Antisipasi Terjadi Genangan Air, Dinas PUTR Inhil Lakukan Normalisasi Drainase

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruangan (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan normalisasi saluran drainase di Jalan Gunung Daek, Tembilahan, Kamis (12/8/2021).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya genangan air saat terjadi hujan lebat akibat saluran drainase tersebut berkemungkinan mengalami penyumbatan dan pendangkalan.

Kepala Dinas PUTR Inhil, Umar, ST. MT saat diwawancarai awak media mengatakan kegiatan normalisasi saluran drainase ini merupakan inisiatif dari Dinas PUTR Inhil dalam mengantisipasi terjadinya genangan air.

Sehingga kata Umar, Dinas PUTR Inhil selaku penanggung jawab infrastruktur membuat kegiatan gotong royong setiap hari Kamis, salah satunya ialah melakukan normalisasi drainase tersebut.

“Insya Allah ini rutin akan kita lakukan sambil kita mencari penyebab-penyebab lain yang membuat terjadinya genangan air,” tuturnya saat diwawancarai awak media di lapangan.

“Alhamdulillah kegiatan ini telah mendapat persetujuan dari pimpinan daerah,” tambah Umar.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Inhil, Roni Junaidi
menambahkan, titik pertama normalisasi drainase dilakukan di Jalan Gunung Daek dengan tujuan memecah saluran air sehingga tidak terjadi genangan air di Jalan Lingkar yang sering terjadi dikala hujan lebat turun.

“Selanjutnya nanti akan kita koneksikan ketitik di Jalan Trimas dan Tanjung Harapan untuk mengantisipasi terjadinya genangan air disana,” tutup Roni.

(Arbain)




Urusan Administrasi Kependudukan Semakin Mudah Dengan Inovasi ‘Inti Reteh’ Kecamatan Reteh

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan terhadap masyarakat, Pemerintahan Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuat suatu terobosan inovasi yang bernama ‘Inti Reteh’ atau Registrasi Online Surat Pindah di Kecamatan Reteh.

Dengan adanya Inovasi tersebut, masyarakat di Kecamatan Reteh yang ingin mengurus administrasi kependudukan dalam pengurusan surat pindah tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Kecamatan Reteh untuk mendapatkan pelayanan, akan tetapi cukup dengan layanan digital melalui media Website dan Aplikasi WhatsApp.

Mengenai trobosan inovasi ‘Inti Reteh’, Camat Reteh, Abdul Pany, S.Sos., M.Si mengatakan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi adalah kecepatan birokrasi dalam pelayanan dengan memangkas regulasi, peraturan, maupun sistem yang menghambat, serta penggunaan sistem yang lebih tanggap.

Keberhasilan reformasi birokrasi karena gagasan program inovatif yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta adanya prinsip-prinsip utama yang melandasi pelaksanaan Good Governance.

“Prinsip tersebut yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Begitupun pengaruh reformasi birokrasi dengan penerapan pelayanan satu pintu yang terlihat nyata adalah mempersingkat waktu pelayanan,” tutur Camat Reteh, Abdul Pany, Rabu (11/8/2021).

Lanjutnya, salah satu cara mengatasi masalah birokrasi adalah dengan inovasi. Kerena inovasi dipandang sebagai kebutuhan yang dapat mengatasi masalah patologi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi aparatur, serta mengembalikan kepercayaan publik.

Inovasi juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang pesat. Aparatur pemerintah dituntut mampu bekerja sesuai dengan perkembangan teknologi tersebut.

Teknologi menjadi hal cukup penting sebagai instrumen dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Hal ini didorong oleh tumbuhnya model komunikasi baru yang berkembang seiring pesatnya penetrasi internet dan media sosial.

“Memasuki era digital ini, kita semua membutuhkan inovasi baru dalam hal pelayanan publik. Pelayanan publik digital adalah solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional yang terkenal lambat dan boros,” paparnya.

Selain itu kata Camat Reteh, Abdul Pany, pelayanan publik digital harus segera diaplikasikan untuk kenyamanan masyarakat. Pelayanan publik digital sejatinya harus digalakkan sedini mungkin.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang optimal. Untuk itu pemerintah harus benar-benar mengupayakan pelayanan yang maksimal supaya menghasilkan pelayanan publik yang efesien baik dari segi biaya, waktu dan tenaga,” ujarnya.

