Penerimaan Berkas Lamaran di PT KIG Hari ini Dibuka, Unduh Persyaratannya Disini

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tahapan penerimaan berkas lamaran di PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG) hari ini mulai dibuka, Jum’at (3/7/2020).


Berdasarkan info resmi Tim Panitia Seleksi melalui surat edaran Nomor : 60641 /PANSEL-KIG/VI/2020


TENTANG SELEKSI CALON KOMISARIS DAN CALON DIREKSI PT. KELAPA INDRAGIRI HILIR GEMILANG


Tahapan penerimaan berkas dimulai pada hari ini tanggal 3 Juli dan berakhir di tanggal 17 Juli 2020.


Bagi pelamar, berkas persyaratan diserahkan melalui via Email milik pribadi dan dikirim ke alamat Email : Panselkig2020@gmail.com


Untuk mengunduh info persyaratan lengkapnya Klik Disini ! (ARB INdonesia – Lowongan PT KIG)


Atau kunjungi situs https://www.inhilkab.go.id/ https://dinkes.inhilkab.go.id/


Bagi pelamar yang telah mengirim berkas lamaran melalui alamat Email, segera lakukan konfirmasi kepada salah satu pansel di nomor kontak yang tertera :
(1). WA. 0812-6868543 (Sukatno)
(2). WA. 0812-7551-334 (Suryawati)
(3). WA. 0812-6792-6758 (Wawan).


Baca juga : PT KIG Buka Penjaringan untuk Jabatan Komisaris dan Direksi


(Arb)




Untuk ke 4 Kalinya, Pemkab Inhil Sukses Raih Opini WTP

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali suskes meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau. Predikat WTP tersebut diraih Pemerintah Kabupaten Inhil untuk keempat kalinya pada tahun ini.


Predikat WTP kinerja keuangan ini diperoleh Pemerintah Kabupaten Inhil atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Kota Se-Provinsi Riau.


Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan, bahwa mempertahankan Opini WTP ini bukanlah sesuatu hal yang mudah. Dibutuhkan kerja keras oleh semua pihak untuk dapat meraih prestasi yang prestisius seperti opini WTP ini.


“Meski masih ada catatan-catatan kecil pada laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Inhil, namun tetap patut kita apresiasi jerih payah segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil ini,” tutur Bupati usai menerima opini WTP, Rabu (1/7/2020) di Pekanbaru.


Bupati mengungkapkan, dengan adanya catatan-catatan dan saran yang disampaikan BPK Perwakilan Provinsi Riau akan dijadikan masukan untuk dilakukan perbaikan sehingga tidak lagi ditemukan pada pemeriksaan berikutnya.


“Selaku Kepala Daerah, Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil yang telah bekerja keras dalam upaya meraih opini WTP dari BPK RI Riau ini. Tetap pertahankan untuk tahun-tahun mendatang,” kata Bupati.


Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi yang turut hadir dalam acara penyerahan tersebut dan selaku perwakilan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Riau mengungkapkan, penyampaian opini BPK RI merupakan momen yang ditunggu oleh setiap pemerintah daerah.


“Momen ini ditunggu, sebab pada acara ini rapor hasil kerja Pemerintah Daerah pengelolaan keuangan disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau untuk mengetahui sejauh mana pemerintah daerah melakukan pengelolaan pelaporan keuangan daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku,” papar Ferryandi.


Selanjutnya, Ferryandi mengungkapkan apresiasinya kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang tetap bekerja menyelesaikan pemeriksaan di Kabupaten dan Kota se-Riau meski berada di tengah pandemi Covid-19.


Pada kesempatan itu, Bupati Inhil juga turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil dan Kepala BPKAD Kabupaten Inhil. Untuk diketahui, selain Kabupaten Inhil, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru juga menjadi penerima Opini WTP BPK RI pada kegiatan itu. (*)




Wakil Bupati Inhil Buka Program TMMD Imbangan Tahun 2020

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Syamsuddin Uti membuka secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa Imbangan atau TMMD Imbangan Tahun 2020, Selasa (30/6/2020).


