Bupati Inhil Salurkan Bantuan Kepada Korban yang Terkana Musibah Angin Ribut

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyalurkan sejumlah paket sembako kepada para korban bencana angin ribut disertai hujan deras yang membuat beberapa titik rumah warga di Tembilahan Hulu mengalami kerusakan yang sangat parah, Rabu (26/8/2020).


Dalam penyaluran yang dilakukan pada salahsatu rumah warga di Kecamatan Tembilahan Hulu, HM Wardan didampingi Ketua PMI Hi.Zulaikhah Wardan, Ketua DPRD DR.Ferryandi yang disaksikan Camat Tembilahan Hulu Drs.Nazar, S.Sos beserta staff.


Dihadapan para korban bencana, Bupati HM.Wardan mengatakan bahwa dengan bencana dan musibah yang diberikan Allah SWT, kita tidak boleh berlarut dalam kesedihan, tetapi kita justru bangkit.


“Kita instrospeksi diri kenapa kita yang terkena musibah ini, semuanya kita kembalikan kepada Allah dengan mempertebal iman kita,” tuturnya


“Mudah-mudahan dibalik musibah ini kita mendapatkan Rahmat dari Allah itu do’a kita,” tambah HM Wardan.


Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa bingkisan ini merupakan kepedulian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap para korban atas musibah yang terjadi.


Untuk diketahui, angin ribut disertai hujan lebat yang membuat beberapa rumah di Kecamatan Tembilahan Hulu mengalami kerusakan tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2020) Sore. (Arb)




Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Teluk Pantaian

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meyerahkan bantuan langsung kepada para korban kebakaran yang terjadi baru-baru ini di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Selasa (25/8/2020).


Dalam kunjunganya HM Wardan didampingi oleh Ketua PMI Inhil Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPBD, Perwakilan Kodim 0314/ Inhil, serta BAZNas.


Dikatakan Bupati Inhil, bantuan-bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah.


Selain itu, HM Wardan atas nama pemerintah Kabupaten Inhil turut berbela sungkawa atas peristiwa kebakaran yang menelan 3 orang korban yang meninggal dunia.


“Kita turut berbela sungkawa kepada keluarga koraban yang meninggal atas peristiwa kebakaran ini. Semoga para korban kebakaran, dan keluarga yang ditinggalkan dapat iklhas dan sabar menghadapi cobaan ini,” tuturnya.


“Hikmah dari musibah pasti ada semua, rahasia Allah, ini merupakan ujian kesabaran apakah dengan ujian ini menambah keimanan kita kepada Allah. Kita juga hendaknya selalu mengintrospeksi diri,” tambahnya.


Dikesempatan itu juga, orang nomor 1 di Inhil ini tidak lupa mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga diri dari penularan dan penyebaran Covid-19.


Adapun rinncian bantuan yang diserahkan kepada korban kebakaran diantaranya :


Melalui PMI berupa paket sembako, Baznas sejumlah uang tunai, BPBD berupa paket kebersihan, family kit, tikar, selimut, paket sandang, tas sekolah, perlengkapan bayi, lauk pauk, tambahan gizi, makanan siap saji, kompor, sembako, dan beras, dan Dinas Sosial berup matras, tenda gulung, makanan anak, dan gula.


Untuk diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi diJalan H Khalid, Desa Teluk Pantaian, Kecamatan GAS, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (24/8/2020) sekitar pukul 03.00 wib dini hari.


Dalam musibah itu, selain menghanguskan 3 unit rumah warga dan 2 unit sepeda motor. Kebaran itu juga memakan 3 orang korban jiwa. (Arb)




Saat RI Gencar Razia Pakai Masker, China Mulai Bebas Masker

Foto ilustrasi


ARBindonesia.com, JAKARTA- Otoritas Kesehatan di ibu kota China, Beijing, menghapus syarat pemakaian masker di luar ruangan bagi warganya. Pelonggaran aturan ini dilakukan setelah tidak ada laporan kasus baru selama 13 hari berturut-turut di Beijing.
Meski aturan sudah dilonggarkan, sebagian besar masyarakat masih terlihat menggunakan masker di Beijing pada Jumat (21/08/2020).


Dikutip dari Reuters mereka mengatakan memakai masker membuat mereka merasa aman, sementara yang lain mengatakan masih menggunakan masker karena tekanan sosial.


“Saya bisa melepas masker kapan saja, tetapi harus melihat apakah orang lain menerimanya. Saya takut jika orang-orang melihat saya tidak menggunakan masker,” kata salah seorang warga Beijing dikutip dari Reuters.


Ini adalah kali kedua otoritas kesehatan Beijing melonggarkan aturan penggunaan masker yang sebagian besar kondisinya telah normal setelah dilakukan lockdown selama dua periode.