Tambahnya lagi, Kecamatan Reteh merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, merupakan salah satu Institusi Pelayanan Publik yang juga berupaya untuk berinovasi dalam mewujudkan Pelayan Publik Digital yang lebih Efsien, Efektif dan Transparan serta Bebas Fungli.

Salah satu bentuk Inovasi Pelayanan Publik di Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir yakni Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Pengurusan Surat Pindah secara Online (Digital) melalui Inovasi “INTI RETEH” yakni Inovasi dalam hal Registrasi Online Surat Pindah.

“Inovasi ini didukung dengan Layanan Informasi dan Komunikasi berbasis digital melalui media Website dan Aplikasi WhatsApp,” imbuh Abdul Pany.

Terakhir dikatakannya, bahwa Inovasi ini dibuat dalam rangka memudahkan masyarakat di Kecamatan Reteh dalam meminta Layanan Publik, hal ini dikarenakan letak Geografs Kecamatan Reteh yang berada di sepanjang Aliran Sungai Gangsal dan Sungai-sungai lainnya yang tentunya menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat dalam hal kendala transportasi ke Ibu Kota Kecamatan.

Dimana pada umumnya masyarakat Desa yang ada di Kecamatan Reteh menggunakan transpotasi air untuk menuju ke Ibu Kota Kecamatan sehingga menyebabkan biaya operasional yang besar dan waktu yang lama untuk pergi ke Ibu Kota Kecamatan Reteh di Pulau Kijang khususnya dalam meminta pelayanan publik.

“Oleh karena itu, melalui Inovasi “Inti Reteh” ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih efesien dan efektif kepada masyarakat Kecamatan Reteh dalam pelaksanaan pelayanan publik khususnya dalam layanan surat pindah di Kantor Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir,” harapnya.

“Sehingga dengan layanan publik berbasis digital ini, akan memangkas biaya operasional masyarakat dan mempercepat waktu dalam penyelesaian pelayanan publik,” tutup Abdul Pany.

Editor Arbain




Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Tempuling Berinovasi Melalui SIMPIDADE dan KIAMBANG

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kecamatan Tempuling luncurkan inovasi SIMPIDADE dan KIAMBANG (Sistim Informasi Pelayanan Dari Desa & Kelurahan, Inovatif, Murah, Berkualitas, Menyenangkan)

Seperti yang disampaikan Camat Tempuling, H. Junaidi, S.Sos. M.Si, bahwa mengingat pelayanan publik bagi masyarakat di kecamatan yang berjenjang mulai dari RT, RW, Kasun, di daerah pedesaan dan kelurahan adakalanya memakan waktu dan biaya yang membebani warga.

Belum lagi jarak waktu yang ditempuh bagi masyarakat untuk menuju Kecamatan, ditambah petugas yang saat diperlukan tidak ada ditempat, maka urusan warga tertunda sementara mereka sudah jauh-jauh berangkat ke Ibukota Kecamatan hanya untuk meminta selembar surat seperti surat pengantar pindah, nikah, rekomendasi dan sebagainya.

“Untuk itu perlu adanya Inovasi berupa pelayanan publik di Kecamatan yang berbasis digital dengan memanfaatkan media website ataupun aplikasi android lainnya seperti whatsApp,” tutur H. Junaidi, Rabu (4/8/2021).

Lanjutnya, pelayanan publik online di Kecamatan pada prinsipnya bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin meminta pelayanan publik tanpa menunggu terlalu lama di kantor pelayanan publik baik di Kantor Kecamatan ataupun di Kantor Kelurahan dan Desa.

Masyarakat dapat memanfaatkan kontak layanan di Kecamatan, Kelurahan dan Desa secara online seperti WhatsApp untuk mengirimkan berkas-bekas yang diperlukan, sehingga pada saat masyarakat datang ke Kantor Kecamatan, Kelurahan dan Desa tersebut, masyarakat hanya tinggal mengambil produk layanannya saja tanpa perlu antri lama menunggu.

