Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando dengan Pusat

ARB INdonesia, BOGOR – Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan visi besar mengenai kualitas hidup rakyat Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2). Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa target utama pemerintahannya adalah memastikan setiap rakyat Indonesia makan cukup, hidup sehat, mendapatkan pendidikan layak, dan memiliki penghasilan memadai.

​“Kita ingin kualitas hidup rakyat baik. Makan cukup, sehat, sekolah baik, penghasilan cukup. Fondasi utamanya adalah swasembada pangan dan energi. Kalau mau merdeka, kita harus menjamin produksi pangan sendiri,” tegas Presiden Prabowo di hadapan para kepala daerah.

​Presiden juga menyoroti pentingnya kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen untuk memutar arus uang dari kota ke desa-desa.

​Menanggapi visi tersebut, Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, yang hadir langsung bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, menyatakan bahwa Kabupaten Rokan Hulu memiliki posisi geografis dan potensi alam yang sangat selaras dengan fondasi yang dibangun Presiden.

​Turut mendampingi dalam agenda tersebut jajaran Instansi Vertikal Kabupaten Rokan Hulu, termasuk Kapolres, Kajari, dan unsur pimpinan daerah lainnya, yang menunjukkan kekompakan Forkopimda Rohul dalam mendukung program nasional.

​”Mimpi Bapak Presiden adalah perintah bagi kami di daerah. Rokan Hulu dengan hamparan perkebunan sawit yang luas dan potensi lahan pertaniannya siap menjadi motor penggerak swasembada pangan dan energi di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Bupati Anton, ST, MM usai mengikuti Rakornas.

​Bupati Anton menambahkan, Pemkab Rohul sangat mendukung program pemerataan ekonomi melalui Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program ini bukan sekadar pemberian makan, tapi cara efektif menggerakkan ekonomi petani dan peternak lokal di Rokan Hulu.

​”Sebagaimana ditekankan Presiden, arus uang harus masuk ke desa. Melalui MBG, bahan pangan akan diserap dari petani lokal kita. Selain itu, terkait akses pendidikan, kami akan menyelaraskan program penyediaan panel interaktif di sekolah-sekolah terpencil di Rohul agar anak-anak kita tidak tertinggal teknologi,” tambah Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM.

​Kehadiran unsur instansi vertikal (TNI, Polri, dan Kejaksaan) dari Rokan Hulu dalam Rakornas ini mempertegas komitmen pengamanan dan pengawasan program strategis nasional di daerah.

​”Kami bersama instansi vertikal akan memastikan seluruh kebijakan pusat, mulai dari swasembada pangan hingga pembangunan infrastruktur di kampung-kampung, berjalan tanpa hambatan birokrasi dan bebas dari penyimpangan. Fokus kita satu: kesejahteraan rakyat Rokan Hulu sesuai mimpi besar Presiden,” pungkas Bupati Anton.

​Langkah Nyata Pemkab Rohul Menuju Visi Presiden:
​Akselerasi Swasembada: Penguatan sektor perkebunan kelapa sawit dan ketahanan pangan desa.
​Peningkatan SDM: Digitalisasi sekolah di wilayah pelosok sesuai program pemerintah pusat.
​Kesehatan & Gizi: Implementasi penuh program Makan Bergizi Gratis dengan memberdayakan koperasi dan UMKM lokal.
​Sinergi Forkopimda: Koordinasi intensif dengan instansi vertikal untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial daerah.




Presiden Prabowo Sentil Kelalaian Elite Kelola Kekayaan Negara, Bupati Anton: Rokan Hulu Siap Berbenah dan Tancap Gas

​ARB INdonesia, BOGOR– Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pidato yang menggugah nurani para pemimpin daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2). Dengan nada bicara yang dalam namun tegas, Prabowo mengakui bahwa kemiskinan yang masih menghimpit rakyat adalah rapor merah bagi para elite dalam mengelola kekayaan bangsa.

​”Kita harus akui bahwa elite Indonesia, dari pimpinan politik hingga akademisi, masih kurang dalam tugasnya menjaga dan mengelola kekayaan bangsa. Kekayaan kita melimpah, tapi rakyat masih kesulitan,” ujar Presiden di hadapan seluruh kepala daerah.

