusai Barat Rohuk tersebut akan langsung membuat pengaduan ke pihak Balai Angkutan Darat. Topik bahkan menyarankan agar persoalan ini cepat ditanggapi serta diteruskan ke Dirjen Darat Kementerian Perhubungan.


“Makanya saya minta tadi saya langsung telpon kepala balai pak Hardono lebih baik terima laporan dari personil di posko ini terkait angkutan melanggar ketentuan PSBB tersebut agar diterima kemudian diteruskan ke Dirjen.


Ditegaskan Topik, kalau memang angkutan bus Karya Bersama itu adalah angkutan yang tak seharuanya beroperasi seperti diatur dalam ketentuan Kementerian Perhubungan, sudah seharuanya dicabut izinnya.


“Saya usulkan dicabut saja izinnya. Untuk memberi pelajaran dengan yang lainnya juga. Inikan dilarang mudik, tapi kenyataannya mereka tetap beroperasi untuk melakukan mudik. Inikan dilarang,” ujar Topik lagi.


Diceritakan Topik, bahwa kendaraan yang boleh beroperasi dilengkapi dengan stiker yang memang diperbolehkn melintas. Sementara bus Karya Bersama diketahui tak ada memiliki striker.


“Kitakan sudah ada surat edaran dari Pak Dirjen Kementerian Perhuhungan Darat beroperaainya kendaraan AKAP. Kendaraan yang beroperasi dilengkapi dengan stiker yang memang diperbolehkan melintas. Tadi dilaporkan faktanya tak ada. Sejauh yang saya tahu sampai saat ini, operator dan kendaraan yang yang ditempel dikita belum ada. Pun terima type A di Riau, yakni Pekanbaru, Dumai dan Kampar belum ada. Artinya, belum ada di Riau angkutan dibuka,” papar Topik.(MCR/mtr)