Kecamatan Tempuling yang berada di jalur lalu lintas keluar masuknya orang ke Ibu Kota Kabupaten sehingga berdampak pada tingginya mobilitas penduduk yang masuk ke Kecamatan Tempuling, hal ini juga berpengaruh pada peningkatan jumlah Penduduk di semua Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tempuling sehingga meningkatnya jumlah masyarakat yang berurusan ke Kantor Desa dan Kelurahan dan Kecamatan.

“Mengingat hal tersebut, dalam rangka memberikan pelayanan yang efisien dan efektif maka Kecamatan Tempuling membuat sebuah Inovasi pelayanan publik berbasis digital dengan nama “SIMPIDADE & KIAMBANG” yaitu Sistim Informasi Pelayanan Dari Desa dan Kelurahan Inovatif Mudah Berkualitas dan Menyenangkan, paparnya.

Dalam pelayanan SIMPIDADE & KIAMBANG tersebut ujar Camat Tempuling, pihak Kecamatan memberikan pelayanan berupa pendataan Ibu-ibu Hamil yang akan melahirkan, yang mana nantinya akan dibuatkan data dan dokumen kependudukan berupa KK dan Akta Kelahiran anak yang baru lahir.

“Data-data tersebut tersimpan secara digital didalam database Kecamatan Tempuling. Pendataan ini dilakukan dengan memberdayakan Para Kader Posyandu dan Bidan-bidan Desa serta Kelurahan yang ada di Kecamatan Tempuling,” tutur H. Junaidi dengan penuh semangat.

Tambahnya, pendataan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya Ibu Hamil, yang mana di saat Ibu Hamil tersebut sudah melahirkan, maka pihak keluarga dari Ibu Hamil tersebut dapat menghubungi Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menginformasikan kelahiran anggota keluarga yang baru berikut nama bayi dan sebagainya.

Kemudian pihak Pemerintah Desa atau Kelurahan akan menyampaikan kepada pihak Kecamatan melalui kontak layanan Online pada SIMPIDADE dan KIAMBANG terkait Informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Pemerintah Desa atau Kelurahan.

“Kemudian Kecamatan Tempuling tinggal memberikan data-data yang diperlukan dalam pembuatan administrasi kependudukan seperti KK dan Akte Kelahiran dari Ibu Hamil tersebut secara Online kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir,” Imbuhnya

Tambahnya lagi, setelah data kependudukan tersebut selesai dan telah diterima oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan atau Desa, selanjutnya administrasi kependudukan seperti KK dan Akta Kelahiran tersebut akan diberikan langsung kepada Ibu Hamil tersebut melalui Kader-kader Posyandu yang ada di Kelurahan dan Desa se Kecamatan Tempuling.

“Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan publik secara efektif, efisien dan bebas pungli di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Camat Tempuling, H. Junaidi, S.Sos, M.Si.

editor Arbain




Inovasi ‘Tipekk’, Jendela Informasi Bagi Aparatur Kecamatan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bagian Tata Pemerintahan Sekretarian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuat suatu trobosan inovasi sebagai wadah konsultasi dan jendela informasi bagi aparatur kecamatan dalam mewujudkan kinerja aparatur kecamatan yang lebih baik.

Inovasi yang diberi nama ‘Tipekk'(Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau.

Video inovasi Tipekk, channel youtube Litbang Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Sutriadi mengatakan bahwa penilaian evaluasi kinerja kecamatan bertujuan untuk memberikan motivasi kepada setiap kecamatan berupa penghargaan untuk kategori kecamatan terbaik setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi kinerja kecamatan oleh tim penilaian evaluasi kinerja kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Penilaian evaluasi kinerja kecamatan bertujuan di samping untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada kecamatan, juga berfungsi dalam memberikan pemahaman kepada aparatur kecamatan dalam melakukan pelaporan tupoksinya selaku perangkat daerah secara baik dan benar,” tuturnya

Lanjutnya, dalam mewujudkan aparatur kecamatan yang memiliki kompetensi dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa-kelurahan, pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir merasa perlu membentuk Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di kecamatan.

“Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang ditunjuk oleh Bupati Indragiri Hilir melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Indragiri Hilir sebagai bagian yang bertanggung jawab dalam melaksanakan peran Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir,” imbuh Drs. Sutriadi.