​Presiden menegaskan tidak ada ruang bagi sikap pesimistis. Ia meminta seluruh pimpinan daerah membuang jauh-jauh pertanyaan “apa mungkin” atau “apa mampu” dalam memberantas kemiskinan.

​Menanggapi pengakuan jujur dan instruksi Presiden tersebut, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menyatakan bahwa kritik Presiden adalah bentuk motivasi besar bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan introspeksi total terhadap tata kelola sumber daya daerah.

​Bupati Anton menegaskan bahwa Kabupaten Rokan Hulu, yang dikenal dengan kekayaan alamnya, tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pengelolaan aset negara.

​”Pesan Bapak Presiden sangat menyentuh. Beliau meminta kita membenahi diri dan lingkaran kita. Saya selaku Bupati Rokan Hulu berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi ‘kebocoran’ atau ketidaktepatan sasaran dalam pengelolaan kekayaan alam di wilayah kami,” tegas Anton, ST, MM.

​Bupati Anton juga menggarisbawahi ajakan Presiden untuk menghapus sekat politik masa lalu. Menurut Anton, memenangkan pertarungan melawan kemiskinan jauh lebih penting daripada memenangkan ego sektoral atau partai.

​”Sesuai arahan Presiden, di Rokan Hulu kita tidak lagi bicara soal siapa dukung siapa di masa lalu. Sekarang saatnya bersatu. Saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar program pengentasan kemiskinan harus langsung menyentuh akar rumput, tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

​Sebagai tindak lanjut dari Rakornas ini, Bupati Anton berencana memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dan masyarakat untuk:

​Transformasi Ekonomi: Memastikan kekayaan alam Rokan Hulu dikelola secara adil untuk meningkatkan daya beli masyarakat lokal.

​Transparansi Anggaran: Menjamin setiap rupiah anggaran daerah difokuskan pada program penghapusan kemiskinan ekstrem.

​Persatuan Daerah: Mengajak seluruh elite politik di Rokan Hulu untuk satu suara dalam menyukseskan program nasional.

​”Kita tidak boleh menyerah sebelum bertanding. Jika pusat sudah membuka jalan dengan semangat persatuan, maka kami di daerah adalah garda terdepan yang akan mengeksekusi visi tersebut demi kemakmuran warga Rokan Hulu,” pungkas Bupati Anton.




Presiden Prabowo Serukan Persatuan Elite Berantas Kemiskinan, Pemkab Rokan Hulu Nyatakan Kesiapan

ARB INdonesia, BOGOR– Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan tegas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Senin (2/2). Di hadapan ribuan kepala daerah, Presiden menegaskan bahwa pemberantasan kemiskinan dan pengelolaan kekayaan alam untuk rakyat adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

​Prabowo menekankan bahwa rivalitas politik harus disudahi demi kepentingan nasional. Ia mengajak seluruh pimpinan bangsa untuk melakukan introspeksi diri dan bersatu menjaga kekayaan negara agar tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.

​”Persaingan selesai, sekarang kerja. Saya mengajak para pemimpin membulatkan tekad, membenahi lingkungan kita, dan menjaga kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” tegas Presiden Prabowo dalam taklimatnya.

​Menanggapi arahan langsung Presiden, duet kepemimpinan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Bupati Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, menyatakan kesiapan penuh untuk menyelaraskan program daerah dengan visi besar Presiden.

​Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menilai seruan Presiden sebagai “alarm” bagi seluruh pejabat daerah untuk lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat.

​”Apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah perintah bagi kami di daerah. Rokan Hulu memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perkebunan dan energi. Kami berkomitmen untuk memastikan hilirisasi dan pengelolaan sumber daya ini berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan di Rohul,” ujar Anton usai mengikuti Rakornas.

​Senada dengan Bupati, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, menyoroti poin persatuan tanpa sekat politik yang ditekankan Presiden. Menurutnya, pembangunan di Rokan Hulu harus berjalan inklusif tanpa memandang latar belakang politik pasca-kontestasi.