Pembukaan TMMD Imbangan Tahun 2020 ini ditandai dengan pelaksanaan upacara pembukaan oleh Komando Distrik Militer 0314/Inhil.


TMMD Imbangan Tahun 2020 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati tentang Penunjukan Kepada Kodim 0314/Inhil sebagai pelaksana TMMD Imbangan di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling yang dimulai pada 2 Juli hingga 30 Juli 2020 mendatang dengan tidak hanya melibatkan TNI, melainkan juga Polri, Pramuka serta masyarakat setempat.


Menurut Wakil Bupati Kabupaten Inhil,.H Syamsuddin Uti, pelaksanaan TMMD Imbangan Tahun 2020 ini bertujuan untuk membantu Pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guna memantapkan kemanunggalan TNI – Rakyat dalam rangka menyiapkan ruang, alat dan kondisi yang tangguh di wilayah Kabupaten Inhil.


“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil mengapresiasi pelaksanaan program TMMD Imbangan Tahun 2020 ini. Program ini merupakan salah satu sarana dalam membantu pemerintah dalam melakukan kegiatan pembangunan terutama dalam pembangunan fisik,” tutur Wakil Bupati.


Wakil Bupati berharap, dalam pelaksanaannya nanti, masyarakat, khususnya masyarakat setempat dapat berpartisipasi aktif dalam membantu TNI menyukseskan program TMMD Imbangan Tahun 2020.


“Muara dari semuanya adalah keberhasilan pelaksanaan pembanguann daerah kita sehingga dapat menjadi daerah yang lebib maju, bermarwah dan bermartabat sebagaimana Visi Kabupaten Inhil,” pungkaa Wakil Bupati.


Sementara itu, Komandan Kodim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal mengatakan, pelaksanaan TMMD Imbangan Tahun 2020 mampu meningkatkan kesejahteraan kehidupan sosial masyarakat di daerah menuju masyarakat yang mandiri serta memiliki ketahanan wilayah yang tangguh dalam menghadapi setiap hakikat ancaman.


“Dengan terwujudnya semangat kebersamaan, gotong royong, dan rasa kekeluargaan serta partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah, maka diharapkan tercipta jiwa pesatuan dan kesatuan yang kokoh dalam rangka menunjang terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat,” papar Dandim.


Dalam acara Pembukaan TMMD Imbangan tahun 2020 tampak pula hadir Kapolres Inhil , Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, Kepala Pengadilan Agama, perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil lainnya serta Camat. (*)




Pelepasan Anak Didik PAUD Nurhalida, Ini Kata Kades Sungai Berapit

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nurhalida melaksanakan pelepasan terhadap 10 orang anak didik angkatan 2019-2029, Senin (29/6/2029).


Atas pelepasan tersebut, Kepala Desa (Kades) Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) M Ihsah menyampaikan betapa pentingnya memberikan pendidikan pada anak.


“Ini desa kita dan tempat tinggal kita. Maka dari itulah, untuk memajukan sebuah desa salah satunya adalah dengan pendidikan,” terangnya.


“Kalau anak kita banyak yang kurang pandai, bagaimana kita mau membawa Desa kita untuk maju. Maka dari itu pendidikan formal perlu menjadi asupan bagi anak sejak usia dini,” tambah Kades.


Selain itu, Kades mengharapkan kepada lapisan masyarakat dan juga wali murid, serta pendidik supaya dapat mendukung PAUD yang ada di Desa Sungai Betapit.


“Marilah kita dukung sekolah PAUD kita, mari kita bantu guru kita, jangan kita abaikan. sekolah ini milik kita didesa, tempat anak kita untuk belajar di usia dini,” Imbuh M Ihsah. (Arb)




Sebanyak 21 Pasien Positif Covid-19 di Inhil Sembuh

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinyatakan sembuh. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Medis Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Alexis melalui press release, Senin (29/6/2020) malam.


“Setelah menjalani tes swab PCR, 21 orang pasien yang diisolasi dan dirawat di rumah sakit rujukan Kabupaten Inhil dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang,” kata dr Alexis.


