Ekspor Kelapa Perdana ke Malaysia, Bupati Inhil : Sudah Lama Ingin Memfungsikan Pelabuhan Parit 21

Foto Arbindonesia.com, arb


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan secara resmi melepas ekspor perdana pengiriman kelapa bulat dari Pelabuhan Parit 21 menuju Pelabuhan Batu Pahat Malaysia, Senin (3/8/2020).


Pada ekspor perdana ini, 3 buah kapal yang bermuatan ribuan ton kelapa tersebut langsung diberangkatkan usai acara penyerahan berkas dari pelaku usaha kelapa kepada Bupati Inhil HM Wardan.


“Hari ini Insya Allah saya memberangkatkan 3 kapal untuk ekspor pertama ke Malaysia, dari Pelabuhan Parit 21 ke Pelabuhan Batu Pahat,” kata HM Wardan dalam sambutannya.


Kedepannya, ketika pelabuhan ini sudah menggunakan peti kemas, tidak menutup kemungkinan untuk ekspor kelapa selain ke Malaysia bisa juga kita berangkatka ke Thailand, Cina, dan India.


Selain itu, Bupati juga mengaku sudah sangat lama menginginkan pelabuhan parit 21 tersebut berfungsi sebagai mana mestinya.


“Alhamdulillah dengan diprakarsai oleh Wakil Bupati Inhil H Samsyudin Uti, ekspor perdana ini bisa terlaksana,” tutur HM Wardan dalam sambutan pelepasan perdana ekspor kelapa di pelabuhan parit 21.


“Saya sangat senang sekali, karena sejak periode pertama saya diamanahkan untuk menjadi bupati, kita sudah memulai untuk memfungsikan pelabuhan ini. Sudah lama sekali kita ingin memfungsikan pelabuhan ini,” tambahnya.


Namun, karena terbentur aturan membuat pelabuhan tersebut belum bisa difungsikan. Tetapi akhir Juni 2020 kita telah mendapatkan surat balasan dari Gubenur Riau, bahwa untuk pengelolaan aset pelabuhan parit 21 diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil.


“Dalam pembangunannya, untuk area pelabuhan ini memakan anggaran 11,3 Miliar dari APBD Provinsi Riau, dan untuk sisi daratnya memakan anggara APBD Inhil sebesar 52,9 Miliar,” papar Bupati.


Sebelumnya, dalam sambutan Wakil Bupati Inhil, H Samsyudin Uti menyampaikan bahwa
keberangkatan 3 kapal untuk ekspor perdana ini sudah sesuai aturan yang berlaku.


“Keberangkatan ini Legal tidak ada yang ilegal,” kata wabub Inhil. (Arb)




Penerimaan Berkas PT KIG Sudah Berakhir, Dalam Waktu Dekat Pansel akan Umumkan Pelamar yang Lulus Administrasi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tahapan penerimaan berkas calon Komisaris dan Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang telah barakhir pada tanggal 28 Juli 2020.


Dengan telah berakhirnya waktu pendaftaran penerimaan calon komisaris dan direksi PT KIG, Panitia Seleksi dalam waktu dekat akan segera mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus pada tahapan administrasi dan akan lanjut ke tahap II, yaitu ujian kompetensi dan keahlian pada tanggal 4 sampai 6 Agustus mendatang.


Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Komisaris dan Direksi melalui Sekeretaris Panitia, Wanhar mengatakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, mengenai tahapan pendataran untuk calon Komisaris dan Direksi PT KIG telah berkahir pada hari Selasa 28 Juli 2020.


“Secara keseluruhan ada sekitar 50 orang yang mendaftar, saat ini Tim Seleksi tengah melakukan verifikasi terkai kelengkapan administrasi,” tutur Wanhar, Rabu (29/7/2020).


“Setelah itu baru akan kita umumkan nama-nama yang lulus ketahapan selanjutnya, setelah kita Sekretariat Tim Seleksi menerima Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi dari Tim Seleksi” tambah Wanhar yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Inhil.


Selain itu Wanhar menyampaikan bagi para pelamar yang bersaing nantinya akan melalui tahapan-tahapan seleksi sebelum merebutkan beberapa posisi yang masih kosong di PT KIG yaitu Komisaris Independen, Direktur Utama dan Direktur Operasional.


