Presiden Prabowo Sentil Kelalaian Elite Kelola Kekayaan Negara, Bupati Anton: Rokan Hulu Siap Berbenah dan Tancap Gas

​ARB INdonesia, BOGOR– Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pidato yang menggugah nurani para pemimpin daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2). Dengan nada bicara yang dalam namun tegas, Prabowo mengakui bahwa kemiskinan yang masih menghimpit rakyat adalah rapor merah bagi para elite dalam mengelola kekayaan bangsa.

​”Kita harus akui bahwa elite Indonesia, dari pimpinan politik hingga akademisi, masih kurang dalam tugasnya menjaga dan mengelola kekayaan bangsa. Kekayaan kita melimpah, tapi rakyat masih kesulitan,” ujar Presiden di hadapan seluruh kepala daerah.

​Presiden menegaskan tidak ada ruang bagi sikap pesimistis. Ia meminta seluruh pimpinan daerah membuang jauh-jauh pertanyaan “apa mungkin” atau “apa mampu” dalam memberantas kemiskinan.

​Menanggapi pengakuan jujur dan instruksi Presiden tersebut, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menyatakan bahwa kritik Presiden adalah bentuk motivasi besar bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan introspeksi total terhadap tata kelola sumber daya daerah.

​Bupati Anton menegaskan bahwa Kabupaten Rokan Hulu, yang dikenal dengan kekayaan alamnya, tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pengelolaan aset negara.

​”Pesan Bapak Presiden sangat menyentuh. Beliau meminta kita membenahi diri dan lingkaran kita. Saya selaku Bupati Rokan Hulu berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi ‘kebocoran’ atau ketidaktepatan sasaran dalam pengelolaan kekayaan alam di wilayah kami,” tegas Anton, ST, MM.

​Bupati Anton juga menggarisbawahi ajakan Presiden untuk menghapus sekat politik masa lalu. Menurut Anton, memenangkan pertarungan melawan kemiskinan jauh lebih penting daripada memenangkan ego sektoral atau partai.

​”Sesuai arahan Presiden, di Rokan Hulu kita tidak lagi bicara soal siapa dukung siapa di masa lalu. Sekarang saatnya bersatu. Saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar program pengentasan kemiskinan harus langsung menyentuh akar rumput, tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

​Sebagai tindak lanjut dari Rakornas ini, Bupati Anton berencana memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dan masyarakat untuk:

​Transformasi Ekonomi: Memastikan kekayaan alam Rokan Hulu dikelola secara adil untuk meningkatkan daya beli masyarakat lokal.

​Transparansi Anggaran: Menjamin setiap rupiah anggaran daerah difokuskan pada program penghapusan kemiskinan ekstrem.

​Persatuan Daerah: Mengajak seluruh elite politik di Rokan Hulu untuk satu suara dalam menyukseskan program nasional.

​”Kita tidak boleh menyerah sebelum bertanding. Jika pusat sudah membuka jalan dengan semangat persatuan, maka kami di daerah adalah garda terdepan yang akan mengeksekusi visi tersebut demi kemakmuran warga Rokan Hulu,” pungkas Bupati Anton.




Presiden Prabowo Serukan Persatuan Elite Berantas Kemiskinan, Pemkab Rokan Hulu Nyatakan Kesiapan

ARB INdonesia, BOGOR– Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan tegas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Senin (2/2). Di hadapan ribuan kepala daerah, Presiden menegaskan bahwa pemberantasan kemiskinan dan pengelolaan kekayaan alam untuk rakyat adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

​Prabowo menekankan bahwa rivalitas politik harus disudahi demi kepentingan nasional. Ia mengajak seluruh pimpinan bangsa untuk melakukan introspeksi diri dan bersatu menjaga kekayaan negara agar tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.

​”Persaingan selesai, sekarang kerja. Saya mengajak para pemimpin membulatkan tekad, membenahi lingkungan kita, dan menjaga kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” tegas Presiden Prabowo dalam taklimatnya.

​Menanggapi arahan langsung Presiden, duet kepemimpinan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Bupati Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, menyatakan kesiapan penuh untuk menyelaraskan program daerah dengan visi besar Presiden.

​Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menilai seruan Presiden sebagai “alarm” bagi seluruh pejabat daerah untuk lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat.

​”Apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah perintah bagi kami di daerah. Rokan Hulu memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perkebunan dan energi. Kami berkomitmen untuk memastikan hilirisasi dan pengelolaan sumber daya ini berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan di Rohul,” ujar Anton usai mengikuti Rakornas.

​Senada dengan Bupati, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, menyoroti poin persatuan tanpa sekat politik yang ditekankan Presiden. Menurutnya, pembangunan di Rokan Hulu harus berjalan inklusif tanpa memandang latar belakang politik pasca-kontestasi.