Pelonggaran pemakaian masker di China justru berbanding terbalik dengan Indonesia yang terus memperketat aturan menggunakan masker. Bahkan di Jawa Barat dilakukan operasi razia masker dan pengenaan denda bagi yang tidak menggunakan masker. DKI Jakarta juga akan menerapkan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.


Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat menggelar operasi penegakan kedisiplinan penggunaan masker di objek wisata Pantai Pangandaran pada Sabtu (22/08/2020). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pemakaian masker dalam memutus penularan Covid-19, hingga ditemukan obat dan vaksin untuk virus ini.


“(Pandemi) COVID-19 ini pilihannya hanya mengurangi penularan melalui kedisiplinan, tidak ada lagi. Dan satu-satunya senjata melawan COVID-19 di Jabar adalah memakai masker,” kata Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Jabar Ridwan Kamil dalam siaran resminya, Jumat (21/08/2020).


Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60/2020, ada tiga tipe sanksi administratif yang tercantum dalam Pergub Jabar Nomor 60/2020, yaitu sanksi ringan, sedang, dan berat.


Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis, sementara sanksi sedang berupa penyitaan KTP pelanggar atau melakukan kerja sosial hingga pengumuman terbuka. Untuk sanksi berat, pelanggar akan dikenakan denda administratif, penghentian sementara kegiatan, hingga pembekuan izin usaha.


“Denda administratif untuk sanksi berat (yakni) Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu,” kata Ridwan Kamil.


Ia meminta operasi gabungan penggunaan masker ini tak hanya dilakukan di objek wisata atau pusat keramaian, melainkan juga di perdesaan. Pun di pusat keramaian, Kang Emil menyarankan untuk memperbanyak titik-titik operasi.


“Saya monitor kalau di perkotaan relatif banyak (yang pakai masker), tapi ketika saya pantau di perdesaan mungkin yang pakai masker hanya 30%,” katanya.


Selain Jabar, DKI Jakarta juga mengeluarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.


Dalam aturan itu, Gubernur Anies Baswedan, bakal memberi denda progresif bagi warga yang tidak memakai masker di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Warga wajib memakai masker saat ada di luar rumah. Bila tidak, sebagaimana ditulis dalam Pasal 5, mereka akan dikenai sanksi dan denda sebanyak Rp 250 ribu.


Namun, jika berulang, Pemprov akan memberlakukan sanksi ganda, bahkan hingga Rp 1 juta.


Sumber Cnbc indonesia




325 TKA China Masuk Kepri, Gubernur: Kita Tak Bisa Serta Merta Menolak

Gubernur Kepri Isdianto saat dilantik Presiden Jokowi. (Rengga Sancaya/detikcom)


ARBindonesia.com, TANJUNG PINANG –
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menanggapi polemik penolakan di tengah masyarakat dan mahasiswa terkait kedatangan 325 tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang, Kabupaten Bintan.
“Bahwa TKA dari Negeri Tirai Bambu itu sudah mengantongi izin resmi sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang,” ucap Gubernur Isdianto di Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/8/2020).


Menurutnya, kehadiran para TKA itu juga dalam rangka mendukung iklim investasi di Kepri, khususnya Kabupaten Bintan, di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini.


“Kita tidak bisa serta merta menolak kedatangan TKA karena daerah tetap menginginkan investasi tetap berjalan,” ucapnya.


Kendati demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti masukan berbagai pihak terkait keterlibatan TKA China di PT BAI.
Pemprov Kepri, katanya, akan memanggil pihak PT BAI untuk meminta daftar pekerjaan yang menurut perusahaan itu harus dilakukan oleh para TKA.


“Nantinya saya akan minta daftar pekerjaan yang dikerjakan oleh TKA itu, kemudian akan saya tanyakan ke pihak-pihak yang selama ini bertanya. Mampu tidak mengerjakan pekerjaan itu. Kalau memang mampu, kenapa tidak anak-anak kita yang mengerjakannya,” katanya.


Sejak kedatangan ke-325 TKA China melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Sabtu (8/8), banyak pihak yang menyuarakan penolakan atas kedatangan mereka.


Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri Abdul Bar mengaku bakal memperketat pengawasan terhadap ratusan TKA China yang baru datang di BAI di Galang Batang, Kabupaten Bintan.


“Kami sudah membentuk tim terpadu yang nantinya rutin mendata keberadaan TKA ilegal di PT BAI,” ujar Abdul Bar.


