Ruas Jalan Sungai Beringin Mulai Dilakukan Penimbunan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pekerjaan pemeliharaan jalan Tembilahan – Simpang Kuala Saka pada ruas Sungai Beringin, Tembilahan telah dimulai, Rabu (21/4/2021).

Pemeliharaan ruas jalan Sungai Beringin dilakukan dalam bentuk penimbunan oleh UPT Wilayah IV (Empat) Dinas PUPR Provinsi Riau.

Pihak UPT Wilayah IV (Empat) Dinas PUPR Provinsi Riau tampak menurunkan 2 (Dua) unit alat berat untuk penimbunan. Sebagian ruas jalan pun terlihat sudah dilapisi dengan material timbunan.

Menurut Lazi yang bertindak sebagai Pengawas pekerjaan penimbunan, perbaikan terhadap jalan berlubang di sepanjang ruas jalan Sungai Beringin ditargetkan rampung dalam kurun waktu 5 (Lima) hari.

Saat ini, diungkapkan Lazi, pihaknya tengah menunggu tambahan material penimbunan yang didatangkan dari daerah Merlung, Jambi.

“Izin sandar ponton (kapal pembawa material, red) sedang diurus,” ungkapnya di lokasi penimbunan.

Lebih lanjut, Lazi menjelaskan, perbaikan atau pemeliharaan dalam bentuk penimbunan dilakukan terhadap titik-titik dengan kondisi rusak parah di sepanjang ruas jalan Sungai Beringin.

“Yang sifatnya darurat didahulukan. Jadi, perbaikan ini fungsional. Untuk jalan-jalan yang berlubang, rusak parah setelah penimbunan ini dapat kembali berfungsi normal,” terang Lazi.

Hal senada disampaikan Kepala UPT Wilayah IV (Empat) Dinas PUPR Provinsi Riau, Sanusi. Dia membenarkan, pekerjaan pemeliharaan di titik lokasi Jalan Sungai Beringin bersifat fungsional.

“Jadi, ini untuk kondisi darurat menjelang peningkatan ruas jalan Tembilahan – Simpang Kuala Saka agar akses jalan tidak terlalu sulit bagi masyarakat,” tutur Sanusi melalui sambungan seluler.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV (Empat) DPRD Provinsi Riau yang membidangi infrastruktur, H Dani M Nursalam mengatakan, pemeliharaan terhadap ruas jalan Tembilahan – Simpang Kuala Saka untuk saat ini dilakukan dalam bentuk penimbunan.

“Dari apa yang tampak, ruas jalan Sungai Beringin yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat sudah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, meski perbaikan yang dilakukan sementara ini baru bersifat fungsional,” tutur H Dani melalui sambungan seluler.

Selanjutnya, H Dani mengucapkan terima kasih atas gerak cepat pihak UPT Wilayah IV (Empat) Dinas PUPR Provinsi Riau dalam penanganan kerusakan di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau ini.

“Tentunya ucapan terima kasih Saya sampaikan atas respon cepat ini. Semoga penimbunan jalan ini dapat sedikit mengobati penantian panjang masyarakat menjelang pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi yang juga rencananya dimulai pada tahun ini,” kata H Dani.

Untuk diketahui, pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi pada ruas jalan Tembilahan – Simpang Kuala Saka telah memasuki tahap persiapan dokumen. Pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi ruas jalan itu diprediksi akan dimulai setelah lebaran Idul Fitri tahun ini. (rls)




Ajukan SPM Pencairan di BKAD Inhil Semakin Mudah Dengan Hadirnya 2 Inovasi ini

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Guna meningkatkan pelayanan dan penatausahaan keuangan daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau meluncurkan dua aplikasi berbasis elektronik.

Dua aplikasi tersebut yakni aplikasi Sistem Pencairan Langsung Bayar (SAMPAN LAYAR) dan Sistem Penyerahan SPM secara Online Terkoneksi Langsung (SEPEDA ONTEL).

Kepala BKAD Inhil melalui Kabid Perbendaharaan Daerah, Efrizon, S.IP, M.EC.DEV mengatakan inovasi berbasis elektronik tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 222 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, ketentuan umum terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola Keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik.