Selain itu kata Sutriadi, atas dasar Surat Keputusan tersebut maka lahirlah inovasi Tim ‘Tipekk” (Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan) yang bertugas dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kecamatan dalam rangka mewujudkan aparatur kecamatan yang kompeten dalam segi pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa-kelurahan di setiap kecamatan.

Tim ‘Sipekk’ ini memiliki sekretariat pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di komplek kantor Bupati Inhil Jl. Akasia no.01 Tembilahan.

“Sekretariat ini menjadi wadah Komunikasi dan Jendela Informasi bagi aparatur kecamatan dalam mewujudkan aparatur kecamatan yang memiliki kinerja yang baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, inovasi ‘Tipekk’ ini bertujuan untuk :

  1. Mewujudkan Aparatur Kecamatan yang Kompeten dalam Melaksanakan Fungsi Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir.
  2. Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Kecamatan yang lebih Responsif, Fleksibel dan Akuntabel.
  3. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat terhadap Produk Layanan Pubik di Kecamatan.

Manfaat inovasi :

  1. Aparatur Kecamatan yang Kompeten yang mampu melaksanakan Fungsi Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan dengan baik, cepat dan responsif..
  2. Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Kecamatan yang lebih Responsif, Fleksibel dan Akuntabel.
  3. Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Produk Layanan Publik di Kecamatan semakin baik.

Hasil Inovasi :

  1. Sekretariat “TIM TIPEK” (Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan) di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai wadah konsultasu dan jendela informasi bagi Aparatur Kecamatan dalam mewujudkan Kinerja Aparatur Kecamatan yang lebih baik.
  2. Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan yang dibentuk melalui SK Bupati Indragiri Hilir.
  3. Standar Operasional Prosedur Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan.
  4. Group WhatsApp Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan sebagai media komunikasi dan informasi terkait tugas dan fungsi masing-masing anggota Tim.

Editor: arbain




Pelayanan Administrasi Semakin Mudah Dengan Hadirnya Inovasi ‘Paten Pepes’ Kecamatan Sungai Batang

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya meningkatkan serta memberikan kemudahan pada pelayanan administrasi terhadap masyarakat dan pemerintahan desa di wilayah pesisir Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pemerintah Kecamatan Sungai Batang membuat suatu terobosan pelayanan publik berbasis digital melalui inovasi ‘Paten Pepes’ (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Spesial Pesisir).

Video inovasi ‘Paten Pepes’ Kecamatan Sungai Batang, Inhil-Riau. YouTube Litbang Bapedda Kabupaten Indragiri Hilir.

Camat Sungai Batang, Hardiansyah, A.MP mengatakan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih efesien, efektif, transparan dan akuntabel melalui layanan publik berbasis digital ini semakin terwujud dengan hadirnya inovasi ‘Paten Pepes’.

Hal itu terlihat sejak dijalankannya layanan publik berbasis digital ini terbukti mampu menjembatani bagi desa di wilayah pesisir di Kecamatan Sungai Batang dalam proses mendapatkan pelayanan administrasi. Baik itu urusan dari masyarakat ke desa, dari desa ke kecamatan, maupun dari masyarakat langsung ke Kecamatan.

“Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Spesial Pesisir (Paten Pepes) seperti ini tentunya sangat membantu, terlebih lagi bagi desa di Kecamatan Sungai Batang ini yang masih belum memiliki akses jalan darat yang cukup, hanya mengandalkan akses melalui perairan,” tutur Hardiansyah saat di hubungi ARB Indonesia.com, Kamis (29/7/2021).

Lanjutnya, sementara akses jalan melalui perairan juga tergantung pada pasang surut. Jika air surut, masyarakat desa di desa bagian pesisir tersebut tidak bisa menuju Ibu Kota Kecamatan untuk mengurus pelayanan administrasi, dan terpaksa harus menunggu air pasang. Tentunya hal tersebut sangat memakan banyak waktu.

Jadi dengan layanan digital ini kata Hardiansyah, segala bentuk pelayanan administrasi pemerintahan desa bagi desa yang jaraknya jauh dari Ibu Kota Kecamatan tidak perlu lagi datang ke Kantor Camat, cukup mengakses website resmi Kecamatan Sungai Batang. (http://sungaibatanginhilkab.blogspot.com)

“Artinya dengan inovasi ini, selain memberikan kemudahan dan mampu memangkas waktu dalam proses pelayanan administrasi, ‘Paten Pepes’ ini juga dapat memberikan pelayanan jarak jauh yang lebih efektif, efisien dan ekonomis yang secara materi dapat menghemat biaya seperti biaya transportasi,” ungkap Camat Sungai Batang.