Para pasien dipersilakan pulang, dikatakan dr Alexis, setelah dipastikan kondisinya baik secara klinik.


Menurut dr Alexis, pasien sembuh Covid-19 tersebut, memiliki riwayat penularan yang beragam, mulai dari kontak erat, riwayat perjalanan hingga yang sampai saat ini tidak diketahui penyebabnya.


“Namun demikian, kita tetap menyarankan kepada para pasien untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih,” tutur dr Alexis.


Lebih lanjut, dr Alexis berpesan kepada seluruh pasien positif Covid-19 yang masih dirawat untuk selalu bersemangat dan optimis demi kesembuhan.


Terhitung hingga 29 Juni 2020, tidak terdapat penambahan pasien Covid-19 di Kabupaten Inhil. Dengan adanya penambahan pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, maka jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 yang sembuh adalah sebanyak 32 kasus.


Diketahui, kasus positif Covid-19 yang masih dirawat saat ini berjumlah 11 orang, yang mana 6 orang pasien diisolasi di RSUD Puri Husada, Tembilahan dan 5 orang pasien diisolasi di RSUD Raja Musa, Guntung.


Untuk lebih jelas, berikut inisial beserta data oenunjang pasien positif Covi-19 Kabupaten Inhil yang dinyatakan sembuh:


  1. Pasien GM (32 thn) warga Tembilahan
  2. Pasien Ny R (67 thn) Warga Tembilahan (mertua GM)
  3. Pasien Anak laki 2 MSA (3 thn) Warga Tembilahan ( Anak GM)
  4. Pasien Nn I A (28 thn) merupakan warga Tembilahan, Tenaga Kesehatan RSUD
  5. Pasien Tn A L (31 thn) merupakan warga Tembilahan
  6. Pasien Tn A W (34 thn) merupakan warga Tembilahan, Tenaga Kesehatan RSUD
  7. Pasien Tn I S (26 thn) merupakan warga Lahang, Mahasiswa
  8. Pasien Nn K (18 thn) merupakan warga Lahang, ( Adik I S)
  9. Pasien Tn S (53 thn) merupakan warga Tembilahan
  10. Pasien Ny H P D (41 thn) merupakan warga Tembilahan, PNS salah satu instansi di Kabupaten Inhil
  11. Pasien Ny A K D (39 thn) merupakan warga Tembilahan, Tenaga Kesehatan RSUD
  12. Pasien Ny D F (41 thn) merupakan warga Tembilahan , Tenaga Kesehatan RSUD
  13. Pasien Tn R (38 thn) merupakan warga Tembilahan, Karyawan RSUD
  14. Pasien Anak laki K H N (14 thn) merupakan warga Bekawan, Pelajar
  15. Pasien Tn M (64 thn) merupakan warga Keritang. Sumber awal penularan belum diketahui
  16. Pasien Tn M S (47 thn) merupakan warga guntung. Sumber awal penularan belum diketahui
  17. Pasien Ny S W (30 thn) merupakan warga Tembilahan . Tenaga Kesehatan salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Inhil
  18. Pasien Anak laki M A (15 thn) merupakan warga Tembilahan. Riwayat kontak erat pasien Covid-19 (anak Ny R)
  19. Pasien Tn S Q (31 thn) merupakan warga Tembilahan
  20. Pasien Ny R Z (52 thn) merupakan warga Tembilahan. Riwayat kontak erat pasien Covid-19 (ny R)
  21. Pasien Ny A A (72 thn) merupakan warga Tembilahan. (*)



PT KIG Buka Penjaringan untuk Jabatan Komisaris dan Direksi, Cek Info Lengkapnya

ARBindonesia.com, INDRAGIR HILIR – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG) melalui Panitia Seleksi membuka penjaringan untuk mengisi jabatan Komisaris dan Direksi (Direktur Utama dan Direktur Operasional), Senin (29/6/2020).


Pendaftaran atau penerimaan berkas lamaran mulai dibuka pada tanggal 3 Juli sampai 17 Juli 2020.