​”Kami sangat sepakat dengan prinsip Presiden bahwa kepentingan rakyat di atas segalanya. Di Rokan Hulu, kami akan merangkul semua elemen untuk memastikan program kesejahteraan rakyat, seperti ketahanan pangan dan penguatan ekonomi kerakyatan, berjalan merata hingga ke desa-desa terpencil,” tambah Syafaruddin Poti.

​Dalam pidatonya di Bogor, Presiden Prabowo mencontohkan sportivitas politiknya dengan tetap mendukung pembangunan di daerah-daerah meskipun ia kalah secara elektoral di sana pada Pilpres lalu. Semangat inilah yang ingin diadopsi oleh Pemkab Rokan Hulu dalam menjalankan roda pemerintahan.

​Langkah konkret yang akan diambil Pemkab Rokan Hulu dalam waktu dekat meliputi:
​Optimalisasi PAD dari sektor kekayaan alam untuk program sosial.
​Penguatan Koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.

​Sinergitas lintas partai di tingkat daerah untuk mempercepat pengesahan kebijakan yang pro-rakyat. ​Dengan semangat “Persaingan Selesai, Saatnya Kerja”, Kabupaten Rokan Hulu siap menjadi bagian dari gerbong besar transformasi ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas.




Pemko Pekanbaru Targetkan Jalan Rusak Kembali Mulus Jelang Lebaran

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah mulai kembali mendata ruas jalan rusak yang akan diperbaiki pada tahun 2026 ini.

Perbaikan jalan rusak menyasar sejumlah titik yang tersebar di beberapa kecamatan. Prioritas perbaikan pada tahun ini adalah ruas jalan strategis, atau jalan yang banyak dilalui masyarakat.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, pekerjaan perbaikan segera dilakukan jika APBD Pekanbaru tahun 2026 sudah bisa digunakan.

Ia menargetkan, sebelum hari raya Idul Fitri 2026 atau lebaran tahun ini beberapa jalanan yang masih dalam kondisi rusak sudah dapat diperbaiki.

“Kita nunggu evaluasi APBD turun dulu dari provinsi. Setelah evaluasi turun, tentu kita segera kerjakan. Uangnya ada, kerjakan. (Pekerjaan setelah lebaran) mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu,” kata Wawako, Selasa (3/2/2026).

Markarius menyebut, bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak.

Apalagi perbaikan jalan rusak, masuk dalam salah satu pekerjaan prioritas Pemko Pekanbaru pada tahun ini.

Jika tahun lalu Pemko Pekanbaru mengaspal jalan rusak sepanjang 42 kilometer, maka tahun ini ditargetkan pengaspalan jalan ditargetkan lebih dari itu.

“Kami maunya perbaikan jalan rusak ini cepat dilaksanakan lebih bagus. Karena APBD sudah ketok palu, apa lagi kan. Tinggal gas aja, jangan nunggu akhir tahun, kita sudah sampaikan ke dinas jangan nunggu sampai akhir tahun,” pungkasnya. *




BPKAD Riau Targetkan Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil Tuntas Secepatnya

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga saat ini masih memproses evaluasi draft APBD tahun 2026 milik Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pasalnya, dua daerah tersebut baru pada awal tahun ini mengesahkan APBD nya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau Ispan S Syahputra mengatakan, pihaknya masih terus melakukan evaluasi APBD milik dua daerah tersebut. Sementara itu untuk draft APBD 2026 milik 10 pemerintah kabupaten/kota di Riau sudah selesai dievaluasi.

“Evaluasi APBD 2026 milik Pekanbaru dan Inhil masih on proses, kami upayakan secepatnya,” katanya, Minggu (1/2/2026).

Dengan belum adanya draft APBD 2026 tersebut, dijelaskan Ispan, berdasarkan ketentuan Permendagri 77 Tahun 2020, dalam hal kepala daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 hari sejak disampaikan rancangan perda APBD oleh kepala daerah kepada DPRD, maka untuk pengeluaran belanja wajib dan mengikat setiap bulan, maka kepala daerah harus menyusun Rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).

“Untuk pengeluaran belanja wajib dan mengikat setiap bulan seperti gaji, pendanaan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, maka kepala daerah harus menyusun Ranperkada APBD paling tinggi sebesar angka APBD tahun sebelumnya,” paparnya.

Saat ditanyakan terkait sanksi yang bisa didapatkan pihak kepala daerah dan DPRD. Menurutnya sudah diatur sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Dimana pembahasan dan pengesahan APBD sudah diatur salam Undang-Undang (UU) tentang Pemerintah daerah.

“Sesuai dengan Pasal 312 Undang-Undang 23/2014 tentang Pemeritnah daerah. Ayat (1) menyebutkan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun,” katanya.