Selain itu juga tambahnya, manfaat Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Spesial Pesisir (Paten Pepes) juga dapat digunakan untuk koordinasi antara pemerintah Kecamatan dan Desa maupun lintas sektor.

“Jadi dalam meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan di desa khususnya daerah pesisir (terisolir) yang ketergantungan akan transportasi air (pasang surut) akhirnya mampu terjawab dengan hadirnya Inovasi ‘Paten Pepes’,” tutup Camat Sungai Batang, Hardiansyah, A.MP.

(Arbain)




Inovasi ‘Sagu Mandah’ Kecamatan Mandah, Pelayanan Publik Semakin Efisien dan Efektif

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pembangunan daerah menjadi tugas pokok yang wajib dilaksanakan baik dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hinga ketingkat kelurahan dan desa.

Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, tentu dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang baik dari semua aspek pemerintahan dalam suatu wilayah kecamatan.

Agar tetap terjaga koordinasi yang baik dari setiap lini, maka dibutuhkan keterbukaan informasi dan sistem yang saling terintegrasi antar semua aspek dalam pemerintahan kecamatan.

Jika telah terwujud sistem yang terintegrasi dan keterbukaan informasi tentu akan mempermudah dalam melakukan monitoring pembangunan daerah.

Dalam rangka meningkatkan program pembangunan daerah dan optimalisasi pelaksanaan fungsi pelayanan publik di kecamatan, maka Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuat sebuah terobosan pelayanan publik berbasis digital berupa website dengan nama Inovasi ‘Sagu Mandah’ (Sistem Akuntabilitas Guna untuk Masyarakat Lebih Mudah).

Video inovasi ‘Sagu Manda’ https://youtu.be/2BOWVnYRWSU

Seperti yang di sampaikan Camat Mandah, .Ns. MatZen, S.KM., M.Si.,M.MKes, bahwa dengan inovasi ‘Sagu Mandah” masyarkat tidak lagi harus datang kekantor kecamatan jika ingin meminta pelayanan publik. Cukup dengan mengakses website (Mandahmz.com) resmi Kecamatan Mandah yang menyediakan berbagai produk layanan publik, setelah itu tinggal mengikuti panduan-panduan yang telah disediakan.

“Begitu juga untuk progres penyelenggaraan pembangunan di kelurahan dan desa-desa yang ada di Kecamatan Mandah, semua bisa langsung dipantau melalui website tersebut,” kata MatZen kepada ARB Indonesia.com, Kamis (29/7/2021).

Lanjutnya, inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan sistem kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam ruang lingkup pemerintahan se-Kecamatan Mandah.

Juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin Efisien, Efektif, Akuntabel, Transparan dan bebas pungli di Kecamatan Mandah.

“Dan juga memberikan kemudahan bagi Masyarakat dalam memperoleh Informasi pelayanan publik di Kecamatan Mandah melalui Website Resmi Kecamatan Mandah,” imbuhnya.

Selian itu kata MatZen, lahirnya inovasi ‘Sagu Mandah’ dilatar belakangi oleh adanya permasalahan yang sering kali dihadapi oleh Pemerintahan Kecamatan Mandah seperti sulitnya pengontrolan terhadap kinerja dan penyelenggaraan pembangunan pemerintahan desa oleh pihak Kecamatan.

Kurangnya keterbukaan informasi, lambatnya dalam proses pelaporan, proses pelayanan kepada masyarakat terkesan lamban.

Ditambah lagi dengan tidak efektifnya sistem administrasi, ketidak samaan terhadap format pelaporan, dan ketidak sesuaian terhadap data dengan data real.

“Dengan diluncurkan inovasi ‘Sagu Mandah’ ini yang sudah berjalan lebih kurang satu tahun lebih ini, maka segala permasalahan yang selama ini pemerintahan Kecamatan Mandah hadapi telah mendapat solusi yang tepat,” tutupnya.

(Arbain)