Bupati Inhil Berprestasi, Ketua KASN Apresiasi Keberhasilan HM Wardan
ARB INdonesia, JAKARTA – Berhasil menerapkan sistem merit dalam pemerintahannya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan mendapat pujian dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto, MDA. Selesai acara di Hotel Grand Sahid, Kamis (8/12/2022).
Prof. Agus Pramusinto, MDA mengapresiasi atas Keberhasilan Bupati Inhil HM. Wardan atas prestasinya tiga tahun berturut-turut meraih kategori Baik. Anugrah ini merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada pemerintah daerah dalam penerapan sistem Merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
“Kepala daerah yang menerima penghargaan dinilai telah menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian yang mengacu kepada sistem Merit,”ujarnya
“Penerapan sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen Bupati selaku Pembina Kepegawaian menerapkan amanah Undang-undang,” lanjut Agus
Ketua KASN juga mengatakan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat dan akuntabel, tidak sekedar bisa menempatkan sesuai kompetensinya namun juga memberikan kesempatan yang sama kepada pegawainya dalam pengembangan karier,” ujar Wardan
“Prestasi ini tentunya karena bupatinya komitmen menjalankan ketentuan tidak hanya mengedepankan emosionalnya selaku kepala daerah yang berkuasa, tentu karena tujuannya pasti ingin memberikan yang terbaik dan pemerintahan yang baik, ini perlu kita apresiasi,” tegasnya.
Editor : Arbain
Sistem Merit 2022, Bupati Inhil Raih Kategori Baik
ARB INdonesia, JAKARTA -Berhasil menerapkan sistem merit dalam pemerintahannya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meraih anugerah meritokrasi Tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA. Bertempat di Hotel Grand Sahid, Kamis (8/12/2022).
HM Wardan mengaku bersyukur diperolehnya anugerah Meritokrasi tahun 2022 ini sebab sudah tiga tahun berturut-turut dengan kategori Baik. Ianya menilai, anugrah ini merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Inhil dalam penerapan sistem Merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Kepala daerah yang menerima penghargaan dinilai telah menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian yang mengacu kepada sistem Merit.
“Penerapan sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen PPK dalam menginterpretasikan Undang-undang demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, tidak sekedar menempatkan right man on the right place namun juga memandang pegawai sebagai aset berharga yang perlu dikembangkan dan dikelola,” ujar Wardan
Menurutnya, diperlukan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Pemkab Inhil serta mewujudkan good goverment.
“Prestasi ini tentunya tidak lepas dari dukungan, kerja keras serta peran semua pihak dan kepala SKPD, terkhusus kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), serta pokja sistem merit” tegasnya.
“Akan terwujudnya ASN yang profesional, berintegristas, sejahtera dan berperan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan NKRI serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien, terbuka dan mampu penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat”, tambah wardan
Sementara itu, Kepala BKPSDM KabupatenInhil, H. Fauzar menambahkan bahwa, Ada delapa aspek yang dinilai pada penganugerahan tersebut melalui aplikasi SIPINTER KASN, antara lain aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, dan aspek sistem informasi.
“Dari semua aspek yg dinilai, Pemkab. Inhil mendapat penilaian dengan kategori Baik. Penilainya awalnya daerah diminta melakukan penilaian secara mandiri, dimana aspek-aspek itu dibreakdown, termasuk memberikan bukti pendukungnya,”ungkapnya.
“Kemudian akan diverifikasi dan klarifikasi oleh KASN, sehingga sampai akhir menjelang akhir tahun ini diputuskan berapa nilai merit sistem untuk daerah,” tambah Fauzar.
Disampaikan Fauzar, Anugerah Meritokrasi ini diselenggarakan setiap tahun. Untuk Kabupaten Indragiri Hilir sendiri, sejak tahun 2020 telah mendapat anugrah penerapan sistem merit yang pertama. Kemudian, di tahun 2021 dan 2022 terus meningkatkan penilainya mulai yakni di angka 262.5, 281.5 dan 289
“Akhirnya di tahun 2022 ini dengan komitmen Bupati Inhil selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta dukungan Sekda, Perangkat Daerah, tahun ini nilai kita meningkat menjadi 289 dengan kategori baik,” tuturnya.