“Sesuai ayat 2, DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama ranperda APBD sebelum dimulaunya anggaran setiap tahun, dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan,” sambungnya. (MC Riau)




Tiang Fiber Optik Tumbang di Jalan Rindang, Pemko Pekanbaru Tegur Operator Telekomunikasi

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan akan bertindak lebih tegas terhadap pelaku usaha jasa telekomunikasi yang tidak mematuhi ketentuan perizinan dan tata kelola pemasangan jaringan. Penegasan ini disampaikan menyusul tumbangnya rangkaian tiang fiber optik di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (31/1/2016), sekitar pukul 18.00 WIb

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat meninjau lokasi tumbangnya kabel fiber optik, Minggu (1/2/2026), mengatakan bahwa sesuai arahan wali kota, seluruh aktivitas pembangunan dan pelayanan harus dilakukan secara edukatif dan persuasif. Namun, ia menilai komunikasi yang telah terbangun dengan para pelaku usaha belum diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.

“Komunikasi sebenarnya sudah berjalan. Tetapi, tindak lanjutnya belum konkret dan belum signifikan. Kejadian tumbangnya tiang fiber optik ini menjadi bukti bahwa pelaku usaha harus lebih serius. Ini bukan persoalan sepele,” ujarnya.

Pemasangan jaringan yang tidak terkoordinasi dengan baik berpotensi menimbulkan persoalan lain, seperti gesekan dengan jaringan listrik yang dapat memicu kebakaran serta membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru kembali akan memanggil seluruh pelaku usaha jasa telekomunikasi pada Selasa (3/2/2026). Pemanggilan tersebut bertujuan agar setelah pertemuan, terdapat langkah konkret dalam penataan jaringan.

“Kami sudah menyurati para pelaku usaha. Ada beberapa ruas jalan yang kami minta segera dirapikan jaringannya atau diturunkan ke sistem ducting atau bawah tanah,” ujar Ingot.

Tiga ruas jalan yang akan menerapkan sistem ducting tersebut, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Lobak, dan Jalan Delima. Sebenarnya, di tiga kawasan tersebut telah tersedia fasilitas ducting. Sehingga, perusahaan diminta segera meminimalisasi kabel yang bergelantungan.

Ingot berharap penerapan sistem ducting di tiga ruas jalan itu dapat menjadi model penataan jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru secara bertahap ke depan. Pemko juga menegaskan bahwa kejadian seperti di Jalan Rindang diharapkan menjadi yang terakhir.

“Pengalaman hari ini harus menjadi pelajaran. Kami ingin memberikan bukti nyata kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir,” ucap Ingot.

Pemko tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, terutama jika dinilai merugikan masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila penertiban nantinya berdampak pada terganggunya layanan telekomunikasi.

“Jika layanan tersebut terbukti ilegal atau melanggar aturan perizinan, penertiban terpaksa dilakukan demi kebaikan bersama,” tegas Ingot.

Pemasangan tiang dan bentangan kabel fiber optik wajib memiliki izin dari Pemko Pekanbaru serta harus dikoordinasikan dengan warga setempat. Hal ini penting agar ketika terjadi kejadian tidak diinginkan, baik akibat faktor alam maupun kecelakaan, pemerintah mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Ingot menyoroti bahwa dalam insiden di Jalan Rindang kemarin, tidak ada pihak pemilik tiang fiber optik yang menghubungi pemerintah sejak kejadian pada malam hari. Penanganan awal justru dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang membersihkan pohon tumbang di sekitar lokasi.

“Sementara tiang dan kabel yang melintang di jalan tidak dibereskan. Karena itu, kami harus turun tangan dengan melakukan pemutusan kabel fiber optik demi keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. *




Pemko Pekanbaru Bongkar JPO di Jalan Tuanku Tambusai

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Salah satu Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai, dibongkar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (28/1/2026) malam.

Bangunan JPO yang berada tepat di depan Pusat Perbelanjaan Hawaii ini, dibongkar karena dinilai sudah tidak layak dan tidak terpakai.

Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama Dinas PUPR. Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Petugas gabungan mulai membongkar tiang bangunan dasar JPO yang terbuat dari beton ini, dibantu sejumlah peralatan dan alat berat.

“Ini bagian dari upaya merapikan kota, terutama di jalan-jalan protokol. Untuk memperindah estetika kota,” kata Pj Sekda di lokasi pembongkaran JPO.

Pembongkaran material ini dikatakan Ingot, diperkirakan memakan waktu hingga tiga hari. Pada malam ini pekerjaan dimulai dengan pembongkaran atap.

Kemudian dihari selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembongkaran material lantai, hingga tiang JPO.

“Kita gunakan alat berat nanti, supaya tidak merusak jalan,” ulas Ingot.

Selama pekerjaan pembongkaran berlangsung, arus lalulintas dialihkan menjadi buka tutup di kawasan tersebut. Pekerjaan bakal berlangsung hingga subuh. *