“Seleksi ini terdiri dari Pelaksanaan Psikotes, Ujian tertulis, pembuatan dan Expose makalah, serta Wawancara yang melibat UPT Penilaian Kompetensi BKD Prov. Riau, Perguruan Tinggi dan Profesional,” tutur Wanhar. (Arb)





Pemdes Sungai Intan Gelar Musyawarah Tentang Perubahan APBDES Tahun 2020

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN HULU – Pemerintah Desa Sungai Intan, kembali menggelar musyawarah Desa, yakni membahas adanya perubahan APBDES tahun 2020, di Balas Kantor Desa Sungai Intan, Selasa (28/07/2020) pagi.


Musyawarah yang dilaksanakan yakni dalam rangka membahas tentang perubahan APBDes tahun 2020, Kemudian tentang Perubahan Regulasi aturan Tentang BLT DD yang sebelumnya 3 Bulan dari Bulan April sampai Bulan Juni, sehingga ditambah menjadi 6 Bulan yang mana penambahan tersebut dari Bulan Juli sampai September 2020, Musyawarah Desa juga membahas Tentang Sembako ADD yang hanya 3 Bulan Saja kerena Kondisi Keuangan Desa yang tidak mampu.


Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Numan, Notulis oleh Sekretaris BPD, Serta Narasumber dan Ekpose adalah Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Efendi, Pendamping Kecamatan P3MD Tekhnik Putra, dan Pemberdayaan Fauzi serta Pendamping Kecamatan DMIJ Plus terintegrasi Tuti.


Tak hanya itu pada Musdes tersebut juga turut dihadiri oleh Pendamping Desa DMIJ, Para Perangkat Desa, Kaur, Kasi, Dusun, Anggota BPD, LPM, PKK, Para Ketua RW, Ketua RT, KPMD, Dan para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa.


Dikatakan Ahamd Efendi, Hasil Musyawarah Desa Tentang Perubahan APBDes Tahun 2020 di Desa Sungai Intan, akhirnya Memutuskan Diantaranya :


  1. Bahwa Ada beberapa Rencana Kegiatan Fisik bidang pembangunan ditunda atau dihapus untuk mencukupi Penambahan Dana BLT DD Rp. 300.000 / Bulan untuk 262 KK Penerima BLT DD Desa Sungai Intan yang bersumber Dari Dana Desa ( APBN ).
  2. Musyawarah Desa Memutuskan Bahwa BLT DD diperpanjang menjadi 3 ( Tiga ) Bulan dari Bulan Juli sampai September dengan Nilai Rp. 300.000/KK.
  3. Hasil musyawarah Desa memutuskan bahwa bantuan sembako ADD yang bersumber dari Alokasi Dana Desa ( ADD) Kabupaten tidak diperpanjang dan cukup 3 bulan mengingat tidak mampunya Dana ADD untuk Penambahan Sembako ADD.


3.Hasil Musyawarah Desa Juga Memutuskan Bahwa Kegiatan di RKPDes 2020 atau di APBDes 2020 yang tidak Terealisasi akan dimasukkan kembali ke RKPDes tahun 2021.


“Hasil Musyawarah Desa Ini menjadi Dasar Perubahan APBDes oleh Pemerintah Desa Sungai Intan dan Nantinya menjadi Dasar Penetapan Peraturan Nomor.5 Tentang Perubahan Peraturan Nomor 4 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Oleh Badan Permusyawaratan Desa bersama Kepala Desa,” Jelas Efendi.


Lanjutnya, “Insyallah Kegiatan Musyawarah Desa Akan Selalu menjadi Solusi dan Kekuatan kami dalam Membangun Desa Sungai Intan, dan semoga dengan Musyawarah selalu terjalin kebersamaan serta mampu menyelesaikan setiap persoalan yang ada di Desa,” Tambah Kades Sungai Intan.


Kegiatan Musyawarah Desa tentang Perubahan APBDes tersebut tetap Mengikuti Protokoler Kesehatan yang mana Peserta Musyawarah tetap wajib memakai Masker. (*)




Gubri Lantik 145 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemprov Riau

ARBindonesia.com, PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar secara resmi melantik 145 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, Selasa (28/7/20) petang di Ballroom Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK).