“Semoga tahun depan nilai sistem meritnya bisa meningkat menjadi sangat baik, nantinya untuk penempatan JPT pratama sudah tidak perlu dari seleksi terbuka, namun PPK bisa memilih sendiri dari talenta yang ada untuk ditempatkan sesuai posisinya,” akhirnya. ***
Editor Arbain.
Pemprov Riau Sayangkan Pernyataan Pemkab Meranti
ARB INdonesia, PEKANBARU – Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya sangat menyayangkan pernyataan Pemkab Meranti melalui Kabag Humas dan Protokol, Yusran yang mengesankan bahwa Pemprov Riau selama ini menganaktirikan kabupaten termuda di Riau itu.
“Semestinya bicara berdasarkan data, jangan asumsi yang terkesan tendensius,” ucap Erisman, Jum’at (11/11/2022) di Pekanbaru.
Sebagaimana dilansir beberapa media, Yusran menyebut bahwa Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti M Adil enggan hadir di acara-acara rapat yang digelar Pemprov Riau karena kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang selama ini dinilai menganaktirikan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Yusran bahkan menyebut bahwa tahun ini Meranti hanya menerima bankeu dari Pemprov Riau sebesar Rp3,8 miliar.
Ditegaskan Erisman, ada beberapa hal yang wajib diluruskan dari pernyataan Yusran tersebut.
Pertama, Yusran menyebut bahwa APBD Provinsi Riau TA 2022 sebesar Rp10 triliun. “APBD Riau saja dia tak tahu. TA 2022 APBD Riau hanya Rp8,932 triliun bukan Rp10 triliun. Itu saja sudah salah,” kesalnya.
Kedua, bankeu yang disalurkan Pemprov Riau ke Meranti melalui APBD TA 2022 sesuai data dari Bappedalitbang Provinsi Riau bukan Rp3,8 miliar, tapi Rp22.186.552.000.
“Ini naik dari tahun 2021 lalu yang hanya sebesar Rp19.774.133.000, merupakan bankeu dan bantuan keluarga miskin,” ungkap Erisman lagi.
Erisman menjelaskan bahwa bankeu itu disalurkan berdasarkan indikator yang jelas. Bukan sekehendak hati saja.
“Tak bisa semaunya saja. Bankeu itu kan ada indikatornya. Misalnya bankeu untuk guru bantu. Tentu berdasarkan jumlah guru bantu di kabupaten terkait. Kalau banyak terdata, tentu lebih besar. Begitupun sebaliknya,” jelasnya.
Erisman menyebut bahwa kemajuan daerah bisa dicapai dengan sinergi dan koordinasi yang baik. Bukan dengan cara saling menjatuhkan.
“Semestinya kita jalin kerjasama yang baik. Sinergi dan kolaborasi yang baik. Hanya dengan begitu berbagai persoalan yang ada bisa dicarikan solusinya. Kalau saling salah-menyalah, apalagi tidak objektif, ya mau kita bawa kemana kampung kita nih,” sesal Erisman.
Erisman juga menyebut bahwa otonomi daerah sesuai UU Otda diletakkan di kabupaten/kota.
“Artinya kabupaten/kota semestinya kreatif dan inovatif dalam menggali PAD di daerahnya, sehingga punya kemandirian fiskal. Jadi, tak selalu tergantung kepada provinsi. Itulah tujuan otonomi,” tegasnya.
Pastinya, Pemprov Riau sangat ingin seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau maju dan sejahtera. Tapi tentu bankeu yang disalurkan kepada kabupaten/kota sesuai aturan dan kemampuan keuangan.
“Jadi sekali lagi tidak ada yang namanya anak benar atau anak tiri itu,” pungkasnya. ***
Semua Kecamatan di Inhil Dapat BKK Dari Pemprov Riau Senilai Rp 100 Juta
ARB INdonesia, PEKANBARU – Tahun anggaran 2022, sebanyak 20 pemerintah kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Riau.
