Bupati Inhil Resmikan Bangunan Baru Ruang UGD dan Rawat Inap Puskesmas Kotabaru

ARB INdonesi, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan bangunan baru ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang rawat inap UPT Puskesmas Kotabaru Kecamatan Keritang, Rabu (19/1/2022).

Pada peresmian itu, Bupati Inhil didampingi Ketua DPRD Kabupaten Inhil, DR H Ferryandi, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan dan sejumlah Kepala Dinas / Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir serta Camat dan unsur pimpinan Kecamatan Keritang.

Bupati  Inhil mengapresiasi penyelesaian pekerjaan pembangunan ruang UGD dan ruang rawat inap dengan biaya 1,6 milyar melalui dana alokasi khusus (DAK) 2021 itu.

“Kita berbangga atas terwujudnya bangunan UGD dan rawat inap yang representatif dan sudah lama sangat diharapkan oleh masyarakat Kotabaru dan sekitarnya,” ungkap Bupati.

Selain itu, Bupati Inhil berharap bangunan ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat berfungsi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dia mengharapkan kesadaran seluruh elemen masyarakat Kecamatan Keritang, khususnya Kotabaru untuk tetap menjaga kesinambungan gedung yang telah didapatkan dengan susah payah tersebut.

“Bangunan yang sudah bagus ini, mari kita pelihara bersama-sama terutama pihak puskesmas dan masyarakat di wilayah Kotabaru agar bangunan ini dapat berfungsi secara optimal dan berkesinambungan,” ujar HM. Wardan

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi juga menyampaikan kegembiraan atas terwujudnya gedung UGD dan ruang inap UPT Puskesmas Kotabaru Kecamatan Keritang.

“Dengan bangunan yang bagus seperti ini mari kita manfaatkan dan apresiasi atas usaha Bupati mewujudkan kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah Kotabaru ini,” ujar Ferryandi. (Adv)




Bupati Tinjau Jalan Provinsi Dibagian Selatan

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, bersama rombongan meninjau kondisi ruas jalan Provinsi Riau, dibagian Selatan, Rabu (19/1/22).

Ruas jalan yang meliputi Kecamatan Selensen, Kota Baru, Kecamatan Keritang dan Bagan Jaya, Kecamatan Enok, telah selesai dikekerjakan dengan konstruksi hotmix dan urug sepajang 4,4 kilo meter.

“2,2 kilo meter aspal dan 2,2 lagi urugkan,”kata Bupati Inhil HM Wardan.

Dengan bagusnya kondisi ruas jalan tersebut, maka akan berpengaruh positif pula terhadap roda perekonomian dan , sosial masyarakat. Seperti dalam memobilis hasil bumi.

“Masyarakat yang mau berpergian tidak ada hambatan lagi. Demikian pula anak-anak kita yang ingin berangkat dan pulang sekolah,”paparnya.

Artinya, Bupati Inhil itu sangat konsen terhadap perbaikan infrastruktur jalan dan sebagainya. Meski, kondisi anggaran daerah terbatas, namun dengan cara lain dia akan berupaya mecari sumber pembiayaan lain.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah yang ada di atas. Baik itu Pemerintah Provinsi Riau, maupun pemerintah pusat,”urainya. (Adv)




Bupati Inhil Digugat ke PTUN Pekanbaru

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Melantik Kepala Desa Belaras, Kecamatan Mandah yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada pilkades tahun 2021, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Gugatan tersebut bermuara atas SK Nomor : Kpts.1019/XII/HK-2021 yang diterbitkan Bupati Inhil tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Belaras, yang mana SK tersebut disinyalir diduga keras bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Sebelum gugatan tersebut sampai ke PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum sudah melakukan upaya Administratif tentang keberatan atas SK dan Banding Administratif kepada Pemda Inhil, dalam keberatan tersebut diduga kepala desa terpilih melakukan pelanggaran persyaratan pencalonan sebagai kepala desa pada pilkades serentak tahun 2021 lalu.

Akan tetapi, hasil upaya Administratif yang dilakukan tersebut tidak membuahkan hasil alias ditolak Bupati Inhil.

Atas hal tersebut, Kuasa Hukum Yudhia Sikumbang,SH,.MH,.CPL mengambil langkah terakhir menggugat SK tersebut ke PTUN Pekanbaru untuk menindak lanjuti SK Bupati yang diduga bertentangan dengan aturan perundangan-undangan khususnya Permendikbud tentang SKPI atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang dijadikan salah satu syarat mendaftar calon kepala desa.

“Perkara tersebut terdaftar di PTUN Pekanbaru dengan Nomor: 6/G/2022/PTUN.PBR. Kita akan melaksanakan sidang pada Kamis 27 Januari mendatang,” kata Yudhia Perdana Sikumbang saat dijumpai ARB INdonesia, Selasa (18/1/2022).

Menanggapi gugatan tersebut, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan selaku tergugat belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan ARB INdonesia. Akan tetapi melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Eko Heri Purwanto  mengatakan belum menerima surat gugatan terkait hal tersebut.

“Surat gugatan belum kami terima. Jika sudah kami terima, akan kami laporkan pada pimpinan,” katanya saat di hubungi melalui pesan Whatsapp, Rabu (19/1/2022).

Meski belum menerima surat gugatan kata Eko, pada prinsipnya bagian hukum selalu siap jika diminta dan ditugaskan menjadi Kuasa Hukum dalam perkara Perdata dan atau TUN yang dihadapi oleh Pemda Inhil.