Dalam pelaksanaannya, kata Efrizon, S.IP, M.EC.DEV, inovasi aplikasi SAMPAN LAYAR dan SEPEDA ONTEL dimulai tahun 2021. Proses pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah dapat memuat informasi berupa aliran data, serta penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik.

“Pembayaran secara online berupa mekanisme Electronic Transaction Process (ETP), yakni agen banking, mobile/phone banking, car banking, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, QRIS/Barcode, tapping, Electronic Data Capture (EDC), Cash Management System (CMS) dan transaksi berbasis elektronik lainnya,” paparnya.

Upaya ini dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah mengalami perubahan paradigma dari yang sebelumnya berorientasi alur dokumen menjadi aliran data dan informasi berbasis elektronik sebagai acuan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan daerah, pengembangan sistem informasi, audit, pengawasan, dan evaluasi.

“BKAD mencoba melakukan inovasi pelayanan kepada Perangkat Daerah dengan cara mendekatkan pelayanan dengan obyek pelayanan tanpa memandang jarak, waktu dan tempat,” terangnya.

Diharapkan dengan adanya inovasi ini, awalnya para bendahara perangkat daerah harus datang langsung ke BKAD untuk melakukan penyerahan berkas pencairan menjadi tidak perlu lagi langsung datang ke BKAD cukup mengunggah melalui aplikasi SAMPAN LAYAR.

Selanjutnya inovasi aplikasi Sistem Penyerahan SPM secara Online Terkoneksi Langsung yang disingkat SEPEDA ONTEL dalam rangka memudahkan Pengelolaan Keuangan Daerah Indragiri Hilir secara digital atau berbasis elektronik.

Dengan adanya inovasi tersebut, Kabid Perbendaharaan Daerah, Efrizon, S.IP, M.EC.DEV, berharap aplikasi SEPEDA ONTEL mampu mendorong tata kelola keuangan yang baik dan memudah dalam pelayanan penatausahaan keuangan daerah.

“Artinya aplikasi ini bekerja tidak tergantung waktu dan tempat. Dimana saja dan kapan tata kelola keuangan bisa dijalankan. Dengan sistem yang dibangun akan terjadi efisiensi baik dari segi biaya maupun waktu dan tenaga dan jumlah personil yang dibutuhkan,” terang Efrizon, S.IP, M.EC.DEV.

Dipaparkannya, sebelum adanya inovasi, awalnya para bendahara perangkat daerah harus datang langsung ke BKAD untuk melakukan Penyerahan SPM pencairan, kini bendahara menjadi tidak perlu lagi langsung datang ke BKAD cukup mengunggah melalui aplikasi SEPEDA ONTEL.

“Hal ini dapat menghemat tenaga, biaya dan waktu dimana penyerahan SPM bisa dilakukan melalui sistem,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk mengecek kebenaran dan kelengkapan dokumen bendahara pengeluaran harus memasukkan berkas secara fisik ke BKAD paling lambat tanggal 25 bulan berkenaan.

Jika berkas dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat maka akan dilanjutkan pada tahap Roating sampai dengan pencairan. (arb)




Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).
.
Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
.
“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” kata Muhadjir.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.

“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3).

Sumber CNN Indonesia




Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Goro di Area Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai

ARBindonesia,com, Dumai-Dilakukan gotong royong bersama untuk lebih meningkat kan lagi kebersihan dan keindahan lingkungan Taman.

Kamis 25/03/2021 Diskopar Dumai melakukan kegiatan gotong royong bersama,walau pun Taman tersebut sudah ada pekerja kebersihan nya.Namun demi meningkatkan lagi kebersihan dan ke indahan taman Diskopar Dumai ada kan kegiatan gotong royong 1 kali dalam 1 minggu.

Lokasi kegiatan gotong royong di laksanakan tepat nya di Taman Kota yang biasa di sebut Taman Bukit Gelanggang(TBG).Dalam kegiatan gotong royong tersebut di hadiri oleh Kadis Diskopar Dumai Bpk Samsudin St.Msi beserta staf lain ny,termasuk Security TBG,dan beserta anggota pekerja Taman Bukit Gelanggang.