Bantuan dengan nilai Rp 100 juta yang diperuntukan bagi pemerintah kecamatan tersebut telah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beberapa waktu lalu di BPKAD Provinsi Riau.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhil, Nurrahman menyampaikan bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kecamatan Pemprov Riau telah dilakukan proses pencairannya.
“Sudah dicairkan dan sudah kita salurkan ke semua pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil. Masing-masing 100 juta per kecamatan,” tutur Kepala BPKAD Inhil kepada awak media, Selasa (18/10/2022).
Untuk diketahui, Pemprov Riau tahun 2022 telah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp100 juta untuk 169 kecamatan yang ada di Riau.
BKK Kecamatan tersebut pada tahun ini lebih difokuskan untuk peningkatan Kamtibmas, seperti pencegahan radikalisme dan narkoba oleh forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) saat turun lapangan. Termasuk untuk pemantauan dana desa di masing-masing kecamatan.
Hingga saat ini diketahui baru dua kabupaten yang telah mencairkan BKK Pemprov Riau untuk kecamatan tersbeut, yakni Kabupaten Indragiri Hilir dan Kampar. (Arbain)
Atusias Masyarakat Membeludak, Inilah Potret Festival Menongkah di Desa Bekawan
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri serta membuka secara resmi festival menongkah di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Jum’at (23/9/2022).
Kehadiran orang nomor satu di Inhil ini dalam pembukaan festival Menongkah yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Bekawan bersama BDPN dan IKDR membuat antusias masyarakat tak terbendung.
Hal itu terlihat, sejak awal kedatang HM Wardan beserta rombongan yang disambut nyanyian dan tepuk tangan oleh sang pelajar yang berbaris rapi ditepi jalan.
Tak haya itu, di berbagai persimpangan jalan menuju lokasi pusat pelaksanaan juga terlihat telah dipenuhi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung pembukaan festival menongkah yang diserangkaikan dengan kegiatan memperingati Hari Ozon Sedunia serta aksi menanam 1.000 bibit mangrove dan penyerahan bantuan 200 papan tongkah untuk nelayan.
Sesampai bupati dua periode ke pusat pelaksanaan festival, matanya tak berkedip ketika dipersembahkan dengan tarian menongkah anak-anak suku Duanu yang diberi nama Tari Mut Tiangan.
Sangking terpukaunya pasangan Hj Zulaikah ini, membuat ia berharap bahwa tarian tersebut bisa menjadi tarian daerah Kabupaten Inhil.
“Tadi kita juga telah melihat bersama tarian Mut Tiangan (Menangkap Kerang) yang ditampilakan, untuk itu saya juga berharap tarian ini menjadi tarian daerah kabupaten Indragiri Hilir”, kata HM Wardan dalam sambutan.
Disisi lain, Bupati Inhil juga menyampaikan bahwa menongkah kerang merupakan tradisi leluhur masyarakat suku Duanu.
“Menongkah ini pernah berjaya dimasa lalu dan dicatat dalam sejarah dunia dan hingga saat ini masih terus menunjukan eksistensinya ditengah masyarakat,” tutur HM Wardan.
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga dan budaya terus meberikan perhatian terhadap budaya menongkah ini dan terus berupaya menjadikan budaya menongkah ini sebagai salah satu wisata yang menarik minat masyarakat sehingga dapat meningkatkan sektor pariwisata di Inhil.
“Kini Menongkah memiliki potensi yang luar bisa dalam meningkatkan sektor pariwisata di Negeri Hamparan Kelapa DuniaDunia, dan menjadi salah satu kalender wisata andalan Kabupaten Inhil,” ungkap Bupati 2 Periode.
Tercatat, festival menongkah di Desa Bwkawan, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Mandah sudah lebih dari 10 kali pelaksanaanya.