Diakuinya, berdasarkan laporan yang diterima dari PT BAI, pekerja asal China ini telah mengantongi izin rencana penggunaan TKA (RPTKA) dari kementerian terkait.
“Perizinan lengkap, kalau tidak lengkap, tentu tidak boleh bekerja di sini,” tuturnya.


Lebih lanjut Abdul Bar memastikan tenaga kerja asing itu merupakan tenaga ahli yang dikontrak dalam kurun waktu enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi PT BAI.


Dalam proses pengerjaannya, lanjut dia, manajemen PT BAI turut mempekerjakan sekitar 900 tenaga kerja lokal untuk mendampingi TKA China.


“Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu. Hanya, TKA ini kan lebih paham, tentu ilmunya dapat diserap oleh pekerja-pekerja kita, apalagi sebagian sudah dikirim ikut pelatihan tenaga kerja di China,” jelasnya. (*)


Sumber detik.com




Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Inhil Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir patut untuk diacungi jempol. Pasalnya, sudah dua minggu tidak ada kasus baru terkonfirmasi (positif) virus Corona. Praktis, juga tak ada lagi pasien terkonfirmasi yang dirawat dan diisolasi saat ini.


“Alhamdulillah sudah dua minggu tak ada kasus terkonfirmasi Covid-19 di Inhil ini. Semoga kondisi saat ini dapat terus berlangsung sampai Covid-19 benar-benar dinyatakan hilang dari bumi persada ini,” kata Bupati Inhil HM Wardan kepada media di Tembilahan, Kamis (20/8/2020).


Bupati Wardan juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama Tim Satgas dan masyarakat dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga laju penyebaran virus mematiksn itu dapat dikendalikan.


“Semua ini tentu berkat kerjasama Tim Satgas Penanganan Covid-19 dengan masyarakat. Kerja keras Tim Satgas dibarengi dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Bupati.


Berdasarkan data harian Tim Satgas Covid-19, tercatat total terkonfirmasi di Inhil sejak merebaknya pandemi itu pada Maret 2020 sebanyak 55 orang. Dari jumlah itu, sebanysk 2 orang meninggal dunia dan 53 pasien sembuh dan sudah pulang ke rumah.


Sedangkan total ODP atau kini dikenal dengan sebutan suspect di Inhil sebanyak 14.274 orang. Dari jumlah itu, selesai isolasi 14.065 orang dan masih menjalani isolasi 202 orang.


“Isolasi RS hanya tinggal 1 orang lagi dan sisanya isolasi mandiri. Untuk jumlah pasien suspect yang meninggal dunia sebanyak 7 orang,” ujar Trio Beni Putra, Jurubicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Inhil yang dikonfirmasi media ini secara terpisah.(*/DI)




Satgas Covid-19 Inhil Ungkap Alasan Sejumlah Bantuan Belum Disalurkan


ARBindonesi.com, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya buka-bukaan mengenai alasan adanya sejumlah bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang belum disalurkan hingga saat ini, Rabu (19/8/2020) sore.


Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupatem Inhil, Trio Beni Putra, terdapat beberapa hal yang membuat bantuan sosial yang merupakan bagian dari Jaring Pengaman Sosial tersebut belum juga disalurkan sampai hari ini. Seperti halnya Bantuan Keuangan Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil yang terkendala persiapan dokumen.


“Mulanya, dokumen itu sudah ditandangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil. Namun, terakhir ada perubahan dokumen tersebut harus ditandatangani oleh Bupati Inhil,” kata Trio Beni melalui keterangan tertulis.


Dismaping itu, diungkapkan Trio, Nota Kesepahaman atau MoU bantuan keuangan tersebut juga tidak dapat ditandatangani oleh Kepala Pos Tembilahan, melainkan harus ditandatangani oleh Kepala Wilayah Kantor Pos di Padang, Sumatera Barat.


“Proses ini sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Diperkirakan Senin nanti dokumen sudah selesai semua termasuk rekening di BRI maka kita akan realisasikan sesuai peruntukan melalui Kantor Pos Tembilahan,” tutur Trio.


Trio mengatakan, tercatat 14.428 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi sasaran Bantuan Keuangan khusus Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil. Angka tersebut terdiri atas BSP sebanyak 7.827 KPM dan Non-DTKS sebanyak 6.601 KPM.


Sementara, persentase atau realisasi penyaluran untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari Kementerian Sosial hingga saat ini telah mencapai angka 97 persen atau 47.176 KPM dari total 48.296 KPM.


“Penyaluran dilakukan dalam 3 tahap. 3 persen sisanya nanti akan disalurkan pada BST berikutnya yang direncanakan pelaksanaannya di Bulan Desember 2020 ini. Namun, belum ada tindak lanjut oleh pemerintah pusat terkait hal ini,” pungkas Trio.