Saat di temui oleh Awak Media ARBindonesia.com Ka subag UPT Bpk Jerry Bungsu.S.Kom,yang di kepalai kepala UPT Bpk Darfi Watin.S.Sos,menyampaikan kepada kepada awak media bahwasa nya mereka menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat yang berkunjung di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai untuk sama-sama menjaga ke indahan dan kebersihan Taman.Dengan cara buang lah sampah pada tempat nya dan sama2 menjaga aset yang ada agar bisa sama-sama kita menikmati nya.

Himbauan yang di sampaikan oleh Bpk Jerry dan Ka UPT Bpk Darfi,bertujuan agar nanti nya setiap pengunjung yang hadir bisa merasakan kenyamanan dan ke indahan Taman Kota yang kita miliki dan yang kita cintai ini.(hrk)




Tol Pekanbaru-Rengat, Gubri Janji Akan Segera Rampungkan Persoalan Penlok

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berjanji akan sesegera mungkin merampungkan persoalan penetapan lokasi (Penlok) untuk jalan tol ruas Pekanbaru-Rengat.

Hal ini diungkapkan Syamsuar saat melakukan peninjauan di lokasi tol ruas Pekanbaru-Bangkinang, Kampar, Riau. Selasa (23/3/2021).

Gubri mengatakan proses pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Rengat masih terkendala pada Penlok.

Selain itu, juga ada beberapa titik yang perlu dilakukan tindaklanjut ke Kemen LHK.

“Makanya ini akan dilakukan upaya penyelesaian sekali jalan. Informasi yang saya dapat ternyata masih ada ruas yang perlu dilakukan penetapan lokasi,” kata Syamsuar.

Dia menambahkan, untuk tol ruas Pekanbaru-Rengat, secara kebetulan, masih ada yang harus dilakukan penyesuaian ke Kemen LHK sebelum dilakukan penetapan lokasi.

“Jadi harus diajukan dulu ke Kemen LHK baru penetapan lokasi. Tapi nanti kami akan usulkan dulu di beberapa titik, agar nanti pekerjaan yang di tol Pekanbaru- Bangkinang bisa nyambung dengan ruas Pekanbaru-Rengat,” jelasnya. (Media Center Riau)




Begini Alur Peminjaman Eskavator Pemprov Riau Bagi Warga yang Ingin Membuka Lahan

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Saat ini Pemprov Riau sudah menyiapkan sebanyak 12 unit alat berat jenis eskavator untuk warga yang ingin membuka lahan.

Alat berat ini disiapkan supaya petani tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution, untuk meminjam alat berat yang sudah disiapkan oleh Pemprov Riau tersebut, bisa dilakukan melalui kelompok tani. Tujuannya agar lebih mudah koordinasi dan pengawasannya.

“Biar lebih mudah mengatur dan mengendalikannya,” kata Wagubri saat meninjau alat berat jenis eskavator di gudang UPT Dinas PUPR, Jalan Parit Indah, Kamis (18/3/2021).

Lalu bagaimana caranya peminjaman alat tersebut jika kelompok tani sudah terbentuk. Wagubri mengungkapkan, bagi kelompok tani yang ingin meminjam alat berat tersebut bisa membuat proposal dan mengajukannya ke dinas pertanian provinsi Riau.

“Jadi kalau nanti ada kelompok tani yang membutuhkan alat berat untuk membuka lahan, silahkan ajukan ke dinas pertanian, nanti akan dievaluasi, layak atau tidak untuk dibantu proposal yang sudah diajukan tersebut,” ujanrnya.

Jika berdasarkan hasil evaluasi terhadap usulan proposal tersebut dinyatakan layak untuk dibantu, proses selanjutnya akan diteruskan ke Dinas PUPR.

“Nanti dinas PUPR akan mengeluarkan rekomendasi ke UPT yang ditempat kelompok tadi ini untuk peminjaman alat berat itu,” katanya. (MCR/SA)

Sumber: Media Center Riau