Tentunya kita semua patut berbangga, sebab telah 2 kali festival Menongkah ini mendapat rekor muri. Tak hanya itu festival ini juga dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTP) pertama di Kabupaten Inhil oleh Kemendikbud RI.
(ARBAIN/Galeri Foto)
Rawan Terjadi Karhutla, Pemerintah Kecamatan Mandah Luncurkan Inovasi OSPS MPA
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meluncurkan sebuah inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam memberi informasi terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Inovasi ini berupa media pelaporan kebakaran berbasis online dan terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp itu diberi nama OSPS MPA (Online System Pengaduan Siaga Masyarakat Peduli Api).
Camat Mandah, Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes
Disampaikan Camat Mandah, Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes bahwa mengingat di wilayah Kecamatan Madah merupakan suatu kecamatan yang sangat rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Maka, kami meluncurkan inovasi yang tercetus dengen latarbelakang banyaknya terjadi karhutla di Wilayah Kecamatan Mandah yang selama ini kurang terkomunikasikan dan kurang terkoordinasi,” papar Camat Mandah kepada awak media, Jum’at (16/9/2022).
Dengan adanya inovasi OSPS MPA ini, masyarakat dan anggota MPA lebih mudah dan jauh lebih akurat dalam memberikan informasi jika menemukan titik api.
“Dengan cepatnya informasi yang disampaikan, maka masalah titik api yang di temukan tersebut akan semakin cepat dan tepat dalam penangananya. Sehingga titik kebakaran tersebut tidak semakin meluas,” ungkap Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes
Terakhir Camat Mandah berharap dengan diluncurkannya inovasi tersebut dapat berguna untuk masyarakat banyak terutama di wilayah Kecamatan Mandah.
“Semoga dengan adanya inovasi ini, nawaitu kita dalam penanganan dan mengantisipasi karhutla di wilayah Kecamatan Mandah dapat berjalan baik, sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat karhutla,” tutup Camat Madah, Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes.
Untuk diketahui, OSPS MPA memiliki fungsi utama sebagai media layanan pengaduan bagi masyarakat wilayah Kecamatan Mandah, dalam melaporkan perihal temuan titik api yang beresiko terjadinya kebakaran lahan.
Adapun kemudahan dan fitur yang disajikan pada layanan OSPS MPA, diantaranya:
Layanan pelaporan terintegrasi langsung ke aplikasi WhatsApp pengguna. Sehingga mempermudah dalam penyampaian atau pelaporan terkait temuan titik api.
Layanan kontak person yang aktiv 24 jam, sehingga masyarakat atau pelapor akan mendapatkan balasan dari admin dengan cepat. Menampilkan informasi mengenai sejauh mana penanggulangan dari suatu kejadian kebakaran lahan.
Auto Share, fitur ini merupakan salah satu fitur yang paling vital dari layanan OSPS MPA.
Adapun cara kerja dari fitur ini yaitu:
Ketika admin OSPS MPA mendapat laporan temuan titik api dari masyarakat maka secara otomatis laporan tersebut di share ke stakeholders terkait melalui Group WhatsApp OSPS MPA Kecamatan Mandah, yakni Camat, TNI, Polri, Bhabinkamtibmas, Damkar, Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan tokoh msyarakat.
Dari beberapa fitur yang disajikan dalam layanan OSPS MPA tersebut, secara umum inovasi ini dibuat untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan untuk kedepannya.
Sebagai informasi juga, pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan.
Namun gangguan terhadap sumberdaya hutan terus berlangsung bahkan intensitasnya makin meningkat.
Kebakaran hutan merupakan salah satu bentuk gangguan yang makin sering terjadi. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asapnya mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara.
Kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi tugas berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta masyarakat.
Peran serta masyarakat menjadi sangat penting, mengingat keberadaannya, yang berbatasan langsung dengan hutan dan daerah rawan kabakaran lainnya.
Dalam kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, salah satu cara masyarakat dalam memberikan kontribusinya, yaitu dengan segera melaporkan ketika dijumpa titik api yang berisiko terjadinya kebakaran lahan. (ARBAIN)