Adapun ratusan pejabat yang diambil sumpah jabatannya itu terdiri dari pejabat administrasi dan pejabat fungsional widyaiswara ahli utama. Turut mendampingi Gubri, Kepala BKD Riau H Ikhwan Ridwan dan Kepala BPSDM Riau H Joni Irwan.


Gubri arahannya kepada ratusan pejabat yang dilantik itu mengatakan, harus dapat bekerja maksimal. Apalagi di saat pandemi Covid-19 ini, perekonomian harus dibangkitkan kembali.


“Pandemi Covid-19 ini bukan hanya berkaitan dengan permasalahan kesehatan tapi juga ekonomi. Sesuai arahan Presiden pada triwulan ketiga ini, untuk bekerja keras untuk pemulihan ekonomi,”harap Gubri.


Oleh karena itu, kepada pejabat yang baru dilantik tidak boleh lengah. Sehingga semua tugas yang diembankan dapat dilaksanakan sebaik mungkin.


Tidak hanya itu, Gubri juga menyampaikan untuk setiap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 di tempat tugasnya yang baru. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.


Terlebih lagi kata Gubri, saat ini telah ada klaster baru Covid-19 yakni, klaster perkantoran. Artinya, klaster perkantoran ini tersebar di kantor pemerintahan dan kantor perusahaan swasta.


“Klaster perkantoran ini merupakan klaster yang baru. Tentu hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, karena penyebaran melalui orang tanpa gejala atau OTG,”terang Gubri.


Terakhir, Gubri mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Gubri meminta untuk segera menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik.


Untuk diketahui, jumlah pejabat Eselon III dan Eselon IV Pemprov Riau yang dilantik pada hari ini berjumlah 145 orang, dengan rincian jumlah Eselon III sebanyak 64 orang dan Eselon IV sebanyak 81 orang. (MCR /NOR)




Said Syarifudin Siang ini Dilantik Sebagai Widyaswara di BPSDM Provinsi Riau

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Selain melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, Gubernur Riau Syamsuar juga dijadwalkan akan melantik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin, sebagai Widyaswara di BPSDM Provinsi Riau.


“Pak Said nanti ikut dilantik sebagai widyaswara, dia kan dah mengajukan pindah, kemudian jadi widyaswara di BPSDM,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan.


Dilansir dari Cakaplah.com, Dijelaskan Ikhwan, surat pengajun perpindahan Said Syarifuddin sudah masuk dalam sebulan ini, selanjutnya di proses. Termasuk pengunduruan dirinya sebagai Sekdakab Inhil.


“Dia sudah mundur dari Sekda Inhil, sekarang Sekda Inhil masih kosong, dan belum ada pengajuan Sekdanya. Karena memang Inhil belum ada membuka assessment,” kata Ikhwan.


Sementara itu, H Said Syariffudin saat di hubungi wartawan membenarkan bahwa dirinya akan dilantik sebagai Widyaswara di BPSDM Provinsi Riau, dan saat ini dirinya sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru.


“Ia Benar, sekarang sedang dalam perjalanan,” kata Said dalam pesan singkatnya, Selasa (28/7/2020).


(Arb)




Sri Mulyani Tegaskan Kemenkeu Komit Selesaikan Temuan BPK

Foto/SINDOnews


ARBindonesia.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Predikat itu menunjukkan pengelolaan keuangan di Kemenkeu berjalan sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.


Dengan mempertimbangkan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal, BPK memberikan opini atas beberapa laporan terkait Kemenkeu, seperti keuangan (LK) Bagian Anggaran (BA) dan laporan Bendahara Umum Negara (BUN).


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, laporan keuangan ini dijadikan sebagai semangat Kemenkeu untuk terus melakukan perbaikan atas pengelolaan keuangan negara.


“Kementerian Keuangan akan terus bekerja keras untuk menjamin terlaksananya praktik tata kelola yang baik. Kementerian Keuangan juga berkomitmen untuk menyelesaikan setiap temuan dan rekomendasi BPK, serta berupaya untuk terus meningkatkan kualitas LK BA 015 dan LKBUN,” kata Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (28/7/2020).


Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan dukungan pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK. Kemenkeu akan selalu menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan guna mencapai kesamaan tujuan, yaitu mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel dan transparan.


“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK atas hubungan kerja yang baik selama proses pemeriksaan LK BA 015 dan LKBUN Tahun 2019,” tandasnya. (*)


Sumber Sindonews.com