“Demikian pula dengan perkara pilkades di Belaras yang dimaksud,” tutup Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Eko Heri Purwanto .
(ARBAIN)




Bupati Inhil Arahkan Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah

ARB INDONESIA, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dalam penyususnan anggaran kegiatan 2023 berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Hal ini tegaskan Bupati Inhil dua priode itu, saat memimpin rapat tata cara perencanaan, pengendalian dan pembangunan daerah di Aula Kantor Bappeda Inhil, Tembilahan, Senin (10/1/22) pagi.

“Mari kita susun anggaran tahun 2023 dengan sebaik baik baiknya berdasarkan proyeksi pendapatan,”kata Bupati.

Proyeksi pendapatan yang dia makasud sebesar 1.576.982.835.411 dengan pengeluaran wajib untuk kegiatan rutin sebesar 1.291.268.154.825 dan prioritas lainnya sebesar 249.570.648.061.

“Sehingga sisa pagu yg bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan penunjang lainnya sebesar 36.144.032.525.00,”terangnya.

Masih dikatakanya, kondisi APBD Inhil 2022 masih terjado defisit yang sangat signifikan. Maka diharapkan penyamaan persepsi antar semua pihak guna pencapaian Visi, Misi Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023

“Tlong masing-masing OPD membuat prioritas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,”tegasnya.

Di 2022 ini Bupati, mendapat laporan bahwa masih banyak OPD yang menyusun anggaran tidak berdasarkan urusan wajib sebagai mana tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kita kawatir hal ini akan menjadi temuan oleh pemeriksa karena tidak sesuai ketentuan. Jangan karena masalah ini hal baik yang kita capai, seperti WTP malah ternoda,”pungkasnya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti (SU), menambahkan agar seluruh OPD menyusun kegiatan 2023 memperhatikan kegiatan yang benar-benar prioritas

“Kepala OPD agar langsung terlibat dalam penyususnan anggaran. Jangan hanya diserahkan kepada staf saja,”pesanya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, seluruh Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Idragiri Hilir. (ADV)




Bupati Inhil Ajukan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Alam Ke Gubernur Riau

ARB INDONESIA, Pekanbaru – Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan bergerak cepat mengajukan  bantuan kepada Gubernur Riau H. Syamsuar sebagai upayakan penanggulangan daerah pasca bencana tanah longsor yang terjadi dikabupaten Indragiri hilir baru baru ini, Sabtu 08 Januari 2022.

Bertempat dikediaman Gubernur Riau H.Syamsuar jalan Diponegoro Pekanbaru, Bupati Inhil disambut langsung oleh Gubernur Riau, guna menyampaikan Kondisi Pasca bencana longsor yang terjadi pada awal tahun baru 2022 di Desa teluk dalam kecamatan Kuala Indragiri, Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah dan Desa Rantau Panjang kecamatan Enok.

Selain menyampaikan kondisi pasca bencana longsor, Bupati Inhil juga mengajukan permohonan bantuan Ketanggap Daruratan bencana alam kepada pemerintah provinsi Riau, Berupa bantuan Pembangunan Perumahan sebanyak 26 unit rumah untuk Desa teluk dalam Kecamatan Kuindra, Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah dan Desa Rantau Panjang kecamatan Enok serta 42 Unit perumahan untuk bencana gelombang pasang yang menimpa Desa Kuala selat kecamatan Kateman ditahun 2021 yang lalu.

Untuk merelokasi korban yang mengalami tanah longsor, pemerintah kabupaten Indragiri hilir melalui pemerintahan desa setempat di tiga kecamatan telah menyiapkan lokasi perumahan yang cukup luas dan sedikit jauh dari tepi pantai.

“Alhamdulillah gubernur riau menerima pengajuan bantuan Ketanggap Daruratan yang telah kita ajukan, dan pemerintah provinsi Riau ditahun ini akan menyiapkan sebanyak 200 perumahan untuk dialokasikan pada kabupaten Indragiri hilir.” Ungkap HM. Wardan

Selain bantuan perumahan, Pemerintah provinsi Riau  berjanji akan mengusahakan penganggaran Perbaikan Pelabuhan Dermaga untuk Desa teluk dalam kecamatan Kuala Indragiri pada anggaran perubahan ditahun 2022 ini. (Adv)




Bupati Inhil Melantik 45 Orang BPD di Kecamatan Keritang

ARB INDONESIA, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir HM Wardan melantik 45 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jum’at, (07/01/22) di gedung olahraga Desa Sencalang Kecamatan Keritang.

Anggota BPD yang dilantik Bupati Wardan yakni Desa Nusantara Jaya, Desa Pasar Kembang, Desa Kuala Lemang, Desa Sencalang, Dan Desa Pembenaan.

Bupati mengatakan BPD memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Bagi anggota BPD segera menyesuaikan diri dan pahami betul situasi dan kondisi dan aspirasi masyarakat agar selalu ditindak lanjuti dengan selalu mengedepankan budaya gotong royong kebersamaan dan terbuka dalam bekerja”, ungkap Bupati.

Bupati juga menambahkan, susun program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif dengan tetap mengedepankan aspirasi dan kebutuhan masyarakat mengingat kemajuan desa akan terlihat dari sejauh mana kebutuhan dan pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara baik.

“BPD harus menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja Pemerintah Desa dan masyarakat, segera tanamkan semangat dan tekad dimana keberadaan BPD dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi”,

Bupati Inhil juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten berkomitmen dan memiliki perhatian yang besar di masing-masing desa hal tersebut telah di buktikan dengan program DMIJ Plus Terintegrasi.

Turut hadir mendampingi Bupati Inhil, Ketua TP PKK Indragiri Hilir Hj Zulaikhah Wardan, Anggota DPRD Inhil, Camat Keritang, Kepala Dinas PMD, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Desa Se- Kecamatan Keritang, Tokoh Masyarakat dan Undangan lain. (Adv)