​”Kami sangat sepakat dengan prinsip Presiden bahwa kepentingan rakyat di atas segalanya. Di Rokan Hulu, kami akan merangkul semua elemen untuk memastikan program kesejahteraan rakyat, seperti ketahanan pangan dan penguatan ekonomi kerakyatan, berjalan merata hingga ke desa-desa terpencil,” tambah Syafaruddin Poti.

​Dalam pidatonya di Bogor, Presiden Prabowo mencontohkan sportivitas politiknya dengan tetap mendukung pembangunan di daerah-daerah meskipun ia kalah secara elektoral di sana pada Pilpres lalu. Semangat inilah yang ingin diadopsi oleh Pemkab Rokan Hulu dalam menjalankan roda pemerintahan.

​Langkah konkret yang akan diambil Pemkab Rokan Hulu dalam waktu dekat meliputi:
​Optimalisasi PAD dari sektor kekayaan alam untuk program sosial.
​Penguatan Koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.

​Sinergitas lintas partai di tingkat daerah untuk mempercepat pengesahan kebijakan yang pro-rakyat. ​Dengan semangat “Persaingan Selesai, Saatnya Kerja”, Kabupaten Rokan Hulu siap menjadi bagian dari gerbong besar transformasi ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas.




Pemko Pekanbaru Targetkan Jalan Rusak Kembali Mulus Jelang Lebaran

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah mulai kembali mendata ruas jalan rusak yang akan diperbaiki pada tahun 2026 ini.

Perbaikan jalan rusak menyasar sejumlah titik yang tersebar di beberapa kecamatan. Prioritas perbaikan pada tahun ini adalah ruas jalan strategis, atau jalan yang banyak dilalui masyarakat.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, pekerjaan perbaikan segera dilakukan jika APBD Pekanbaru tahun 2026 sudah bisa digunakan.

Ia menargetkan, sebelum hari raya Idul Fitri 2026 atau lebaran tahun ini beberapa jalanan yang masih dalam kondisi rusak sudah dapat diperbaiki.

“Kita nunggu evaluasi APBD turun dulu dari provinsi. Setelah evaluasi turun, tentu kita segera kerjakan. Uangnya ada, kerjakan. (Pekerjaan setelah lebaran) mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu,” kata Wawako, Selasa (3/2/2026).

Markarius menyebut, bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak.

Apalagi perbaikan jalan rusak, masuk dalam salah satu pekerjaan prioritas Pemko Pekanbaru pada tahun ini.

Jika tahun lalu Pemko Pekanbaru mengaspal jalan rusak sepanjang 42 kilometer, maka tahun ini ditargetkan pengaspalan jalan ditargetkan lebih dari itu.

“Kami maunya perbaikan jalan rusak ini cepat dilaksanakan lebih bagus. Karena APBD sudah ketok palu, apa lagi kan. Tinggal gas aja, jangan nunggu akhir tahun, kita sudah sampaikan ke dinas jangan nunggu sampai akhir tahun,” pungkasnya. *




BPKAD Riau Targetkan Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil Tuntas Secepatnya

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga saat ini masih memproses evaluasi draft APBD tahun 2026 milik Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pasalnya, dua daerah tersebut baru pada awal tahun ini mengesahkan APBD nya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau Ispan S Syahputra mengatakan, pihaknya masih terus melakukan evaluasi APBD milik dua daerah tersebut. Sementara itu untuk draft APBD 2026 milik 10 pemerintah kabupaten/kota di Riau sudah selesai dievaluasi.

“Evaluasi APBD 2026 milik Pekanbaru dan Inhil masih on proses, kami upayakan secepatnya,” katanya, Minggu (1/2/2026).

Dengan belum adanya draft APBD 2026 tersebut, dijelaskan Ispan, berdasarkan ketentuan Permendagri 77 Tahun 2020, dalam hal kepala daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 hari sejak disampaikan rancangan perda APBD oleh kepala daerah kepada DPRD, maka untuk pengeluaran belanja wajib dan mengikat setiap bulan, maka kepala daerah harus menyusun Rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).

“Untuk pengeluaran belanja wajib dan mengikat setiap bulan seperti gaji, pendanaan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, maka kepala daerah harus menyusun Ranperkada APBD paling tinggi sebesar angka APBD tahun sebelumnya,” paparnya.