Untuk pengumuman langsung dapat dilihat melalui Media dan Sekretariat Tim Seleksi di Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.


Pendaftaran dilakukan secara online dan
terbuka bagi warga negara Indonesia.


Untuk Informasi terkait dengan pengumuman dapat dilihat melalui situs https://www.inhilkab.go.id/ atau https://dinkes.inhilkab.go.id/


Untuk Download Pengumunan Kilik Link ini : https://dinkes.inhilkab.go.id/wp-content/uploads/2020/06/PENGUMUMAN-PENERIMAAN-CALON-KOMISARIS-DAN-DIREKSI-PT.-KIG-2020.pdf


Tata Cara Pendaftaran :


Membuat surat lamaran diketik dan ditandatangani di atas materai 6.000 dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar yang ditujukan kepada :


Tim Seleksi Pengurus PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang


Alamat: Kantor Bupati Indragiri Hilir
Email : Panselkig2020@gmail.com


Sekretariat Panitia Seleksi/Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.


Melampirkan Syarat:


  1. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
  2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah
  3. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah
  4. Fotocopy KTP
  5. Daftar Riwayat Hidup
  6. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  7. Pasphoto terbaru, berwarna (latar belakang warna merah), ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
  8. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya termasuk sertifikat dari lembaga pendidikan atau pelatihan serta pengalaman kerja
  9. Surat Pernyataan bermaterai 6.000 yang menerangkan bahwa :


a. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau menjadi Anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit


b. Tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah


c. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif


d. Bersedia menandatangani Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan


e. Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi


10. Surat Pernyataan dengan Materai 6000 dan tidak akan mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus serta bersedia ditindak secara hukum yang berlaku.


Seluruh Persyaratan di Scan sesuai dengan File Aslinya (Warna) dengan Format PDF, setiap File diberi Nomor/Nama sesuai yang dipersyaratkan.


Persyaratan diikirim ke Email Panitia Sekretariat Seleksi PT. KIG (Panselkig2020@gmail.com )


Konfirmasi Terhadap Pengiriman Email:
(1). WA. 0812-6868543 (Sukatno)
(2). WA. 0812-7551-334 (Suryawati)
(3). WA. 0812-6792-6758 (Wawan).


Adapun tahapan yang dilalui untuk
Ujian Kompetensi dan Keahlian diantaranya
:


  1. Psikotest
  2. Ujian tertulis
  3. Penulisan Makalah
    Komisaris ( Strategi Pengawasan)
    Direksi (Strategi Rencana Bisnis)
    (Diselenggarakan pada tanggal 3 sampai 5 Agustus2020)


4. Wawancara Akhir (Diselenggarakan pada tanggal 6 Agustis 2020)


5. Pengumuman Hasil Akhir pada tanggal 14 Agustus 2020.


Pengumuman Hasil Tahapan Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT. KELAPA INDRAGIRI HILIR GEMILANG dapat dilihat di media dan Pengumuman Resmi Panitia Seleksi.


Pesyaratan untuk jabatan Komisaris :


  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Tidak pernah terlibat menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang
  3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
  4. Memiliki pengalaman kerja dibidang pembinaan dan pengawasan pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta
  5. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah
  6. Memahami Manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen
  7. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
    Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)
  8. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali
  9. Tidak pernah dinyatakan pailit
  10. Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan paillit


11.Tidak sedang menjalani sanksi pidana


12.Tidak sedang menjadi pengurus partai poloitik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah,dan/atau calon anggota legislatif.


Pesyaratan untuk jabatan Direksi:


  1. Sehat jasmani dan rohani;
    Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan
  2. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah
  3. Memahami manajemen perusahaan;
    Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan
  4. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)
  5. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim
  6. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali
  7. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota pkomisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
  8. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah/Keuangan Badan Usaha
  9. Tidak sedang menjalani sanksi pidana
  10. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif
  11. Tidak sedang memangku jabatan sebagai anggota direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.


Ketua Tim Seleksi : H Said Syarifuddin, SE., MP., M.Sn


(PS/ARB)