Saat ditanyakan terkait sanksi yang bisa didapatkan pihak kepala daerah dan DPRD. Menurutnya sudah diatur sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Dimana pembahasan dan pengesahan APBD sudah diatur salam Undang-Undang (UU) tentang Pemerintah daerah.

“Sesuai dengan Pasal 312 Undang-Undang 23/2014 tentang Pemeritnah daerah. Ayat (1) menyebutkan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun,” katanya.

“Sesuai ayat 2, DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama ranperda APBD sebelum dimulaunya anggaran setiap tahun, dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan,” sambungnya. (MC Riau)




Tiang Fiber Optik Tumbang di Jalan Rindang, Pemko Pekanbaru Tegur Operator Telekomunikasi

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan akan bertindak lebih tegas terhadap pelaku usaha jasa telekomunikasi yang tidak mematuhi ketentuan perizinan dan tata kelola pemasangan jaringan. Penegasan ini disampaikan menyusul tumbangnya rangkaian tiang fiber optik di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (31/1/2016), sekitar pukul 18.00 WIb

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat meninjau lokasi tumbangnya kabel fiber optik, Minggu (1/2/2026), mengatakan bahwa sesuai arahan wali kota, seluruh aktivitas pembangunan dan pelayanan harus dilakukan secara edukatif dan persuasif. Namun, ia menilai komunikasi yang telah terbangun dengan para pelaku usaha belum diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.

“Komunikasi sebenarnya sudah berjalan. Tetapi, tindak lanjutnya belum konkret dan belum signifikan. Kejadian tumbangnya tiang fiber optik ini menjadi bukti bahwa pelaku usaha harus lebih serius. Ini bukan persoalan sepele,” ujarnya.

Pemasangan jaringan yang tidak terkoordinasi dengan baik berpotensi menimbulkan persoalan lain, seperti gesekan dengan jaringan listrik yang dapat memicu kebakaran serta membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru kembali akan memanggil seluruh pelaku usaha jasa telekomunikasi pada Selasa (3/2/2026). Pemanggilan tersebut bertujuan agar setelah pertemuan, terdapat langkah konkret dalam penataan jaringan.

“Kami sudah menyurati para pelaku usaha. Ada beberapa ruas jalan yang kami minta segera dirapikan jaringannya atau diturunkan ke sistem ducting atau bawah tanah,” ujar Ingot.

Tiga ruas jalan yang akan menerapkan sistem ducting tersebut, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Lobak, dan Jalan Delima. Sebenarnya, di tiga kawasan tersebut telah tersedia fasilitas ducting. Sehingga, perusahaan diminta segera meminimalisasi kabel yang bergelantungan.

Ingot berharap penerapan sistem ducting di tiga ruas jalan itu dapat menjadi model penataan jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru secara bertahap ke depan. Pemko juga menegaskan bahwa kejadian seperti di Jalan Rindang diharapkan menjadi yang terakhir.

“Pengalaman hari ini harus menjadi pelajaran. Kami ingin memberikan bukti nyata kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir,” ucap Ingot.

Pemko tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, terutama jika dinilai merugikan masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila penertiban nantinya berdampak pada terganggunya layanan telekomunikasi.

“Jika layanan tersebut terbukti ilegal atau melanggar aturan perizinan, penertiban terpaksa dilakukan demi kebaikan bersama,” tegas Ingot.

Pemasangan tiang dan bentangan kabel fiber optik wajib memiliki izin dari Pemko Pekanbaru serta harus dikoordinasikan dengan warga setempat. Hal ini penting agar ketika terjadi kejadian tidak diinginkan, baik akibat faktor alam maupun kecelakaan, pemerintah mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Ingot menyoroti bahwa dalam insiden di Jalan Rindang kemarin, tidak ada pihak pemilik tiang fiber optik yang menghubungi pemerintah sejak kejadian pada malam hari. Penanganan awal justru dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang membersihkan pohon tumbang di sekitar lokasi.

“Sementara tiang dan kabel yang melintang di jalan tidak dibereskan. Karena itu, kami harus turun tangan dengan melakukan pemutusan kabel fiber optik demi keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. *